Alifuru Supamaraina: Selamat Tinggal Kabupaten Maluku Tengah

Friday, February 5, 2016

Selamat Tinggal Kabupaten Maluku Tengah

                  Kabupaten Maluku Tengah – Provinsi Maluku, terus saja mengalami perubahan, bukan karena kemajuan pembangunan yang diukir, akan tetapi perubahan kearah “perceraian”. Wilayah-wilayah yang  secara geografis terpisah secara kepulauan, atau pun di daratan masih satu pulau, yang selama ini menahan derita akibat disengsarakan dengan kesulitan oleh ketiadaan kemudahan dan kepastian menjangkau cita-cita masa depan, sekarang bersikap menyatakan diri secara terbuka untuk segera berpisah secara administratif dari induknya Kabupaten Maluku Tengah. 

Demi kepentingan memperjuangkan perwujudan impian masyarakat - setempat, maka alasan demikian menjadi landasan untuk secara politis  digunakan untuk mengumumkan rencana perpisahan.  Suatu alasan yang umum dan sulit diukur permukaannya, apalagi kedalamannya. Bahwa apakah yang disuarakan, sejalan dengan yang dipikirkan, utamanya oleh para penggagas yang mungkin juga sekaligus adalah deklaratornya. Tentu waktu yang akan menakar baik buruk suatu rencana mengatasnamakan kepentingan masyarakat atau orang banyak, bisa dibuktikan nantinya dalam perjalanan proses hingga terbentuknya suatu Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kabupaten Maluku Tengah, hari-hari ini sedang marak diperhadapkan dengan kenyataan sebagian besar wilayahnya dalam proses berencana dan meminta untuk dilepas-pisahkan, agar bisa mengurus sendiri kepentingannya dalam level status administrasi kekuasaan yang setingkat dan sederajat yaitu pemerintahan Kabupaten atau Kota. Setidaknya sudah terpublikasi antara lain, Kepulauan Lease, Pulau Ambon, Kepulauan Banda, menyusul Seram Bagian Utara serta yang paling baru Seram Bagian Selatan. 5(lima) wilayah berencana akan berpisah, mekar menjadi masing-masing kabupaten.

Di pulau Seram untuk wilayah bagian Tengah, di tahun 2010 kalau tidak salah ingat, telah ada deklarasi pembentukan Daerah Otonomi Baru dilakukan di kota Masohi, yang dalam rencana akan menggabungkan wilayah Seram bagian selatan dan Seram bagian utara menjadi satu Kabupaten baru, terpisah dari induknya kabupaten Maluku Tengah, menjadi Kabupaten Seram Tengah.

Sejalan waktu berlalu, entah terlupakan atau memang sengaja dilupakan, atau mungkin saja setelah dipertimbangkan untung rugi kepentingan, peluang dan kendala. Dimana disimpulkan tidak akan memberikan manfaat menjanjikan bagi kecerahan masa depan, entah kepada deklarator atau kepada masyarakat, yang pasti ceritanya tamat begitu saja secara sepihak oleh para deklaratornya, sementara masyarakat yang pernah sudah dilibatkan ditinggalkan bersama pertanyaan yang tidak pernah bisa ditemukan jawabannya karena entah kepada siapa harus bertanya.

DOB Kabupaten Seram Tengah yang telah dideklarasikan tentu sudah melalui kajian awal yang rasional dan menyimpulkan perlunya dibentuk suatu kabupaten sendiri, dalam prosesnya pun pasti telah menguras banyak hal dan sudah memberikan harapan kepada masyarakat di bagian wilayah tersebut terhadap suatu cita-cita bila bisa mengurus diri sendiri. Entah apa alasan  mendasar pembatalannya, yang pasti secara “misterius” rencana pembentukan kabupaten dimaksud telah berakhir dengan penuh tanda tanya. Deklaratornya tidak pernah kembali untuk menjelaskan apa alasan dasar pembatalannya kepada masyarakat Seram di bagian selatan dan utara, sebaliknya muncul lagi wacana pembentukan DOB baru  secara terpisah pada wilayah yang sama, yaitu DOB Seram Utara dan DOB Seram Selatan.

Sementara itu oleh “saudara sekandung” Kabupaten Maluku Tengah yang lain, yaitu Kepulauan Lease, Pulau Ambon, sedang disiapkan untuk menyusul Kepulauan Banda, nyaman dan lancar sedang terus berproses menuju pencapaian cita-cita menjadikan wilayahnya memiliki pemerintahan otonomi baru, tidak lagi menginduk kepada Kabupaten Maluku Tengah.  Mereka telah pasti dengan keputusannya untuk melanjutkan proses “perceraian”. Rentang kendali dan jangkauan kewilayahan adalah yang paling menjadi alasan karena dianggap membatasi dan dibatasi berbagai hal percepatan laju program pembangunan pemerintah kabupaten di wilayahnya dan berimbas merugikan masyarakat, karena kedudukan ibukota kabupaten yaitu kota Masohi terletak di seberang lautan, ada tetapi jauh di pulau Seram.

