Saturday, January 26, 2019
Sunday, January 13, 2019
Penulisan Sejarah Maluku
Masa lampau boleh berlalu bukan
berarti akan terlupakan atau hilang dari ingatan begitu saja, karena dengan mengetahui masa lalu
dengan segala peristiwa yang menyertainya dapat menjadi catatan sebagai sejarah.
Fungsi dan gunanya untuk memberi informasi dan pengetahuan untuk mengenali
identitas dan asa-usul yang telah turut membentuk dan mempengaruhi kehidupan di
masa sekarang menuju masa depan. Penulisan sejarah atau dikenal dengan
historiografi, berfungsi sebagai sumber tertulis yang mencatat dan mengungkap masa
lalu. Sebagai pengetahuan, penulisan sejarah harus memenuhi prasyarat dan
mengandung informasi yang seharusnya dihindarkan dari kepentingan yang bersifat
subjektif, kecuali mengandung kebenaran yang ditulis secara jujur, serta dibedakan
dengan tulisan fiksi. Ada kesan dan untuk itu dianggap perlu ditinjau ulang dan
diperluas, yaitu setelah membaca dan mengamati sebagian penulisan sejarah di
Maluku, dianggap belum sepenuhnya menunjukan
keterangan yang mencerahkan dan menginformasikan secara benar dan berimbang, selain
dipertanyakan sumber-sumber yang sepertinya masih miskin dan bias sumber.
Tulisan sejarah bukan karangan fiksi
Mengarang
adalah mengungkap isi pikiran dan rasa tentang sesuatu hal melalui tulisan.
Secara teori memiliki cara yang saling berbeda, antara sebuah tulisan yang
bersifat karangan biasa dan bebas, dengan menulis untuk mengungkap suatu fakta.
Menulis sebuah puisi, sajak, atau esai sastra adalah karangan yang mengungkap
imajinasi sang pengarang tentang sesuatu yang sifatnya fiksi tetapi dibuat
seakan fakta. Sebaliknya sebuah karangan bersifat fakta, adalah mengungkap
sesuatu penciptaan pikiran yang dibenarkan dengan lambang-lambang yang secara
teori memenuhi unsur yang dapat dibuktikan kebenarannya, bahwa sesuatu itu
bersifat nyata atau hingga dapat disaksikan secara kasatmata dan dibenarkan
secara pikiran dan tentu rasa.
Sesuatu yang ditulis berdasarkan realita, dengan
didukung adanya fakta, atau hal-hal yang benar disaksikan kejadiannya atau memiliki
dukungan sumber bahwa sesuatu peristiwa benar telah terjadi sebelum maupun yang
diperkirakan akan terjadi di suatu kurun waktu kehidupan, merupakan karya atau
karangan bersifat bukan(non) fiksi. Misalnya tulisan ilmiah atau ilmiah
populer, laporan, makalah, atau tulisan berita pada media masa. Tulisan
non-fiksi, cara menyampaiannya ditulis dengan syarat objektifitas yang maksimal,
yang mampu menggugah pikiran pembaca untuk diterima dan tidak multi makna,
serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya karangan fiksi ditulis
berdasarkan khayalan dan imajinasi yang menonjolkan subjektifitas sang
pengarang, sekalipun tulisan tersebut sudah dibumbuhi dengan gagasan yang
menggugah emosi pembaca. Bahkan untuk tulisan fiksi ilmiah yang mengandung
rekayasa pikiran tentang ilmu pengetahuan, tetap saja sekalipun mengandung
informasi berupa ilmu pengetahuan, sifatnya hanya berteori atau berspekulasi
secara ilmiah.
Untuk tulisan yang bersifat imajiner jelas cenderung
fiksi, sehingga bukanlah fakta sejarah, karena sejarah adalah mengungkap fakta,
yang dapat dibuktikan. Menulis sejarah, bukan seperti mengarang sebuah cerita
imajiner, dan memang sangat tidak bisa diterima. Penulisan sejarah dapat saja
ditulis berbentuk menyerupai tetapi bukan benar-benar hasil rekaan maupun
rekayasa apalagi bersifat fiksi belaka. Sumber sejarah bahkan dapat berasal dari cerita mitos dan
pengetahuan lisan, boleh saja menjadi salah satu sumber sejarah. Hal ini
bilamana tidak ada pilihan sumber lain, karena samasekali tunadata dan bukti fisik. Pendekatan dengan pengetahuan mithologis dapat digunakan untuk memahami sebuah cerita yang bersifat mitos, dan kesaksian-kesaksian
dapat digunakan untuk memperkuat suatu cerita dari pengetahuan lisan. Bahkan
untuk sejarah yang sudah tertulis, pun butuh kajian yang berulang dan lengkap
syarat-syaratnya, sebab sudah sering terjadi suatu sejarah kadang tidak bebas
dari perlakuan semacam “daur ulang” dan atau pembetulan-pembetulan oleh setiap
generasi umat manusia pada masanya.
Suatu sejarah yang diungkap, harus dengan cara jujur
diceritakan sebagaimana peristiwa yang sesungguhnya dan benar-benar terjadi.
Tidak ditambah atau dikurangi, juga tidak butuh bumbu penyedap menurut yang
berselera penulisnya. Menambah, mengurangi, membumbuhi, sangat di-”haramkan”
dalam sebuah cerita sejarah berbasis penulisan ilmiah. Tidak sebagaimana
sebuah karangan imajiner atau fiksi, sejarah tidak mendasarkan informasi yang
maya dan apalagi penuh khayalan, karena yang seperti itu terdapat kemungkinan,
cerita sejarah tersebut tidak pernah terjadi, atau sejarah sesungguhnya sedang
dibelokkan atau dihilangkan, diganti dengan keinginan dan kepentingan menurut
kebutuhan si penulis atau rezim yang berkuasa saat sejarah itu ditulis
Sejarah tidak dikarang
tetapi diceritakan
Penulisan
sejarah atau historiografi merupakan
penulisan untuk memaparkan atau melaporkan suata hasil penelitian sejarah yang
telah dilakukan, apakah dari hasil penelitian lapangan atau penelitian
kepustakaan, yang merupakan cara penulisan sebuah karya ilmiah seperti
penulisan sejarah. Dari sini, suatu sejarah diceritakan dalam bentuk tulisan, dari
sumber yang berasal dari data penelitian sebelumnya berupa data lisan, tulisan,
dan kebendaan.
