Alifuru Supamaraina: QUO VADIS SERAM SELATAN

Saturday, February 6, 2016

QUO VADIS SERAM SELATAN

Oleh ; M. Thaha Pattiiha          
Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Tehoru-Telutih yang diselenggarakan di Yama Sapoe Lalin - Negeri Wolu, tanggal 27 Oktober 2015
         Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Tehoru-Telutih yang diselenggarakan 
di Yama Sapoe Lalin - Negeri Wolu, tanggal 27 Oktober 2015
          
         Dalam teori, idealnya pemekaran wilayah bertujuan untuk peningkatan dan percepatan terhadap ; pelayanan masyarakat, keamanan dan ketertiban, kehidupan demokrasi, pengelolaan potensi daerah, dan pembangunan ekonomi daerah. Sehingga mempercepat terjadi perubahan dan kemajuan yang lebih baik pada kondisi kehidupan masyarakat dan wilayahnya. Bila pemekaran wilayah bertujuan seideal di atas, maka tidak patut dipertanyakan dan diragukan, apalagi timbul kecurigaan atas adanya usaha pemekaran suatu wilayah.
    
Menyaksikan maraknya upaya dan usaha politik para pihak yang bersemangat melakukan gerakan pemisahan wilayah untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) saat-saat ini, terkadang tertangkap kesan dimana ada kecenderungan begitu memaksakan kehendaknya, sehingga  hal-hal prinsip terhadap tatanan sejarah dan kecerdasan dalam pertimbangan serta kelemahan membaca dampak tindakannya di masa depan, kadang disepelekan atau mungkin tidak dipahami. Menimbulkan pemikiran seperti sesuatu yang terkesan emosional, tergesa-gesa, melakukan  pembenaran terhadap kepentingan sepihak dan hingga menempuh cara instan guna memenuhi syahwat menggapai kekuasaan.

Kecewa, ketidak-puasan, iri dan marah, hal-hal sifat manusia yang relatif ukuran kadar dan kepentingan serta maksudnya ketika telah dikemas rapi dalam bahasa politik. Mewakili diri sendiri, kelompok atau orang banyak, sulit mengetahui ukuran prosentasenya atau memastikan mana yang konkrit sebagai alasan. Spesifiknya hanya oleh pihak yang bersangkutan yang paling tau dan paham, tetapi yang nampak dipermukaan adalah adigum slogan multi makna yaitu “demi kepentingan orang banyak”,  sebagai resep politik jastifikasi melakukan suatu gerakan atau tindakan atas-nama.

Terutama bagi sebagian mereka yang lapar dan haus pada kekuasaan, merupakan peluang menggiurkan dan menjanjikan. Persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan pun boleh jadi “nekad” ditabrak atau direkayasa. Hal-hal esensial menyangkut hak-milik,  kearifan lokal, adat dan budaya, sejarah, moralitas dan tentu rasio boleh secara sadar dikesampingkan, bahkan bila perlu hingga harus “angkat senjata” yang berarti “perang” untuk melawan dan memaksa bila ada pihak yang hendak menghalangi.

Mungkin karena pemekaran wilayah juga menjadi cara mudah meraih kekuasaan dan serta mendapatkan jabatan. Kekuasaan dalam jabatan eksekutif seperti kepala daerah, asisten, sekretaris daerah, kepala (dinas, bagian, seksi), tersedia puluhan kursi legislatif serta jabatan-jabatannya, pimpinan partai politik, dan jabatan pada lembaga dan badan  lain yang bisa diciptakan kemudian bila telah memperoleh daerah otonomi sendiri.


DOB Seram Selatan

          Mengapresiasi tetapi juga mempertanyakan terhadap rencana membentuk DOB Seram Selatan, yang sementara dalam perjalanan waktu sebelum ini telah ada inisiatif. Tentu untuk alasan ideal yang mendasari usaha untuk memenuhi maksud tersebut maka patut diapresiasi. Sebaliknya dalam konteks realitas terdapat banyak hal mendasar baik teknis maupun non teknis yang entah disadari atau tidak, merupakan batu sandungan dan hambatan serius. Karena dapat memunculkan kesulitan lain yang merugikan di masa depan bagi masyarakat dan pemerintahannya. 

Sejauh pengamatan, rencana ruang wilayah yang hendak ditetapkan seperti tidak mempertimbangkan secara sungguh-sungguh peluang  serta ketersediaan berbagai potensi kekayaan wilayah yang mestinya nanti menjadi modal dasar dan juga identitas, bisa saja merugikan atau menimbulkan potensi konflik  dalam kebutuhan implementasi program pengembangan dan pembangunan daerah nantinya.


