Alifuru Supamaraina: May 2018

Thursday, May 24, 2018

Posisi Maluku Di Masela

Bagian ke-4(empat)tulisan ; Blok-Masela (ABADI FIELD BLOK MASELA ; JALAN TERJAL MEREBUT HAK MALUKU ) Oleh ; M. Thaha Pattiiha
----------------------------

     VI.   Posisi Maluku Di Masela

        Di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Provinsi Maluku Tahun 2013-2033, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2013, telah terkonsep untuk rencana percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan antar wilayah sebagai wilayah kepulauan. Pembangunan diimplementasikan menggunakan pendekatan wilayah berdasarkan konsep Gugus Pulau.

Pulau Masela oleh Pemerintah Daerah(Pemda) Provinsi Maluku ditempatkan dalam konsep Gugus Pulau XI - meliputi wilayah kepulauan Babar, Leti, Moa dan Damer, dari pemetaan konsep 12 Gugus Pulau di Provinsi Maluku.

RTRW Provinsi Maluku merupakan acuan menyusun Rencana Program Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Provinsi Maluku 2014-201961). Khusus untuk bidang pertambangan dan energi yang dibaca dalam RPJMD, tidak ada disinggung tentang posisi keberadaan dan/atau keterlibatan Pemda Maluku dalam urusan proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela, yang berada dalam konsep wilayah Gugus  XI, maupun Gugus Wilayah X yang meliputi kepulauan Tanimbar. Bisa jadi karena urusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat(Pempus), Pemda diposisikan hanya sebatas “informan” wilayah saja.

Pemda yang harusnya “mewakili” hak dan suara masyarakat daerah setempat, dibendung Pempus melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2004 (PP 35/2004) Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi, Pasal 3 Ayat 2 ; “Dalam penetapan Wilayah Kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Menteri berkonsultasi dengan Gubernur yang wilayah administrasinya meliputi Wilayah Kerja yang akan ditawarkan”. Ayat (3) ; “Konsultasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dimaksudkan untuk memberikan penjelasan dan memperoleh informasi mengenai rencana penawaran wilayah-wilayah tertentu yang dianggap potensial mengandung sumber daya Minyak dan Gas Bumi menjadi Wilayah Kerja”.

Daerah hanya diposisikan mendengar, menerima, mengikuti apa kata Pusat, desentralisasi dan dekonsentrasi kewenangan yang tersaring halus, hanya menyisahkan hak dan kewenangan “sampah”. “Konsultasi tersebut bukan untuk meminta izin dari Pemerintah Daerah”, penjelasan Pasal (95) Ayat (2) PP 35/2004, untuk pemberian ijin oleh Menteri untuk rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dalam suatu wilayah kerja.

Gubernur Maluku Said Assegaf, terkesan “pasrah” dengan menyatakan menyerahkan keputusan penting sistem pengelolaan Lapangan gas Abadi Blok Masela kepada Presiden, tanpa menyatakan sikap sebagai representasi suara rakyat Maluku yang berkehendak pengelolaan dengan membangun kilang di daratskema Onshore(Pipanisasi),  dan menolak opsi kilang terapung di Laut skema Offshore(Floting). Bisa saja dibaca, karena ketidak-berdayaan Gubernur berdasarkan aturan dimaksud, atau sebagaimana komentar beliau “sebaiknya orang-orang yang tidak paham masalah ini tidak perlu berkomentar62), mungkin hendak mengingatkan yang lain bahwa posisinya adalah sebagai wakil Pempus di daerah, seebagai “penguasa”. Pada akhirnya – untuk saat itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan di darat(Onshore/Pipanisasi), yang berarti pengelolaan berada di daratan, sebagaimana  harapan dan keinginan(komentar) bersama Orang-Maluku63).

Daerah tidak memiliki posisi tawar dan kewenangan menentukan dalam masalah hak wilayah, bahkan dalam hal penyertaan modal (Participating Intrest - PI)64) daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah, yang besarannya telah ditentukan sebesar 10 persen (Pasal 34 PP 35/2004) harus lagi menunggu keputusan dari Shell melalui Kementerian ESDM. Participating Intrest wajib ditawarkan oleh Kontraktor  sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dari suatu Wilayah Kerja.

Provinsi Maluku melalui Pemda Maluku pada awal bulan Juni 2015, melalui Kementerian ESDM telah mendapat persetujuan untuk hak  PI 10 persen65), yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) - PT. Maluku Energi. Selanjutnya sebagaimana diberitakan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyetor Rp.14 Triliun untuk Pengelolaan Blok Masela sebagai bagian penyertaan saham, untuk pengelolaan Blok Masela66).

Beta belum mau tau dari mana dan bagaimana uang sebanyak itu (Rp.14 Triliun) didapat oleh Pemda Provinsi Maluku, yang perlu dipertanyakan adalah kesiapan SDM Maluku dan BUMD Provinsi Maluku, untuk ikut serta ketika tiba waktunya Blok Masela telah siap beroperasi. Selanjutnya bagaimana mengelola perolehan keuntungan dari penyertaan saham, untuk percepatan pembangunan mensejahterakan Rakyat Maluku.


Depok, 24 Mei 2018
--------------------------------------
- Sumber(Referensi) : 

61)      RPJMD(Rencana Program Jangka Menengah Daerah) Provinsi Maluku 2014-2019, www.malukuprov.org.id. diundu pdf 05 /7/2016,

62)      Gubernur Maluku Serahkan Keputusan Blok Masela ke Presiden ;


63)      Jokowi Yakin Blok Masela ...,




66)     Pemerintah Provinsi Maluku Setor Rp. 14 Triliun Untuk Pengelolaan Blok Masela http://sp.beritasatu.com/home/pemprov-maluku-setor-rp14-triliun-untuk-pengelolaan-blok-masela/68798

Seteru Konstitusi vs Neolib Di Blok Masela

Bagian ke -3(tiga)tulisan (lengkap) ; Blok-Masela (ABADI FIELD BLOK MASELA ; JALAN TERJAL MEREBUT HAK MALUKU ) Oleh ; M. Thaha Pattiiha 
---------------------------

        IV.   Seteru Konstitusi vs Neolib Di Blok Masela

    Konstitusi Negara Republik Indonesia UUD 1945 dalam bagian Pembukaan, mengamanatkan kepada penyelenggara pemerintahan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, dan juga keadilan sosial. Di dalam hal pengelolaan Sumber Daya Alam(SDA), UUD 1945 pasal (33) ayat(3) telah jelas diperuntukan mensejahterakan penghidupan seluruh rakyat Indonesia.