Historiografi menurut Nugroho Notosusanto1) adalah langkah terakhir dari 4(emat) langkah
kegiatan metode sejarah yang secara berurutan, yaitu ; pertama Heuristik, ke-dua Kritik Sumber atau Verifikasi, ke-tiga Interpretasi, dan ke-empat ; Historiografi. Metode
tersebut menjadi dasar suatu sejarah dapat diungkap dan diceritakan baik secara
naratif atau strukturalis, yang pasti secara ilmiah dapat dijadikan pengetahuan
yang benar dan obyektif. Karena bisa saja suatu tulisan sejarah dibelokkan atau
dikaburkan secara sengaja, atau lebih menonjolkan unsur subjektifitas dan
mengabaikan unsur objektifitas oleh adanya kepentingan penulis sejarah atau
karena suatu alasan yang memiliki tujuan tertentu untuk apa sejarah itu
ditulis. Sejarah yang ditulis harusnya yang bersifat obyektif dan tentu saja
absolut, akan tetapi bilamana bahan dasar sebagai data dan informasi yang tidak
lengkap, maka interpretasi sering muncul untuk menelaah atau menerjemahkan
ketidaklengkapan tersebut. Sampai di sini, butuh kejujuran obyektif atau
mengambil posisi netral, sehingga menghindarkan keinginan subjektif penulis
sejarah.
Bagi sejarawan yang manganut pandangan “relative
historis”, peristiwa masa lampau yang diperdebatkan karena perbedaan pandangan
terhadap peristiwa yang diyakinkan secara obyektif dan absolut, sikap netral
adalah sesuatu yang sulit dilakukan. Dasar pandangan sebagai alasannya karena pengetahuan
sejarah itu pada dasarnya adalah mengalihkan fakta-fakta pada suatu bahasa
lain, menundukkannya pada bentuk-bentuk, kategori-kategori, dan
tuntutan-tuntutan khusus2). Inti yang menjadi pedoman dasar penulisan sejarah
adalah mengungkap secara benar tentang kenyataan yang telah terjadi, karena suatu
kenyataan dalam sejarah adalah fakta. Fakta yang mendasari suatu sejarah
hendak ditulis.
Alifuru; Istilah, Pengertian, dan Filosofi
Maluku: Dilema Nama Warisan Kolonial
Baca juga ;
Alifuru; Istilah, Pengertian, dan Filosofi
Maluku: Dilema Nama Warisan Kolonial
Sejarah dan ruang lingkupnya secara epistimologis, menurut Dudung Abdurrahman3), sejarah yang dalam bahasa arabnya disebut tarikh,
mengandung arti ketentuan masa atau waktu – yang lalu dan pernah terjadi(Penulis). Ada pula
sebagian orang yang mengajukan pendapat bahwa sejarah sepadan dengan kata syajarah yang
berarti pohon - kehidupan, riwayat, atau kisah, tarikh, ataupun history dalam
bahasa Inggris artinya masa lampau umat manusia. Geschichte
dalam bahasa Jerman yang berarti sesuatu yang telah terjadi. Bahasa Belanda yaitu Geschiedenis, yang berarti
terjadi. Istoria dalam bahasa Yunani artinya ilmu yang
khusus untuk menelaah gejala-gejala dalam urutan kronologis.4-5) Seperti dalam berbagai istilah bahasa dan maknanya,
menunjukan bahwa sejarah berarti gambaran masa lalu tentang aktivitas
kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang disusun berdasarkan
fakta dan interpretasi terhadap obyek peristiwa masa lampau.
Suatu kaum atau suatu bangsa harus diingatkan tentang bahaya
pelemahan dan hingga suatu bangsa akhirnya bisa terjajah. Terdapat 3(tiga) cara6), yaitu
: pertama ; kaburkan sejarahnya, kedua ; hancurkan bukti-bukti sejarahnya
sehingga tidak bisa lagi diteliti dan dibuktikan kebenarannya, dan ketiga ; putuskan hubungan mereka dengan
leluhurnya, dengan mengatakan jika leluhurnya itu bodoh dan primitif.
Pesan George Santayana, filsuf yang berkebangsaan
Spanyol yang menganjurkan akan pentingnya kita belajar sejarah, bahwa “mereka
yang tidak mengenal masa lalunya, dikutuk untuk mengulanginya.” Di banyak
bangsa bisa kembali bangkit dari keterpurukan dan berjaya lagi, dengan
mempelajari sejarah dan mengambil semangat bangsanya di masa lalu sebagai
pengetahuan untuk hari ini dan menuju masa depan. Semua umat manusia yang
terdiri dari berbagai bangsa, masing-masing memiliki latar belakang sejarah
berbeda. Suatu bangsa yang kehilangan samasekali atau sebagian masa lalunya
karena alasan tertentu, bisa saja belajar dari sejarah bangsa lain sebagai
pengetahuan dengan segala baik buruknya untuk bisa mengatur kembali bangsanya
ke depan. Sebaliknya, untuk sebuah bangsa
dengan latar belakang kehidupan yang jelas, tentu memiliki cerita di masa
lalu. Cerita di masa lalu adalah kisah yang menjadai latar-belakang yang dapat
dijadikan sejarah, yang dapat
diceritakan di masa sekarang. Sebab fungsi sejarah adalah kisah yang
dapat menjadi pengetahuan dan pelajaran bagi generasi berikutnya yang datang di
kemudian hari, baik saat masa sekarang dan untuk masa yang akan datang.
