Alifuru Supamaraina: Musyawarah Besar Masyarakat Maluku (MUBES MAMA)

Tuesday, November 24, 2015

Musyawarah Besar Masyarakat Maluku (MUBES MAMA)

Oleh : M. Thaha Pattiiha
Musyawarah Besar Masyarakat Maluku (Mubes Mama)
                   Musyawarah Besar Masyarakat Maluku (Mubes Mama)                   

Sio...Maluku !
(Sirih-Pinang ; MUBES Masyarakat Maluku/M3)

           Musyawarah Besar (MUBES) Masyarakat Maluku, kabar ceritanya diketahui dari pidato non formal Gubernur Maluku Drs. Said Assagaff pada malam acara Budaya(Musik-plus) Maluku yang ditayang secara live di Stasiun TVRI Pusat Jakarta, tanggal 15 September 2015. Dikatakan pidato non formal sebab hanya bagian selipan dari rangkaian acara dimaksud, yang dihadiri para Petinggi di pemerintahan Provinsi Maluku, yang datang dari Amboke Jakarta sepertinya hanya untuk acara itu dan juga terlihat sedikit Orang Maluku yang berkediaman di Jakarta dan sekitarnya. 

Tempat pelaksanaan MUBES, apa di Jakarta atau di Ambon, “nanti kong” – bukan itu masalahnya, karena yang perlu adalah bahwa akan diselenggarakan pertemuan dengan nama yang mencerminkan sebuah hajatan besar dan tentu diluar dari biasanya ; Musyawarah Besar (MUBESMasyarakat Maluku. Kabar baik, tetapi apakah itu menggembirakan seanteru komunitas Orang Maluku ? Entahlah, nanti katong lia. Selain masih samar apa yang hendak dibicarakan dan dicapai dalam pertemuan tersebut, yang pasti bertujuan baik tetapi tentu bukan tujuan akhir. Perantara, semacam jembatan untuk menghubungkan dua, tiga atau lebih kutub, menyatukannya dalam satu pemikiran dan pendapat menjadi suatu langkah bersama perjalanan meraih cita-cita, hingga menggapai tujuan.

Ketika beta menunggu dari Gubernur Maluku pada saat menyampaikan pidato sambutan acara malam pembukaan even besar PESPARAWI Tingkat Nasional ke-11, tanggal 6 Oktober 2015 di kota Ambon,  berharap ada sedikit menyinggung maksud akan diselenggarakan MUBES dimaksud, dan serta kepentingan akan kebutuhan pembangunan Maluku khususnya untuk rencana besar Maluku dijadikan Lumbung Ikan Nasional. Ternyata tidak ada. Hanya  “blok Masela”, sedikit disinggung. Kesempatan berpidato di hadapan Presiden RI Ir. Joko Widodo dan sebagian anggota Kabinetnya, juga DPR-RI dan DPD-RI,  dapat menyelipkan pesan singkat setidaknya sebagai pemberitahuan awal kepada pemerintah pusat,  dan khalayak ramai, khususnya lagi masyarakat Maluku yang sedang menyaksikan acara pembukaan tersebut. Acara hebat ini disiarkan langsung oleh TVRI Pusat ke seluruh Indonesia dan dunia, dihadiri selain oleh Presiden RI dan pejabat tinggi negara, juga pejabat daerah se-Indonesia serta lebih dari 7000-an peserta maupun ribuan peserta penggembira lainnya, disaksikan jutaan pasang mata melalui layar televisi. Memang acara tersebut adalah kegiatan religius, tetapi adalah program nasional di bidang keagamaan yang multi guna, selipan pesan beraroma politis demi kepentingan pembangunan daerah sebagai keinginan dan tuntutan masyarakat banyak, tidak diharamkan. Momentum berharga yang bernilai jual tinggi dan publikasi luas, sayang dilewatkan begitu saja.