Ketika suatu wilayah secara lamban berkembang, sehingga perubahan kehidupan dan minimnya daya dukung lingkungan berupa ragam infrastruktur sarana dan prasarana sehingga tidak dapat memberikan dampak positif bagi kepentingan kemajuan wilayah dan masyarakatnya, tentu penilaian akan diarahkan kepada moralitas dan kualitas kepemimpinan sang penjabat utama dan aparatur penyelenggara pemerintahan lainnya. Komitmen pembangunan yang mestinya adil dan merata, dirasa tidak demikian sesuai kenyataan yang dirasakan dan disaksikan. Kecewa menimbulkan ketidakpuasan, berujung pada keputusan untuk menyatakan lebih baik berdiri sendiri dan dengan pemimpin sendiri, diyakini bisa mengurus diri sendiri.


Apa semudah itu prosesnya dan akan lancar-lancar saja jalan yang hendak ditempuh ?

Kabupaten Maluku Tengah sebagai kabupaten tertua di Provinsi Maluku, sebelumnya memiliki area pemerintahan begitu luas, mencakup habis pulau Seram, Pulau Buru, Kepulauan Banda dan dua per tiga dari pulau Ambon. Memiliki rentang kendali wilayah yang membutuhkan kemampuan kerja dan modal ekstra untuk mengatur dan mengurusnya. Situasi dan kondisi demikian, bukan hanya luas wilayah tanpa memiliki potensi sumber daya alam, sebaliknya berlimpah di darat, apalagi di lautannya.

Kepemimpinan pemerintahan kabupaten Maluku Tengah saling berganti, rutin bak arisan, tanpa perubahan berarti bagi kemajuan infrastruktur, sarana dan prasarana, apalagi buat kesejahteraan masyarakat. Potensi kekayaan sumber daya alam dikuras atas nama kuasa pemerintah, sementara masyarakat didiamkan beku bersama kepentingan dan kesulitannya, silahkan mengurus diri sendiri karena pemerintah sedang asyik dengan kesibukan pada urusannya sendiri. 

Pasca Reformasi 1998, ikut pula berdampak kepada kabupaten ini, bak retaknya sepotong “kerupuk”. Pulau Buru mendeklarasikan diri berpisah dari Maluku Tengah membentuk kabupaten sendiri, yang berlanjut dibelakang hari pada bagian selatan pulau Buru juga menjadi kabupaten sendiri. Di pulau Seram bagian timur dan barat masing-masing menyatakan membentuk lagi kabupaten sendiri. 
Di pulau Ambon, wilayah Leihitu dan Salahutu yang mestinya paling awal mekar sejak puluhan tahun lalu bahkan hingga hari ini masih terseok-seok dalam perseturuan memilih, apakah mau bergabung dengan Kota Ambon atau membentuk wilayah kabupaten tersendiri, yaitu Kabupaten Pulau Ambon bakal juga memiliki pemerintahan sendiri.

Pilihan berpisah – putus gandong, pisah sudara, oleh yang telah berdiri sendiri, semua itu kita ketahui sebagai akibat lambannya perubahan bagi wilayah dan masyarakat. Mungkin juga karena sering terlupakan oleh pemerintah kabupaten dalam keinginan menuju pencapaian kemajuan berbagai hal, yang didapatkan, dinikmati, dan dirasakan oleh masyarakat di wilayah-wilayah dimaksud semasa masih bersama saudara tua kabupaten Maluku Tengah. 

Sekarang malah keadaan sudah jauh lebih lebih baik kondisi wilayah dan kehidupan sosialnya. Memiliki daerah otonomi dan pemerintahan  sendiri, wilayah yang sebelumnya terisolasi, sekarang terhubung oleh sarana prasarana oleh  infrastruktur yang makin membaik dan sangat berguna untuk mobilisasi orang demi kepentingannya dan baik untuk perkembangan perekonomian masyarakat. Kota-kota baru terbangun, peluang kesejahteraan sosial, ekonomi, pendidikan dan serta ruang-ruang aktifitas politik publik makin terbuka dan menjanjikan harapan oleh adanya proses perubahan yang tengah berlangsung. Kegunaannya makin terasa karena menjanjikan harapan untuk menjangkau masa depan pasti dan tentu agar lebih baik nantinya.