Kekayaan SDA dalam penguasaan negara, untuk dikelolah dan hasilnya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rakyat banyak secara keseluruhan, bukan sebagian atau kelompok tertentu, bukan pula untuk orang per orang, apalagi pihak asing bukan warga negara. Kekuasaan negara sebagai sebagai penerimaan amanat rakyat yang adalah pemilik hak atas kekayaan negara. Negara atas nama rakyat tidak boleh kalah  dari tekanan pihak manapun yang menginginkan kekayaan negara hanya bagi kepentingan atau dinikmati sepihak. Keinginan pihak  tertentu untuk menguasai kekayaan negara, tidak akan pernah surut dan tidak akan berakhir dari waktu ke waktu, karena sifat dasar kebutuhan bagi manusia manapun tidak pernah akan terpuaskan, hanya bisa berakhir atau lenyap oleh kematiannya.

Potensi menjanjikan luar-biasa dari kandungan kekayaan pada lapangan gas Abadi Blok Masela, menarik dan mengalihkan perhatian dunia sekaligus memunculkan rasa ingin menguasai dan memiliki. Terjadilah pertarungan antar kekuatan memperjuangkan kepentingannya dengan menggunakan beragam cara maupun  menempuh berbagai jalan, demi menguasai keuntungan seutuhnya yang memang sangat menjanjikan dari potensi Blok Masela. 

Produk gas bumi dan turunannya di beberapa negara, telah menjadi sumber pendapatan utama dan menyerap maksimal tenaga kerja. Sebagian negara menjadikan impor gas alam cair(Liquid Natural Gas - LNG) dari Indonesia yang selama ini hanya dijual secara “gelondong” dengan harga murah. Setelah diolah kemudian menghasilkan berbagai jenis produk turunannya, lalu dijual kembali ke Indonesia dengan harga berlipat kali dari harga beli semula.


             a.     “Kepretan” Rizal Ramli

      Adalah Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia(2015-2016) yang pertama buka suara, menurut Rizal Ramli dalam konferensi pers bersama pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di kantor Menko Maritim, Jakarta)25), dikatakan kandungan gas Blok Masela termasuk sangat besar, dari potensi awal yang kecil kemudian kembali ditemukan cadangan gas yang makin banyak hingga mencapai 10,7 TCF.

Rizal Ramli kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas, diminta untuk mengkaji ulang Proposal Revisi Rencana Pengembangan - Plan of Development (PoD) dari sebelumnya 2,5 juta ton per tahun(MTPA) dengan cadangan 6 TCF. menjadi 7,5 MTPA untuk cadangan 10,73 TCF.  Diajukan Impex Masela Ltd di bulan April 2016 dan telah disetujui serta  diserahkan oleh SKK Migas pada 10 September  2015. Dalam perhitungan Rizal Ramli tingkat pengembalian investasi - Internal Rate of Return (IRR) mencapai 15,04 persen, dan potensi penerimaan negara ditaksir mencapai 43,8 milyar dollar AS atau sekitar Rp 626,3 triliun26).

Rizal Ramli

Penggunaan teknologi fasilitas FLNG, adalah Haposan Napitupulu, Ph.D27), Doktor Ahli Geologi lulusan University of Texas, mempersoalkan rencana Inpex Masela Ltd - (Inpex Corporation) dan Shell Plc - (Royal Dutch Sheel) sebagai pengelola Blok Masela yang dalam usulan perencanaan, akan membangun fasilitas kilang gas cair terapung (FLNG) untuk memproses gas di atas laut. Alasannya menurut Haposan, teknologi fasilitas yang hendak digunakan relatif masih baru yang dikembangkan Shell di seluruh dunia dengan  nilai investasi yang hingga mencapai 19,3 miliar dollar AS. beliau malah seperti mencurigai Shell, mitra INPEX, Shell ingin menjual teknologi FLNG – nya (yang hingga saat ini belum terbukti) sekaligus menjadikan Lapangan gas Abadi Blok Masela sebagai "Kelinci Percobaan" dan "Sapi perah", dengan membebankan seluruh biaya investasi dan biaya operasi menjadi tanggungan negara melalui mekanisme "Cost Recovery".

Demikian juga dengan INPEX, Haposan pun tidak luput untuk mencermatinya, karena bila skenario FLNG berhasil maka seluruh produksi gas bumi dijadikan LNG yang dengan mudah  ditransportasikan, selain sebagian produksi, khususnya Entitlement bagian K3S berserta pengganti cost recovery akan dibawa ke Jepang dalam rangka mendukung  Energy Security Jepang.

Satu langkah keputusan menghasilkan keuntungan bersama untuk kedua investor, INPEX  dapat mendukung energy security negaranya di Jepang dan Shell berhasil mengujicoba sekaligus  teknologi baru FLNG-nya terjual. Selanjutnya Shell dapat menjual tekhnologi FLNG–nya ke negara lain yang membutuhkan, karena sudah proven atau terbukti.


               b.     Antara Kubu Offshore dan Kubu Onshore

             Seteru di dalam kekisruhan memilih  sistem pengelolaan gas Blok Masela, telah memposisikan atau menciptakan dua kubu antara kubu Offshore – terapung,  dan kubu Onshore - di darat. Kubu Rizal Ramli (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya) sebagai pendukung opsi Onshore disatu pihak, dilain pihak kubu Sudirman Said (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM) dan kawan-kawan(dkk) yang mendukung  opsi Offshore

Gambar Ilustrasi: FLNG (Offshore) Abadi Field (Foto/gambar: milik Inpex Corporation) ; sumber; www.offshore-technology.com

Rizal Ramli28) mengabarkan bahwa dalam sidang kabinet awal tahun 2016, ada tiga pejabat yang mendukung pengembangan Blok Masela melalui fasilitas kilang gas alam cair terapung Offshore. Yaitu Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, serta Kepala (SKK Migas) Amien Sunaryadi.

