Alifuru Supamaraina: BAILEU DALAM KEBUDAYAAN MALUKU

Wednesday, October 3, 2018

BAILEU DALAM KEBUDAYAAN MALUKU

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
Rumah Adat Bangsa Alifuru
Baileu Tradisional Alifuru /foto ; Istimewa
  
ABSTRAK


The development of the modern world sometimes intentionally or unintentionally influences the culture of the past. The concept of the modern world may combine or use patterns in cultural settings that were still preserved, as is the use of traditional architectural concepts. However, over time, the development is more on artistic and historical value, rather than the functions of cultural wisdom that accompany it. Human civilization continues to develop and change, influence each other, as the ability to discover and create new things. But the modern world is very vulnerable to cultural simplifications that are considered to be not multi-functional and impractical. The face of modern architecture, despite taking the traditional concept as "style" but has lost a lot of the sacred value carried and maintained along with traditional customs and culture. Like the Alifuru traditional architecture in Maluku, it is only symbols that tend to lose their meaning and may also be forgotten.

Perkembangan dunia modern kadang secara sengaja atau pun tidak, ikut mempengaruhi kebudayaan dari masa lalu. Konsep dunia modern boleh jadi memadukan atau memakai pola pada tatanan budaya yang sempat masih dilestarikan, sebagaimana penggunaan konsep arsitektur bangunan tradisional. Akan tetapi seiring waktu, pengembangannya lebih kepada nilai artistik dan historis, daripada fungsi-fungsi kearifan budaya yang menyertainya. Peradaban manusia terus berkembang dan berubah, saling mempengaruhi, seiring kemampuan penemuan dan dan penciptaan hal-hal baru. Tetapi dunia modern sangat rentan terhadap penyederhanaan budaya yang dianggap tidak multi fungsi dan tidak praktis. Wajah arsitektur modern, sekalipun mengambil konsep tradisional sebagai “gaya” tetapi telah banyak kehilangan nilai sakral yang terbawa dan terpelihara bersama adat dan budaya tradisionalnya. Sebagaimana arsitektur tradisonil Alifuru di Maluku, hanya sekadar lambang-lambang yang cenderung kehilangan makna dan mungkin juga akan terlupakan.

Kata kunci: arsitektur vernakuler, sejarah, kebudayaan, adat, tradisionil, modern, alifuru, seram, maluku.


1. Pendahuluan

       Maluku merupakan satu dari 8(delapan) provinsi pertama yang terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Tepatnya tanggal 19 Agustus 1945 Provinsi maluku dibentuk dan Mr. J. Latuharhary sebagai Gubernur Maluku Pertama. Namun secara resmi Maluku sebagai propinsi baru terjadi 12 tahun kemudian, berdasarkan Undang Undang Darurat Nomor 22 tahun 1957 yang kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 1958.

Maluku adalah sejarah dunia modern, sekaligus dalam sejarah penyatuan kepulauan Nusantara menjadi negara Indonesia saat ini. IconThe Spice Islands1), kepulauan rempah-rempah. tercatat dalam sejarah dunia, dimaksudkan untuk menyebut Kepulauan Maluku karena kekayaan sumber daya alamnya. Maluku yang menyebabkan perubahan pengetahuan manusia, bahwa bumi ini bulat, bukan datar. Hal itu terjadi sejak booming harumnya rempah-rempah cengkeh dan pala mampu “meracuni” dan bahkan membuat bangsa-bangsa Eropa menjadi “gila”. Betapa tidak, dalam hitungan abad, segenggam bunga cengkeh setara harga barternya dengan segenggam emas, saat itu.  
Maluku pun di cari. Eksplorasi dilakukan, dimulai dengan Penjelajah Portugis Ferdinand Magellan melalui perjalanan bersejarah di dunia ekspedisi (tahun 1519-1522). Melintasi samudra Atlantik, menyeberangi samudra Pasifik melalui selat yang sekarang menggunakan namanya, hingga menemukan kepulauan Philipina, dan menemui ajalnya di sana, terkena panah beracun suku lokal saat terjadi konflik. Bangsa Eropa saat itu seperti “Menemukan Dunia Baru".
Selanjutnya dilakukan oleh Penjelajah dan Navigator Christopher Columbus, kelahiran Genoa – Italia 1451. Pada Agustus 1492 Columbus melintasi Atlantik, menyeberangi selat Magellan menuju Pasifik hingga ke China, terus ke India, dan kembali lagi ke Spanyol, Colombus yang pertama mengitari dunia.
Ilmuwan dan filsuf Yunani kuno, Aristotles, menyatakan bahwa Bumi bulat pada 350 SM, tetapi selama berabad-abad banyak orang tidak percaya padanya. Gagasan bahwa bumi itu datar terus selama ratusan tahun. Ferdinand Magellan adalah orang pertama yang membuktikan bahwa Bumi itu bulat, tidak datar 2).
Para penjelajah dimaksud memiliki tujuan utama dan pertama adalah untuk menemukan Maluku. Saat Maluku dicari, saat itulah peta bumi digambar dan diperjualbelikan. Arsitektur perkapalan dan tekhnologi pelayaran diperbaharui, disesuaikan dengan waktu dan medan alur pelayaran. Dunia menyadari bumi ini dapat dijelajahi – dilayari, dari barat ke timur, utara ke selatan, dan sebaliknya, bumi ternyata bulat.  
Kepulauan Maluku menjadi ramai dengan kehadiran berbagai bangsa di dunia dan juga dari pulau-pulau terdekat di Nusantara. Wilayah yang ribuan tahun terisolasi dan terjaga kebudayaan leluhurnya untuk selalu merahasiakan kehidupan mereka, menjadi terhubung, terbuka, dan ikut berubah oleh pengaruh dunia luar.
Masa yang sangat lama, Maluku berada dalam kontrol ketat bangsa asing penjajah. Dari era Portogis, Spanyol, Inggris, hingga Belanda, kepulauan Maluku adalah wilayah impian untuk masa depan negaranya. Sementara Maluku, porak-poranda akibat peperangan yang berlangsung ratusan tahun, dimulai sejak hadirnya bangsa Eropa awal abad ke 15 hingga abad ke 19. Saat bangsa-bangsa penjajah hadir di Maluku, pemukiman-pemukiman yang sebelumnya terbangun di pegunungan dan perbukitan yang jauh dari pesisir pantai, dalam pola kebudayaan Alifuru, berganti tempat dengan pemukiman baru di pesisir pulau-pulau. Ikut pula merubah gaya arsitektur dan fungsi-fungsi bangunan di pemukiman yang baru. Kecuali yang “nekad” mengisolasikan diri ke pedalaman khususnya di pulau Seram, setidaknya masih mampu memelihara kekayaan budaya leluhur. Dari komunitas tersisa ini, kita masih dapat menyaksikan dan mempelajari seperti apa bentuk-bentuk dan konsep arsitektur tradisional dan filosofisnya menurut kebudayaan Alifuru.
Arsitektur Alifuru telah berubah banyak, terkooptasi dengan pengaruh budaya bangsa asing Eropa. Bila pun masih ada saat ini, hanya sebagai simbol budaya yang tidak lagi secara utuh menggambarkan keutuhan arsitektur menurut kebudayaan asli Alifuru sesungguhnya, terutama dalam fungsi dan nilai kesakralannya.
Melalui tulisan ini, dikemukakan hal-hal yang berkenaan dengan keberadaan Provinsi Maluku sebagai bagian dari Negara Republik Indonesia, komunitas suku-bangsa Alifuru pemukim asli kepulauan Maluku dan sejarahnya, diterangkan tentang arsitektur menurut kebudayaan Alifuru berserta fungsi, simbol, makna, dan nilai-nilai filosofinya. Dengan penekanan pada konteks wilayah yang menjadi tujuan Mahasiswa Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Univerditas Indonesia, yaitu, komunitas sukubangsa Alifuru yang masih sangat tradisional di pulau Seram bagian selatan, Kabupaten Maluku Tengah. Tujuannya sebagai masukan dan gambaran awal untuk mengambil langka selanjutnya dalam memperdalam pengetahuan tentang Arsitektur Alifuru, dan menjadi bahan pembanding untuk hal yang sama di tempat lain, khususnya yang berkaitan dengan adat dan budaya.  
    
2.  Kondisi Geografis

Provinsi Maluku dengan ibukota Ambon, terdiri dari 1340 pulau besar dan kecil, memiliki luas wilayah 706.645 Km2, terdiri dari luas daratan 47.350,42 Km2(7%) dan luas lautan(perairan) 658.294,69 Km2(93%) dengan panjang pantai 10.662 km. Wilayah Provinsi Maluku, memiliki 4 pulau besar Pulau  Seram (18.625 Km²),  Pulau  Buru (9.000 Km²), Pulau Yamdena (5.085 Km²) dan Pulau Wetar (3.624 Km²), dan selebihnya pulau-pulau kecil.

Sejak ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2008, Provinsi Maluku secara administratif memiliki 9 Kabupaten (Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Buru, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, serta Buru Selatan, dan 2 Kota (Ambon dan Tual).  118 Kecamatan, dengan 1.135 Negeri(Desa)  dan 34 Kelurahan. Khusus Kabupaten Maluku Tengah, terdiri dari 17 kecamatan dan 186 Negeri(Desa) dan 5 Kelurahan.

Provinsi Maluku terletak di antara 2o30’-9o Lintang Selatan dan 124o-136o Bujur Timur, dengan batas-batas administrasi bagian utara dengan : Laut Seram, selatan dengan negara Australia, timur dengan Provinsi Papua Barat dan Papua, dan di bagian barat berbatasan dengan laut Sulawesi.

Kondisi Topografi Kepulauan Maluku meliputi dataran rendah, umumnya berbukit dan gunung. Di Pulau Seram dimana terdapat tiga Kabupaten, yaitu kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, dan Kabupaten Seram Bagian Timur, kondisi topografinya mayoritas berada pada kemiringan 8-15%, 15-30% dan 30-45%. Daerah dengan kemiringan 3-8% banyak tersebar di wilayah Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah. Ketinggian di Pulau Seram terdiri dari tiga klasifikasi yaitu 0-100 meter, 100-500 meter pada kawasan agak ke tengah Pulau Seram, ketinggian 0-100 meter tersebar di pesisir sekeliling Pulau Seram, dan >500 meter terletak di bagian tengah Pulau Seram. Satu dari 7 puncak tertinggi di Indonesia atau The Seven Summits of Indonesia berada di pulau Seram, yaitu Gunung Binaiya (3.055 m.dpl)3).

Kabupaten Maluku Tengah dengan luas wilayah 11 595,57 km2  beribukota Masohi, terletak di pulau Seram bagian tengah-selatan, dengan jumlah penduduk 418.5104) dari 1.857.337 jumlah penduduk Provinsi Maluku per 31 Desember 2017, atau rata-rata 32 orang/km2 5)

Gunung Binaiya di pulau Seram, masuk dalam wilayah kabupaten Maluku Tengah, dimana terdapat Taman Nasional Manusela, sebagai kawasan konservasi guna menjaga kelestarian biodiversitas dan ekosistem flora dan fauna.

Taman Nasional7) memiliki luas 189.000 Ha (19% dari luas pulau Seram), menghimpun dan melindungi spesies fauna endemik maupun flora endemik pulau Seram, kawasan ekosistem hutan tropis, hutan mangrove, tumbuh-tumbuhan langka seperti anggrek loreng (Grammatophillum Scriptum), anggrek bulan (Phalaenopsis amabilis)- puspa pesona Indonesia, pakis binaiya(Cyathea binayana) , dan berbagai jenis satwa. Ada sekitar 117 jenis burung, di mana 14 jenis di antaranya endemik Seram, seperti kesturi ternate (Lorius garrulus), nuri tengkuk ungu/nuri kepala hitam (L. domicella), kakatua Seram (Cacatua moluccensis), raja udang (Halcyon lazuli dan H. sancta), burung madu Seram besar (Philemon subcorniculatus), dan nuri raja/nuri ambon (Alisterus amboinensis). Satwa lainnya adalah rusa (Cervus timorensis moluccensis), kuskus (Phalanger orientalis orientalis), soa-soa (Hydrosaurus amboinensis), babi hutan (Sus celebensis), luwak (Pardofelis marmorata), kadal panama (Tiliqua gigas gigas), duyung (Dugong dugon), penyu hijau (Chelonia mydas), berbagai jenis kupu-kupu dan ular.