Mubes Masyarakat Seram Selatan

          Seharusnya beta bersyukur dan berubah dari berpikir apatis menjadi optimis, ketika bisa hadir pada pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Tehoru-Telutih yang diselenggarakan di Yama Sapoe Lalin - Negeri Wolu, tanggal 27 Oktober 2015.

Penyelenggaraan Mubes dimaksudkan guna menyatukan persepsi dan semangat untuk segera merealisasi keinginan dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam pembentukan sebuah Daerah Otonomi Baru(DOB) pada wilayah pulau Seram bagian tengah selatan, mekar dari Kabupaten induk Maluku Tengah. Demikian yang beta ketahui agak lebih terperinci melalui pidato sambutan yang disampaikan oleh Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal saat acara pembukaan Mubes. 

Acara Mubes dibuka pada pagi harinya, terlihat hadir salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang menyertai Bupati, dan para staf pemerintahan kabupaten, Camat Tehoru dan Telutih,   undangan lain, serta peserta Mubes yang terdiri dari Raja Negeri-negeri, Tokoh ; Adat, Agama, Pemuda dan Perempuan, se-kecamatan Tehoru dan Telutih. Dari penyelenggara selain Ketua Panitia Mubes, juga Ketua Tim Pemekaran dan setidaknya ada 4 orang anggota lainnya.

Menurut Sarwan Mualo sebagai Ketua Panitia Mubes, terdapat hampir dua ratus orang sebagai personil Tim Pemekaran, dengan jaringan tim di berbagai kota di Indonesia. Tim Pemekaran dibentuk oleh Pengurus Besar Ikatan Keluarga Tehoru-Telutih (PB.IKATT) Pimpinan Musa Tukan,  dengan status kuasa penuh dan lepas pisah dari campur tangan pemberi mandat. Untuk pelaksanaan Mubes, oleh Tim Pemekaran membentuk lagi Panitia Pelaksana Mubes, sehingga dalam undangan Mubes Ketua Umum IKATT tidak ikut mengundang dan juga tidak hadir untuk menyampaikan pidato sambutan Mubes.  Mungkin Tim Pemekaran sudah mendapat kuasa penuh dan lepas dari PB.IKATT sebagai pemberi mandat.

Negeri Wolu adalah tanahair-tumpadarah beta, maka jauh-jauh dari Kota Depok – Tana Jawa, berkesempatan meluangkan waktu bersama mantan Sekretaris Ikatan Keluarga Wolu (IKW) Gatot Pudjiono Hanlau yang tinggal di kota Ambon untuk hadir di Negeri Wolu. Kami bukan bagian dari Tim Pemekaran, tetapi datang untuk membantu Raja dan masyarakat negeri Wolu menyiapkan berbagai hal kebutuhan konsumsi, akomodasi dan perlengkapan penyelenggaraan Mubes.

Fasilitas dan akomodasi walaupun mendadak akibat ulur waktu jadwal pelaksanaan oleh Tim Pemekaran dan Panitia Mubes, tetapi dalam waktu singkat dapat dengan baik disiapkan secara maksimal oleh tuan rumah Raja dan masyarakat Negeri Wolu.

Prosesi penyambutan tamu rombongan Bupati dan undangan lainnya semarak, serta acara pembukaan berlangsung hikmat. Selanjutnya dilaksanakan musyawarah dan berakhir pada sore harinya dengan kesepakatan pada beberapa keputusan.

Secara detail apa keputusannya tidak beta ketahui, maklum bukan peserta juga bagian formal dari tim penyelenggara, kecuali hanya berpartisipasi guna mengakomodir kebutuhan tekhnis perlengkapan dan hal-hal non formal yang dibutuhkan, hanya karena negeri Wolu dijadikan tempat pelaksanaan Mubes sehingga tentu menjadi bagian utuh dari rencana yang hendak di”perjuangkan”.

Dari luar arena(tenda terbuka) forum musyawarah, beta bisa menyaksikan dan mengikuti secara saksama proses yang sedang berlangsung. Kesan yang ditangkap, betapa tidak sederhana dan tidak mudah, oleh adanya sejumlah hambatan serius dalam merealisasikan rencana untuk memenuhi persyaratan-persyaratan dasar guna menjadikan wilayah Seram Selatan menjadi sebuah DOB.

Kekeliruan memahami sejarah wilayah, karakter sosial, serta kelemahan membaca jauh ke depan, tergambar dalam implementasi strategi dan cara yang dipraktekkan tim penyelenggara, ketika sangat berharap secara mudah masyarakat ada dalam satu komando dan keinginan, sayangnya lemah dalam implementasi hal-hal taktis sebagai strategi politik pengarahan kearah yang diinginkan. Demikian juga tidak membantu dengan pidato Ketua Tim “Konsorsium” Pemekaran Seram Selatan, yang isinya bak “jauh panggang dari api”, atau seperti  kalimat sastera-pantun “jaka sembung bawa golok, (dst) … ”.