·      Untuk menyamakan persepsi – mendukung opsi Offshore, diantara para pejabat SKK Migas, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi sempat membahas topik tersebut dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 150 pejabat SKK Migas pada 23-25 Oktober 2015 di Markas Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kopassus Batujajar Bandung. Sebelum itu pun, Amien Sunaryadi masih sempat mengirimkan anak buahnya ke luar negeri29), untuk mencari masukan atau lebih tepatnya mencara alasan pembenaran dari para pemain gas kelas dunia, hasilnya ya disepakati Offshore sebagai pilihan.

  “Kalau FLNG lebih murah. Itu terbalik angka yang dipakai(Rizal Ramli)30),     ini tanggapan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Amien Sunaryadi beralasan, biaya operasional pipa lebih tinggi dari FLNG sekitar 356 juta dollar AS per tahun, sedangkan FLNG hanya 304 juta dollar AS. Karena itu SKK Migas menyarankan kepada Menteri ESDM Sudirman Said untuk memilih opsi FLNG untuk pengembangan Blok Masela.

·    Sudirman Said sebagai kubu pendukung opsi Offshore pun menguatkan rekomendasi SKK Migas untuk skema pengembangan Blok Masela menggunakan opsi Offshore, alasannya lebih hemat dibanding opsi Onshore yang menggunakan jaringan pipa, alasan lain lebih hemat FLNG karena dapat menumbuhkan industri maritim dalam negeri, misalnya mendukung industri perkapalan. Untuk menguatkan alasan tersebut yaitu opsi Offshore, Sudirman Said bahkan hingga menyewa konsultan independen untuk mengkaji ulang biaya-biaya guna menguatkan sarannya memilih opsi terapung31). Opsi Offshore(FLNG) dianggap lebih hemat biaya, berdasarkan perhitungan SKK Migas(tabel di bawah ini), yaitu Onshore membutuhkan 19,3 milyar dollar AS, sedangkan biaya Offshore hanya 14,8 milyar dollar AS yang akan digunkan untuk membangun FLNG dengan kapasitas produksi 7,5 juta ton per tahun32).

Perbandingan Biaya Menggunakan Sistem Pipa(FLNG)(Sumber; SKK Migas/Google)

·  Sikap membela kepentingan “Neolib” seperti tidak mengenal rasa gentar, bahkan seperti bermaksud “mengancam”, bahkan seperti “jurubicara” pihak investor Blok Masela, sebagaimana Press Release (Pernyataan Pers)33) yang dikeluarkan SKK Migas pada tanggal 16 Maret 2016.

   Keterangan pers itu diawali dengan kabar bahwa pihak INPEX Indonesia (investor) menyatakan bila hingga 10 Maret 2016 belum ada keputusan terhadap persetujuan Revisi PoD Blok Masela yang sudah diajukan oleh INPEX Indonesia sejak awal September tahun lalu(2015), maka INPEX Indonesia telah memutuskan untuk melakukan downsizing personil, hingga 40 persen personil INPEX di Indonesia. Termasuk Shell Indonesia yang telah meminta para Engineer Shell di Belanda, Kuala Lumpur dan Jakarta yang semula bekerja untuk proyek Masela segera mulai mencari pekerjaan baru di internal Shell global.
  Alasan IMPEX dan Shell adalah karena tertundanya Revisi PoD Blok Masela dan menginginkan tetap pada usulan sesuai rekomendasi SKK Migas yaitu Offshore, dan bila tidak maka (menurut SKK Migas) maka jadwal FID (Final Investment Decision) proyek Masela yang bernilai investasi lebih dari 14 miliar dollar AS akan mundur kurang lebih 2(dua) tahun yaitu ke akhir tahun 2020. SKK Migas menyayangkan bahwa dalam situasi ekonomi Indonesia yang sedang menggalakkan investasi, ternyata ada investasi besar yang sudah di depan mata harus mundur minimal 2 tahun. SKK Migas juga menyayangkan bahwa dengan terpaksa rakyat Maluku akan tertunda dari proyek ini minimal untuk 2 tahun.
·   Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman34), bersikap terhadap pernyataan pers SKK Migas tersebut, dengan menyatakan sikap kepada Kepala SKK Migas, bahwa “Papa gagal paham” memaknai apa dibalik pesan yang sangat esensi di dalam Keputusan Presiden Jokowi tersebut - yang menetapkan opsi Onshore. Apalagi pernyataan pers tersebut dalam gaya bahasa yang terkesan provokatif terhadap rakyat Maluku, bahwa rakyat Maluku harus tertunda lagi 2 tahun untuk menikmati manisnya proyek Blok Masela di tahun 2020. Menurut Yusri Usman, kalau pun saat awal Maret 2016 PoD sudah disetujui Pemerintah, tetap saja proses persiapan tender FEED dan pelaksanaan FEED, Feasibility Study, serta AMDAL, butuh waktu juga sekitar 2 tahun dan diperkirakan tahun 2018 setelah Inpex diperpanjang kontrak PSC –nya. Pada saat itu FID(Final Investment Decision) baru akan ditetapkan apakah layak dilanjutkan atau dihentikan dengan memperhatikan harga pasar gas dunia. 
     Pernyataan Pers SKK Migas35) dianggap gegabah oleh Yusri Usman, sebab seharusnya informasi yang diperoleh dari Inpex dan Shell terlebih dahulu dibicarakan secara tertutup bersama Kementerian ESDM dan Menko Kemaritiman  sesuai tupoksinya guna mendapat solusi. Terkecuali bermaksud ingin menyudutkan pihak berseberangan dengan keinginan SKK Migas, dengan maksud ingin membentuk persepsi publik bahwa semua penundaan atau kekisruhan proyek ini, penyebabnya adalah kelompok penentang Offshore.
  Menurut Yusri Usman, apabila Feasibility study, AMDAL, juga FEED (Front End Engineering Design) yang menjadi dasar perhitungan keekonomian proyek dilaksanakan dengan benar, tentu tidak ada “kegaduhan” dimaksud.
  Disarankan kepada SKK Migas, untuk apabila takut biaya EPCI(Engineering, Procurement, Construction and Installation - Rekayasa, Pengadaan, Konstruksi dan Instalasi) akan membengkak dari nilai PoD, maka solusinya membuat kontrak FEED termasuk EPCI dalam satu paket dengan sistem lumpsump. Sebagaimana dilakukan Shell di proyek Prelude Australia, dimana Shell merasa tidak ada biaya yang membengkak dari nilai PoD karena kontraknya dengan SAMSUNG menggunakan sistem lumpsump36) atau berbiaya tetap dan pasti.
     Kalau langkah tersebut dijalankan oleh SKK Migas, tentu tidak perlu Inpex Masela utk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) terhadap Tenaga Ahli Nasional dan Staff pendukung untuk kegiatan terkait, malah harus mencari tenaga tambahan lagi, disebabkan banyak Tenaga Ahli Nasional terkait bidang ini yang sudah pindah ke Malaysia.
·  Sebelumnya oleh Asosiasi Migas Indonesia (Indonesia Petroleum Association/IPA) melalui Direkturnya Sammy Hamzah37) sempat menyatakan persoalan molornya pengembangan Blok Masela menjadi sentimen negatif bagi investasi migas Tanah Air. "Saya tidak ingin berkomentar soal proyek secara spesifik karena itu urusan perusahaan masing-masing. Namun yang jelas keputusan Menteri ESDM terkait dengan Blok tersebut membuat investasi migas menjadi tidak positif."