Setiap generasi di masanya, harus mengetahui seperti
apa dan bagaimana generasi sebelumnya, dan generasi pada masa yang sekarang
kisahnya akan menjadi sejarah untuk generasi yang berikutnya di masa datang.
Seperti itu, kesinambungan masa dan generasi manusia bersama alam lingkungan
hidupnya, saling berhubungan dan saling mempengaruhi, berlangsung terus-menerus
mengikuti siklus waktu dan regenerasi umat manusia. Ketika suatu generasi
kehilangan sejarah masa lalu bangsanya, maka tentu ada yang salah dengan
catatan atau dokumentasi cerita sejarah dimasa sekarang, yang dapat berimbas
pada kehilangan identitas karena ketidak-pengenalan kepribadian. Sebab suatu
cerita sejarah merupakan dokumentasi informasi yang mencatat identitas dan
memperkenalkan peristiwa, tempat atau lokasi, ada tidaknya pelakunya pada masa
sebelumnya.
Histografi
Malukusentris
Malukusentris yang bukan Ambonsentris, agar pengaruh penulisan dan
sumber yang Belandasentris tidak mereduksi sebagian sejarah Sukubangsa Alifuru
secara keseluruhan dan cakupan utuh kepulauan Maluku. Belanda menulis sejarah
menceritakan dan membanggakan kehebatan bangsa dan negaranya, dan Orang
(Pribumi)Maluku diposisikan sebagai pemberontak. Pendekatan
penulisan sejarah dimaksud disebut Neerlandosentris, yaitu
penulisan sejarah yang dilihat dari peran orang Belanda (penjajah). Sebagaimana
buku sejarah berjudul Geschedenis van Nederlandsch Indie (Sejarah
Hindia Belanda), yang ditulis oleh sebuah team penulis sejarah yang dipimpin Dr.
FW. Stapel.7) Seperti kata Alfiansyah8) ; “Buku
oleh Stapel tersebut, bukanlah merupakan sejarah Indonesia, tetapi merupakan
suatu penulisan sejarah penjajahan Belanda atau sejarah Belanda di negeri
jajahan”. Menurutnya, penulisan sejarah dalam buku tersebut lebih menampilkan
orang Belanda, yang berarti orang Belanda (penjajah) diposisikan sebagai subjek
dalam cerita sejarah, sementara bangsa Indonesia hanyalah objek dari cerita
sejarah. Belum lagi sebutan yang kaum pribumi kepada bangsa Indonesia, yang lebih
menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bukan sebagai bangsa, tidak memiliki suatu
negara. Bangsa Indonesia hanya didudukan sebagai pelayan orang Belanda. Akan
tetapi, dalam penulisan sejarah Indonesia - termasuk sejarah Maluku, masa
selama dijajah, malah menjadikan buku tersebut sebagai sumber. Kalimat, “Belanda
menjajah Indonesia selama 350 tahun”, adalah menurut Stapel.
Kapitang Pattimura boleh hari ini adalah seorang
Pahlawan bagi Maluku – Indonesia, bagi Belanda dia ada musuh dan pemberontak
yang patut dihukum mati dengan digantung, begitupun dengan Christina Martha
Tiahahu. Sejarah oleh Belanda hanya mencatat pimpinan dan anggota pasukan
Belanda yang mati dalam penyerangan Benteng Durstede di pulau Saparua, semuanya
tercatat(terdokumentasi) nama mereka, sebaliknya rakyat Maluku umumnya, selain
kedua tokoh tersebut di atas, tidak ada catatan nama mereka, bahkan jumlah
korban pun tidak. Seperti juga Ambon kota dengan benteng Victoria-nya, yang
merupakan kota yang lahir dan terbentuk oleh penjajah bangsa Eropa. Dibangun
awal oleh Portogis, dilanjutkan dan dimanfaatkan secara maksimal dan lama oleh
Belanda dengan VOC-nya. Dalam sistem pemerintahan wilayah jajahan, kota Ambon
menjadi pusat pemerintahan VOC untuk seluruh wilayah Nusantara yang
dikuasainya. Sekalipun kemudian pusat pemerintahan di pindahkan ke kota Batavia
di pulau Jawa. Kota Ambon tetap saja masih difungsikan menjadi sentral pengumpul
rempah-rempah dan pusat kontrol aktifitas lalulintas perdagangan dan manusia
saat itu. Telah berdampak adanya akulturasi budaya yang ikut berkontribusi
mempengaruhi kebudayaan asli Maluku - Alifuru. Tentu hal demikian menguntungkan
secara politik dan misi keagamaan demi kepentingan kekuasaan penjajahan Belanda.
Adanya akulturasi dan terbentuk kebudayaan baru, sementara di lain pihak
berakibat tergeruslah identitas asli Ras Orang Maluku yang berkebudayaan Sukubangsa
Alifuru.
Sejarah Maluku pun berubah dengan mengambil jejak
sejarah dari keberadaan kota Ambon jaman penjajahan Belanda. Nama Ambon kemudian
menjadi nama yang paling terpublikasikan yang malah membentuk pola pikir orang
– masih hingga sekarang, bahwa ada Suku Ambon. Sebutan atau panggilan Orang
Ambon, melekat pada semua orang di kepulauan Maluku, terucap oleh orang lain ketika
sedang di luar Maluku.