Membaca pikiran yang mungkin berkembang dari niat mengadakan MUBES, beta mencoba masuk lebih jauh ke dalam rana yang entah mungkin benar, bisa juga rekaan belaka. Karena seperti apa nantinya dan yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah daerah Maluku, dan mungkin Orang Maluku lain yang dilibatkan, secara pribadi pasti beta seng maso hitong. Tetapi sejatinya, sebagai orang Maluku tentu bertanya-tanya apa maksud dan tujuan serta seperti apa penyelenggaraannya. Kenapa harus diinisiasi oleh pemerintah daerah Maluku dan sepertinya mungkin tempatnya di Jakarta. Biasanya untuk hajatan  seperti ini diselenggarakan oleh komunitas atau lembaga non pemerintah, melalui pengorganisasian yang sifat dan kelembagaannya dari dan oleh masyarakat - se daerah, bukan lembaga formal seperti pemerintah. Pemerintah – sekalipun daerah, telah memiliki struktur serta sistem bersifat baku, memiliki program, mengenai tata kelola pemerintahan, dan ada dana. Sesungguhnya diperuntukan semata – bukan dua mata, demi mengurus kepentingan masyarakat.

Tidak ingin menduga-duga, akan tetapi berpikir dan bersikap positif menyambut sekaligus  menyatakan dukungan, bahwa memang sangat perlu hajatan sedemikian diselenggarakan oleh khususnya segenap komponen masyarakat Maluku, siapapun statusnya. Perlu dipertemukan dalam suatu momen pertemuan yang ditata secara baik, terkordinasi dalam wadah yang diorganisir secara profesional, sehingga maksimal pencapaian hasilnya.

Sebelum ini, dalam beberapa kesempatan bersama teman-teman aktifis pemuda dan umumnya orang-orang Maluku, baik di Maluku maupun di Jakarta, beta sering mendapatkan perbincangan yang intinya mengungkapkan rasa ketidakpuasan dengan pernyataan mempertanyakan kenyataan hidup yang dialami orang Maluku umumnya, dan lebih khusus masyarakat di Maluku. Ini bukti kepedulian, ingin sangat melihat Maluku lebih baik dalam berbagai hal, dengan kesejahteraan dan kemakmuran hidup masyarakatnya yang paling utama, karena itu tujuan akhir.

Adanya rencana hajatan Musyawarah Besar, pantas saja bila aura “protektif” sudi dikemukakan,  alasannya karena tanpa proteksi yang berarti, orang Maluku – penduduk asli, akan masih termarjinalkan secara struktur sosial, ekonomi, hingga budaya – adat istiadat, serta sejarah. Jangan berprasangka berlebihan atas pikiran sedemikian, memang ini hal serius namun bukan sesuatu yang tabuh untuk diungkap, tujuannya demi kebaikan bersama dan kenyamanan hidup bersama semua orang di Maluku. Menghindari jangan sampai terjadi,  Orang Maluku “hanya penonton, bahkan orang asing di negeri sendiri – Maluku, dan atau bisanya hanya “Satpam” di negeri(daerah)orang.

Menyebut  “Masyarakat Maluku” atau “Orang Maluku” – selanjutnya dipakai dalam tulisan, memang memiliki spesifikasi maksud dan tujuan berbeda tentunya. Masyarakat Maluku,  untuk tujuan menyebut segenap penduduk yang berkediaman di wilayah kepulauan Maluku saat ini, yang telah terdiri dari beragam suku-bangsa, baik dari dalam negara Indonesia(NKRI) maupun dari keturunan bangsa lain. Menyebut Orang Maluku, untuk menegaskan maksud struktur identitas khususnya masyarakat penduduk asli atau etnis awal kepulauan Maluku. Hal ini tidak berarti bertujuan membuat sekat atau pemisahan, yang harus sampai dipandang mengerikan dan berbahaya. Maksudnya, dengan mengungkap jati diri berdasarkan asal-muasal keturunan pada suatu tempat adalah sebagai keterangan atas identitas yang sah yang sekaligus menggambarkan keaslian dan kepemilikan terhadap wilayah tersebut,  dan merupakan hal wajar yang tidak bisa atau sengaja diabaikan, apalagi dengan sengaja dilupakan atau hendak dihilangkan.  

