Oleh ; M. Thaha Pattiiha
Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Tehoru-Telutih yang diselenggarakan
di Yama Sapoe Lalin - Negeri Wolu, tanggal 27 Oktober 2015
Dalam teori, idealnya pemekaran wilayah bertujuan untuk peningkatan dan percepatan terhadap ; pelayanan masyarakat, keamanan dan ketertiban, kehidupan demokrasi, pengelolaan potensi daerah, dan pembangunan ekonomi daerah. Sehingga mempercepat terjadi perubahan dan kemajuan yang lebih baik pada kondisi kehidupan masyarakat dan wilayahnya. Bila pemekaran wilayah bertujuan seideal di atas, maka tidak patut dipertanyakan dan diragukan, apalagi timbul kecurigaan atas adanya usaha pemekaran suatu wilayah.
Menyaksikan maraknya upaya dan usaha politik para
pihak yang bersemangat melakukan gerakan pemisahan wilayah untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) saat-saat ini,
terkadang tertangkap kesan dimana ada kecenderungan begitu memaksakan
kehendaknya, sehingga hal-hal prinsip
terhadap tatanan sejarah dan kecerdasan dalam pertimbangan serta kelemahan membaca
dampak tindakannya di masa depan, kadang disepelekan atau mungkin tidak
dipahami. Menimbulkan pemikiran seperti sesuatu yang terkesan emosional, tergesa-gesa,
melakukan pembenaran terhadap kepentingan
sepihak dan hingga menempuh cara instan guna memenuhi syahwat menggapai
kekuasaan.
Kecewa, ketidak-puasan, iri dan marah, hal-hal
sifat manusia yang relatif ukuran kadar dan kepentingan serta maksudnya ketika
telah dikemas rapi dalam bahasa politik. Mewakili diri sendiri, kelompok atau
orang banyak, sulit mengetahui ukuran prosentasenya atau memastikan mana yang konkrit
sebagai alasan. Spesifiknya hanya oleh pihak yang bersangkutan yang paling tau
dan paham, tetapi yang nampak dipermukaan adalah adigum slogan multi makna
yaitu “demi kepentingan orang banyak”, sebagai resep politik jastifikasi melakukan
suatu gerakan atau tindakan atas-nama.
Terutama bagi sebagian mereka yang lapar dan haus pada kekuasaan, merupakan
peluang menggiurkan dan menjanjikan. Persyaratan berdasarkan peraturan
perundang-undangan pun boleh jadi “nekad” ditabrak atau direkayasa. Hal-hal
esensial menyangkut hak-milik, kearifan
lokal, adat dan budaya, sejarah, moralitas dan tentu rasio boleh secara sadar dikesampingkan,
bahkan bila perlu hingga harus “angkat
senjata” yang berarti “perang”
untuk melawan dan memaksa bila ada pihak yang hendak menghalangi.
Mungkin karena pemekaran wilayah juga menjadi cara mudah meraih kekuasaan
dan serta mendapatkan jabatan. Kekuasaan dalam jabatan eksekutif seperti kepala
daerah, asisten, sekretaris daerah, kepala (dinas, bagian, seksi), tersedia
puluhan kursi legislatif serta jabatan-jabatannya, pimpinan partai politik,
dan jabatan pada lembaga dan badan lain
yang bisa diciptakan kemudian bila telah memperoleh daerah otonomi sendiri.
DOB Seram Selatan
Mengapresiasi tetapi
juga mempertanyakan terhadap rencana membentuk DOB Seram Selatan, yang
sementara dalam perjalanan waktu sebelum ini telah ada inisiatif. Tentu untuk alasan
ideal yang mendasari usaha untuk memenuhi maksud tersebut maka patut diapresiasi. Sebaliknya dalam konteks realitas terdapat banyak hal mendasar baik teknis
maupun non teknis yang entah disadari atau tidak, merupakan batu sandungan dan
hambatan serius. Karena dapat memunculkan kesulitan lain yang merugikan di
masa depan bagi masyarakat dan pemerintahannya.
Sejauh pengamatan, rencana ruang wilayah yang hendak ditetapkan seperti tidak mempertimbangkan secara sungguh-sungguh peluang serta ketersediaan berbagai potensi kekayaan wilayah yang mestinya nanti menjadi modal dasar dan juga identitas, bisa saja merugikan atau menimbulkan potensi konflik dalam kebutuhan implementasi program pengembangan dan pembangunan daerah nantinya.
Sejauh pengamatan, rencana ruang wilayah yang hendak ditetapkan seperti tidak mempertimbangkan secara sungguh-sungguh peluang serta ketersediaan berbagai potensi kekayaan wilayah yang mestinya nanti menjadi modal dasar dan juga identitas, bisa saja merugikan atau menimbulkan potensi konflik dalam kebutuhan implementasi program pengembangan dan pembangunan daerah nantinya.