Terdapat beberapa momen bernilai sejarah yang sempat
beta catat, yang perlu ditulis sejarahnya baik baru atau butuh perbaikan dan
penyesuaian, yaitu :
- Sejarah
Asal-usul Nama Alifuru sebagai nama Sukubangsa kepulauan Maluku
- Tempat
atau lokasi awal sukubangsa Alifuru, berawal dari Nunusaku atau Supamaraina
- Menunjuk
dengan tepat dan pasti di mana lokasi atau tempat Nunusaku
-
Sejak
kapan persis sukubangsa Alifuru mendiami kepulauan Maluku
- Istilah
Siwa-Lima, apakah itu pembagian falsafah karakter manusianya atau merupakan pemisahan
kelompok orang dalam sukubangsa Alifuru, dan apakah istilah Siwa-Lima itu
bermula dari kepulauan di Maluku bagian utara atau awalnya dari pulau Seram.
- Maluku
itu nama daerah(wilayah) atau nama sukubangsa, lalu bagaimana dengan Sukubangsa
Alifuru yang bukan saja di kepulauan Maluku bagian tengah dan selatan, tetapi
juga di kepulauan Maluku di utara, Minahasa dan sebagian di pulau Sulawesi
bagian Tengah.
- Bukankah
Ambon adalah sekadar nama sebuah pulau, dan kota yang terbentuk serta komunitas
yang pertama menempatinya adalah berasal dari berbagai suku dan bangsa serta
ras dan budaya, apakah itu kemudian saat ini disebut “Suku Ambon”, yang seperti
merepresentasikan suku-bangsa semua Orang Maluku. Bahayanya adalah malah
menghilangkan identitas asli suku bangsa orang Maluku yaitu Alifuru.
- Pascapemekaran
dari Maluku menjadi Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, sejarah yang
ditulis kemudian juga dipisahkan dengan saling tidak mengkaitkan bahkan hingga
tidak saling sebut samasekali, seperti saling menafikan kenyataan sejarah di antara keduanya pada
alur yang semestinya terkait. Bahwa Maluku merupakan satu wilayah kepulauan
yang tersebut pertama kali saat bangsa Eropa pertama hadir dan menguasai
kepulauan ini, dan sejarah sebelum adanya kehadiran bangsa Eropa.
- Sejarah
Maluku itu ditulis tujuannya selain sebagai informasi dan pengetahuan atau
bermaksud mengunggulkan yang satu atau lebih dan mengabaikan atau hingga
menghilangkan yang lain, selain bertujuan mempersatukan atau memecah-belah
- Perang Hongi Tochten dan Perang Huamual, yang berujung pembantaian masal oleh Belanda yang dikaburkan, begitupun dengan pembantaian
hingga pengusiran penduduk asli Kepulauan Banda.
Epilog
Sampai
setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, muncul sejarah modern Indonesia
yang bersifat nasional dan Maluku hanya sebagian kecil diungkap perannya dalam
sejarah Indonesia, selebihnya yang dibesarkan malah pemberontakan Republik Maluku Selatan(RMS) untuk
membentuk negara mandiri dari Republik Indonesia. Ketika sejarah tuan rumah
Maluku ditulis belakangan, telah begitu dalam tenggelam oleh sejarah nasional
yang masif diajarkan sebagai bagian dari mata pelajaran sejarah nasional di
lembaga pendidikan. Bahkan orang Maluku sendiri baru kemudian terkaget-kaget
bahkan dianggap sesuatu yang asing, kala sebagian sejarah Maluku mulai diungkap
secara baik dan terperinci belakangan ini. Mengapa juga tidak sekalian
dijadikan sebagai materi pelajaran sejarah muatan lokal konteks Maluku, agar
generasi muda orang Maluku lebih mengenal sejarahnya lebih baik dan menyadarkan
jati diri dan identitas bahwa daerah Maluku juga punya sejarah yang hebat, selain
sejarah umum secara nasional dalam konteks negara Indonesia.
Sejarah hanya bisa diungkap dari peristiwa yang pernah ada atau pernah terjadi, bukan hasil dari sebuah
imajinasi apalagi rekayasa mitos sang penulis yang dipaksakan untuk diterima pembaca atau orang lain.
Cepat atau lambat, sesuatu yang merupakan kejadian sejarah sesungguhnya di masa lalu akan
terungkap kebenarannya, atau cerita sesungguhnya, walaupun sengaja ditutupi atau
direkayasa dengan berbagai alasan pembenaran berbentuk apapun.
5 Januari 2019
Sumber Bacaan ;
1) Norgoho Notosusanto, Norma-norma
Dasar Penelitian Sejarah. Jakarta ; Dephankam
2) al-Sharqawi,
1981: 124 dalam Teddy Khumaedi S.Sos.i ; Filsafat Sejarah dan Metodologi Penelitian
Sejarah
3)
Dudung
Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah, Jakarta; Logos Wacana Ilmu,
1999
4) http://yettydnovia.blogspot.com/2013/06/the-father-of-hstory.html
5)
https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah
6) Architecs of Deception – Secret History Freemasonry ;
www.tribunerakyat.com(12122012)
7)
https://dbnl.org/titels/titel.php?id=stap009gesc01
8)
Alfiansyah ; Sentra Edukasi http://www.sentra-edukasi.com/
Saturday, January 12, 2019
Cyberbullying, Membahayakankah ?
Oleh ; M. Thaha Pattiiha
Media sosial(Medsos) - Social Media,
selain manfaatnya juga menimbulkan bentuk lain yaitu dampak negatif yang
merugikan. Sebagaimana hal lain yang sudah saya tulis sebelumnya ; “Media
Sosial Dan Kejahatan Dunia Maya”, yang membahas tentang Hacker dan Anonymous.
Medsos belakangan ini dihebohkan dengan adanya muatan konten percakapan ataupun
gambar yang menampilkan konflik antar penggunanya. Bila anonymour yang terdiri
dari para hackar dengan kemampuan pengetahuan Tekhnologi Informasi – Technology Information(IT), yang mumpuni serta beraktifitas di
dunia maya dengan cara yang tidak selalu bersifat negatif, maka lain lagi halnya
dengan yang disebut Cyberbullying.