Opsi Bagi Seram Selatan

       Memperhatikan dan mempertimbangkan dengan seksama peluang dan kendala yang dihadapi dalam rencana pembentukan DOB Seram Seram Selatan, beta menyarankan 3(tiga) opsi yang perlu dipikirkan dan didiskusikan untuk kemudian dijadikan pilihan satu di antaranya.

Melalui peta-google, bagian pulau Seram yang direncanakan akan menjadi wilayah DOB Kabupaten Seram Selatan, area opsi diilustrasikan dengan kotak berwarna dan bernomor. 
  
Opsi Bagi Seram Selatan
Opsi Bagi Seram Selatan


  -      Opsi 1 (Pertama)

      Opsi pertama – kotak merah nomor 1, adalah sebagaimana yang sementara direncanakan dan diusahakan.  Area wilayah yang sama sekali bukan dari kematangan pertimbangan berbagai aspek. Faktor geografi, potensi ekonomi wilayah, pengembangan di masa depan, dan yang sangat membahayakan identitas jatidiri masyarakat setempat karena akan menghapus benang merah sejarah kekuasaan dan kewilayahan yang berarti menghilangkan hubungan rentang terkait fakta genekologis diantara komunitas sukubangsa asli setempat yang bernama Alifuru sejak ribuan tahun sebelum ini dengan segala kekayaan sejarahnya. Termasuk didalamnya berkaitan dengan hubungan-hubungan kepemilikan ulayat menurut hak adat.

Seram Selatan yang dipetakan untuk dipisahkan menjadi wilayah otonomi tersendiri, telah mengacaukan segala yang disampaikan di atas, selain itu tidak terpikirkan bahwa dinamisnya demografi dengan masih kentalnya watak agraris di masyarakat membutuhkan kecukupan ketersediaan wilayah area lahan yang akan dibutuhkan di masa depan.

Di bagian utara terdapat Taman Nasional Manusela, yang telah meng-kavling tanpa kompromi dataran tinggi dari barat ke timur di sepanjang kaki Pegunungan Manusela, Atan nama negara, kekayaan hayati dan ilmu pengetahuan, telah melahap habis kepemilikan berdasarkan hak masyarakat adat, yang berpotensi konflik oleh adanya kebutuhan area daratan dalam pengembangan penghidupan masyarakat ke depan.

Pada wilayah perairan laut, luput dari penafsiran terhadap pengembangan wilayah-wilayah berbasis area laut. Konflik perbatasan kepemilikan area laut secara otonomi oleh kepentingan ekonomi di hari esok bukan hal sederhana yang tidak begitu saja boleh diabaikan.

Dipahami atau tidak, tergambar begitu kaku dan terikat dengan batasan menurut aturan negara bersifat administratif wilayah pada level yang memang sebelum ini tidak akan berpengaruh apa-apa. Tetapi ketika sudah menjadi wilayah administrasi pada level di atasnya, maka banyak hal yang akan membatasi dan menimbulkan masalah, karena merugikan bagi masyarakat adat. Saat ini dan yang akan datang pun pimpinan pemerintahan cenderung tidak perduli karena tidak paham atau tidak mau dipusingkan untuk memahami kultur sosial dan sejarah perjalanan kehidupan masyarakatnya.

Pada opsi pertama ini adalah pilihan paling buruk dan membahayakan masa depan masyarakat Tehoru-Telutih,  sebab tidak memiliki dasar pertimbangan matang saat ini dan di kemudian hari.  Paling tidak sudah terkendala saat ini dengan sulitnya meyakinkan negeri-negeri yang memiliki anak-dusun atau kampung petuanan, untuk segera dimekarkan menjadi desa administratif. Boleh bisa kalau mau sabar menunggu 5 hingga 10 tahun yang akan datang, agar mimpi opsi pertama bisa menjadi DOB, disertai seisi vei-saloy)* penuh persoalan-persoalan lain sebagaimana disampaikan di atas sebagai akibat keteledoran berpikir dan keterbatasan pemahaman pihak yang bermaksud memekarkan wilayah ini.


-      Opsi 2(dua)

           Ini opsi sedang tetapi rasional dan menjanjikan kebaikan, hanya saja butuh kerja keras secara taktis dalam strategi pendekatan guna melibatkan pihak terkait untuk perluasan wilayah otonomi, agar dapat meminimalisir persoalan-persoalan sebagaimana yang sedang dan akan dihadapi sebagaimana opsi pertama.