Bisa saja akan timbul pemikiran  curiga, yang dikhawatirkan menimbulkan masalah berupa sentimen kedaerahan, tetapi itu bukan berarti kiamat bagi yang bukan penduduk atau anak(asli) daerah.  Karena dengan begitu, kita bisa saling memposisikan diri sebagaimana adanya dan semestinya, dengan selalu saling hormat-menghormati berdasarkan pengetahuan historis atas identitas serta budaya masing-masing di mana pun kita berada.  Sehingga secara positif kehidupan bisa dijalani bersama tanpa menimbulkan masalah berarti di kemudian hari, khususnya yang saat ini bermukim di daerah Maluku.

Maluku adalah wilayah terbuka dan silahkan siapapun dari manapun boleh datang, tinggal, dan menjalani kehidupannya hingga kapanpun. Demikian juga masyarakat penduduk asli, yang ber-etnis suku-bangsa Alifuru, sejak dahulu kala sudah sangat terbuka dan bersikap ramah menerima kehadiran orang dari luar kepulauan Maluku, apalagi telah menjadi satu bagian dari  wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Orang Maluku telah ikut berjuang mengusir penjajah hingga bersama memerdekakan bangsa dan membentuk negara ini – Indonesia. Hingga 70 tahun negara ini  sejak diproklamirkan dan berdiri menjadi negara merdeka, kemudian melakukan pembangunan, daerah Maluku juga ikut dibangun. Hanya saja masih dipandang dan dirasakan, betapa Maluku dalam pembagian porsi “sagu lempeng pembangunan”, masih belum cukup membuat kenyang Orang Maluku.

Maluku – termasuk juga Maluku Utara,  adalah wilayah yang paling luas rentang geografinya dalam wilayah NKRI. Daerah seribu pulau yang memiliki laut terluas, dan laut sebagai jembatan penghubung antar pulau, baik pulau  maupun pulau kecil. Memiliki jumlah penduduk sangat sedikit, bila dibandingkan dengan penduduk wilayah lain di Indonesia. Memiliki potensi besar Sumber Daya Alam (SDA) melimpah dan bernilai, di darat dan di laut. Kepulauan Maluku merupakan gerbang  yang membuka dunia lebih lebar seluas planet bumi yang semestinya, hingga kemudian saling mengenal potensi tersedia di muka bumi, bahkan hingga membuktikan bahwa bumi ini bentuknya bulat. Maluku adalah awal mula peradaban manusia berkembang secara global. Indonesia pun menjadi sebuah negara seperti saat ini, itu karena Maluku.

Pernyataan ini bukan tanpa alasan dan bukti. Pada rangkaian tulisan beta, terdapat satu bagian yang membahas tentang hal itu dari sejumlah catatan permasalahan, yang akan disampaikan alasan dan bukti yang menerangkan kebenaran pernyataan dimaksud, karena pada tulisan ini sekadar sirih-pinang atau pendahuluan.

Rangkaian tulisan ini adalah sebagai bentuk partisipasi, ikut serta menyumbang ide dan pemikiran sebatas pengetahuan yang dimiliki. Beta berusaha bisa merangkum dan mengurai hal-hal yang dianggap merupakan peluang dan hambatan, tetapi juga tantangan, yang tentu menjadi entri poin  melihat dan menyikapi permasalahan Maluku saat ini. Setidaknya menjadi masukan untuk dapat dijadikan bahasan MUBES dan menemukan solusi sebagai langka melakukan tindakan nyata dan menjadi peluang positif menuju penyejahteraan masyarakat - Orang Maluku.

Tulisan ini, semata pernyataan kejujuran sebagai orang(anak) Maluku, akan berbagai hal yang memang harus diungkap dan pertanyakan secara tulus dan dimintakan keseriusan para pihak agar dilakukan.
Beta mengamati, membaca, mempelajari, menganalisa, menyimpulkan dan mencatat beberapa hal yang  sama-sama “istimewa”, menggambarkan Permasalahan Maluku.