·   Pengamat energi Febry Tumiwa38),  mengeritik dan mempertanyakan rekomendasi Menko Kemaritiman dan SDM, konsep Rizal Ramli dianggap hanya berdasarkan hipotesis semata, bukan berdasarkan kajian ilmiah. Febby Tumiwa menekankan kepada hasil kajian oleh Inpex selaku operator yang melibatkan para konsultan berkelas internasional (Poten and Partners), juga melibatkan akademisi dalam negeri seperti dari Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Teknologi Surabaya (ITS). Dan serta hasil kajian kementerian teknis  (Kementerian ESDM). Bila dikalkulasi maka kajian yang telah dilakukan tersebut telah menghabiskan ribuan jam kerja serta dana ratusan juta dolar Amerika. Pilihan terbaiknya adalah FLNG, karena multipleir effect – nya akan jauh berdampak positif bagi pengembangan industri maritim Indonesia dan industri pendukungnya. Juga alokasi gas DMO juga bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri, bahkan seluruh produksi gas dari Blok Masela bisa saja dijual di dalam negeri sepanjang harganya sesuai dengan harga pasar.

·    Senior Manager Communication and Relations Inpex Ltd, Usman Slamet39) mengakui, bahwa “kalau di dalam kontrak, hanya gas. Tapi, perlu kita ketahui, bahwa gas akan disedot dengan melalui kepala bor. Jadi, yang keluar dari liquid, itu nggak hanya gas. Tapi, ada campuran lainnya. Ada kondensatnya, ada air, ada gas-gas lainnya yang ikut tersedot”. Mengenai  konsep pengembangan lapangan gas abadi tersebut, pihaknya tetap pada PoD di laut atau offshore yang diusulkan sejak 2010 dan direvisi setelah ditemukan kandungan gas yang lebih besar di Masela. Menurutnya, “konsep FLNG, itu berdasarkan hasil studi dan kajian bertahun-tahun. Dari sisi ekonomi projectnya, dampak lingkungannya kecil, gangguan terhadap sosial budaya dan juga terbaik dari sisi efek gandanya”. Kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, Inpex Ltd berharap segera memutuskan pengembangan lapangan gas abadi di Blok Masela sesuai usulan PoD yaitu FLNG karena dianggap itu konsep yang terbaik.
·   Silang pendapat antara pilihan opsi Offshose dan opsi Onshore, melebar ke mana-mana, bahkan wakil rakyat di parlemen Inas Nasrullah Zubir40), anggota Komisi VII DPR RI, bahkan hingga menuduh Rizal Ramli telah melakukan langkah anomali ; "terjadi anomali ketika Rizal Ramli yang tiba-tiba datang tanpa membuat hitung-hitungan mengatakan bahwa untuk Blok Masela harus menggunakan skema PLNG (Onshore) karena lebih murah dan lain sebagainya." Anggota Legislatif ini, bahkan mempertanyakan kepada Rizal Ramli, kenapa tidak percaya dengan hitung-hitungan yang sudah dilakukan oleh pihak Inpex.

·     Ekonom Faisal Basri41), yang juga sebagai wakil ketua Tim Counterpart yang bertugas mengawasi kerja Konsultan Independen, pun berpihak kepada hasil kajian Konsultan Poten and Partners yang sejak awal diketahui memang cenderung setuju FLNG. Faisal Basri yang minta kepada presiden Rizal Ramli ditertibkan, karena “melawan arus” dengan memilih opsi Onshore. Dia juga menyatakan bahwa keuntungan investor akan tergerus jika pemerintah memilih skema kilang darat (Onshore).

·     Selain Faisal Basri, ada juga logika Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (ECW), Ferdinand Hutahaean yang mengatakan jika pembangunan Blok Masela dilakukan di darat, maka pemerintah tidak mendukung pengembangan kemaritiman. Logika Ferdinand ini dianggap lucu, dalam memahami pengembangan kemaritiman, alasannya konsep kemaritiman melalui tol laut, yang menghubungkan antar pelabuhan laut di Indonesia akan dapat terwujud kelancaran lalulintas pelayaran itu, juka kegiatan ekonomi di semua pelosok Nusantara berjalan baik, khususnya Indonesia bagian Timur42).

Menarik mengamati silang pendapat seanteru elit dan pakar sesama orang Indonesia, berhadap-hadapan diantara para petinggi negara, tidak terkecuali Orang Maluku. Menteri Kordinator Maritim dan Sumber Daya (Menko Maritim dan ESDM) Rizal Ramli bersama Staf Ahlinya  Haposan Napitupulu, Ph.D disatu pihak dan dipihak seberang ada Menteri ESDM Sudirman Said, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, bahkan ikut serta Wakil Presiden Muhammad Yusuf Kalla.