Terdapat pula burung kakatua seram dan kalong seram (Pteropus ocularis) yang merupakan salah satu satwa endemik Maluku, yang keberadaannya terancam punah di alam akibat perburuan liar, perusakan dan penyusutan habitatnya. Satwa marsupial yang terancam atau sudah punah antara lain bandikot seram (Rhynchomeles prattorum).
Masyarakat Negeri(Desa) Manusela, Maraina, Selumena, dan Kanike, merupakan enclave di dalam kawasan Taman Nasional Manusela.
Kawasan Taman Nasional Manusela merupakan kawasan eksotis yang kaya dengan flora dan fauna yang khas serta endemik pulau Seram, serta bagian dari biogeografis Wallacea8). Suatu kawasan yang mencakup sekelompok pulau dan terpisah dari paparan benua Asia dan Australia oleh selat-selat yang dalam, dan saling berbatasan secara maya oleh adanya sebuah garis tidak kasat mata yang membujur antara pulau Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Lombok, seluas 347,000 km². 

Garis pemisah yang membedakan karakteristik fauna atau hewan-hewan dari pulau-pulau tersebut. Disebut juga garis Wallacea sesuai nama seorang naturalis berkebangsaan Inggris Alfred Russel Wallacea, yang mendiskripsikan batas-batas biologis kawasan zoogeografis dimaksud. Kawasan Wallacea adalah zona transisi dari kawasan utara dan selatan dan selama jutaan tahun relatif terisolasi, sehingga fauna endemik berhasil berkembang biak dengan baik di kawasan ini.

Pulau Seram memiliki beberapa sungai besar yang berair sepanjang tahun, antara lain wae Bobot, Wae Samal, Wae Kawanua, wae Sapalewa, tetapi secara hidrologis pada umumnya merupakan sungai hujan, sehingga debit airnya akan menurun drastis pada musim kemarau.

Iklim di Wilayah Kepulauan Maluku dipengaruhi oleh iklim tropis dan iklim musim yang disebabkan oleh kondisi Kepulauan Maluku yang terdiri dari pulau-pulau dan dikelilingi oleh lautan yang luas. Secara klimatologi wilayah Provinsi Maluku memiliki pola musim yang berbeda di setiap daerah. Pulau Ambon, Kepulauan Lease, Banda dan Pulau Seram hampir memiliki pola musim yang sama, dimana musim hujan terjadi pada bulan April sampai dengan September dengan puncak curah hujan terjadi pada bulan Juni sampai dengan bulan Agustus. Sedangkan musim kemarau terjadi pada bulan Oktober sampai dengan bulan Maret. Suhu udara rata-rata antara 23 – 320C9).


3. Sejarah Maluku

        Dari seluruh pulau di kepulauan Maluku – termasuk Provinsi Maluku Utara sekarang, pulau Seram adalah pulau terbesar. Sejak jaman kolonial (penjajahan) menguasai Maluku hingga sekarang, belum pernah dilakukan penelitian arkeologis secara sistematis dan menyeluruh di Kepulauan Maluku dan khususnya di pulau Seram dengan struktur geologisnya yang sangat tua. Ada pun terdapat beberapa hasil penelitian oleh Ahli Antropologi, yang khusus meneliti  tentang kebudayaan dan adat-istiadat suku(bangsa) Alifuru, itupun tidak secara menyeluruh melibatkan semua komunitas Alifuru yang bermukim secara terpisah-pisah, sehingga sejauh ini masih belum menerangkan secara baik dan lengkap asal-usul manusia Alifuru. Seperti apa awalnya berasal dari mana, dan di bagian mana pertama kali manusia Alifuru mula-mula bermukim, khususnya di pulau Seram. 
Bagi orang Maluku, khususnya suku Alifuru, diyakini sebagai sumber asal-usul penduduk Maluku saat ini. Belum ada keterangan secara pasti yang dapat dijadikan rujukan membenarkan keyakinan dimaksud, kecuali dari penuturan-penuturan lisan yang berlangsung secara turun temurun di kalangan komunitas-komunitas masyarakat Alifuru. 
Merujuk kepada waktu, masa bumi, dan sejarah manusia bumi, sebagaimana ditulis oleh para ahli geologi, antropologi, maupun ahli sejarah. Berpijak kepada keterangan-keterangan para ahli,  setidaknya kita diajak untuk bersama mencari untuk menemukan ada tidaknya “benang merah” sejarah lalulintas manusia sejak dari awal, dan dalam hubungannya dengan keberadaan serta perkembangan kebudayaan manusia Alifuru di kepulauan Maluku hingga saat ini.

Saya mencoba berpijak pada periodesasi masa bumi yang diterangkan para Ahli, dengan Zaman Pleisticeen atau Pleistosen yang adalah suatu masa dalam skala waktu geologi yang berlangsung antara kurang lebih 1.808.000 hingga 11.500 tahun yang lalu, merupakan zaman terakhir periode geologis, pegunungan dan daerah sekitar kutub masih ditutupi es sehingga zaman ini juga sering disebut zaman es. Zaman dimana masih terdapat hubungan antara Asia tenggara dengan pulau-pulau di Nusantara atau Indonesia bagian barat. Saat itu permukaan lautan beberapa kali menurun, terjadilah daratan Sundan dan kepulauan Indonesia dengan daratan Asia Tenggara, dihubungkan dengan tanah-tanah genting. Hal ini dapat diketahui dari dunia fauna daratan Asia Tenggara dan beberapa pulau besar di kepulauan Indonesia bagian barat. Kebudayaan Palaeolitik  yang merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan tertua di Indonesia, ditemukan pada zaman Pleistoceen10)
Jenis manusia pada zaman ini sudah sudah berada pada permulaan kehidupan bermasyarakat, tetapi masih mengembara dan belum menjadikan gua sebagai tempat tinggal.
Zaman Mesolithikum, istilah ini diperkenalkan oleh John Labbock melalui makalahnya Pre-historic Times atau "Zaman Prasejarah", terbitkan pada tahun 1865.  adalah zaman batu madya atau zaman batu pertengahan kala Holosen, kala dalam skala waktu geologi. Periode dalam perkembangan teknologi manusia antara Paleolitik(Zaman batu tua) dan Neolitik(Zaman batu muda). Mesolithikum berasal dari bahasa Yunani ; Mesos “tengah”, dan lithos “batu”11). Zaman ini berlangsung mulai sekitar 10.000 tahun radiocarbon(karbon-14, isotop radioaktif unsur karbon)12).
Zaman Pleistosen merupakan periode Neogen (periode proses pembentukan batuan yang berlangsung selama 23 juta tahun), merupakan bagian dari era Kenozokum pada skala waktu geologi dan kelanjutan dari periode Paleogen. Periode Neogen terdiri dari kala Miosen, Pliosen, Pleistosen, dan terakhir Holosen yang berlangsung hingga saat ini.  Selama periode Neogen, mamalia dan burung berevolusi dengan pesat, genus Homo juga mulai muncul. Selain itu, terjadi beberapa gerakan benua, iklim mendingin hingga puncaknya pada glasiasi continental pada sub era Kuarters13).

Pada zaman mesolitikum di Indonesia, manusia hidup tidak jauh berbeda dengan zaman paleolitikum, yaitu dengan berburu dan menangkap ikan, namun manusia pada masa itu juga mulai mempunyai tempat tinggal agak tetap dan bercocok tanam secara sederhana. Tempat tinggal yang mereka pilih umumnya berlokasi di tepi pantai (kjokkenmoddinger atau midden, yaitu tumpukan karang sampah dapur) dan goa-goa (abris sous roche – ceruk dalam gua batu karang) sehingga di lokasi-lokasi tersebut banyak ditemukan berkas-berkas kebudayaan manusia pada zaman itu. Ditemukan pula benda-benda kebudayaan seperti batu penggilingan, kapak genggam, yang terbuat dari batu kali. Benda-benda yang sama, juga ditemukan di pulau Seram. Maka berdasaran pecahan tengkorak dan gigi yang ditemukan pada Kjokkenmoddinger, diperkirakan bahwa manusia yang hidup pada zaman mesolitikum adalah bangsa Papua Melanesoide.(nenek moyang suku Irian dan Melanesoid)14).

Memperlihatkan selanjutnya evolusi manusia meninggalkan bukti-bukti khususnya kepulauan di Nusantara, dimulai kira-kira 600.000 tahun yang lalu, yang menerangkan perkembangan jenis-jenis manusia  pertama di masa  Pleistoceen. Khusus di pulau Jawa ditemukan sisa-sisa manusia pertama dalam urutan perkembangan yang relatif, yaitu dimulai dari jenis yang paling sederhana hingga ke jenis yang palig dekat dengan manusia yang hidup saat ini. Jenis yang paling sederhana itu adalah Megantropus Palaeojavanicus dan Pithecantropus Erectus, sedangkan yang paling dekat dengan manusia dewasa ini adalah  Homo Wajakensis.

Jenis manusia Wajak diperkirakan sejak permulaan jaman Holoceen dengan kebudayaan Mesolitik kira-kira 10.000 sampai 4.000 tahun yang lalu, dengan jenis manusia Australoida, Palaeo-Melannesoida, Weddoida, dan Negrida. Sudah ada gerakan penyebaran yang dominan dan luas dari ras Austro-Melanesia di Asia Tenggara termasuk pulau-pulau di Nusantara atau Indonesia sekarang, dan dalam perkembangannya mencapai pula benua Australia. Bukti-bukti antropoligi menunjukan bahwa manusia tertua di Australia kira-kira setingkat dan sejenis dengan Homo Wajakensis. Ada dugaan dari para ahli menyatakan bahwa manusia Wajak menurunkan ras-ras Austro-Melanesia, dan Proto-Melayu, yang kemudian ras Mongoloid mulai menyebar kearah selatan dan mencampurkan diri dengan ras-ras tersebut.

Hingga zaman Neolitik15) kurang lebih 3000 sampai 15.000 tahun yang lalu, manusia sudah bertempat tinggal tetap. Kehidupan mengembara dan berburu, berubah menjadi kehidupan bercocok tanam, dan zaman ini merupakan dasar perkembangan kebudayaan yang merata, begitu pun di kepulauan Maluku. Selanjutnya kebudayaan mengenal logam atau perunggu-besi di Asia Tenggara, sekitar 2.000 tahun sebelum Masehi, ditandai dengan penemuan alat berbahan logam di Vetnam16).

Kepulauan Maluku sendiri pada masa Pleistoceen berada di  luar penyatuan dengan daratan Asia Tenggara dan pulau-pulau di bagian barat, jaraknya lebih dekat dengan suatu kesatuan Pleistoceen, yaitu daratan Sahul yang berhubungan dengan kontinen Australia. Kepulauan Maluku diperkirakan hingga zaman es terakhir, tidak pernah menyatu dengan daratan Sundan dan kepulauan Indonesia lainnya di bagian barat, maupun benua Australia si selatan serta papua di timur 17). Namun demikian ada kemungkinan bahwa, asal-usul penduduk asli Maluku yaitu suku bangsa Alifuru yang pertama adalah merupakan keturunan dari ras Austro-Melanesia  dan Proto Melayu, satu keturunan dengan rumpun ras Melanesia. Sebagaimana diketahui, Melanesia adalah penduduk dominan Melanesia yang mendiami pulau-pulau dari mulai Indonesia Timur hingga ke timur sejauh kepulauan Vanuatu dan Fiji, sebagian besar berbicara salah satu dari banyak bahasa Papua, meskipun beberapa kelompok seperti orang Maluku, Motu dan Fiji berbicara dalam bahasa Austronesia.

Sejarah Maluku adalah peristiwa kehidupan masa lalu suku Alifuru dan tanah air kepulauan Maluku. Berpedoman pada ciri-ciri bentuk fisik dan adat kebiasaan kehidupan sosial orang Maluku-Alifuru, yang terlihat secara kasat mata, antara lain memiliki kulit gelaprambut ikalkerangka tulang besar dan kuat serta profil tubuh yang lebih atletis. Maka suku-bangsa Alifuru terlihat sangat berbeda dengan suku-bangsa lain di Indonesia, kecuali seperti suku Timor di kepulauan Nusa Tenggara bagian Timur. Adapun terlihat kesamaan  lebih kepada suku-bangsa di kepulauan Samudera Pasifik  seperti orang Vanuatu, Fiji, Nauru, Motu, Tonga, Tahiti, dan kepulauan rumpun Melanesia lainnya di selatan samudra Pasifik bagian barat.