Baca juga

Bahwa secara teori, tujuan pemekaran wilayah adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan keamanan dan ketertiban, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pengelolaan potensi daerah, dan agar terjadinya percepatan pembangunan ekonomi daerah.  Setidaknya, rentang kendali dalam mempercepat pencapaian tujuan dimaksud melalui peluang otonomisasi guna mengurus diri sendiri, dapat lebih mudah, diperpendek, dipersingkat, intinya lebih baik lagi.

Sementara itu, sang induk – kabupaten Maluku Tengah, makin renta dan terpuruk ke telaga penuh lumpur dan karena kehilangan arah meraba hendak kemana dan bagaimana lagi langkah selanjutnya, beradu pikir dipersimpangan penuh kabut. Bagaimana tidak, bila masih lagi ada penghuni rumah tua yang juga terus memaksa hendak berpisah pula mengikuti saudara-saudaranya yang lebih dulu pergi, tentu harus dibekali dengan ongkos dan beban pengurusan. Kas dan tanggungjawab makin terkuras, mengurangi kewajiban rutin untuk urusan sendiri.
   
Kepulauan Lease sudah pasti mungkin akan menjadi kabupaten atau mungkin juga kota, pulau Ambon bisa jadi memilih jalan sendiri sebagai Kabupaten Pulau Ambon, karena itu pilihan rasional dan tercepat daripada berlama-lama tanpa kejelasan seperti selama ini. Kepulauan Banda telah jelas terprogram secara Nasional oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Maluku, menjadikan wilayah dimaksud sebagai Kawasan Ekonomi Khusus untuk industri perikanan laut plus pariwisata. Sebagai kawasan khusus tentu kepulauan Banda beralih fungsi kendali menjadi otorita pemerintah provinsi sebagai administratornya mewakili pemerintah pusat tentunya.



          Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di “kampung besar Masohi,  makin kering pendapatan  buat pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah(PAD)–nya dari wilayah basah perairan laut di selatan. Dampak berikutnya ikut berimbas pada makin sempit oleh berkurangnya luas wilayah dan jumlah penduduk, jelas akan ikut mempengaruhi sumber pendapatan khususnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi untuk kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tengah. Sedangkan kewajiban sebagai kabupaten induk kepada daerah otonomi baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah, beban tanggung jawab atas daerah otonomi baru hingga mampu melangkah sendiri masih menjadi tanggung jawab kabupaten induk, setidaknya paling cepat 2(dua)tahun baru lepas.

Pentahapan daerah otonomi baru akan dimulai dengan pembentukan daerah persiapan sehingga sebagai kabupaten induk akan mengalokasikan anggaran kepada calon daerah kabupaten otonomi baru. Kalau sekiranya dipaksakan dan tidak sesuai dengan kehendak kepala daerah maka ditakutkan akan terjadi konflik interes antara kepala daerah dan tim usulan pemekaran ini. Alasannya, seluruh daerah calon persiapan sampai dengan pembentukan daerah otonomi baru masih akan menjadi tanggungan kabupaten induk, oleh karenanya DPRD Maluku tidak akan gegabah untuk menyampaikan dalam paripurna guna melakukan kesepakatan bersama dengan gubernur untuk dibuat kesepakatan bersama”, demikian kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Jumat (8/5) Tribun-Maluku.com.

Untuk wilayah yang masih baru berencana dan yang sudah pada tingkat persiapan menuju pembentukan DOB, maka pemenuhan persyaratan utama jangan sampai mengorbankan hal-hal prinsip lokal dengan melangkahi, memaksa dan menabrak kepentingan intern suatu wilayah Negeri, Petuanan, maupun faktor kesejarahan suatu wilayah, sehingga niat baik bila itu benar adanya tidak akan menjadi boomerang, dan mampu membaca jauh ke depan.

Wilayah administratif tersisa Kabupaten Maluku Tengah pada akhirnya hanya ada pada wilayah tengah pulau Seram baik di bagian selatan maupun bagian utara. Tetapi di bagian utara terlihat mulai rajin bersiap buat pisah juga, maka akan tinggal hanya bagian selatan pulau Seram. Dengan sepenggal sisa wilayah dimaksud, apakah  masih pantas menyandang nama Kabupaten Maluku Tengah ?

Idealnya nanti lebih pantas berganti nama menjadi Kabupaten Seram Tengah, atau ya Kabupaten Seram Selatan, selanjutnya ucapkan selamat tinggal kepada Kabupaten Maluku Tengah.

Depok, 02 Februari 2016
M.Thaha Pattiiha

No comments:

Post a Comment