Mereka yang disebut terakhir di atas, seperti lebih condong mendukung “Asing”, dari pada berpikir ulang kebaikannya kepada rakyat banyak, tidak sebagaimana Rizal Ramli. Pendapat Rizal Ramli pula yang merebak dan jadi polemik di publik tentang Blok Masela, melibatkan berbagai pihak.

Perbandingan Biaya Pembangunan Kilang LNG( Sumber ; https://chirpstory.com/li/301305)


Pilihan kepada opsi Onshore, bukan tanpa alasan yang kuat dan hal itu mengundang beragai pendapat yang intinya ikut mendukung opsi tersebut. Tidak terkecuali dukung penuh dan sungguh-sungguh datang dari segenap komponen atau elemen masyarakat Maluku, semua sama satu suara menginginkan pembangunan kilang pengelolaan gas Blok Masela berada di daratan Maluku.

Aksi Demonstrasi Aliansi Masyarakat Adat Maluku di pusat kota Ambon. Menuntut Blok Masela di bangun di darat(Onshore)

·     DR Abraham Henry Tulalessy43), Pengamat Lingkungan dari Universitas Pattimura, yang juga Direktur Yayasan Satu Darah, menyatakan heran dengan hitung-hitungan pembiayaan yang disampaikan pemerintah tentang biaya pengelolaan kilang. DR. Abraham membandingkan proyek FLNG milik Inpex di Blok Predule, Australia, kapasitas lebih kecil dari FLNG Masela, tetapi menghabiskan biaya 26 milyar dollar AS. Dipertanyakan, kenapa FLNG Masela dengan kapasitas jauh lebih besar bahkan terbesar di dunia, pembiayaan hanya 14 milyar dollar AS, selisihnya sebesar 12 milyar dollar AS. Beliau juga mengetitik usulan rencana pembangunan lokasi storage LNG di Aru, menurutnya dari Aru jaraknya sekiatar 600 km, sementara dari pulau Selaru- Maluku Tenggara Barat, berjarak 90 km atau dari pulau Babar – Maluku Barat Daya, 90 km, beliau menduga sengaja dibuat agar terlihat bahwa pengelolaan di darat lebih mahal.

  Sebelumnya DR Abraham menyampaikan bahwa “dalam FGD (Forum Group Discussion) ini, semua pembicara 100 persen ingin di darat. Semua orang Maluku di Maluku, Jakarta, dan luar negeri, termasuk pejabat pemerintah di Jakarta mau di darat. Ini hanya tinggal Kementerian ESDM sendiri. Kita tidak tahu ada apa dengan sikap ini”44)

     FGD tentang Blok Masela ini dihadiri ilmuwan, seperti Prof. Dr. Aholiab Watloly, Prof. Dr. G. Ratumanan, Prof. Dr. Hermin Soeselisa, Prof. Dr. Dessy Norimarna, Prof. Dr. Bob Mosse, Prof. Dr. Thomy Pentury, Dr. Ir. Paul Usmany, Dr. G. Pentury, Dr. Muspida, Dr. Yustinus Malle, Dr. Max Tukan, Dr. Mohamad Bugis, Ir. Daud Ilela Msi, Dr. Tony Litamaputy45).

·  Ekonom asal Universitas Pattimura, DR Djufry Rays Pattilouw46) berpendapat, “ alasan opsi offshore sangat tendensius pada kepentingan ekonomi parsial dan jangka pendek. Soal aspek ekonomi yang menjadi pertimbangan utama, itu juga debateble. Sebab, pembangunan kilang di laut, berikut fasilitas pengangkutan serta teknologi tinggi yang digunakan juga butuh biaya besar dan inefisiensi pada skala ekonomi. Sementara, dampak eksternalitas ekonomi bagi masyarakat setempat sangat minim”.
· Di saat awal mulai merebaknya tarik-menarik kepentingan, antara pihak yang mempertahankan opsi Offshore dan yang menginginkan pilihan kepada opsi Onshore, Masyarakat Maluku sudah bersuara. Melalui salah satu poin rekomendasi hasil Musyawarah Besar Masyarakat Maluku pada 25 -26 November 2015 di kota Ambon, dinyatakan bahwa ; “Kami menghendaki pemerintah pusat agar pengelolaan semua blok migas di Maluku dapat menikmati secara langsung hasil pembangunannya”47). Tidak spesifik poin rekomendasi dimaksud, namun pesannya Maluku mendapat lebih dari yang sebelumnya.

                                              Diskusi “Blok Masela Sesuai Konstitusi” Jakarta, 5/3/2016 ; Bersama DR. Dradjad Wibowo,                                               Dipl-Oekonom Engelina Pattiasina, DR Nono Sampono(foto;Istimewa)

·      Forum Tujuh Tiga (Fortuga) ITB dalam diskusinya di Jakarta pada Selasa 6 Oktober 2015, Kardaya Warnika48) – Ketua Komisi VII DPR-RI, menyampaikan pendapatnya ; “Kalau Pemerintah lebih peduli dengan kepentingan domestik, maka selayaknya menyetujui pembangunan lapangan gas di darat yakni di wilayah Maluku,” Dikatakan selanjutnya, kalau pembangunan lapangan gas dibangun di darat, maka kepentingan nasional (rakyat) akan lebih terjamin. Sebaliknya, kalau dibangun di laut maka kepentingan internasional (asing) yang lebih terjamin. Kardaya sangat setuju, kilang di darat karena dapat memunculkan multi efek dari proyek tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia, terutama bagi warga lokal di Maluku.

·   Mantan Komisaris Utama PT PLN, Alhilal Hamdi49) yang juga hadir dalam diskusi tersebut, menilai, rencana pembangunan kilang gas abadi Blok Masela, Pemerintah Indonesia “dipaksa” untuk hanya memutuskan (memilih) pola terapung di laut. Hilal seperti merasa ada yang “aneh”. Yakni, proposal yang disampaikan oleh perusahaan gas alam cair asal asing sangat tidak fair, karena tidak memberikan opsi lain kecuali hanya pembangunan dengan pola terapung di laut. “Padahal, pembangunan lapangan gas dengan pola terapung ini akan menghadapi dua tantangan utama, kestabilan operasi dan keselamatan operasi,” ujar Hilal.