Jejak sejarah Maluku dan suku Alifuru secara tertulis, awalnya ditulis setelah kehadiran bangsa-bangsa Eropa, yang datang dengan kepentingannya untuk menguasai perdagangan komoditi “rempah-rempah” cengkeh dan pala, hasil bumi Maluku, dan sekaligus menyebarkan agama di kepulauan Maluku.

Menurut para ahli sejarah dan antropologi mengatakan demikian setelah membandingkan dan mempertimbangkan berbagai hal kesamaan dan perbedaan ras, bahasa, kehidupan sosial, dan budaya, diantara suku-bangsa tersebut menurut  hasil pengamatan atau penelitiannya. Seperti itu masih diyakini hingga saat ini oleh orang Maluku keturunan suku-bangsa Alifuru.

Pusat Penelitian Sejarah Dan Budaya, Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah18) ketika dalam proyek penelitian tahun 1976/1977, guna melakukan identifikasi data dasar.  Berhasil mencatat banyak data dan fakta sejarah Maluku yang meliputi berbagai aspek kehidupan Maluku di masa lampau. Salah satunya adalah menemukan bahwa sesudah abad pertama Masehi, arus migrasi ke kepulauan Maluku terjadi peningkatan. Hal ini berhubungan dengan bertambah ramainya jalan niaga purba yang melewati Asia Tenggara dan kepulauan Indonesia. Maluku dituju oleh pedagang dan perantau karena daya tarik hasil bumi cengkeh, pala dan mutiara.   

Menurut Des Alwi19), hasil penelitian Universitas Brown, Amerika Serikat dengan Yayasan Warisan dan Budaya Banda Neira dan Universitas Pattimura pada 1996-1998, bahwa: “kira - kira 900 sampai 1.000 tahun yang lalu kapal-kapal China sudah berdagang di Banda karena ditemukan pecahan piring-piring zaman Dinasti Ming dan juga pecahan kendi-kendi, tempayan dari tanah liat yang dibuat oleh orang Banda pada zaman Pra Islam abad ke-9. Bendera yang dipakai Kampung Adat Namaswar adalah Naga China, katanya dirampas dari perang di laut dengan bajak laut China. Tetapi sebenarnya bendera naga itu diserahkan oleh pedagang China kepada rakyat Banda. Begitu pun kora-kora Ratu dan Namaswar memakai ukiran-ukiran naga”. 

Kemungkinan-kemungkinan keterkaitan suku Alifuru dengan wilayah atau bangsa-bangsa lain, dari perjalanan awal penyebaran manusia, perlu ditelusur lebih lanjut, khususnya bagaimana posisi Maluku saat masa kerajaan-kerajaan besar di Nusantara berkuasa, selain sejarah penjajahan oleh bangsa Eropa. Karena periode itu tidak banyak keterangan tentang Maluku, selain menelusur ulang penulisan sejarah Maluku oleh bangsa Eropa, sehingga dapat mengungkap kepastian tentang sejarah Alifuru dan kepulauan Maluku yang sesungguhnya, secara terstruktur dan berurut secara lengkap di semua zaman  menurut perjalanan waktu secara lebih lengkap.


a.    Sukubangsa Alifuru      
Sejarah secara umum dapat diartikan adalah kejadian atau peristiwa yang terjadi di masa lampau. Maka itu, sejarah adalah ilmu pengetahuan, dan juga cerita. Sebagaimana sejarah Alifuru, ada di antara peristiwa dan cerita. 
Dalam sejarah perjalanan waktu masa bumi khususnya di kepulauan rumpun ras Melanesia di timur Indonesia berkenaan dengan komunitas masyarakat Maluku “suku-bangsa”20) Alifuru, menarik untuk ditelusur lebih lanjut. Pertanyaannya ; adakah manusia Maluku asli yang muncul di muka bumi kepulauan Maluku dalam hal ini di pulau Seram dengan struktur geologis - nya yang tertua, hal mana berarti bahwa di pulau Seram terdapat unsur-unsur hidup biologis, hingga saat ini belum dapat dipastikan, mungkin juga karena belum ditemukan. 
Pulau Seram menjadi simbol sekaligus sumber awal cerita kehidupan masa lalu suku Alifuru. Nusa Ina atau Pulau Ibu, adalah sebutan yang membudaya di masyarakat Maluku – Alifuru, untuk menyebut pulau Seram dengan “rasa dan cinta”. Pulau Seram diyakini merupakan sumber kehadiran manusia awal Alifuru, dan yang menebarkan keturunannya untuk seluruh komunitas masyarakat Maluku yang kemudian menyebar ke seluruh pulau di kepulauan Maluku, hingga kepulauan Nusa Tenggara. Tetapi sejarah Alifuru memang masih sulit dibuktikan keberadaannya secara benar. 
Apalagi sumber data seperti situs, prasasti, alat atau perabotan, apalagi dokumen tertulis tidak ditemui atau tidak diungkap samasekali dalam mengungkap jejak keberadaan awal suku Alifuru. Masyarakat Alifuru, terpisah secara berkelompok dalam puluhan komunitas kecil suku-suku atau kelompok-kelompok kecil, sesuai wilayah tempat tinggalnya di pulau yang sama atau terpisah secara kepulauan. Misalnya Alifuru Nuauru yang bermukim di hulu sungai Nua, Fouauru di dataran tinggi pegunungan tengah Seram, yang banyak ditumbuhi pakis seram – fou. 
Meskipun belum ada bukti arkeologis yang menunjuk ke arah penemuan bentuk-bentuk manusia purba di Maluku, tetapi terdapat cerita-cerita rakyat yang berkembang dikalangan masyarakat yang mengisahkan tentang nenek-moyang atau manusia pertama yang menurunkan penduduk asli di Maluku. Cerita-cerita yang cenderung hanya mitos, terdapat hampir seluruh kepulauan Maluku (termasuk Maluku Utara). 
Suku Alifuru yang berdiam di dataran-tinggi Supamaraina, pegunungan Manusela, maupun yang telah bermukim di pesisir selatan maupun utara pulau Seram, meyakini bahwa nenek-moyang suku Alifuru berasal dari dataran-tinggi Supamaraina. Di wilayah ini pula Manusia Alifuru pertama atau awal  dimakamkan di 2(dua) gunung kembar, yaitu gunung Murkele besar dan Murkele kecil. Dari tempat ini, bermula penyebaran suku Alifuru, menuju bagian barat pulau Seram yang disebut puncak Nunusaku, dan ke timur pulau Seram dan berdiam di puncak gunung Bati21). Selanjutnya seiring perjalanan waktu dan perkembangan masyarakat Alifuru, mereka menuju pesisir pantai seluruh wilayah pulau Seram, kecuali pesisir utara. Dari pemukiman di pesisir, barulah kemudian menyeberang menuju seluruh pulau di bagian tengah, hingga ke tenggara dan selatan kepulauan Maluku.

b.   Asal Mula Nama Alifuru
Manusia awal Manusia Alifuru, menurut cerita - mitos, di komunitas Alifuru Supamaraina yang diturunkan secara lisan dari generasi ke generasi. Bermula ketika bumi setelah mengalami air bah karena naiknya permukaan laut. Dalam sejarah bumi yang juga masih diperdebatkan apakah benar terjadi atau juga mitos, terdapat pula cerita tentang Air Bah dan diperkirakan berlangsung bersamaan dengan berakhirnya Zaman Es terakhir sekitar 10.000 tahun yang lalu. Ketika air bah atau air laut surut, yang muncul ke permukaan adalah puncak gunung Binaiya dan dataran tinggi Supamaraina sebagai tanah kering pertama, diikuti bagian lain pulau Seram dan pulau-pulau lain di sekitarnya. Di tanah kering pertama ini, nenek moyang leluhur pertama suku Alifuru atau disebut juga Manusia Alifuru Awal yang disebut Aufuru, menetap. Sebagian cerita menyatakan 1(satu) orang, sebagian menyatakan lebih dari itu, sekelompok orang. Berkembang kemudian manusia Alifuru beranakpinak menjadi banyak, dan menyebar ke seanteru pulau Seram, kemudian menyeberang ke pulau-pulau di seluruh kepulauan Maluku dan sekitarnya. 
Dalam Bahasa asli Alifuru, pengertian Aufuru ; Au = saya(aku,beta), furu = orang,manusia, Aufuru ; saya orang atau saya manusia. Kata jawab yang menerangkan peng-aku-an diri seseorang bahwa dia – juga, manusia. Pertanyaan yang mungkin hanya berlaku dan ditujukan kepada seseorang dari suku Alifuru dan dijawab demikian. Pola hidup menutup diri dari orang luar, membuat suku Alifuru saat sedang berburu atau jauh dari pemukimannya, merubah penampilannya dengan melabur atau mengecat seluruh tubuh, kecuali mata, dengan tanah hitam atau arang, atau menutupi diri dengan dedaunan, agar mudah bersembunyi dan tidak dikenali. Bagi orang luar, ketika pertama kali berjumpa, bisa jadi berprasangka macam-macam, dikira hantu, setan, dan sejenisnya, atau dikira sebangsa binatang. 
Peristiwa seperti dikisahkan di atas, yang lebih mendekati kemungkinan melahirkan istilah Alifuru, yang berasal dari ucapan kata Alfuru atau Aufuru. Padu-padan ini lebih dapat diterima, dari pada pengertian kata Alifuru yang seperti dipaksakan maknanya menurut tata bahasa asing yang diketahui selama ini. Seperti suku kata Alif dan kata Alifuru yang berasal dari abjad Arab, diartikan yang pertama, harusnya penggalan “uru”, juga mengikuti satu rangkaian arti tata bahasa Arab. Uru tidak dapat diartikan menurut Bahasa Arab, sebab suku kata ini asli dari bahasa Alifuru. 
Antropolog Belanda F.J.P. Sachse22), dan juga Ad.E. Jensen23) , berpendapat bahwa suku Alifuros Alune yang mendiami bagian barat pulau Seram, berasal dari bagian utara yaitu kemungkinan berasal dari Sulawesi bagian utara atau Halmahera, sebab di pulau Halmahera juga terdapat suku Alifuros. Alifuru Alune – termasuk Wemale), berada di dataran tinggi Nunusaku. Di wilayah ini, lebih terbuka dalam menerima kehadiran pendatang, sehingga mereka lebih cepat berkembang dalam pengetahuan dan peradabannya. Demikian juga dengan  catatan sejarah disaat masa penjajahan bangsa Eropa, hal yang berbeda dengan Alifuru di bagian tengah dan timur pulau Seram yang sangat minim catatan sejarahnya. Sebagian besar sejarah suku Alifuru  yang diceritakan dan ditulis, data mentahnya hanya bersumber dari Alifuru Alune(dan Wemale) di wilayah Nunusaku.

Penyebutan suku asli Maluku oleh para Antropolog, maupun dalam catatan bangsa-bangsa penjajah, terkesan asal dan mengikuti dialek dan ucapan menurut bahasa asal negaranya. Contohnya nama pulau Seram, dalam peta penjelajahan yang digambar, ditulis “Ceram”. Nama Maluku, ditulis “ Moluques, Moluccae, Molvccas, Molukkische, sama dalam hal menyebut nama yang hingga kini jadi Alifuru. Seharusnya Alfuru – tanpa hufuf “i”, atau Arfuru(lihat; nama laut Arfuru atau Arafuru). Dalam bahasa ucapan bahasa Alifuru, huruf “R” bisa berganti ucap dengan  huruf “L”, tetapi tidak merubah arti. Nama Maluku, yang berasal dari Bahasa Alifuru Maluku Utara yaitu Maloko ( Ma = penunjang, loko/luku=tempat, kie=gunung, raha=empat. artian etimologis maloko kie raha ; tempat berdirinya empat gunung yg merupakan kawasan kesultanan Ternate,Tidore, Jailolo, dan Bacan, sbg kawasan kesatuan kultural24), masih seperti aslinya dalam penulisan atau pengucapan hingga saat ini. 
Kadang kekeliruan dalam perbahasaan, berbeda antara pengucapan dan penulisan. Fatal bagi sebutan nama Alifuru, Seram, dan Maluku. Muncullah upaya memadu-padankan.   

