Alifuru Supamaraina: TRANSMIGRASI DI MALUKU

Thursday, January 21, 2016

TRANSMIGRASI DI MALUKU

          Oleh : M. Thaha Pattiiha
          
          Dahulu kala siapa yang mengira bahwa nantinya ada sawah di bumi Maluku, sesuatu yang tidak terbayangkan sebelumnya. Saat ini terbentang ribuan hektar areal persawahan di pulau Buru dan pulau Seram. Pasokan pangan beras, sudah sebagian dapat dicukupi dari persawahan yang diusahakan oleh para petani transmigran dari pulau Jawa. Pulau Jawa yang sudah sangat padat penduduknya, mengharuskan pemerintah Presiden Soeharto di jaman Orde Baru, memindahkan penduduk ke luar Jawa ke pulau-pulau lain dan Maluku menerima sebagian dari mereka. Ketrampilan bertani sawah dan palawija, menjadi andalan usaha ditempat yang baru. Transmigran yang memiliki ketrampilan sebagai nelayan, ditempatkan di kepulauan Aru, Maluku bagian tenggara.

Niat baik tentunya oleh pemerintah, dengan menghadirkan petani dari Jawa yang terampil mengelola tanah dan pandai bercocok-tanam, terampil menangkap ikan dan usaha perikanan maupun kelautan. Para transmigran mendapatkan kehidupan baru dan lebih baik dengan disediakan secara gratis areal tanah dan pemukiman serta kemudahan lainnya. Dipenuhi kebutuhan hidupnya dalam waktu selama belum mendapatkan hasil dari usaha tani atau nelayannya. Mereka ditempatkan bertetangga dengan penduduk asli di masing-masing tempat. Tujuannya agar penduduk asli setempat, mendapatkan pengetahuan bertani, juga berkebun, secara benar ,  bagi nelayan mendapatkan ketrampilan menangkap ikan. Petani dan nelayan transmigran, diharapkan membagi pengetahuan dan mengajarkan ketrampilan bertani dan nelayan kepada penduduk asli setempat,  sehingga dengan kehadiran para transmigran di dekatnya, mereka sama-sama akan mampu mencapai kesejahteraan hidup.

Waktu berlalu, petani dan nelayan penduduk asli setempat masih sebagaimana sedia kala. Tidak berubah, dan transmigran tidak berpengaruh apa-apa dengan kemampuan bertani maupun ketrampilan nelayannya, terhadap penduduk setempat. Impian bersama kehidupan makmur masyarakat penduduk asli yang dituju oleh cita-cita pemerintah mendatangkan dan menyandingkan transmigran di dekatnya, malah menjadi mimpi buruk.  Pada kenyataannya, hanya kehidupan para transmigran yang berubah lebih baik. Efek positif untuk perubahan yang diharapkan bagi pengembangan kemampuan bertani dan ketrampilan nelayan, tidak terjadi sama-sekali. Kecuali  perubahan pada faktor pengembangan keluarga dan keturunan, oleh adanya perkawinan campur antara penduduk asli dan transmigran.

Niatnya ya positif, kenyataan negatif, maksudnya sih baik, tujuan melenceng. Kehidupan para transmigran, malah sejahtera, sementara penduduk asli tetangganya masih sebagaimana awalnya, seperti yang dulu, jangankan sejahtera, sedikit saja berubah sudah syukur, ini malah makin sengsara.

Di pesisir utara timur hingga barat pulau Buru, hanya untuk kebutuhan sayur-sayuran seperti kangkung saja, mereka tidak menanamnya sendiri, dibeli ke pasar kota Namlea. Sayur-sayuran dan kacang-kacangan di pasar itu, semuanya dipasok dari wilayah pertanian para transmigran asal Jawa dan Madura yang ditempatkan di dataran Wayapo.  Menyatu dengan lokasi penghuni mantan tahanan politik Orde Baru. Masyarakat penduduk asli di teluk Kayeli juga sama, pemenuhan kebutuhannya dari hasil usaha para transmigran, padahal mereka hidup bertetangga. Wilayah dataran Wayapo setiap waktu rutin dilalui untuk akses menuju kota Namlea, ibukota kabupaten Buru. Sepertinya hanya numpang lewat.
  
Tidak ditemui perubahan berarti dari cara bertani, sebagai pengaruh positif oleh adanya para transmigran. Bila ada yang berubah, ialah perbedaan tingkat kesejahteraan para transmigran yang jauh lebih baik dari tetangganya penduduk asli setempat, bahkan lebih baik dari penduduk pulau Buru umumnya. Kondisi demikian terlihat juga pada lokasi-lokasi para transmigran di wilayah lain seperti pulau Seram, sama saja jalinan ceritanya, hanya beda tempat. Masalahnya sama-sama miskin efek, sebaliknya sama-sama berpotensi menimbulkan dampak kepada kehidupan sosial.