·  Hasil diskusi Fortuga sebagaimana tabel di bawah ini, juga mengusulkan pembangunan lapangan gas abadi Blok Masela itu hendaknya dibangun di darat, setelah melakukan sejumlah kajian ilmiah, baik dari aspek investasi, operasional, profit, maupun keuntungan nasional.


Sumber ; Diolah(Pen) Tim FORTUGA dan SKK Migas

· Engelina Pattiasina50), Senator dari Maluku, mengingatkan pelajaran dari PT. Freeport lebih dari cukup untuk menjadi renungan dalam mengelola sumber daya alam, terutama Blok Masela. Sebab, samar-samar sudah terdengar kalau Blok Masela akan menjadi Freeport baru, karena memiliki cadangan gas yang sangat melimpah (sekitar 40 triliun kaki kubik). Jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan dengan cadangan gas Blok Tangguh (Papua Barat) sekitar 14,4 Triliun kaki kubik.

              
            c.     Haposan pun Balik Badan

            Sebagai seorang pejabat yang berwenang di SKK Migas, Haposan Napitupulu, Ph.D, sebelumnya menyetujui usulan skenario PoD kilang laut pada 2010, saat PoD pertama diajukan pada 2008. Hingga ketika pada Oktober 2015 Inpex selaku operator Blok Masela kembali mengajukan PoD kedua, dengan alasan telah terjadi perubahan cadangan gas pada Blok Masela.

Haposan Napitupulu, Ph.D, kemudian “balik badan” dan berpendapat lebih baik  opsi di darat (Onshore). Haposan, memang berobah sikap dari yang sebelumnya mendukung opsi Offshore. Alasan perubahan pendapat itu, sebagaimana yang disampaikan kepada Direktur Program CEDeS Edy Mulyadi51), perubahan sikap Haposan sebagai seseorang yang benar-benar ahlinya - bukan “ahli abal-abal”, memiliki pola pikir bijak dan peduli terhadap manfaat yang lebih luas untuk dapat dinikmati rakyat banyak di Republik ini, dan lebih khusus masyarakat Maluku.

Bukan sesuatu yang tiba-tiba dan asal berubah. Pemikiran Haposan sangat mendasar dan berpola kepada implementasi konstitusi negara, yang mengamanatkan pengelolaan kekayaan sumber daya alam harus lebih dahulu mementingkan kepentingan negara dan memenuhi kebutuhan rakyat banyak. 

6(Enam) poin pemikiran Haposan sebagai berikut ;

Pertama, jika dibanding biaya terapung di laut, maka investasi dan biaya operasi di darat lebih rendah; Kedua, produksi gas yang dialirkan ke darat dapat diproses sebagai LNG dan sekaligus bahan baku untuk industri petrokimia (yang tidak akan terjadi apabila memilih opsi terapung di laut); Ketiga, LNG dapat disuplai ke pulau-pulau di sekitar Maluku dan NTT untuk pemenuhan kebutuhan energi dengan menggunakan small carrier yang tidak dapat dilakukan jika Kilang LNG dibangun di laut; Keempat, harga jual produksi gas Blok Masela tidak seluruhnya terpengaruh oleh fluktuasi harga minyak dunia, sebab gas yang dipakai untuk industri petrokimia dijual dengan harga tetap dengan eskalasi tahunan; Kelima, ketika harga crude mencapai kurang dari 30 dollar AS per barel seperti saat ini, pola terapung di laut akan menyebabkan hampir seluruh pendapatan negara tersedot untuk membayar cost recovery. Sedangkan jika di darat, yang sebagian gas untuk petrokimia yang harga jual gasnya tidak diikat dengan harga crude, akan tetap memberikan pendapatan yang stabil; dan Keenam, pola di darat dikombinasikan dengan industri petrokimia akan memberikan nilai tambah dan penyediaan lapangan kerja yang jauh lebih tinggi daripada jika dibangun di laut.

Manfaat besar Blok Masela dari karunia rezeki Allah - Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, bagi bumi dan rakyat Maluku, oleh Edy Mulyadi52), mempertanyakan hal itu kepada para pembela pihak “asing” ;

Saya kok menjadi prihatin sekaligus sedih. Sebegitu dahsyatkah iming-iming kelompok asing itu, hingga mampu membuat kalian mengabaikan akal sehat ? Sebagai anak bangsa yang menghendaki kemashlahatan bagi sebesar-besarnya bagi rakyat  Maluku dan di Indonesia bagian timur, saya seharusnya marah kepada kalian. Mengapa kalian tega membunuh hati nurani kalian sendiri, hingga tega membiarkan saudara-saudara kita di bagian timur tetap berada dalam jeratan kemiskinan ? Sebegitu dahsyatkah iming-iming kelompok asing itu ? Bagaimana mungkin bicara tentang multiplier effect, tentang percepatan pembangunan ekonomi rakyat Maluku dan sekitarnya, kalau membangun kilang di laut ? Bagaimana bisa bicara tentang pabrik petrokimia, tentang penyerapan tenaga kerja, tentang tingginya kandungan lokal, dan transfer teknologi kalau yang dibangun adalah kilang apung di laut ?”

Apabila kilang dibangun di laut, maka gas Masela hanya diangkut ke luar negeri dalam bentuk LNG, dari sini pemerintah akan memperoleh sekitar 2,5 milyar dollar AS per tahun, sementara penduduk Maluku dan sekitarnya cuma jadi penonton sambil gigit jari.

Si “Rajawali Ngepret53) ; Rizal Ramli, sampai pada pernyataan dalam sebuah diskusi publik ; ada pejabat yang keblinger ingin menandatangani PoD Lapang gas Abadi Blok Masela namun mementingkan perusahaan asing.Saya peringatkan, jangan kebangetan.” Dia menuduh para pejabat SKK Migas banyak yang tidak berpikir independen meski gajinya besar.