C. Hubungan Suku Alifuru Dengan Pendatang

Pemukim kepulauan Maluku yaitu suku Alifuru sebelum dan sesudah kehadiran bangsa Eropa, sebenarnya sudah lebih dulu berinteraksi dengan para pendatang dari pulau Sulawesi, Jawa, Sumatera, juga bangsa India dan Arab, akan tetapi sebatas hubungan dagang. Kecuali bangsa Arab, yang sambil berdagang, juga menyebarkan ajaran Islam di kalangan suku Alifuru. Di tandai dengan terbentuknya kerajaan Huamual di ujung barat pulau Seram atas prakarsa dari kerajaan Ternate di utara Maluku. Kerajaan Huamual, menjadi gerbang masuk pendatang ke pulau Seram, walaupun itu hanya di ujung barat, karena tidak seluruh pulau Seram, apalagi wilayah pedalaman bisa dimasuki pendatang secara leluasa. Kemudian penjajah Belanda selain dapat menduduki kerajaan Huamual, kemudian menjadikan area sekitar tanjung Kuako di selatan Seram sebagai bagian dari administrator pemerintahan Belanda di Ambon.

Suku Alifuru di masa lalu hingga masa penjajahan, cenderung tertutup terhadap kerahasiaan keberadaan mereka, sebagai akibat sering mengalami penyerangan dari kerajaan-kerajaan, baik di utara maupun dari bagian barat Nusantara. Ditandai dengan pemukiman yang menjauh dari pesisir dan lebih suka bila harus menuju pesisir, maka pesisir bagian selatan yang di tuju. Di bagian utara sangat sering mendapat penyerangan dari luar, dan karena topografi wilayah pantai utara tidak menguntungkan untuk pertahanan mereka. Di Maluku, kecuali pulau Seram yang tidak secara keseluruhan pulau dapat dikuasai oleh penjajah khususnya Belanda. Belanda hanya mampu menguasai wilayah Huamual dan Tanjung Kuako, serta beberapa kampung di pesisir selatan, itupun setelah melalui misi penyiaran agama Kristen.

Komunitas suku Alifuru – Orang Maluku umumnya, maupun yang tinggal di pedalaman seperti Alifuru Huauru, Nuauru, Fuauru, Bati, Alifuru Supamaraina, tidak jauh perbedaan dalam hal setelah masa kemerdekaan Indonesia hingga sekarang, sudah banyak terjadi perubahan sifat dan perilaku, lebih terbuka terhadap kehadiran pendatang dari luar, dari mana pun. Di pulau Seram terdapat 2(dua) wilayah pemukiman transmigran nasional dari Jawa, Sunda, dan Bali, di bagian pantai utara–timur, dan di selatan-barat. Kehadiran transmigran, sejauh ini belum menunjukan efek pengaruh yang berarti bagi masyarakat asli lingkungan sekitarnya. Seperti misalnya dalam hal cara dan mental bertani, kecuali perubahan hidup yang lebih pada transmigran itu sendiri.

  
4.  Arsitektur Alifuru

Arsitektur merupakan hasil seni rancang bangun oleh individu ataupun kelompok orang yang memiliki kemampuan ide, imajinasi, dan penciptaan. Berbagai pendapat para Ahli mendefinisikan Arsitektur, lebih dari sekadar ilmu membangun sebuah bangunan yang lebih bersifat kebendaan, lebih memiliki keluasan makna yang cenderung universal. Arsitektur sebagai karya cipta yang indah, yang diterjemahkan dari ide dan imajinasi25).

Sukubangsa Alifuru, yang sebelumnya menjalani kehidupan secara “liar”, di hutan-hutan dan menggunakan tempat berteduh pada pepohonan dan gua-gua, kemudian mulai membangun pemukiman dengan mendirikan bangunan rumah tempat tinggal tetap. Pada awalnya mereka membutuhkan bangunan rumah karena pertimbangan kegunaan atau fungsinya, sebagai tempat berteduh, tempat tinggal dan tempat kumpul yang dari waktu ke waktu bertambah jumlah anggota komunitasnya. Di awal-awal waktu ini, baru hanya faktor fungsi,  belum sampai terpikirkan tentang keindahan, sebagaimana di katakana oleh “De Architecture” - Marcus Pollio Vetrovius, bahwa Arsitektur adalah sebuah kekuatan/kekokohan (virmitas), keindahan/estetika (venustas), dan kegunaan/fungsi (utilitas). Arsitektur sebagai ilmu, timbul dari ilmu-ilmu lainnya.

Sejauh perjalanan waktu dan terjadinya perkembangan dan perubahan pola pikir dan pola laku pada kebutuhan, barulah tercipta keinginan dari sekadar membangun dan memiliki fisik bangunan, berkembang kemudian searah tatanan budaya, sehingga fungsi bangunan disesuaikan dengan kemajuan yang tercipta di lingkungan komunitas masyarakat Alifuru. Dari sebelumnya hanya bangunan tempat tinggal bersama saja, berkembang menjadi tempat berkumpul untuk mengatur tata kehidupan sosial, hingga memunculkan ide dan gagasan baru untuk memisahkan antara bangunan tempat tinggal keluarga dan menyediakan lagi secara terpisah bangunan tersendiri yang berfungsi sebagai balai tempat pertemuan dan untuk menyelenggarakan aktifitas tatanan budaya dan adat komunitas masyarakat di lingkungan tersebut.

Arsitektur adalah ruang tempat hidup manusia, yang lebih dari sekedar fisik, tapi juga menyangkut pranata-pranata budaya dasar. Pranata ini meliputi: tata atur kehidupan sosial dan budaya masyarakat, yang diwadahi dan sekaligus mempengaruhi arsitektur26)

Kebutuhan terhadap sarana dan fasilitas tempat tinggal, ketika lingkungan masyarakat Alifuru telah makin sering berinteraksi dengan para pendatang dari luar Maluku. Kehadiran orang dari luar Maluku menoreh sentuhan budaya yang berakibat kepada proses akulturasi menghasilkan perubahan pola hidup dan budaya, menjadi suatu kebutuhan untuk melakukan penyesuaian dengan hal-hal baru yang diperkenalkan para pendatang, dan hal itu ternyata karena disukai dan diterima.

Komunitas atau kelompok-kelompok masyarakat suku Alifuru, di saat-saat awal ketika hendak menempati suatu wilayah untuk membangun pemukiman, selalu memilih menempati wilayah pegunungan atau perbukitan. Sudah menjadi kebiasaan yang diyakini kebaikannya, dan berlaku di semua tempat di seluruh pula-pulau di Maluku. Nanti kemudian,  saat sudah interaksi langsung dengan “dunia” luar, melalui kehadiran pendatang dari luar Maluku, yang datang dengan maksud untuk berdagang, menyiarkan agama, atau ingin menguasai sebagaimana jaman kolonialisme oleh kerajaan di Nusantara atau Eropa. Bahkan ada pula orang-orang “terbuang, serta para “pelarian” dari dari wilayah lain yang sedang menyelamatkan diri karena suatu alasan tertentu. Akses para pendatang melalui pesisir pantai, sehingga masyarakat Alifuru yang terbiasa berada di pedalaman pulau, kemudian tertarik untuk dan membiasakan diri mendekati pantai, lalu mulai berpindah lokasi tinggal dengan membangun pemukiman di wilayah pesisir pantai.

Perubahan lokasi tinggal di pesisir pantai, ikut pula berpengaruh terhadap proses perubahan kebutuhan memilih tipe dan model bangunan tempat tinggal, selain hal lain yang berkenaan dengan upaya mempertahankan budaya miliknya. Pengaruh budaya dari luar, lebih kuat memarjinalkan budaya asli Alifuru, yang telah bertahan ratusan atau bahkan ribuan tahun sebelumnya.

Tipe dan model bangunan ternyata berubah gaya tampilan maupun fungsi budaya, sosial dan estetikanya. Masif, terjadi pengabaian secara sengaja terhadap warisan seni tradisi arsitektur bangunan rumah tinggal tradisional Alifuru. Kecuali arsitektur bangunan rumah Baileu, rumah adat yang merupakan bangunan milik dan untuk kebutuhan bersama, itu yang masih mampu menjadi penyelamat karya cipta dan gaya tradisional arsitektur sukubangsa Alifuru.


a.       Kampung Tradisional Alifuru

Saat ini sudah jarang menemukan pemukiman yang masih memiliki tatanan kehidupan asli sukubangsa Alifuru, bila pun ada, tidak khusus secara keseluruhan bangunan dalam perkampungan itu memiliki bangunan asli tradisional. Sebagian bangunan sudah mengikuti gaya bangunan modern, walaupun gaya hidup masih tradisional. Kecuali bangunan adat Baileu, yang paling tidak masih utuh bergaya tradisional dan dilengkapi dengan berbagai asesoris yang menunjukan kekhasan dan fungsi, maupun makna adat istiadat suku Alifuru.  

Negeri atau perkampungan tradisional komunitas Alifuru yang masih dapat ditemui, khususnya wilayah awal asal-usul Alifuru, terdapat di dataran tinggi pegunungan Supamaraina, yaitu kampung Manusela, Maraina, Selumena, Kanikeh, Roho, Meneu, dan beberapa kampung kecil lainnya di pegunungan bagian tengah pulau Seram. Kampung Kanikeh merupakan kampung terakhir jalur utara pendakian bila hendak menuju gunung Binaiya(3.027 mdpl). Komunitas tradisional lainnya yaitu Alifuru Huauru di kampung Sekenima di wilayah Nunusaku, Seram bagian barat, yang sebagian sudah dimukimkan awal tahun 90-an di kampung Alakamat, pesisir pantai utara27).

Di bagian pesisir selatan pulau Seram ada juga komunitas Alifuru Nuauru, yaitu di Kampung Simalou, Ahisuru, Bunara, Kampung Lama, Hahualan, Rouhua dan Rouhua Baru28). masuk dalam wilayah administratif(petuanan) Negeri(Desa) Sepa. Selain itu ada Kampung Yalahatan petuanan Negeri Tamilaow. Ke arah timur pantai selatan di Teluk Telutih, terdapat pula kampong-kampung Komunitas Alifuru Telutih, yaitu Ekano di Negeri Tehoru, Negeri Peliana, dan kampong Waelomatan di Negeri Telutih Baru.

Perkampungan komunitas Alifuru yang masih tradisional, saat ini sudah lebih terbuka terhadap kehadiran pendatang dari luar yang bukan orang Maluku. Program pemukiman kembali Kementerian Sosial RI, telah merubah kehidupan tradisional awalnya, menjadi disesuaikan(secara terpaksa) dengan lingkungan barunya dengan masyarakat Maluku lain yang lebih dulu mengenali dunia modern.  Apakah itu ikut juga merubah adat dan kebiasaan hidup mereka? Nyata memang iya, dan dikhawatirkan menjauh, bahkan melupakan jati diri dalam identitas sebagai suku Alifuru.

Di perkampungan awal atau asli, dan di pemukiman barunya, mereka sudah lebih komunikatif, responsif, dan bersahabat, serta sudah baik menggunakan bahasa Indonesia – Melayu Ambon.

Pilihan akses dari kota Ambon untuk menuju perkampungan yang paling mudah adalah yang berada di wilayah mudah bila hendak menuju ke komunitas tersebut, disarankan memilih wilayah petuanan negeri Sepa dan Tamilaow, yang berada di posisi selatan Seram bagian tengah. Kampung-kampung selebihnya, butuh waktu dan tenaga, karena harus melewati hutan rimba yang masih perawan dan mendaki bukit dan pegunungan, kecuali sekaligus ingin menikmati viuw suasana dan panorama alami dan keindahan kekayaan alam bumi Seram.  


b.       Sejarah dan Fungsi Baileu Tradisional

     Masyarakat Alifuru di pulau Seram dimasa lalu adalah manusia dengan pola kehidupan “liar”, tidak suka menetap di suatu tempat dalam waktu lama, karena tidak mau “ditemukan”. Mereka tidak tidak ingin berhubungan dengan siapapun orang luar(pendatang dari luar pulau). Kehidupannya di jalani di pedalaman hutan, lembah, bukit, dan pegunungan, berteduh dan bermalam di pepohonan, tebing bebatuan, atau gua-gua. Sangat menghindari pesisir pantai. Sumber makanan melimpah, buah, patih sagu, binatang, ikan, udang, dedaunan, tersedia di seluruh hutan Seram. Kadang terjadi konflik karena alasan kepentingan penguasaan wilayah tertentu, penyelesaian dengan cara baku-potong (par hihita), adu tangkas dan kemampuan ilmu kekebalan. Berakhir setelah satu di antaranya terpenggal dan mati. Kepala lawan yang kalah dilepas untuk ditanam sebagai tanda di wilayah yang dimenangkan atau dikuasai, selain itu darah dari lawan juga diminum sebagai tumbal (diyakini menurut kepercayaan Alifuru) sehingga tidak akan dibayangi oleh arwah lawannya itu.