Cyberbullying adalah “intimidasi yang terjadi pada perangkat digital seperti ponsel, komputer, dan tablet”1). Menurut Peter Smith penulis buku Understanding School Bullying: Its Nature and Prevention Strategies (Sage, 2014), dan Adolescence: A Very Short Introduction (OUP, 2016). Pimpinan Kerjasama Eropa dalam Sains dan Teknologi Aksi Cyberbullying, dan anggota British Psychological Society, Asosiasi Ilmu Psikologi, dan Akademi Ilmu Sosial2), mengatakan bahwa cyberbullying adalah “perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan berulang dan terus menerus pada seorang target yang kesulitan membela diri”3). Penindasan cyber dapat terjadi melalui SMS, Teks, dan aplikasi, atau online di media sosial, forum, atau game di mana orang dapat melihat, berpartisipasi, atau berbagi konten. Cyberbullying termasuk mengirim, memposting, atau berbagi konten negatif, berbahaya, palsu, atau jahat tentang orang lain. Dalam tata bahasa Indonesia, Bullying diartikan sebagai suatu bentuk intimidasi, melalui cara-cara pelecehan hingga ancaman yang dilakukan menggunakan cara verbal atau fisik4). Aktifitas cyberbullying merupakan pelaku bully – bullying, yang melakukan pelecehan dan penghinaan kepada pihak lain yang menjadi korban bully di dunia maya (internet).
Cyberbullying adalah “intimidasi yang terjadi pada perangkat digital seperti ponsel, komputer, dan tablet”1). Menurut Peter Smith penulis buku Understanding School Bullying: Its Nature and Prevention Strategies (Sage, 2014), dan Adolescence: A Very Short Introduction (OUP, 2016). Pimpinan Kerjasama Eropa dalam Sains dan Teknologi Aksi Cyberbullying, dan anggota British Psychological Society, Asosiasi Ilmu Psikologi, dan Akademi Ilmu Sosial2), mengatakan bahwa cyberbullying adalah “perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan berulang dan terus menerus pada seorang target yang kesulitan membela diri”3). Penindasan cyber dapat terjadi melalui SMS, Teks, dan aplikasi, atau online di media sosial, forum, atau game di mana orang dapat melihat, berpartisipasi, atau berbagi konten. Cyberbullying termasuk mengirim, memposting, atau berbagi konten negatif, berbahaya, palsu, atau jahat tentang orang lain. Dalam tata bahasa Indonesia, Bullying diartikan sebagai suatu bentuk intimidasi, melalui cara-cara pelecehan hingga ancaman yang dilakukan menggunakan cara verbal atau fisik4). Aktifitas cyberbullying merupakan pelaku bully – bullying, yang melakukan pelecehan dan penghinaan kepada pihak lain yang menjadi korban bully di dunia maya (internet).
yang merebak dalam sistem Politik
Kekuasaan diIndonesia saat ini.
Perilaku orang yang melakukan bullying bersifat
agresif untuk menindas pihak lain. dengan memanfaatkan ketidakseimbangan
kekuatan yang nyata dan dirasakan, bahwa pelakunya memiliki kesempatan secara
sengaja untuk menyerang(mengintimidasi) sasarannya, dan berpotensi akan dapat
dilakukan secara berulang dan tanpa tenggang waktu. Dapat dibayangkan, bagaimana tersiksanya
seseorang yang merasakan betapa sakitnya perasaan atau jiwanya, ketika diserang
secara masif dengan ucapan-ucapan yang
bersifat penghinaan, pelecehan, bahkan hingga ancaman terhadap
keselamatan nyawa. Dapat pula berdampak secara kejiwaan dan mempengaruhi
kehidupan di lingkungannya, seperti berakibat depresi berat, tidak lagi bisa
bersosialisasi, atau hingga menghancurkan karier profesinya. Korban yang
dituju, dengan sadar dan sengaja dipermalukan, diolok-olok, diancam,
diintimidasi oleh pelaku bully untuk menegaskan kekuasaan dan kontrolnya kepada
korban bully. Korban telah berjatuhan sebagai akibat dari perilaku negatif
pelaku bully kepada sesama pengguna medsos, sudah banyak orang menjadi korban
dan terjadi di seluruh dunia.
Terdapat tiga jenis bullying5), pertama
; bullying verbal, yaitu menggunakan
kata-kata yang bermaksud menggoda, mengejek, berkomentar menyinggung hal
seksual, dipanggil dengan nama panggilan yang buruk, hingga mengancam yang dapat membahayakan yang dituju.
Kedua ; Intimidasi Sosial atau disebut juga intimidasi relasional, yaitu
bermaksud menyakiti reputasi atau relasi seseorang, dengan cara menyebarkan
rumor atau kabar berita bohong(hoax)
dan atau hal buruk, mempermalukan di depan orang atau tempat umum. Ketiga ; Penindasan fisik, yaitu tindakan melukai tubuh maupun menghancurkan
harta benda yang dituju, seperti meludai, mendorong, memukul, melukai, atau
tindakan kasar yang berakibat kerugian secara fisik kepada seseorang maupun
harta miliknya.
Polisi
Federal Australia - Australian Federal
Police6),
menyebutkan bahwa dampak berkepanjangan yang dirasakan oleh para korban cyberbullying adalah sering kali depresi,
merasa terisolasi, diperlakukan tidak manusiawi, dan tak berdaya ketika
diserang, selain itu kekerasan dunia maya ternyata lebih menyakitkan jika dibandingkan
dengan kekerasan secara fisik. Cyberbullying yang berkepanjangan bisa mematikan
rasa percaya diri, menjadi murung, khawatir, selalu merasa bersalah atau gagal
karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan
yang menimpanya. Bahkan ada pula korban cyberbullying yang berpikir
untuk mengakhiri hidupnya karena tak tahan lagi diganggu.