"Kami ingin dibangun Onshore, tidak Offshore seperti idenya Kementerian ESDM dan SKK Migas, karena kalau Onshore kita bisa bentuk kota baru, Indonesia timur akan hidup, sehingga cita-cita Pak Jokowi poros maritim akan jalan," ujar Rizal Ramli54). Rizal Ramli tidak berharap bukan sekadar pindah kilang dari laut ke darat, tetapi sekaligus saatnya merubah paradigma dalam mengelolah SDA. Gas tidak lagi hanya diubah menjadi LNG kemudian diekspor, tetapi gas juga dibutuhkan untuk energi dan bahan baku industri petrokimia dan turunannya. Berkembangnya industri lokal yang akan membuka lapangan kerja, memperoleh dan atau penghematan devisa negara, tumbuh dan perkembangnya pengusaha nasional dan daerah serta industri tersier55).

Banyak sekali pendapat selain pendapat-pendapat di atas, dan dari berbagai pendapat itu, baik pribadi atau secara bersama-sama, semua mengarah kepada kesimpulan akhir sama-sama sepakat menghendaki agar proyek pengelolaan Lapangan gas Abadi Blok Masela, dilakukan di darat. Semua pendapat dimaksud, tentu berdasarkan alasan-alasan sangat rasional dan juga jujur, dengan hitung-hitungan angka-angka dan pertimbangan yang matang, sepakat dalam satu suara mendukung opsi kubu Rizal Ramli (Onshore) dan sebaliknya menolak opsi kubu Sudirman Said plus Shell(Offshore).

"Dengan nilai sebesar itu, telah lahir anak haram bernama 'conflict of interest' hasil perselingkuhan dengan pemilik modal yang bernama majikan sehingga menjadi wajar para 'middleman' akan memanfaatkan sekaligus memperjuangkan sang majikan untuk mendapat hak kesulungan atas Project Block Masela," kata Ketua Forum Masyarakat Maluku (Formama) Arnold Thenu56).


Jejak Pendapat (Onshore atau Offshore) - Blok Masela

Melalui media sosial – online, penulis mengajak masyarakat khususnya masyarakat – Orang, Maluku untuk menyampaikan pendapatnya, dengan cara memilih antara opsi "A – Onshore", dan opsi "B – Offshore". Hasilnya, tidak satupun Orang-Maluku yang memilih opsi Offshore. Bahkan tidak sekadar memilih opsi, tetapi ikut berkomentar menyatakan pendapatnya dengan nada sangat “marah”, apabila opsi Onshore tidak dipastikan menjadi pilihan penerintah menentukan operasional Blok Masela.

Suara-suara “protes” dari masyarakat Maluku, sangat banyak baik orang Maluku khususnya maupun pihak lain, semua menyampaikan pendapat dan bahkan mempertanyakan, intinya semua sepakat, bahwa Lapangan gas Abadi Blok Masela harus memberikan keuntungan sebesar-besarnya dan maksimal khususnya kepada rakyat Maluku, selain kepada negara.


d.       Keputusan Presiden ; Onshore

        Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengambil keputusan dengan menetapkan kilang pengelolaan Lapangan gas Abadi Blok Masela di darat atau memilih opsi Onshore, sekaligus “anti klimaks” mengakhiri perseteruan antara kubu Offshore dan kubu Onshore. Keputusan itu pertamakali disampaikan Presiden dalam acara tidak resmi kepada wartawan di Bandara Supadio kota Pontianak, Kalimantan Barat pada 23 Maret 201657). Presiden menyampaikan ulang keputusannya serta alasan memilih opsi di darat (Onshore), dalam pidato peresmian Jembatan Merah Putih di Kota Ambon pada 4 April 2016.

          Perbandingan Biaya Pengembangan Blok Masela (Sumber; katadata.co)

Keputusan Presiden bukan tanpa hitu-hitungan lebih dahulu, oleh Tim Independen lebih dulu membuat formulasi(Tebel di atas) dan dipergunakan oleh Kantor Staf Kepresiden sebagai data pembanding dengan perhitungan oleh Inpex dan KKSK. Data ini yang tentunya dipakai oleh Presiden untuk mengambil keputusan dengan memilih menetapkan kilang berada di darat.

Keputusan Presiden untuk pengelolaan dan pengembangan lapangan gas Abadi Blok Masela di darat, ditangkap sebagai telah terjadi pergeseran sudut pandang,  perubahan paradigma, sejalan dengan amanat konstitusi negara.

Paradigma lama ; "tebang, keruk, sedot, kemudian ekspor", kepada yang baru, yaitu ; sumber daya alam sebagai motor penggerak ekonomi dan pengembangan wilayah(integrated developement) dengan meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam di wilayah. Selain itu, dengan paradigma  baru, dalam pengembangan Blok Masela akan sangat berdampak terhadap penerimaan negara menjadi lebih besar, menyediakan lapangan kerja, dan diarahkan mengurangi impor produk  industri petrokimia beserta turunannya yang menguras devisa lebih dari Rp 200 triliun/tahun58).

Tentu ada pihak yang kecewa dengan keputusan Presiden yang memilih opsi Onshore. Presiden telah benar bertindak sebagai kepala pemerintahan dan atas nama negara berdasarkan konstitusi. Keputusan memilih opsi Onshore, setidaknya dapat mengakhiri perdebatan panjang berbulan-bulan dan berlarut-larut dengan beragam alasan dan argumen pembenaran, antara apakah yang lebih baik memilih opsi Onshore atau opsi Offshore


      e. Simpul Alasan Offshore dan Onshore

       Terjadinya perseteruan antara pihak yang menginginkan opsi Offshore dan pihak pendukung opsi Onshore, telah menyebabkan suasana menjadi kisruh, baik di antara pejabat dalam pemerintahan negara, hingga melibatkan masyarakat secara luas. Masing-masing pihak memiliki alasan dan pertimbangan tersendiri terhadap pendapatnya untuk mempertahankan opsi yang diinginkan. Beberapa alasan disimpul untuk menjawab beberapa pertanyaan atas pilihan opsi Offshore dan opsi Onshore, antara lain sebagai berikut  ;

e.1. Pilihan opsi Offshore ataupun opsi Onshore, berapapun biaya dana pembangunan kilang LNG, akan diganti atau dikembalikan oleh pemerintah kepada Investor dalam bentuk Cost Recovery, sehingga tidak akan ada yang dirugikan, khususnya pihak investor.

e.2. Apakah biaya pembangunan kilang LNG di darat(Onshore) lebih mahal dari LNG Terapung(Offshore) ?