     Dari waktu-ke waktu, dengan pertambahan keluarga oleh perkawinan diantara mereka, sejak itu pula kehidupan menetap dan membangun bangunan rumah untuk tempat tinggal bersama. Bangunan Rumah adalah rumah panggung, dengan ketinggian dari lantai dari tanah bisa lebih dari 2(dua) meter. Hal ini, untuk menghindari serangan lawan dari musuh kelompok tersebut, selain menghindar dari binatang buas, khususnya babi hutan dan ular.

Tiang-tiang bangunan dari kayu keras dan tidak terhingga jumlahnya, guna menopang bangunannya. Dinding rumah dibuat tidak penuh menutup seluruh bidang luar bangunan. Di bagian atas dinding dikosongkan sebagian, gunanya untuk bisa memantau ke luar, selain berkenaan dengan kepercayaan Alifuru, yaitu memberikan keleluasaan bagi kehadiran(keluar/masuk) roh anggota keluarga yang sudah meninggal, serta roh nenek-moyang atau leluhur. Dipergunakan dahan pelepah pohon sagu(rumbia) yang disebut gaba-gaba, sebagai dinding penutup bagian luar bangunan. Bagian atas dinding yang dikosongkan, digunakan juga sebagai pajangan kepala manusia lawan yang dibunuh(dikalahkan). Untuk lantai bangunan digunakan bambu yang dibelah dan dicaca halus, ada juga menggunakan gaba-gaba, atau kulit keras pohon sagu, disusun menutupi lantai di atas bentangan kayu bulat. Penutup atas bangunan atau atap dari daun sagu yang dianyam, dengan kuncup atap dibuat tinggi sehingga terdapat rongga yang luas untuk meletakkan atau menyimpan barang-barang penghuni.

Besarnya bangun dicukupkan ukuran luasnya, sesuai kebanyakan jumlah anggota keluarga dalam kelompok di wilayahnya. Mereka hidup dalam satu bangunan yang sama, tidak ada dinding pemisah untuk membagi ruang-ruang. Bentuk bangunan memanjang pada posisi timur(matahari fajar) – barat(matahari senja), dengan pintu dan tangga berada di 4(empat) sisi bangunan.

Prosesi adat menurut kepercayaan Alifuru, serta penyediaan kebutuhan bahan bangunannya dimusyawarakan bersama antara anggota kelompok, untuk menyediakan dan memenuhi semua “syarat” sebelum  dimulai pembangunan rumah. Syarat paling utama adalah “korban” – kepala manusia, untuk ditanam di bagian tengah badan rumah. Korban diperoleh dari hasil perburuan yang dilakukan pimpinan kelompok suku tersebut, disebut kepala Kapitang 29). Kepada setiap laki-laki dewasa atau yang sudah berkeluarga, wajib menyediakan 1(satu) batang tiang bangunan, sementara untuk bahan penutup dinding dan atap, dikerjakan dan disiapkan secara bersama. Setelah semua syarat disiapkan, maka saat untuk mulai membangun, dilaksanakan pagi-pagi  sekali dengan penggalian kolom untuk menanam kepala korban dan menancapkan tiang utama di atasnya. Bagian ini dilakukan oleh “dukun” adat - ahli spiritual, yang disebut “Maweng”. Dilanjutkan dengan masing-masing setiap laki-laki menancapkan tiangnya masing-masing sesuai tempat yang sudah ditentukan oleh Maweng, dilanjutkan dengan membangun badan rumah secara beramai-ramai hingga selesai. Pada bagian akhir, yaitu penutup kuncup atap terakhir juga harus dilakukan oleh Maweng.

Setelah bangunan selesai, dilakukan upacara adat di halaman bagian selatan bangunan, disini disiapkan sebongkah batu pipih, di atasnya diletakkan sirih, pinang, kapur, dan tembakau, beralaskan daun yang lebar. Batu tersebut dijadikan sebagai “batu pamali”(Dolmen) oleh Antropolog, tempat meletakkan sesaji untuk roh nenek moyang atau leluhur.  Upacara ritual adat dilaksanakan tetap dipimpin oleh Maweng, diawali dengan ritual memanggil arwah nenek-moyang, dilanjutkan dengan persembahan nyanyian sambil menari. Syair nyanyian ritual dalam bahasa tanah(bahasa induk-ibu) disebut Kapata Alifuru, sedangkan tariannya di sebut Maku-maku.

Rumah Baileu, sebelumnya adalah sebuah bangunan yang multi fungsi, tetapi seiring perkembangan zaman dan perubahan perilaku, kebutuhan untuk hidup secara terpisah secara pribadi, telah menggeser dan memisahkan antara tempat kediaman pribadi dan tempat tempat aktifitas bersama.
Boleh jadi, Baileu diartikan sepadan sebagai balai atau bale adaptasi dari bahasa Melayu, sebagaimana dikatakan oleh Colooy30), sebab memang telah berubah fungsi dari sebelumnya, ketika kehidupan sosial masyarakat suku berinteraksi dengan gaya kehidupan baru, tetapi menurut saya hal itu seperti sedang merubah sejarah dan filosofi utuh dari makna Baileu yang sesungguhnya.

Berdasarkan sejarah dan fungsinya, Baileu adalah rumah besar yang diperuntukkan untuk semua aktifitas, sebagai tempat hunian, berkumpul dan atau bermusyawarah, menyelenggarakan upacara ritual adat, dan aktifitas adat dan kehidupan keseharian masyarakat suku Alifuru.

Dengan demikian, Rumah Baileu, bukanlah bangunan yang terpisah atau tersendiri sebelumnya, di masa-masa awal kehidupan menetap dan hingga bermasyarakat oleh suku Alifuru. Baileu sebelumnya adalah rumah besar, yang untuk menampung seluruh anggota komunitas atau kelompok yang berada dalam suatu area yang sama. Satu rumah(Baileu) untuk semua orang. Di dalam bangunan ini, sebagai tempat tinggal, sekaligus tempat menyelenggarakan musyawarah maupun ritual adat.

Karena itu disebut rumah Baileu, dikiaskan dari kata dasar dalam Bahasa Alifuru ; Apae dan Leu. Apae artinya panggil(game ; dalam bahasa Maluku pasar), Leu artinya pulang atau kembali. Maknanya, sama sebagaimana umumnya fungsi rumah kita sebagai tempat tinggal. Ketika kita jauh atau tidak sedang di rumah, selalu ada rasa (panggilan) ingin pulang atau kembali ke rumah. Tujuan untuk kembali dari suatu kepergian. Tempat atau titik berkumpul untuk menata adat dan keseharian kehidupan masyarakat anggota suku.


C.       Jenis Rumah Adat Alifuru

Sebagai peninggalan dari tradisi adat-istiadat yang terjaga sejak dari para leluhur suku Alifuru, Baileu hingga saat ini tetap dipelihara dan dilestarikan keberadaannya. Fungsinya pun berubah menjadi hanya sebagai bangunan adat untuk menyelenggarakan upacara ritual adat. Selebihnya ditinggal sepi dan kosong.

Antara Baileu dan Rumah Adat, sama-sama bangunan adat, tetapi masing berbeda fungsi dalam kepemilikan dan penggunaan. Baileu merupakan bangunan sekarang yang tidak diperuntukkan dihuni siapapun tetapi menjadi milik bersama masyarakat setempat untuk dimanfaatkan secara bersama dalam keperluan aktifitas adat. Rumah Adat, terdiri dari rumah adat Raja, sebagai tempat tinggal Raja Negeri yang sedang menjabat, selain dapat dipergunakan dalam urusan tertentu pemerintahan, baik ada atau tidak kantor pemerintahan, dan  Rumah Adat Marga(Rumah Tua) sebagai rumah bersama keluarga besar keturunan suatu marga untuk tempat berkumpul dan untuk menyelenggarakan kepentingan adat atau keluarga se-marga.

Saat ini Baileu memang tidak lagi berfungsi sebagai tempat hunian, telah berubah menjadi hanya sebagai gedung pamer lambang-lambang adat dan aktifitas insidentil prosesi upacara adat. Kenyataan ini merupakan suatu tuntutan oleh kondisi zaman, dimana fungsi itu kalah kuat untuk tetap bertahan sebagaimana fungsi pada awalnya. tetapi tidak merubah makna dan fungsi tata guna Rumah Baileu itu sendiri sebagai sebuah lambang Adat suku Alifuru.

Makna dari filosofi lambang-lambang pada Rumah Baileu sekarang pun makin diperkaya dengan menambahkan bentuk-bentuk lain, yang diserap dari perkembangan dan perubahan tatanan hidup maupun peristiwa dalam rangkaian sejarah perjalanan kehidupan suku Alifuru sejak awal hingga sekarang. Seperti falsafah Siwa-Lima dan berbagai lambang etnis yang menggambarkan entitas kebudayaan dan adat suku Alifuru.  

Di hampir semua kampung(dusun) dan Negeri(desa) tradisional Alifuru, maupun orang Maluku umumnya yang sudah beradaptasi dengan kehidupan modern, Baileu telah benar-benar sudah dipisahkan antara bangunan untuk tempat tinggal masyarakat dengan bangunan Baileu. Bangunan Baileu berdiri sendiri dan diposisikan letaknya di tengah-tengah diantara bangunan rumah pemukiman masyarakat suatu kampung atau negeri. Antara Rumah Baileu di masyarakat Alifuru yang masih tradisional dan modern, tidak ada perbedaan pada fungsi adat, tata letak dan bentuk bangunan, kecuali aksen “pemanis” bangunan.  

Maluku memiliki selain rumah Baileu, terdapat pula rumah adat Raja Negeri  dan rumah adat Mata-Rumah (satu marga). Rumah Raja juga berfungsi sebagai rumah adat sebab selain menjabat sebagai kepala pemerintahan negeri, juga sebagai kepala adat negeri.

Rumah adat mata-rumah, disebut juga Rumah Tua Mata Rumah, yaitu rumah milik bersama berdasarkan asal-usul dalam satu silsilah garis keturunan satu Marga(vam) - nama keluarga, yang sewaktu-waktu dapat digunakan secara bersama untuk hajatan keluarga se-marga, adat, maupun keagamaan. Di Negeri Hila, kurang lebih 30 km dari pusat kota Ambon ke arah barat, masih dapat disaksikan bentuk asli Rumah Tua Mata Rumah Marga Lating, disebut juga Rumah Raja Hatala. Rumah tersebut di akhir tahun 2017 dilakukan prosesi adat dan proses pergantian atap rumah – berbahan daun sagu. Usia atap telah lebih dari 300 tahun terhitung dari pergantian atau pemasangan atap semula. 

Diantara ketiga jenis bangunan adat ini, yang membedakan adalah pada fungsi penggunaan, dan tata ruangnya. Prosesi, struktur bangunan, dan bahan konstruksi bangunan sama saja. Akan tetapi, khusus Rumah Tua Mata Rumah, sudah banyak yang lenyap karena telah dirubah bentuknya disesuaikan dengan gaya bangunan modern. Tinggal hanya Rumah Adat Raja, yang kesannya hidup segan mati tak mau. Ada juga perubahan yang kesannya dipaksakan tetapi tidak merubah bentuk aslinya.


d.   Rumah Adat Baileu

-     Baileu di pentas zaman

Rumah Adat Baileu, saat ini merupakan salah satu lambang identitas Provinsi Maluku, dari berbagai kekayaan budaya adat istiadat dan sejarah yang dimiliki daerah Maluku. Fungsinya selain sebagai sarana aktifitas penyelenggaraan ritual adat, gedung untuk bermusyawarah, juga untuk kegiatan umum sosial kemasyarakatan termasuk keagamaan. Tidak jauh berbeda dengan fungsi awalnya yang digunakan juga sebagai sarana tempat tinggal. Baileu berdiri sendiri, terpisah penggunaannya sebagai sarana hunian. Menjadikan Baileu sebagai bangunan sentral, “titik 0” atau pusat suatu kampung atau Negeri Adat.

Bangunan Rumah Adat Baileu, dapat disaksikan di hampir semua negeri di Maluku. Sebagian bangunan yang telah uzur dimakan usia, diperbaiki atau dibangunkan yang baru, tetap pada tempat yang sama dengan bentuk yang sama, prosesi ritual adat juga tetap sama.

Prosesi pembangunan Rumah Adat Baileu yang baru saat ini, sudah dijadikan sebagai even pariwisata dan momentum untuk mengumpulkan sanak-famili yang telah tercerai-berai untuk kembali pulau negeri asalnya. Disempatkan guna mengeratkan kembali sistem kekerabatan adat Pela dan Gandong, diluar momen upacara tahunan “Panas Pela” dan Kumpul Sudara (Gandong).