Mubes Masyarakat Seram Selatan
Seharusnya beta
bersyukur dan berubah dari berpikir apatis menjadi optimis, ketika bisa hadir
pada pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Tehoru-Telutih yang diselenggarakan
di Yama Sapoe Lalin - Negeri Wolu, tanggal 27 Oktober 2015.
Penyelenggaraan Mubes dimaksudkan guna
menyatukan persepsi dan semangat untuk segera merealisasi keinginan dan pemenuhan
persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam pembentukan
sebuah Daerah Otonomi Baru(DOB) pada wilayah pulau Seram bagian tengah selatan,
mekar dari Kabupaten induk Maluku Tengah. Demikian yang beta ketahui agak lebih
terperinci melalui pidato sambutan yang disampaikan oleh Bupati Maluku Tengah
Abua Tuasikal saat acara pembukaan Mubes.
Acara Mubes dibuka pada pagi harinya, terlihat hadir
salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang menyertai Bupati, dan para
staf pemerintahan kabupaten, Camat Tehoru dan Telutih, undangan lain, serta peserta Mubes yang
terdiri dari Raja Negeri-negeri, Tokoh ; Adat, Agama, Pemuda dan Perempuan, se-kecamatan
Tehoru dan Telutih. Dari penyelenggara selain Ketua Panitia Mubes, juga Ketua Tim
Pemekaran dan setidaknya ada 4 orang anggota lainnya.
Menurut Sarwan Mualo sebagai Ketua Panitia
Mubes, terdapat hampir dua ratus orang sebagai personil Tim Pemekaran, dengan
jaringan tim di berbagai kota di Indonesia. Tim Pemekaran dibentuk oleh Pengurus Besar Ikatan Keluarga
Tehoru-Telutih (PB.IKATT) Pimpinan Musa Tukan, dengan status kuasa penuh dan lepas pisah dari
campur tangan pemberi mandat. Untuk pelaksanaan Mubes, oleh Tim Pemekaran
membentuk lagi Panitia Pelaksana Mubes, sehingga dalam undangan Mubes Ketua
Umum IKATT tidak ikut mengundang dan juga tidak hadir untuk menyampaikan pidato
sambutan Mubes. Mungkin Tim Pemekaran sudah
mendapat kuasa penuh dan lepas dari PB.IKATT sebagai pemberi mandat.
Negeri Wolu adalah tanahair-tumpadarah beta, maka jauh-jauh dari Kota Depok – Tana
Jawa, berkesempatan meluangkan waktu bersama mantan Sekretaris Ikatan Keluarga
Wolu (IKW) Gatot Pudjiono Hanlau yang tinggal di kota Ambon untuk hadir di
Negeri Wolu. Kami bukan bagian dari Tim Pemekaran, tetapi datang untuk membantu
Raja dan masyarakat negeri Wolu menyiapkan berbagai hal kebutuhan konsumsi,
akomodasi dan perlengkapan penyelenggaraan Mubes.
Fasilitas dan akomodasi walaupun mendadak akibat
ulur waktu jadwal pelaksanaan oleh Tim Pemekaran dan Panitia Mubes, tetapi
dalam waktu singkat dapat dengan baik disiapkan secara maksimal oleh tuan rumah
Raja dan masyarakat Negeri Wolu.
Prosesi penyambutan tamu rombongan Bupati dan
undangan lainnya semarak, serta acara pembukaan berlangsung hikmat. Selanjutnya
dilaksanakan musyawarah dan berakhir pada sore harinya dengan kesepakatan pada
beberapa keputusan.
Secara detail apa keputusannya tidak beta ketahui,
maklum bukan peserta juga bagian formal dari tim penyelenggara, kecuali hanya
berpartisipasi guna mengakomodir kebutuhan tekhnis perlengkapan dan hal-hal non
formal yang dibutuhkan, hanya karena negeri Wolu dijadikan tempat pelaksanaan
Mubes sehingga tentu menjadi bagian utuh dari rencana yang hendak di”perjuangkan”.
Dari luar arena(tenda terbuka) forum musyawarah, beta bisa menyaksikan dan
mengikuti secara saksama proses yang sedang berlangsung. Kesan yang ditangkap,
betapa tidak sederhana dan tidak mudah, oleh adanya sejumlah hambatan serius
dalam merealisasikan rencana untuk memenuhi persyaratan-persyaratan dasar guna
menjadikan wilayah Seram Selatan menjadi sebuah DOB.