Anak-anak
atau orang dengan kemampuan pengendalian diri atau mental yang cenderung labil,
yang paing sering menjadi korban serangan perilaku buruk aktifitas cyberbullying.
Sebagai orang tua, sudah seharusnya memperhatikan anak-anak mereka khususnya
yang akrab menggunakan perangkat digital seperti ponsel, komputer, dan tablet. Pola
pembinaan dan pengamanan dari orang tua atau orang dewasa yang memahami dampak
buruknya, harus aktif mengamati dan cepat mengambil peran mencegah tidak sampai
terjadi aktifitas bullying, atau berusaha mengatasi akibat dari seseorang(anak)
atau satu pihak terserang bullying oleh cyberbullying.
Kita dapat mengenali dengan gampang sebuah postingan di media
sosial – online, itu bersifat
bullying oleh pelaku cyberbullying, antara lain ; sebuah posting dengan komentar atau
desas-desus yang ditujukan untuk menyakiti, mempermalukan, mengancam untuk
melukai hingga menyuruh bunuh diri. Selain secara verbal dapat pula menggunakan gambar atau vidio yang menyakitkan atau
kejam. Sebuah posting pada suatu akun di media sosial pun dapat saja penuh
kebohongan, selain karena bertujuan jahat, sering pula dilakukan secara sengaja
menggunakan identitas palsu.
Aktifitas ciberbullying makin marak belakangan ini, karena telah merambah
hingga tidak lagi sebatas tertuju mengenai pribadi orang per orang, tetapi
telah merebak hingga hal yang lebih luas di masyarakat. Seperti untuk hal yang
menyangkut kepentingan politik kekuasaan, atau keuntungan ekonomi. Sudah sangat
mudah dan bahkan bebas saat ini karena gampang dilakukan dilakukan secara daring, dengan memposting nama,
komentar, atau konten yang penuh kebencian atau permusuhan dan bersifat
provokatif, tidak sebatas karakteristik pribadi seseorang, tetapi sudah
meluas menyangkut ras, agama, etnis, politik,
ekonomi, kekuasaan, maupun hal-hal umum lainnya.
Gambar(screenshot) bullying kata-kata “penghinaan etnis” yang sangat
buruk oleh seseorang.
Berakibat mendapat serangan balik masyarakat etnis yang bersangkutan,
hingga yang bersangkutan memohon ampun
untuk dimaafkan(sumber; Facebook)
Sudah seharusnya sebagai pengguna media sosial, berhati-hati dan
cerdas menggunakan berbagai kebaikan dan kemudahan yang tersedia di beragam
akun media sosial. Ketika memposting konten tertentu, baik kabar berita,
komentar atau cerita secara tertulis atau dalam bentuk gambar foto dan vidio,
pikirkan manfaat atau dampaknya. Baik dampak positif, maupun apalagi dampak
negatifnya apakah kepada diri sendiri, orang lain, atau masyarakat luas. Kita
bisa menjadi korban cyberbullying, sebaliknya juga bisa berperan sebagai pelaku
cyberbullying. Tentu sudah ada regulasi oleh pemerintah di hampir semua negara termasuk di Indonesia, yang mengatur tentang
penggunaan media sosial dan media elektronik. Bagi pengguna harus diperhatikan
rambu-rambunya agar tidak berdampak hingga berurusan secara hukum, karena
melakukan pelanggaran yang sudah ditentukan dan diingatkan dalam setiap peraturan atau Undang-Undang. Berbahaya atau tidak tergantung penggunanya, bagaimana memanfaatkan media sosial dan media elektronik dalam berkomunikasi dan berbagi informasi di dunia maya.
#MOZAIKCoffee
Depok, 12 Januari 2019
-------------------
Sumber bacaan ;
1). https://www.stopbullying.gov/cyberbullying/what-is-it/index.html
2). http://www.wabf2017.com/speaker/peter-smith/
3). https://mycyberbullying.wordpress.com/2014/05/25/pengertian-cyberbullying/
4). http://demosindonesia.org/2015/05/cyberbullying-ancaman-kebebasan-berekspresi-di-media-sosial/
5). mycyberbullyng Op.Cit ...
6). https://astriisept.wordpress.com/2014/05/22/cyberbullying/
Friday, January 4, 2019
Thursday, January 3, 2019
MEDIA SOSIAL DAN KEJAHATAN DUNIA MAYA
Social Media - Media Sosial, yang tersedia di Internet (Ilustrasi oleh
;MT.Pattiiha)
Dunia internet telah mendekatkan jarak
dan rambahan jangkauan tidak lagi berjauhan, mampu menembus batas ruang dan tempat,
mempersingkat waktu dan meretas batas kesempatan dan pilihan. Tidak lagi ada
jarak, tidak lagi ada hambatan waktu dan tempat, tidak terpengaruh faktor alam
dan cuaca, kesempatan dan peluang hanya dalam hitungan detik. Hampir semua hal
yang menjadi kebutuhan dapat dilayani dan terlaksana melalui media layanan
internet.
Sarana layanan internet
menyediakan berbagai pilihan cara dan hal yang memudahkan untuk saling berinteraksi,
seperti melalui Media masa online, Telepon Interaktif, Perpustakaan online,
Vidio Steaming, E-Mail, hingga Iklan online. Demikian juga tersedia melalui Media Sosial (Medsos) seperti Facebook, Twitter, YouTube, Instagram, Google+, Pintres, Line,
dan medsos lainnya. Ragam medsos yang tersedia di dunia maya – Internet, merupakan persembahan
dari penemuan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern dan paling mutahir
saat ini, khususnya bidang Teknologi Informasi - Information
Technology (IT). Peran sentral IT adalah melalui perangkat keras dan
perangkat lunak media komputer. Revolusi komputerisasi melanda dunia, merambah
hampir segenap bidang kehidupan manusia, terjadi secara cepat dan menyebar luas
ke seluruh penjuru dunia. Internet sebagai produk IT menjadi yang memudahkan kebutuhan berinteraksi,
berkomunikasi, menginformasikan atau menyampaikan beragam hal secara mudah dan
cepat. Seperti medsos, tidak sulit untuk dipelajari, mudah bagi siapapun untuk belajar
dan cepat memahami untuk aktif
menggunakannya. Kecuali pengguna internet yang tidak sekadar penggunaan medsos,
maka butuh pengetahuan dan teknik lebih sehingga butuh waktu yang tidak singkat
mencapai tahap mahir.