Suasana sakral dalam momen pembangunan Rumah Adat Baileu, selalu mengikuti jalannya prosesi ritual adat yang wajib dilaksanakan disaat pelaksanaan pembangunannya.

Bagi yang bukan orang Maluku Alifuru, boleh jadi menganggapnya sesuatu yang diluar nalar, tetapi tidak bagi Orang Maluku. Menyaksikan orang sekeliling berteriak-teriak lantang sambil menari tarian Cakalele, perempuan-perempuan melakukan gerakan Loi - menari tarian Alifuru, semua dilakukan  dalam keadaan tanpa sadar. Terjadi ketika tifa ditabuh dan gong dibunyikan, ditambah suara bia(siput) Tahuri yang ditiup, menghadirkan suasana sakral luar biasa yang biasa disaksikan, selalu demikian.

Rumah Baileu masih tetap merupakan kebutuhan jati diri orang Maluku untuk ditampilkan sebagai identitas kebudayaan daerah Maluku. Hanya saja masih belum diimplementasikan dalam praktek terhadap kebutuhan individual pada rumah tinggal pribadi. Aksen etnis ke-maluku-an yang artistik pada hiasan dinding, tiang, dan plang ujung atap Rumah Adat Baileu sebagai pemanis bangunan samasekali tidak pernah dipakai. Kecuali untuk sebagian kecil dari gedung-gedung pemerintahan daerah di Maluku di tahun-tahun belakangan yang baru dibangun, ada yang mengaplikasikan gaya bangunan dan hiasan seperti Rumah Adat Baileu.

.      
-     Konsep Siwa-Lima pada Baileu

Siwa-Lima merupakan konsep dasar persekutuan adat dan politik pemersatu seluruh komunitas masyarakat Maluku-Alifuru. Satu dalam pemikiran, sikap, dan perbuatan, untuk sama-sama membangun masa depan kehidupan. Siwa-Lima adalah satu jiwa, satu rasa, dalam perbedaan sesama orang Maluku. Disatukan karena telah berbeda domisili, berbeda agama, berbeda oleh status sosial, politik, atau ekonomi, sebagai sesama orang Maluku perbedaan dapat diintrodusir dan diminimalisir dalam falsafah Siwa-Lima.

Simbol konsep siwa-lima disarikan dari peristiwa di masa lalu, dimana telah terjadi perseturuan pendapat terhadap suatu kepentingan yang diselesaikan dengan saling berperang antara para Kapitang di wilayah bagian barat pulau Seram. Masing-masing dalam pengelompokan(pata) yaitu kelompok 9(sembilan-siwa) kapitang (patasiwa), mana kelompok 5(lima) kapitang (patalima). Perbedaan pendapat karena perbedaan sifat dan karakter individual para Kapitang, yang juga berbeda kepentingan dan cara.

Perbedaan itu disepakati dengan saling berpisah secara area pemukiman, kelompok patasiwa sendiri terpisah dengan kelompok patalima, tetapi tetap satu jiwa oleh asal-usul darah/garis silsilah keturunan yang masih berasal dari satu keluarga. Masih dapat disaksikan saat ini, perbedaan itu, di mana negeri patasiwa(siwa taun) dan mana negeri patalima.

Hal ini tercermin dalam penataan konstruksi bangunan Rumah Adat Baileu, yang menterjemahkan peristiwa sejarah siwa-lima, melalui penataan jumlah tiang penyangga utama bangunan Baileu. Dalam satu bangunan Baileu melambangkan penyatuan Negeri-negeri patasiwa dan patalima, tetapi ada satu hal yang beda yaitu untuk Baileu patalima, yaitu tidak berpanggung, lantai langsung menempel dengan tanah. Negeri-negeri patasiwa tetap mempertahankan model tradisional Baileu dengan lantai berpanggung. Kecuali lantai oleh patalima yang berbeda, lainnya utuh sama dengan Baileu patasiwa.    


-    Material dan penataan Baileu

Konstruksi Rumah Adat Baileu paling utama adalah tiang-tiang penyangga bangunan. Kebutuhan tiang-tiang utama ditata dan disesuaikan dengan filosofi Baileu sebagai tempat berhimpun dan bangunan lambang pemersatu  masyarakat adat. Filosofi dalam struktur dan komposisi masyarakat adat Maluku yang telah berkembang dan terjadi kesepakatan bersama, yaitu konsep Siwa-Lima, dipadukan dalam satu kesatuan berbentuk satu bangunan bersama yaitu Rumah Adat Baileu.

Material terdiri dari ; Kayu balok dan papan, gaba-gaba(bilah pohon sagu/rumbia), atap dari anyaman daun sagu, paku pen dari kayu, dan tali ijuk atau rotan, adalah material utama bangunan Baileu.   

Konsep arsitektur Baileu mengambil tema filosofi Siwa-Lima, sebagai jalan tengah untuk menata kembali nilai-nilai keakraban yang meletup di suatu periode dimasa lalu, dengan filosofi dasar yang sudah sejak awal menyertai fungsi Baileu.

Filosofi siwa-lima yang di lambangkan dengan jumlah tiang balok penyangga utama sebanyak  24 batang, yang akan didirikan di keempat sisi bangunan, 18 tiang di bagi sama jumlahnya untuk di bagian selatan-utara, termasuk di empat sudut bangunan. 6(enam) tiang masing-masing 3(tiga) di timur dan sisanya di barat. Dengan berdirinya semua tiang akan dapat dihitung dari sudut ke sudut setiap sisi mendapat angka 9(siwa) dan 5(lima).     


-  Prosesi ritual dan pembangunan Baileu

Prosesi ritual dalam tahapan-tahapannya tidak berbeda dari sebelumnya, sebagaimana dijelaskan di atas pada pembangunan Baileu di masa lalu. Peran pimpinan adat sangat dominan dalam mengatur urut-urutan prosesi ritual.

Tiang-tiang balok penyangga utama yang berjumlah 24 batang, akan dihadirkan dari masing-masing Soa dan Mataruma. Satu persatu secara bertahap sesuai urut-urutan perintah dari kepala adat yang berdiri di bagian depan lokasi bangunan, balok-balok diangkat secara bersama oleh anggota keluarga soa dan mataruma yang ditunjuk.

Hanya laki-laki dan perempuan – tetapi tidak sedang datang bulan, yang sudah menikah yang diperbolehkan memanggul balok, diantar masuk ke dalam lokasi pembangunan. Tiang balok dimaksud nantinya kembali ditancapkan sendiri oleh soa dan marga, nantinya pada tiang tersebut akan ditulis nama soa dan marga yang bersangkutan.

Selama proses mulai persiapan, pendirian, hingga pemasangan atap pertama dan penutup, pimpinan adat yang bertanggungjawab. Untuk penataan konstruksi bangunan dipercayakan kepada Tukang Besar(Tukano Ela’o) – salah satu jabatan dalam perangkat pemerintahan adat. 

Semua bahan yang digunakan dalam bangunan Baileu bersifat alami, paku besi atau kawat besi tidak boleh dipakai. Atap bangunan seharusnya dipergunakan atap daun rumbia, diambil di hutan sagu kemudian dijahit secara bersama-sama.

Unsur kebersamaan dalam suatu pekerjaan adat, menjadi pembelajaran dalam keseharian hidup masyarakat adat.  Masohi, adalah istilah untuk saling membantu, bekerjasama, tolong menolong, yang adalah nilai-nilai bijak dalam kehidupan yang tertanam dan masih bertahan di masyarakat tradisional suku Alifuru.

-     Fungsi Baileu

Rumah Adat Baileu di peruntukan sebagai bangunan untuk menyelenggarakan aktifitas hajatan adat dalam masyarakat adat Alifuru-Maluku. Pemanfaatannya bisa secara rutin atau sewaktu-waktu, sesuai kebutuhan secara bersama masyarakat adat dalam suatu negeri. 
Berkenaan dengan pembahasan bersama kepentingan negeri, maka Baileu dipergunakan sebagai tempat pertemuan umum dalam bermusyawarah, dan apabila masyarakat ingin menyaksikan, dengan mudah mendapatkan akses untuk hadir.  Untuk itu, tata letak Baileu berada di paling tengah negeri, dimana di sampingnya juga diletakkan batu pamali(Dolmen). 
Fungsi sosial sebagai tempat musyawarah dan titik kumpul masyarakat untuk suatu pertemuan atau penyelenggaraan ritual adat negeri. Sebagai bangunan adat, Baileu memiliki nilai sakral, dan itu diyakini oleh masyarakat adat, sekalipun telah memiliki keyakinan dalam agama-agama  samawi (Islam, Kristen Protestan, atau Katolik). 
Dalam pemahaman rasional Baileo terlihat hanya sebuah bangunan yang bentuknya dibuat indah, dengan pernik-pernik hiasan pada dinding dan tiang bernilai artistik. Tidak ada pembagian ruang atau sekat, sehingga sirkulasi udara ruang berlangsung tanpa hambatan. Dinding luar bangunan yang rendah tidak lebih dari 1(satu)meter cukup untuk menghalangi air hujan yang jatuh mengenai ruangan. Lantai panggung yang tinggi terhindar dari hempasan debu tanah yang bisa masuk mengotori lantai. 
Tidak seperti itu yang dipahami dan diyakini oleh masyarakat adat, sebab Baileu adalah bagian dari jiwa pribadi-pribadi orang-orang tercinta yang telah mendahului menemui ajal atau kematian. Dalam mitologi Alifuru, jasad boleh tidak lagi tampak, tetapi roh para leluhur dan nenek moyang, akan selalu hadir disaat-saat dibutuhkan. Dipanggil atau tidak dipanggil. 
Kehadiran roh para leluhur, harus pula dibuatkan tempat singgah dan berteduh, tempat yang pantas dan terbaik, harus disiapkan, adalah bangunan adat Baileu yang dilengkapi dengan batu pamali. Keduanya memiliki fungsi ritual sebagai sarana komunikasi dan interaksi antara manusia dan dunia arwah. Baileu sebagai tempat sekaligus sarana, dan batu pamali sebagai tatakan untuk meletakkan persembahan. Di masa lalu untuk persembahan, selain sirih-pinang, masih butuh korban kepala manusia untuk ditanam dibawah Baileu saat mau Baileu hendak dibangun, korban selanjutnya selalu dihadirkan di Baileu sebagai persembahan saat ritual adat. Itu dulu, bukan lagi sekarang. Sekarang untuk persembahan dalam upacara ritual adat diganti dengan kepala binatang, dan buah kelapa(sebagai perlambang). 
Sebagai sebuah simbol kebudayaan Maluku, arsitektur bangunan Baileu nampak tidak serumit bentuk bangunan rumah adat daerah lain di Indonesia. Tetapi menjadi simbol yang mengandung makna dan nilai filosofi tidak sesederhana bentuknya. Kesederhanaan bukan berarti lepas dari fungsi lambang dan simbol-simbol yang memperkenalkan tradisi sosial dan kualitas kebudayaan masyarakatnya. Setidaknya dengan simbol-simbolnya memudahkan orang lain memahami kesederhanaan arsitektur Baileu, bahwa keindahan itu bisa dibahasakan dari sesuatu yang sederhana.  