Kekeliruan memahami sejarah wilayah, karakter
sosial, serta kelemahan membaca jauh ke depan, tergambar dalam implementasi strategi dan cara yang dipraktekkan tim
penyelenggara, ketika sangat berharap secara mudah masyarakat ada dalam satu
komando dan keinginan, sayangnya lemah dalam implementasi hal-hal taktis sebagai
strategi politik pengarahan kearah yang diinginkan. Demikian juga tidak membantu dengan pidato Ketua Tim “Konsorsium” Pemekaran Seram Selatan, yang isinya bak “jauh panggang dari api”, atau seperti kalimat sastera-pantun “jaka sembung bawa golok, (dst)
… ”.
Opsi Bagi
Seram Selatan
Memperhatikan dan
mempertimbangkan dengan seksama peluang dan kendala yang dihadapi dalam rencana
pembentukan DOB Seram Seram Selatan, beta menyarankan 3(tiga) opsi yang perlu dipikirkan dan didiskusikan untuk kemudian
dijadikan pilihan satu di antaranya.
Melalui peta-google,
bagian pulau Seram yang direncanakan akan menjadi wilayah DOB Kabupaten Seram
Selatan, area opsi diilustrasikan dengan kotak berwarna dan bernomor.
Opsi Bagi Seram Selatan
- Opsi 1
(Pertama)
Opsi pertama
– kotak merah nomor 1, adalah sebagaimana yang sementara direncanakan dan
diusahakan. Area wilayah yang sama
sekali bukan dari kematangan pertimbangan berbagai aspek. Faktor geografi,
potensi ekonomi wilayah, pengembangan di masa depan, dan yang sangat
membahayakan identitas jatidiri masyarakat setempat karena akan menghapus
benang merah sejarah kekuasaan dan kewilayahan yang berarti menghilangkan
hubungan rentang terkait fakta genekologis diantara komunitas sukubangsa asli
setempat yang bernama Alifuru sejak ribuan tahun sebelum ini dengan segala
kekayaan sejarahnya. Termasuk didalamnya berkaitan dengan hubungan-hubungan
kepemilikan ulayat menurut hak adat.
Seram Selatan yang dipetakan untuk dipisahkan
menjadi wilayah otonomi tersendiri, telah mengacaukan segala yang disampaikan
di atas, selain itu tidak terpikirkan bahwa dinamisnya demografi dengan masih
kentalnya watak agraris di masyarakat membutuhkan kecukupan ketersediaan wilayah area lahan
yang akan dibutuhkan di masa depan.
Di bagian utara terdapat Taman Nasional
Manusela, yang telah meng-kavling
tanpa kompromi dataran tinggi dari barat ke timur di sepanjang kaki Pegunungan
Manusela, Atan nama negara, kekayaan hayati dan ilmu pengetahuan, telah
melahap habis kepemilikan berdasarkan hak masyarakat adat, yang berpotensi
konflik oleh adanya kebutuhan area daratan dalam pengembangan penghidupan
masyarakat ke depan.
Pada wilayah perairan laut, luput dari
penafsiran terhadap pengembangan wilayah-wilayah berbasis area laut. Konflik
perbatasan kepemilikan area laut secara otonomi oleh kepentingan ekonomi di
hari esok bukan hal sederhana yang tidak begitu saja boleh diabaikan.
Dipahami atau tidak, tergambar begitu kaku dan
terikat dengan batasan menurut aturan negara bersifat administratif wilayah
pada level yang memang sebelum ini tidak akan berpengaruh apa-apa. Tetapi
ketika sudah menjadi wilayah administrasi pada level di atasnya, maka banyak
hal yang akan membatasi dan menimbulkan masalah, karena merugikan bagi
masyarakat adat. Saat ini dan yang akan datang pun pimpinan pemerintahan cenderung
tidak perduli karena tidak paham atau tidak mau dipusingkan untuk memahami
kultur sosial dan sejarah perjalanan kehidupan masyarakatnya.
Pada opsi pertama ini adalah pilihan paling
buruk dan membahayakan masa depan masyarakat Tehoru-Telutih, sebab tidak memiliki dasar pertimbangan
matang saat ini dan di kemudian hari. Paling
tidak sudah terkendala saat ini dengan sulitnya meyakinkan negeri-negeri yang
memiliki anak-dusun atau kampung petuanan, untuk segera dimekarkan menjadi desa
administratif. Boleh bisa kalau mau sabar menunggu 5 hingga 10 tahun yang akan
datang, agar mimpi opsi pertama bisa menjadi DOB, disertai seisi vei-saloy)* penuh persoalan-persoalan
lain sebagaimana disampaikan di atas sebagai akibat keteledoran berpikir dan
keterbatasan pemahaman pihak yang bermaksud memekarkan wilayah ini.
- Opsi 2(dua)
Ini opsi sedang tetapi rasional dan menjanjikan
kebaikan, hanya saja butuh kerja keras secara taktis dalam strategi pendekatan
guna melibatkan pihak terkait untuk perluasan wilayah otonomi, agar dapat meminimalisir
persoalan-persoalan sebagaimana yang sedang dan akan dihadapi sebagaimana opsi
pertama.