Hampir
seluruh manusia penghuni bumi sangat terbantu dan dimudahkan melalui medsos
dengan cara dibuatkan akun, baik akun pribadi atau kelompok, Melalui akun
medsos tersebut dapat memuat atau menyampaikan berbagai konten berupa tulisan
atau gambar. Daya tarik medsos sangat luar biasa, sangat menarik dan memanjakan
penggunanya. Melalui medsos berbagai aktifitas dapat dilakukan, seperti kemudahan
menjalin pertemanan, mempererat persahabatan, mencari sesuatu, menyampaikan
pesan, atau memperkenalkan sesuatu. Menjadi media pengembangan usaha ekonomi,
penyebaran iklan suatu produk barang dan jasa hingga menjadi media kampanye
untuk kepentingan politik praktis. Tetapi yang sangat hebat, adalah tersedia
media belajar paling efektif untuk menambah ilmu dan pengetahuan serta
informasi secara mudah, murah, dan cepat. Sebaliknya dari kita, dapat pula menyebarkan
ilmu dan pengetahuan serta informasi, kepada orang lain.
Seharusnya
ragam bentuk sarana komunikasi yang tersedia lebih diefektifkan pemanfaatannya
secara positif bagi berbagai kebutuhan kehidupan manusia. Dimanfaatkan dengan
baik untuk tujuan positif, yaitu menebarkan kebaikan, demi kesempurnaan hidup antar
umat manusia serta dalam hubungannya dengan lingkungan hidup sebagai suatu
kesatuan di muka bumi. Akan tetapi, terasa miris ketika oleh sebagian orang
menampilkan diri dalam “kebohongan”, karena tidak menampakkan identitas asli atau
data personalnya tidak diketahui. Nama, gambar foto, dan keterangan lainnya
disamarkan hingga dipalsukan. Nama yang bersangkutan menggunakan nama samaran,
dan foto profil dipalsukan menggunakan foto orang lain. Belum lagi, menggunakan
identitas yang mencurigakan, bahkan aneh. Apakah seseorang yang bisa dijadikan
teman atau jangan-jangan adalah musuh, selain laki-laki atau perempuan, jujur
atau bohong, baik atau buruk. Hal yang seperti ini, sudah barang tentu lebih
mendekati anggapan bahwa orang tersebut sedang menyembunyikan sesuatu untuk
tujuan yang juga diselubungkan atau dimaksudkan untuk melakukan hal-hal yang
kemudian sulit atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moral
maupun hukum.
Pemuatan dan penyebaran
berita atau informasi bohong atau Hoax di medsos, sering menimbulkan masalah. Melalui
akun palsu atau yang dipalsukan, menjadi sarana dan cara seseorang atau
siapapun dimudahkan dengan terselubung melakukan provokasi, intimidasi, dan teror,
menebarkan kebohongan, menyebarkan fitnah dan kebencian. Juga menjadi alat
kampanye politik negatif untuk menebarkan bibit permusuhan yang berakibat
terjadi perpecahan di dalam suatu lingkungan masyarakat, baik lokal, nasional,
hingga internasional. Biasanya dengan
menggunakan "akun palsu" pada medsos sebagai alat perantara melakukan
pembohongan publik, guna kepentingan memuluskan misi dan maksud tertentu yang bertujuan
menguntungkan secara sepihak. Bilamana identitasnya disamarkan atau bersifat
semu, bisa juga menggunakan identitas orang lain, tidak salah kalau patut
dicurigai terindikasi akan atau sedang melakukan kebohongan atau penipuan.
Sebab Identitas
merupakan tanda-tanda, ciri-ciri, jati diri yang
ada pada seseorang atau kelompok yang membedakannya dengan orang dan atau
kelompok yang lain.
Nilai suatu informasi yang bersifat
hoax, relatif bersifat positif, karena berpulang kepada kepentingan yang diinginkan
dan yang dituju oleh siapa sesuatu yang dipublikasikan. Karena manfaat ataupun kebaikan disediakan melalui suatu akun
medsos, memang tidak lepas dan bebas dari perambahan kepentingan sepihak karena
sangat efektif dimanfaatkan secara sadar untuk mempraktekkan hal-hal jahat.
Tidak hanya di
dunia nyata ada kejahatan, di dunia maya pun ada. Kejahatan dunia maya atau Cyber Crime, juga terjadi, tetapi oleh mereka yang memiliki kemampuan
penguasaan ilmu dan pengetahuan tentang teknologi informasi. Di dunia maya dikenal istilah Hackers dan Anonymous, yaitu sebutan bagi orang atau
kelompok orang yang memiliki pengetahuan dan kemampuan IT untuk melakukan
serangan kepada jaringan komputer pihak tertentu yang dikehendaki di dunia maya,
bertujuan merubah atau merusak bahkan hingga diblokir suatu akun medsos atau
kepada suatu alamat situs internet – Website. Mereka dapat melumpuhkan
server komputer tertentu yang dituju, serta dapat mengganti tampilan situs
website, hingga membocorkan informasi rahasia ataupun pribadi ke dunia maya. Dapat katakan, hacker ataupun anonimous adalah orang yang mampu
menumbangkan keamanan suatu jaringan komputer. Jika dilakukan untuk suatu
tujuan jahat maka dan disebut Cracker.