5.  Budaya 
a.   Kepercayaan dan Kehadiran Agama di Seram 
Kehadiran Agama-agama samawi telah banyak mempengaruhi dan merubah kebiasaan kehidupan masyarakat asli di pulau Seram. Agama Islam yang mula-mula masuk ke pulau Seram, dimulai dari arah barat di Kerajaan Huamual. Para penyiar Islam datang bersama armada pelayaran dari kerajaan-kerajaan di Maluku bagian utara. Kerajaan Huamual merupakan bawahan dari Kerajaan Ternate, yang mengendalikan perdagangan rempah-rempah pala dan fuli di kepulauan Banda dan mutiara dari bagian tenggara Maluku. Kerajaan di utara hanya bisa menguasai ujung barat oleh Kerajaan Ternate dan ujung timur oleh kerajaan Tobelo. Di bagian tengah pulau Seram, mereka tidak pernah bisa menguasainya karena selalu kalah perang karena kalah strategi terhadap posisi Alifuru Seram dengan kontur wilayah perbukitan dan bergunung serta lembah-lembah yang sangat curam. Sama dengan penjajah Belanda yang datang di abad ke-16 di Maluku, hanya menguasai area bekas kerajaan Huamual.
Dari utara di abad ke-14, Islam masuk dan disyiarkan di pulau Seram, mengislamkan sebagian kecil masyarakat Alifuru di bagian barat dan ujung timur. Dibagian tengah selatan dan utara baru diperkirakan Islam masuk baru pada akhir abad ke-16 atau 17 barulah Islam hadir. Di abad ke-16 setelah kehadiran Belanda, masyarakat Seram dikristenkan, sebelumnya bangsa Portogis tidak berhasil dengan misi Katoliknya di pulau Seram.
Pulau Seram tidak pernah mengenal atau menganut agama Hindu, sebelum mengenal Islam dan Kristen. Sumpah Gajah Mada31) saat diangkat sebagai Maha Patih Kerajaan Hindu Majapahit di tahun 1336, tersebut Seram, salah satu pulau yang hendak ditaklukkan. Di Seram tidak ada riwayat bahwa Gajah Mada atau Majapahit pernah menaklukkan pulau Seram.
Perubahan mendasar dari kehadiran agama-agama ini, telah memupus “Agama Alifuru” atau Kakehan, kepercayaan yang berhubungan dengan penggunaan kekuatan roh nenek moyang leluhur Alifuru. Untuk negeri yang menganut agama Kristen Protestan yang disiarkan Penginjil Belanda, sebagian negeri Bahasa lokalnya telah lenyap, kecuali bahasa tanah atau Kapata.  Kapata (disebut juga Talili, Lan, atau Lani), jenis bahasa tutur yang bukan bahasa komunikasi, karena tidak dapat digunakan dalam percakapan, diucapkan sepihak atau satu arah oleh satu orang atau lebih secara bersama-sama. Kapata adalah kepustakaan lisan suku Alifuru, merupakan kehebatan kebudayaan intelektual suku Alifuru. Suku Alifuru tidak mengenal atau memiliki pengetahuan bahasa tulis, makanya tidak ditemukan sejenis alfabet Alifuru. Kapata adalah pustaka yang mendokumentasikan sejarah dan kekayaan budaya suku Alifuru.  
Suku Alifuru sangat menghormati dan melindungi alam lingkungannya. Tidak sembarangan menebang pohon dan membuka hutan. Tidak sembarang membuang sampah dan kotoran. Melindungi sumber dan aliran kali dan sungai, atau mata air. Mereka yakin bahwa semua tempat dan apapun di ala mini ada penguasanya, untuk itu selalu dilakukan upacara ritual penghormatan sebelum menebang pohon, membuka hutan, dan ketika memulai musim bercocok-tanam, saatnya di awal musim hujan.

Hukum Adat Alifuru tentang perlindungan alam, dilakukan melalui tatacara pelarangan memanen hasil bumi tertentu untuk jangka waktu tertentu dengan penetapan adat “Sasi, selama masa sasi bila itu untuk buah-buahan, maka masyarakat hanya boleh mengambil buah yang jatuh, tetapi harus dilaporkan kepada Tua Adat (Penanggung jawab Sasi) sebelum dikonsumsi. Kehadiran Agama Kristen, melahirkan Sasi Gereja di negeri Kristen Maluku, selain berlaku juga sasi adat. Di negeri Muslim Maluku hanya ada sasi adat.

b.  Tari, Upacara atau Kebiasaan adat Maluku Tengah 
Kebudayaan suku Alifuru berawal dari pulau Seram kemudian menyebar ke seluruh Maluku. Tari-tarian dan nyanyian adalah budaya khas yang menyatu dengan sistem kepercayaan dalam adat Alifuru.
Dalam setiap upacara adat Alifuru, dilakukan dengan cara menari dan menyanyi. Terdapat beberapa jenis tarian dan upacara adat ;
- Tari Cakalele, adalah tari perang, sekarang di tarikan untuk penyambutan tamu
- Tari Maku-maku, tari Toti, di tarikan sambil bernyanyi (ber-kapata). Kapata adalah jenis oral story (menutur) tentang riwayat kehidupan Alifuru di masa lalu, berisi pula pesan-pesan moral.
-  Ritual Tikusune, yaitu pengucilan gadis remaja yang baru beranjak dewasa dengan tanda pertama kali datang bulan. Gadisnya akan diasingkan di sebuah rumah bilik berukuran 2x2 meter, begitu pula perempuan yang hendak melahirkan, Setelah berakhir, akan di upacarakan dengan mengelilingi kampung.
-  Ritual Matahene, upacara anak remaja laki-laki yang beranjak dewasa, sebelumnya diajak berburu binatang(dulu berburu kepala manusia), setelah kembali diajak makan sirih-pinang bersama pimpinan adat yang juga membawa pakaian kedewasaan mereka, kemudian berjalan melingkari kampung dan akan mendapat hadiah dari masyarakat.
 Sebagian yang disebut, dari banyaknya ritual ada dan kekayaan budaya Alifuru, masih diselenggarakan hingga kini. 

c.    Asesoris dan atribut Alifuru 
Beberapa kampung seperti Alifuru Nuauru di petuanan Negeri Sepa, asesoris ikat kepala kain merah(berang), dalam bahasa Alifuru disebut Karinunu(Nuauru) atau Lakin(Telutih), masih selalu dipakai.  Ikat kepala merah bagi laki-laki dewasa adalah wajib sifatnya untuk selalu dipakai.
Untuk kepala adat yang juga seorang Kapitang Besar, ikat kepala bukan sekadar asesoris pemanis penampilan dan kewajiban laki-laki dewasa, tetapi lebih dari itu sebagai “mahkota” yang melambangkan kebesaran dalam strata sosial suku. Mahkota seorang Kapitang dalam sejarahnya, menggambarkan tingkat kemampuan dan kekuatan daya kekebalan terhadap senjata tajam, serta ukuran seberapa banyak lawan(tanding) yang sudah berhasil dihabisi(dibunuh). Ditunjukkan dengan jumlah bulu yang terpasang di puncak mahkota. Para Kapitang pantang membunuh musuh yang tidak melawan, mereka mengadu kemampuan dan kekuatan pada level lawan yang seimbang dengannya, satu lawan satu.
Pilihan bulu untuk dipasang pada mahkota digunakan bulu ekor atau sayap burung kakatua dan ekor ayam jantan, dipermanis dengan bulu badan burung kakatua.
Pengenalan terhadap pakaian berbahan kain baru dikenakan di abad-abad awal, tetapi cara berpakaian hanya menutup bagian alat vital. Sebelum itu hingga di pertengahan abad ke-19, masih ada yang menggunakan serat kulit kayu(cidaku) untuk menutup bagian bawah pusar, laki-laki hanya bagian depan dan perempuan menutup semua pinggulnya.
Asesoris dan atribut Alifuru, jarang digunakan dalam rutinitas keseharian. Biasanya baru digunakan disaat ada penyelenggaraan acara penting atau upacara ritual adat. 

6.      Kehidupan Sosial dan Adat
a.   Mata pencaharian 
Kondisi pulau Seram masih sangat cukup menyediakan lahan yang subur untuk pertanian dan perkebunan. Umumnya mereka bercocok-tanam tanaman umur panjang seperti cengkeh, pala, kelapa, dan coklat. Komoditi andalan untuk pendapatan keluarga dari hasil tanaman umur panjang. Orientasi masyarakat masih ke darat, lautan untuk perikanan masih belum terurus dan dikembangkan lebih baik melalui kelengkapan sarana dan alat tangkap. 
Hasil pertanian dan kehutanan merupakan andalan mata pencarian masyarakat. Alam pulau Seram di darat dan di lautnya, kaya dengan berbagai sumber daya alam, telah memanjakan penghuninya selama ribuan tahun. Karena itu, sifat ketergantungan pada alam yang memudahkan kehidupannya, menyebabkan muncul sikap apatisme terhadap serangan kehadiran pendatang bukan orang Maluku. Pendatang lebih lebih dinamis dan kreatif mengelola ketersediaan kekayaan sumber daya alam di sekitarnya.
Terlihat ada perbedaan tingkat kecukupan hidup secara ekonomi, antara penduduk asli dan pendatang. Namun sejauh ini, perbedaan itu tidak menimbulkan hal luar biasa, tidak terjadi permasalahan sebagai akibat perbedaan tersebut. 

b.        Struktur adat
Standar struktur adat masyarakat Alifuru, sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan RI dan hingga sebelum berlakunya UU Nomor 5 tahun  1979 tentang Pemerintahan Desa, negeri-negeri adat menjalankan sistem pemerintahan berdasarkan struktur baku dan tatanan adat yang terpelihara sejak ratusan tahun sebelumnya. Perubahan yang menimbulkan kerancuan dengan hadirnya dualisme dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri adat, tidak sebatas berakhirnya UU tersebut di atas. Sebab setelah muncul UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa, belum juga mengakhiri fakta di negeri-negeri adat, karena tidak serta merta mengembalikan ke situasi baku sebelumnya.
Pranata-pranata adat yang bersumber dari sejarah asli adat-istiadat Maluku, dilumpuhkan dan muncul tatanan baru diluar sejarah asli dalam struktur negeri adat, saat berlakunya UU Nomor 5 tahun 1979, hingga saat ini belum semua terselesaikan. Makin diperpara dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, memposisikan Kepala Daerah secara tidak langsung malah sebagai Maha Raja di Maluku, lebih khusus di Kabupaten Maluku Tengah. Pengesahan Raja oleh Kepala Daerah, sehingga ikut tergandeng kepentingan politiknya, bagi calon Raja yang tidak searah bagai pungguk merindukan bulan. Siapapun orang lain, yang penting se”iman” dengan misi penguasa daerah, bisa didudukan sebagai pengganti atas nama kekuasaan otonomi daerah.
Posisi Raja(setingkat kepala desa) sebuah negeri adat, Raja menurut tatanan adat memiliki kekuasaan utuh, sebagai kepala adat, kepala pemerintahan, pimpinan agama, bahkan pemilik hak ulayat atau hak petuanan atas tanah di dalam dan juga di luar wilayah batas administratif negeri adat. 
Struktur pemerintahan Negeri Adat berlaku permanen turun-temurun menurut silsila asal-usul, secara berurutan dari atas terdiri dari ;
1.  Raja ; Raja(Upu Latu/Aiya) memiliki wewenang sebagaimana disebutkan di atas. Seorang Raja ditunjuk atau dipilih dari dalam keluarga Mata-ruma(marga) Parenta(Uma Latu Tuni).
   Posisi ini secara turun temurun tidak tergantikan oleh orang di luar mataruma parenta, kecuali direkomendasikan oleh mataruma parentah (situasional sifatnya).
2.   Pembantu/Staf Raja ; terdiri dari
-  Kapitang; mengurus perlindungan, pertahanan, keamanan, dan sebagai panglima perang.
-     Maweng ; mengurus spiritual adat, “dukun” adat.
-     Kewang ; mengurus perlindungan lingkungan, hutan dan laut.
-     Marinyo ; mengurus publisitas aktifitas negeri (Tabaos = menyiarkan).
3.   Kepala Soa ; memimpin kelompok Soa dalam 1(satu) negeri adat. Soa adalah
   pengelompokan lebih dari 1(satu)marga dari satu asal-usul segaris keturunan awal yang kemudian menciptakan marga-marga sendiri.
4. Saneri Negeri ; Lembaga Perwakilan Adat, sejenis Lembaga Perwakilan Desa/Kelurahan. Anggota Saneri Negeri ditunjuk 1(satu) orang mewakili setiap mataruma, dengan jumlah berdasarkan mataruma-mataruma yang pertama ikut serta membentuk negeri dimaksud. 
c.        Pembagian wilayah adat 
Wilayah adat merupakan wilayah dalam penguasaan adat suatu negeri adat, didasarkan pada asal usul penguasaan wilayah sedari awal yang dibuktikan dengan tutur sejarah masyarakat adat setempat dan yang berbatasan dengan wilayah hak adat dimaksud. Hak penguasaan suatu wilayah secara adat disebut Hak Ulayat atau Hak Petuanan.
Suatu wilayah yang menjadi Hak Ulayat bisa tidak terbatas hanya menurut batas-batas administratif pemerintahan yang ditetapkan Negara. Dapat saja melewati batas negeri, atau jauh di luar batas negeri, lintas kecamatan, bahkan lintas kabupaten.
Hak Adat terdiri dari hak adat mataruma(marga), hak adat Soa atau kumpulan mataruma, dan hak adat negeri. Batas-batas secara alami masih sangat diketahui dan dipahami oleh masing-masing pemilik hak adat, beserta riwayat dan saksi-saksi berbatas. Bata-batas menggunakan batas alam, batu bongkahan besar, kali, sungai, bukit, dan tebing. Kepemilikan secara tertulis hanya bersifat perorangan pada tanah milik pribadi.
Batas-batas wilayah adat, sering menimbulkan konflik di antara negeri-negeri adat di Maluku, korban jiwa sering tidak terelakan. Tetapi di pulau Seram khususnya, jarang terjadi konflik batas adat, sebab kepemilikan suatu wilayah tanah di pulau Seram berdasarkan hak kepemilikan oleh marga. bukan negeri. Pemilik hak(marga bersangkutan) tidak bisa kehilangan hak kepemilikannya sekalipun bermukim di negeri yang berbeda atau tempat lain. Tatanan ini secara bijak dipraktekkan umum diseluruh wilayah pulau Seram, berbeda dengan pulau-pulau lain, misalnya di kepulauan Lease.
Berbeda dengan di pulau Seram, karena di pulau-pulau lain sebelumnya berada dalam sistem penguasaan penjajah Belanda. Belanda berhasil menghapus hak-hak kepemilikan suatu marga atau negeri adat, dengan cara mengganti langsung hak itu dengan marga atau negeri yang tunduk kepada keinginan Belanda. Pemilik hak disingkirkan, bisa dengan diasingkan, atau diterbitkan surat perintah paksa penguasaan. Seiring waktu, bisa dalam hitungan ratusan tahun, masa dimana Belanda kokoh menjajah, hingga setelah kemerdekaan barulah pemilik hak awal balik menuntut kembali haknya.
Terdapat ancaman baru terhadap batas-batas adat selepas Belanda, muncul berbagai regulasi pemerintah pusat, yang perlahan memarjinalkan hak-hak ulayat umumnya masyarakat adat pada hampir semua wilayah pemukiman di pulau Seram.
 Era reformasi yang harusnya lebih mengedepankan penguatan hak-hak sipil, malah tergerus dalam proses otonomisasi daerah otonom baru. Batas-batas wilayah menurut adat, ditabrak, diabaikan, sengaja dilenyapkan.
Bermula dengan merubah dusun menjadi Negeri, Negeri dipecah membentuk negeri baru, kecamatan dimekarkan, muncullah kabupaten baru yang dipaksakan. Melahirkan penguasa-penguasa baru yang miskin empati dan pengetahuan terhadap kearifan lokal tatanan adat, dengan segala ruang lingkup kebaikan dan kegunaannya. 
Negara tidak pula mau kalah bersaing, atas nama negara dan mimpi agung pembangunan masa depan, berbagai regulasi disusun, aturan diterbitkan, masyarakat menjadi kehilangan haknya. Miris jadinya, bila pun ada, bukan penggantian yang menguntungkan tetapi buntut pun tidak dimiliki.   
Masyarakat adat pulau Seram memiliki pengetahuan baku batas-batas wilayah adat, tetapi sepertinya kalah kuat dengan tekanan situasi zaman. 