Mediator tawar dan cara mengajak dalam
pendekatan guna menarik minat negeri-negeri di luar wilayah administratif
kecamatan Tehoru-Telutih, tentu berdasarkan alasan keterkaitan kesatuan asal-usul,
juga alasan konvensional dan rasional, kemudahan akses rentang kendali wilayah.
Letak kota kabupaten pada wilayah sentral sehingga mudah terjangkau bisa saja di
antara negeri Haya dan Tamilou. Plus
alasan taktis dan spesifik lainnya(maaf,
tidak untuk dipublikasikan-off the record). Seharusnya saat
pelaksanaan Mubes, mengikut-sertakan juga negeri-negeri di luar batas
administratif kecamatan Tehoru-Telutih sebagai peserta peninjau atau sebagai
undangan biasa, sayangnya dilewatkan Tim Pemekaran sebagai penyelenggara
Mubes.
Kesatuan sejarah, kultur – adat dan budaya,
hak-hak adat atau ulayat masyarakat pesisir Teluk Telutih Seram Selatan
(Tehoru-Telutih) adalah satu komunitas secara genekologis dengan masyarakat
negeri-negeri di dataran tinggi pegunungan Manusela, seperti negeri Manusela,
Maraina, Serumena, Kanike, Maneo Gunung, dan lain sebagainya. Begitu juga
dengan negeri-negeri tetangga lain di pesisir selatan seperti Dihel, Liliyama
hingga Tunsay di bagian timur serta negeri Tamlaou dan Sepa di bagian barat (gambar opsi 2 warna kuning), masih Satu Darah Suku-bangsa Alifuru Supa Maraina. Area
yang tergambar dan dijelaskan pada opsi dua, lebih memungkinkan kebaikan
bersama dalam pemisahan untuk penyatuan dalam suatu lingkup wilayah otonomi
tersendiri.
Mengabaikan dengan memisahkannya melalui pengaburan sejarah secara sengaja, sama saja
dengan tindakan pembunuhan karakter jatidiri dan identitas, kecuali merasa diri
bukan termasuk. Hati-hati, kita ada
di Telutih saat ini, karena sebelumnya
ada nenek-moyang kita di tempat ini.
- Opsi 3(tiga)
Pemekaran suatu wilayah menghendaki
adanya pemenuhan persyaratan yang tidak semudah membalik telapak tangan, butuh usaha
dan kerja ekstra bersama beban yang menyertainya, tidak ringan serta pertimbangan
matang pada berbagai aspek. Kepentingan siapa dan untuk apa yang menjadi dasar
berpijak sehingga harus diperjuangkan, harus pandai membaca, mengamati, mencerna
dan cerdas memanfaatkan peluang dalam suatu situasi perkembangan dan dinamisasi
ruang-ruang politik yang sedang berlangsung.
Bukan hanya Seram Selatan yang berkeinginan
memekarkan diri, wilayah lain dalam satu induk Kabupaten Maluku Tengah juga
bermaksud sama. Kepulauan Lease sudah akan menjadi DOB Kota Kepulauan Lease,
DOB Kabupaten Pulau Ambon telah lama bergerak mendekati tujuan, Kepulauan Banda
akan menjadi otorita khusus pengembangan perikanan, dan Seram bagian Utara sangat
aktif dan bersemangat juga menjadi DOB. Bila demikian maka kabupaten bernama Maluku
Tengah akan berakhir riwayatnya, selanjutnya karena dengan sisa wilayah
sepanjang pesisir selatan pulau Seram, yaitu kecamatan Telutih, Tehoru, Amahei,
Kota Masohi, TNS dan Teluk Elpaputih, harus berubah nama dan tidak ada pilihan
nama lain, kecuali bernama Kabupaten
Seram Selatan.
Pilihan pada opsi tiga, hanya membutuhkan
kesabaran dan sedikit usaha membantu “kawan-kawan” yang hendak mekar, agar
mempercepat terbentuknya DOB pada
wilayahnya masing-masing. Tidak perlu lagi memaksa kehendak, hingga menciderai
tatanan dan kepentingan berbagai pihak. Hindari keputusan yang sifatnya
tergesa-gesa, gegabah, instan, apalagi hanya mengejar kepentingan sesaat.
Jangan sampai salah menentukan pilihan dan keliru
memastikan arah, agar tidak timbul pertanyaan sinisme ; Quo Vadis - hendak kemana, Seram Selatan(Tehoru-Telutih). Ingat, bahwa pilihan dan arah yang
diputuskan menentukan nasib masa depan kehidupan bukan sedikit jumlah manusia Teluk
Telutih hari ini dan yang akan datang.
Depok, 05
Februari 2016
No comments:
Post a Comment