Mediator tawar dan cara mengajak dalam pendekatan guna menarik minat negeri-negeri di luar wilayah administratif kecamatan Tehoru-Telutih, tentu berdasarkan alasan keterkaitan kesatuan asal-usul, juga alasan konvensional dan rasional, kemudahan akses rentang kendali wilayah. Letak kota kabupaten pada wilayah sentral sehingga mudah terjangkau bisa saja di antara negeri Haya dan Tamilou. Plus alasan taktis dan spesifik lainnya(maaf, tidak untuk dipublikasikan-off the record). Seharusnya saat pelaksanaan Mubes, mengikut-sertakan juga negeri-negeri di luar batas administratif kecamatan Tehoru-Telutih sebagai peserta peninjau atau sebagai undangan biasa, sayangnya dilewatkan Tim Pemekaran sebagai penyelenggara Mubes.  

Kesatuan sejarah, kultur – adat dan budaya, hak-hak adat atau ulayat masyarakat pesisir Teluk Telutih Seram Selatan (Tehoru-Telutih) adalah satu komunitas secara genekologis dengan masyarakat negeri-negeri di dataran tinggi pegunungan Manusela, seperti negeri Manusela, Maraina, Serumena, Kanike, Maneo Gunung, dan lain sebagainya. Begitu juga dengan negeri-negeri tetangga lain di pesisir selatan seperti Dihel, Liliyama hingga Tunsay di bagian timur serta negeri Tamlaou dan Sepa di bagian barat (gambar opsi 2 warna kuning), masih Satu Darah Suku-bangsa Alifuru Supa Maraina. Area yang tergambar dan dijelaskan pada opsi dua, lebih memungkinkan kebaikan bersama dalam pemisahan untuk penyatuan dalam suatu lingkup wilayah otonomi tersendiri.

Mengabaikan dengan memisahkannya melalui  pengaburan sejarah secara sengaja, sama saja dengan tindakan pembunuhan karakter jatidiri dan identitas, kecuali merasa diri bukan termasuk. Hati-hati, kita ada di Telutih  saat ini, karena sebelumnya ada nenek-moyang kita di tempat ini.


-      Opsi 3(tiga)

           Pemekaran suatu wilayah menghendaki adanya pemenuhan persyaratan yang tidak semudah membalik telapak tangan, butuh usaha dan kerja ekstra bersama beban yang menyertainya, tidak ringan serta pertimbangan matang pada berbagai aspek. Kepentingan siapa dan untuk apa yang menjadi dasar berpijak sehingga harus diperjuangkan, harus pandai membaca, mengamati, mencerna dan cerdas memanfaatkan peluang dalam suatu situasi perkembangan dan dinamisasi ruang-ruang politik yang sedang berlangsung.

Bukan hanya Seram Selatan yang berkeinginan memekarkan diri, wilayah lain dalam satu induk Kabupaten Maluku Tengah juga bermaksud sama. Kepulauan Lease sudah akan menjadi DOB Kota Kepulauan Lease, DOB Kabupaten Pulau Ambon telah lama bergerak mendekati tujuan, Kepulauan Banda akan menjadi otorita khusus pengembangan perikanan, dan Seram bagian Utara sangat aktif dan bersemangat juga menjadi DOB. Bila demikian maka kabupaten bernama Maluku Tengah akan berakhir riwayatnya, selanjutnya karena dengan sisa wilayah sepanjang pesisir selatan pulau Seram, yaitu kecamatan Telutih, Tehoru, Amahei, Kota Masohi, TNS dan Teluk Elpaputih, harus berubah nama dan tidak ada pilihan nama lain, kecuali bernama Kabupaten Seram Selatan.    

Pilihan pada opsi tiga, hanya membutuhkan kesabaran dan sedikit usaha membantu “kawan-kawan” yang hendak mekar, agar mempercepat terbentuknya DOB  pada wilayahnya masing-masing. Tidak perlu lagi memaksa kehendak, hingga menciderai tatanan dan kepentingan berbagai pihak. Hindari keputusan yang sifatnya tergesa-gesa, gegabah, instan, apalagi hanya mengejar kepentingan sesaat. 

Jangan sampai salah menentukan pilihan dan keliru memastikan arah, agar tidak timbul pertanyaan sinisme ; Quo Vadis - hendak kemana, Seram Selatan(Tehoru-Telutih). Ingat, bahwa pilihan dan arah yang diputuskan menentukan nasib masa depan kehidupan bukan sedikit jumlah manusia Teluk Telutih hari ini dan yang akan datang.

Depok,  05 Februari 2016

No comments:

Post a Comment