7.  Keindahan Maluku Tengah 
Kabupaten Maluku Tengah beribu kota Masohi, merupakan kabupaten tertua di provinsi Maluku. Sudah 4(dua) wilayah yang sebelumnya satu, sudah berpisah menjadi kabupaten Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Buru, dan kabupaten Buru Selatan. Masih terdapat beberapa lagi yang sedang antri di dalam daftar tunggu untuk mekar. Kabupaten ini meliputi pulau Seram bagian tengah, wilayah ke kepulauan Lease (Saparua, Haruku dan Nusalaut), kepulauan Banda, dan sebagian pulau Ambon.
Keindahan alami panorama pantai-pantai seperti pantai Ora, pantai Liang dan Natsepa, laut, pulau-pulau, sungai, hutan, gunung dan lembah, gua, masyarakat adat tradisional dengan beragam upacara ritual adat, taman nasional Manusela dengan kekayaan flora dan fauna, benteng-benteng peninggalan penjajah. Momen-momen budaya, seperti Bakupukul Manyapu di negeri Mamala setiap Lebaran Idulfitri hari ke-7, Tari Cakalele Ma’tenu di negeri Pelau pulau Haruku, sekali dalam dua tahun, Upacara Lari Obor Pattimura di pulau Saparua setiap tanggal 15 Mei. Prosesi Agama Abda’u di negeri Tulehu setiap Lebaran Idul Adha.
Kuliner khas Maluku dengan adat makan patitah sangat berkesan. Buah dan makanan segar tanpa pupuk kimia seperti manggis, dukuh, langsa, durian, begitu pun ikan dan makanan laut segar tanpa pengawet es. Atau alam kepulauan Banda dengan kekayaan objek dan sejarah masa lalu. Menyaksikan morea – belut raksasa, di negeri Waai, goa dengan stalagnit dan stalagtit nomor dua terbesar di dunia di negeri Tamilaou, dan banyak lagi objek, keindahan dan keunikan wilayah Maluku Tengah untuk disaksikan dan dinikmati.
Hamparan kekayaan alam bumi kepulauan, indah dan menyenangkan untuk dinikmati, bersama keakraban masyarakat Maluku yang sangat menghormati tamu siapa dan dari mana saja yang berkunjung.   


8.  KESIMPULAN  DAN PENUTUP

Dengan keterbatasan yang menyertai upaya maksimal untuk menyusun makalah ini antara lain waktu, kesempatan, pengetahuan dan data pendukung, yang saya miliki, saya tidak berkesempatan menyimpulkan bahasan ini, untuk itu saya mohon maaf atas kekurangan ini.

Untuk kesempatan yang diberikan, makalah ini saya tutup dengan mengucapkan banyak terima kasih kepada warga akademik(Civitas Academica) Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia, yang telah  memperkenankan saya menyampaikan sepenggal kisah tentang Kebudayaan Maluku, khusus tentang Rumah Adat Baileu.

-------------------------------------------
Catatan ; Sistematika Makalah ini disesuaikan dengan TOR(Term Of Reference) yang diminta pihak Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia.


Dokumentasi foto ;
Penyampaian Materi pada Workshop Arsitektur Vernakuler - Maluku Alifuru  Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Depok 21 April 2018
Penyampaian Materi pada Workshop Arsitektur Vernakuler - Maluku Alifuru - Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 
Depok 21 April 2018, Foto Doc.Pribadi.

Workshop Arsitektur Vernakuler - Maluku Alifuru  Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Depok 21 April 2018
Workshop Arsitektur Vernakuler - Maluku Alifuru - Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Depok 21 April 2018 (Foto Doc.Pribadi.)


Depok, 21 April 2018

SUMBER  DAN CATATAN KAKI
1).  The Spice Islands ; https://libweb5.princeton.edu/visual_materials/maps/websites/pacific/spice-islands/spice-islands- maps.html di undu 4 Januari 2016, 23.52.
2) .  Mrs. Williams--tricounty elementary history teacher,
       http://tricountyhistorydetective.blogspot.co.id/2015/12/columbus-magellan-and-vespucci.html   diundu 10 Mei 2018
3).  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Tahun 2005-2025, Pemerintah Provinsi Maluku
      Tahun 2014, Lampiran  Perda No. 02 Thn 2009 , tanggal 14 September  2009.
4).  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah, Desember 2017
5).  https://www.tribun-maluku.com/2018/03/jumlah-penduduk-maluku-per-31-desember.html  Di undu 14 April 2018, 13:48
6).  Image courtesy of detik travel/Odang Udjur  https://www.triptrus.com/destination/1769/gunung-binaiya di undu 10 April 2018
7).  Zonasi Taman Nasional Manusela, Balai Taman Nasional Manusela, Masohi ; Nopember 2011
8). Coates, B.J., & K.D. Bishop. 1997.pdf,
      https://id.scribd.com/document/366470186/Coates-B-J-K-D-Bishop-1997-pdf  diundu 9 April 2018  
9). Maluku Tengah Dalam Angka 2017, BPS
10).  https://brainly.co.id/tugas/3644988 diundu 10 April 2018
11).  Listiyani, Dwi Ari. 2009. Sejarah 1:Untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
       Indonesia. http://download.bse.kemdikbud.go.id/fullbook/20090610144843.pdf
12).  Pengertian Radiokarbon ; https://www.apaarti.com/radiokarbon.html Diundu 11 April 2018
13). Translit dan edit dari; Proposal terakhir oleh  International Commission on Stratigraphy – ICS (Komisi Internasional tentang  
        Stratigrafi) subkomite utama dari komunitas ilmiah yang berhubungan dengan masalah stratigrafi, geologi dan geokronologis
        dalam skala global. ICS merupakan badan bawahan dari International Union of Geological Sciences (IUGS) atau semacam
        subkomite kerja permanen yang memenuhi kebutuhan IUGS. http://www.stratigraphy.org/index.php/ics-subcommissions    
        diundu 10 April 2019, 04:10.
14). Soekmono R. (1973). Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia I. Yogyakarta: Kanisius.
       https://id.wikipedia.org/wiki/Mesolitikum   diundu 13 April 2018
15.  John Pattikayhatu ;  Sejarah Daerah Maluku, hal 6, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan , Pusat Penelitian Sejarah Dan
       Budaya, Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah 1976/1977, dipublikasikan Direktorat Jend. Kebudayaan.
16). Timbul Haryono ; Dinamika-kebudayaan-logam-di-asia-tenggara-pada-masa-paleometalik-tinjauan-arkeo.pdf  
       https://media.neliti.com/media/publications/12001-ID-dinamika-kebudayaan-logam-di-asia-tenggara-pada-masa-paleometalik- tinjauan-arkeo.pdf   diundu 18 April  2018
17). John Pattikayhatu, Ibid.
18). John Pattikayhatu, Ibid.
19). Alwi, Des, Sejarah Maluku: Banda Naira, Ternate, Tidore dan Ambon, Jakarta: Dian Rakyat, 2005
20). Disebut suku-bangsa, karena sudah menjadi bagian atau sub dalam lingkup kebangsaan dari negara Republik
       Indonesia, yang semestinya adalah suatu bangsa, bukan sebatas komunitas suku.  
21). Pieter Jacob Pelupessy ; Eseriun Orang Bati, hal. 167, Universitas Kristen Satya Wacana,
        Item : http://repository.uksw.edu/handle/123456789/736
22). F.J.P. Sachse; "Het Eiland Seram on zijne Bewoners”, Leiden, E.J. Brill, 1907 halaman 59 - 60.
23).  Ad.E. Jensen. ”Die Drei Sröme - Ziige aus dem geistigen und religiosen Leben der Wemale einem Primitive Volk in den
        Molukken”, Otto Harrassowitz, Leipzig, 1948.
24).  Abdurrahman, Jusuf. 1999. Kesultanan Ternate, Ternate: Lembaga Kebudayaan Daerah Moloku Kie Raha
25).Team Pelajaran.Co.Id http://www.pelajaran.co.id/2017/18/21-pengertian-arsitektur-menurut-para-ahli-terlengkap.html#marcus-pollio-vitrovius
26).  Amos Rapoport, The Meaning of the Built Environment: A Nonverbal Communication Approach, The University of
        Arizona Press @1982, 1990. www.uapress.arizona.edu di undu 14 April 2018, 14;15 WIB.
27). Orang-orang Kalah ; Kisah Penyingkiran Masyarakat Adat Kepulauan Maluku. Instagram; @spiceisland.co.
28). Arlinus Yesomkor ; IRAHU PAHA MSINAE, Program Kerja Sama: Badan Pembaerdayaan Masyarakat Prop. Maluku dan SIL
        International Cab.Maluku 2005,
29).  Kapitang ; kedudukannya dalam sejarah Suku bangsa Alifuru adalah penguasa, gelar Kapitang karena memiliki kekebalan  terhadap senjata tajam, sangat berani dan perkasa. Kesalamatan komunitas suku ada di tangannya. Sebagai Penguasa, seorang kapitang memiliki wilayah kekuasaan sesuai luas daerah yang ditaklukan. Di masa sekarang posisi penguasa di pegang oleh Raja, padahal dulu raja atau kepala perkampungan ditunjuk oleh Kapitang.
30).  Colooy, F. L. (1961). Altar and Thone in Centeral Molucan So/ieties a dissertation, presented to faculty of the Departemen of
        Religion. Yale University.
31).  Gajah Mada ; RIEDEL, J. G. F. Letusan Awoeh-Taruna pada tahun 1856. (Penjelasan tentang peristiwa ini dalam dialek
        Sangi-Siawoehsch, dengan terjemahan bahasa Belanda). 1866.

No comments:

Post a Comment