Setidaknya terdapat 10(sepuluh) hal, yaitu ; Mengabaikan atau tidak dimanfaatkan secara baik kontribusi Maluku dalam catatan sejarah perkembangan, perubahan dan kemajuan masyarakat dunia dan khususnya negara Indonesia, Potensi SDA yang melimpah tetapi tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat, Hak ekonomi dan politik Orang Maluku yang tergerus ke rana penonton dan menjadi pelengkap penderita, Program Transmigrasi yang tidak berdampak lebih baik terhadap perubahan ekonomi dan sosial masyarakat asli di Maluku, Masih saja issu RMS yang selalu bergaung setiap tahun yang menjadi komoditi politis berbagai pihak padahal intinya adalah permasalahan kesejahteraan.  Selanjutnya,  Keberadaan adat dan agama yang sering dimanfaatkan demi kepentingan politik dan kehilangan makna bijak dan kearifannya dalam konteks kehidupan persaudaraan Orang Maluku, Polemik tidak berkesudahan terhadap catatan dan penulisan sejarah Maluku, Eufhoria pemekaran wilayah daerah otonom yang kehilangan makna positifnya, Premanisme Orang Maluku di Jabodetabek, serta Kesenjangan APBD dan korupsi yang tidak juga berhenti.


Hal-hal tersebut di atas yang dianggap berpotensi sebagai bagian dari permasalahan Maluku hari ini dan masa depan. Di sadari benar bahwa, bukan berarti semuanya benar atau sebaliknya, tetapi sebagai alas bahan  renungan dan silakan diperbincangkan, didiskusi sebab-musababnya, dicarikan solusinya, untuk kemudian dilakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan.  

Boleh jadi berlebihan hal yang diungkapkan atau sebaliknya belum semua tercakup sebagai permasalahan,  atau ada hal yang mungkin dianggap sensitif dan tabuh karena berpotensi menimbulkan ketersinggungan dengan pihak lain.  Silahkan berpendapat. Sejatinya  menyatakan apa adanya rekaman atas kenyataan yang terjadi, dialami, dilihat dan dirasakan sebagai dan oleh Orang Maluku, adalah hak. Terbukti Maluku masih bertengger pada level terbawa grafik data statistik kesejahteraan hidup masyarakatnya.
Ini bukanlah musibah, tetapi bencana dan tentu menimbulkan ketersinggungan terhadap kehormatan diri selaku Orang Maluku, maka berkata jujur, dan mempertanyakannya menjadi bukan pilihan untuk disuarakan.

Boleh saja yang perlu dipertanyakan adalah sudah optimal kah pelaksanaan tanggung jawab kepemimpinan para pemimpin di daerah, dan  sudah maksimal kah kinerja aparat pemerintahan daerah di Maluku,  mulai dari level Gubernur dan jajarannya hingga yang paling bawah yaitu Kepala Soa, bahkan Marinyo. Sudah adilkah pembagian porsi pembangunan oleh pemerintah pusat, dan  seperti apa kekuatan daya tawar Maluku untuk memudahkan serta memuluskan akses terhadap politik anggaran pada Pemerintah Pusat. Lalu, seperti apa kontribusi masyarakat,  termasuk Orang Maluku di luar Maluku, terhadap upaya percepatan pembangunan Maluku saat ini.

Tanggung jawab dan katakanlah “kesalahan”, apakah ini menjadi urusan dan beban Pemerintah Daerah Maluku, Pemerintah Pusat saja, atau seharusnya menjadi urusan dan tanggung jawab bersama semua Orang Maluku ?

Mari berbenah bersama, sebab Maluku hari ini bagaikan “kucing mati kelaparan di tagalaya”- kematian sia-sia di lumbung ikan. Menempati posisi “terbaik” pada daftar 5(lima) besar Provinsi Termiskin di Indonesia. 

Sio…Maluku, saki lawang !


Depok, 07 Oktober 2015

No comments:

Post a Comment