Hacker
diterjemahkan sebagai “peretas” dalam pengertian bahasa Indonesia. Istilah hacker
atau peretas, menurut Fred Shapiro (Wikipedia) bahwa 'peretas' pada awalnya adalah
istilah yang ramah, dan konotasi jahat dari kata tersebut adalah penyimpangan
yang terjadi kemudian. Menurutnya, konotasi jahat bahkan sudah ada di MIT pada
tahun 1963 (mengutip The Tech, sebuah
surat kabar mahasiswa MIT), dan pada saat itu merujuk pada pengguna yang
tidak sah dari jaringan telepon, yaitu, gerakan phreaker yang berkembang
menjadi subkultur hacker keamanan komputer saat ini.
Sedangkan anonymous merupakan kelompok peretas internasional yang
keanggotaannya bersifat desentralisasi, dan tidak memiliki tujuan secara
spesifik. Hal kesamaannya adalah bisa secara bersama-sama melakukan serangan
kepada suatu objek jaringan komputer ataupun suatu isu yang berhubungan
dengan pemanfaatan jaringan komputer baik lokal maupun internasional. Sama-sama
memusuhi dan memerangi kebijakan sensor di internet, mengkampanyekan kebebasan
berpendapat dan melindungi hak azasi manusia di manapun di seluruh dunia. Para
anggota biasanya dikenal mengenakan gambar topeng Guy Fawkers untuk
menutupi jati dirinya, atau dikenal dengan V for Vendetta. Anonymous (listverse.com) tidak
memiliki daftar anggota dan pula tidak ada struktur pengurus, kecuali hanya
bisa terhubung melalui kelompok chat
rahasia. Maka itu, suatu negara yang pemerintahnya cenderung otoriter sering
dibuat kesal dan marah dengan kelompok ini. Disebut anonymous,
berawal dari adanya para user anonimitas yang sering memposting sesuatu di
internet, tetapi oleh banyak orang memilih untuk menyembunyikan identitas
aslinya dan menggunakan identitas palsu di internet agar tidak diketahui oleh
orang lain. Istilah tersebut mulai dikenal sejak yahun 2003 untuk menyebut
para aktivis hacker atau Hacktivis.
Hackers atau Anonymous,
memang tidak selalu adalah penjahat dunia maya, karena sudah menjadi profesi
kalangan tertentu karena juga dibutuhkan bagi yang berkepentingan. Mereka ini
bisa secara sendiri-sendiri(perorangan) atau berkelompok – bersama tetapi tidak
berkumpul di suatu tempat yang sama dan nyata, kecuali hanya terhubung melalui
dunia maya. Istilah bila mereka secara bersama-sama terhubung dalam satu misi
untuk tujuan yang sama disebut Cyber Army atau “pasukan” dunia maya. Sebagai
pasukan, sering disamakan sebagaimana contohnya suatu pasukan tentara –
militer. Pergerakan atau cara kerja ketika melakukan tindakan menyerang sebuah
akun medsos maupun suatu alamat situs, benar-benar sangat luarbiasa dampaknya.
Mereka ini hampir sulit dikenali atau dideteksi tanda-tanda ketika mereka
sedang melakukan aktifitas meretas suatu jaringan komputer, karena sering baru
bisa diketahui setelah terjadi masalah seperti akun sulit diakses, atau alamat
situs menjadi berubah tampilannya. Slogan
yang populer bagi para hacktivis atau anonymous yaitu “We are Anonymous” - kami adalah tanpa nama, tetapi We are Legion - kami adalah pasukan.
Sudah sering terjadi
atau dialami, baik perorangan maupun lembaga di seluruh dunia yang mengalami
dan merasakan bagaimana akun atau alamat situs internetnya dihajar para
“penjahat” dunia maya yang disebut Hackers dan Anonymous. Saya pun pernah
mengalami, bagaimana sakit hati berulang-kali
akun medsos saya dihajar hackers. Maka itu, saya menganggap sangat
perlu menerapkan unsur kehatihatian dengan selalu
selektif mengkonfirmasi adanya permintaan pertemanan baru dari akun medsos yang
nampak samar atau diragukan identitasnya. Selain membentengi akun melalui cara
yang disediakan oleh penyelenggara layanan medsos. Keselamatan akun menjadi
taruhan bebas tidaknya pertahanannya terhadap serangan hackers, yang sering oleh yang
berlawanan kepentingan dan beda prinsip haluan politik. Kehati-hatian menerima
permintaan pertemanan, dengan lebih dahulu membaca dengan cermat identitas akun
yang mengajak berteman, merupakan salah satu cara menghindari "musuh di
dalam selimut" dalam daftar pertemanan akun sendiri. Apabila terindikasi
mencurigakan, maka cara terbaik adalah dengan menolak. Apabila sudah berteman,
maka segera dihapus dan diblokir akun bersangkutan. Demikian juga dengan suatu situs pada jaringan internet,
butuh perlindungan keamanan dengan mengikuti cara dan prosedur resmi yang
disediakan perusahaan penyedia layanan internet.
Maksud dari suatu
penemuan ilmiah sesuai perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan hingga tercipta
teknologi informasi seperti internet, maupun penemuan teknologi lain, pada
prinsipnya semua bertujuan baik untuk hal-hal yang sifatnya positif. Namun
demikian, selalu ada cela untuk dimanfaatkan melakukan kejahatan, menyelenggarakan
hal-hal negatif yang dampaknya merugikan pihak lain, hingga dimanfaatkan meraup
keuntungan secara tidak wajar dan tentu saja dengan melawan atau melanggar hukum.
#MOZAIKCoffee
Depok, 3 Januari 2019
M. Thaha Pattiiha
Subscribe to:
Posts (Atom)