Secara ekonomi, para transmigran makin baik dan cenderung mengungguli penduduk asli setempat, yang kemudian memberi kesempatan pada perbaikan tingkat pendidikan anak-anak keluarga transmigran, dan seterusnya telah merambah jauh hingga memasuki dan menempati posisi pada rana politik dan kekuasaan, mereka makin berisi dan kuat. Posisi tawar politik kian bergigi, setidaknya diperlihatkan ketika ada hajatan pesta demokrasi, jangan berharap banyak dapat meraup hak suaranya bila anda bukan siapa-siapa mereka, tidak sekadar punya apa atau bisa apa.

Bukan tidak mungkin, timbul pemikiran kecemburuan sosial antara penduduk asli dan para transmigran, bila tidak diantisipasi secara terencana dan baik. Sebaliknya, bagaimanapun juga bagi para transmigran dapat berusaha untuk menyesuaikan posisinya dengan menata kembali secara arif dan bijaksana dalam menjalankan kehidupan sosialnya. Para transmigran pun karena telah lama bermukim, pasti sebagian telah menyatu dengan kehidupan dan budaya penduduk asli setempat. Bagi yang lain harus terus berusaha untuk menjadi lebih membumi kepada penduduk asli, dengan setia dan hormat pada tatanan nilai dan budaya masyarakat asli. Sehingga ruang jarak tidak sampai melebar, yang dapat menimbulkan sengketa pemikiran, apalagi hingga menghadirkan konflik fisik oleh perbedaan asal-usul.

Orang Maluku pun dulu ada pernah bertransmigrasi ke daerah lain termasuk ke pulau Jawa, bahkan berimigrasi ke negara lain, tetapi dalam alasan yang memang berbeda dengan ketika transmigrasi dari daerah lain yang didatangkan ke Maluku.

Maluku sekarang ini sudah tidak lagi boleh menerima kehadiran transmigrasi baru, mempertimbangkan laju pertambahan penduduk asli Maluku yang kian hari makin tidak seimbang dengan ketersediaan lahan dan bahkan kesempatan berusaha. Kepadatan penduduk per kilometer persegi dari tahun ke tahun terus meningkat, baik oleh penduduk asli dan terutama oleh pendatang dari daerah lain. Pendatang bukan transmigran, biasanya mengikuti keluarga atau sanak-famili yang lebih dulu ada di Maluku. Kehadirannya bukan berarti harus ditolak, tetapi pemerintah daerah patut memperhatikan pola perubahan sosial di masyarakat dengan membuat program yang mampu memudahkan dan sebagai penyelamatan penduduk asli agar tidak tergerus kehidupannya oleh kehadiran para pendatang.

Perkembangan situasi sosial agar selalu terpantau dan menjawabnya dengan tindakan dan langkah nyata, tidak menutup mata dan telinga atas  dan dibiarkan berlarut-larut tanpa antisipasi dengan kendali berarti. Bisa saja potensi oleh kerawanan sosial bukan tidak mungkin dapat memicu timbulnya kecemburuan sosial sebagai akibat perbedaan tingkat kesejahteraan hidup di masyarakat dimana pendatang jauh lebih makmur  dari penduduk asli.

Keunggulan dalam ketrampilan dan memiliki modal usaha, menjadikan mereka para pendatang mendominasi perekonomian, bahkan lama kelamaan dapat dipastikan berlanjut kepada dominasi dan penguasaan bidang-bidang lain. Di Kota Ambon, juga Seram Bagian Barat, sebagai contoh kasus, “bisik-bisik tetangga” sering terdengar di level bawah masyarakat penduduk asli akan ketidak-penerimaan telah didominasi pihak dimaksud.

Siapa juga yang mau terus menjalani kehidupan dalam kondisi kesusahan, apalagi hingga menderita miskin di negeri sendiri. Kesadaran akan selalu mengingatkan dan memaksa seseorang dalam situasi genting untuk melakukan penyelamatan dan perubahan atas situasi yang dialaminya. Ciptakan cara dan lakukan langka nyata, beri kesempatan dengan menyediakan peluang-peluang tanpa berbatas,  dengan begitu seperti apapun karakter yang terpatri, akhirnya akan berubah juga. Air yang lembut bila terus menetes, bisa melubangi batu yang keras pada akhirnya.

Hati nurani pribadi jangan pernah dimatikan oleh kepentingan menyelamatkan diri sendiri, sehingga harus membutakan mata batin dan akal sehat terhadap suara penderitaan basudara sendiri Orang Maluku. Karena walaupun dosa urusannya pribadi dengan Tuhan, tetapi karakter kemanusiaan berdasarkan jati diri oleh identitas, tidak membolehkan ketidak-pedulian antar sesama anak suku-bangsa Alifuru, apalagi sampai digadaikan seharga keuntungan sesaat, mengabaikan penderitaan berkepanjangan saudara sendiri dan anak cucu ke depan.

Bukan lagi saling melempar salah dan tanggung jawab, tetapi sekarang saatnya berbenah, dan menata, untuk unggul, agar tidak kehilangan kebanggaan pada tanah air sendiri bumi Maluku tercinta. Menjaga, jangan sampai terjadi ; Orang Maluku menjadi pendatang di negeri sendiriapalagi hingga menjadi transmigran ke daerah orang.
Depok, 10 Oktober 2015

No comments:

Post a Comment