Versi SKK Migas (sumber ; Inpex) menyatakan hasil hitung, kilang LNG di laut 14,8 Milyar Dollar AS, dan kilang LNG di darat 19,3 Milyar Dollar AS. Menurut Kemenko Maritim ( sumber ; Oxford Institute for Energy Strategy (2014), serta pengalaman Insinyur Indonesia sejak tahun 1970-an, membangun 18 buah LNG Darat seperti di Bontang, Arun, Donggi Senoro, dan 1 LNG(Tangguh) yang sedang dibangun di darat). Kilang LNG di laut berbiaya 22 Milyar Dollar AS, dan kilang LNG di darat 16 Milyar Dollar AS.

Nampak perbedaannya, versi SKK Migas menyatakan biaya kilang di darat lebih mahal, dan dilaut lebih murah. Sebaliknya menurut Kemenko Maritim biaya kilang di darat lebih murah, dan kilang di laut lebih mahal. Secara umum keuntungan yang lebih luas kepada negara dan rakyat berdasarkan amanat konstitusi, khususnya rakyat wilayah Maluku, yaitu ada pada versi Kemenko Maritim.  

e.3. Apakah LNG Kilang di Darat mematikan industri Maritim ? Pilihan kilang di darat, memungkinkan ;

-   Pengembangan Industri Petrokimia di wilayah Maluku dan sekitarnya, yang dapat menghidupkan perekonomian di wilayah Indonesia Timur, sehingga mengurangi ketimpangan antara wilayah Indonesia, serta berefek positif membuat makin ramai jalur pelayaran dari dan menuju Indonesia Timur.
-     Pengembangan industri Maritim, karena akan tersedia Bahan Bakar Gas(BBG) untuk industri perikanan, Cold Storage, bahan bakar industri rumput laut, dan lain sebagainya, khususnya di wilayah perairan Maluku.
- Distribusi gas – LNG, akan lebih mudah untuk pemenuhan kebutuhan penyediaan listrik di wilayah Maluku, NTT, dan sebagian NTB.
-   Penggunaan local content lebih dari 35%, yang dapat menciptakan peluang kerja untuk lebih dari 7.000 tenaga kerja(TK).
-        
e.4. Apakah kondisi laut di sekitar Blok Masela tidak memungkinkan atau tidak sesuai untuk perpipaan LNG darat, karena dikawatirkan terjadinya gempa dan kondisi palung ?

Menurut sumber dari Jurnal Geophysical Research, Vol. 117, B09310, dok.10.1029/2012.JB009425.2012, Peta Seismotektonik, Blok Masela dan sekitarnya dinyatakan bebas gempa. Sedangkan untuk profil penampang kelandaian dasar laut dari Blok Masela ke pulau Selaru, menurut gambaran Kemenko Maritim tidak menunjukan rentang penampang pipa pada palung yang lebih dalam, sebagaimana digambarkan oleh SKK-Migas(dan Inpex). Menurut SKK Migas (dan Inpex) alur penampang pipa masuk ke bawah ke dalam permukaan dasar laut yang berpalung lebih dalam.

e.5. Bagaimana dengan resiko kilang LNG Terapung (Offshore), adakah ?

-     Belum ada data yang menunjukan telah ada bukti penggunaan teknologi   
    LNG Terapung yang dioperasikan hingga tahun 2017. Sebagai contoh,
    Prelude – Australia, baru saja beroperasi 2017 tahun lalu.
-  Belum ada referensi yang dapat digunakan untuk memastikan bahwa biaya investasi LNG di darat lebih mahal atau lebih besar dari LNG Terapung.
-  Menurut saran pertimbangan dari lembaga konsultan Poten and Partners, resiko keselamatan, stabilitas, kehandalan operasi, serta kesulitan mentransfer LNG  ke Small Carrier, secara teknis tidak memungkinkan untuk menyuplai LNG ke daratan. Selain itu penggunaan LNG menurut Poten and Partners, tidak ekonomis untuk bahan baku industri Pertrokimia.
-     Belum ada perusahaan Asuransi yang sanggup memberikan jaminan
-     Penggunaan local content kurang dari 10%, atau tidak lebih dari 2.000  TK.

Perseteruan para pihak tentang pilihan opsi pembangunan kilang LNG Blok Masela, telah membuat kisruh. Terbaca seperti ada sesuatu yang sengaja disembunyikan dan sadar direkayasa, agar Blok Masela bisa memberi keuntungan sepihak dan maksimal dalam waktu singkat bagi kelompok yang boleh jadi dapat disebut sebagai kelompok Neolib (Neo Liberalisme). Sebagai kelompok rezim Neolib, secara bebas dan sadar mempraktekkan cara menggunakan kekuatan modal dan kekuatan pengaruh dalam jaringan kekuasaan suatu negara atau wilayah. Dengan begitu, keuntungan sebesar-besarnya yang diharapkan jaringan pemilik modal(investor) secara sepihak dan dalam waktu singkat, begitupun tentu pejabat pengambil kebijakan publik yang “terbeli”.

Era ekonomi Neolib saat ini, meletakkan kemampuan modal atau capital, sebagai kekuatan besar untuk membebaskan penguasaan jaringan ekonomi seluas-luasnya tanpa harus ada hambatan. Kepentingan itu bisa datang dari dalam negeri atau dari luar negeri. Dari luar negeri, tentu akan melibatkan dan atau bekerjasama dengan kekuatan ekonomi dari luar negeri. Melalui jaringan dan kesepahaman sistem pengelolaan ekonomi rezim liberal para pejabat pemerintahan, maka dengan regulasi pihak pemodal atau kelompok Neolib dapat dengan mudah mempraktekan politik ekonomi liberalnya. Sistem neolib tidak memperdulikan kepentingan masyarakat luas diluar kepentingan pribadi atau kelompoknya, yang terpikirkan hanya keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya bagaimanapun cara tempuhnya.

Terdapat kecenderungan kesan sedemikian, boleh jadi seperti yang tergambar dalam perseteruan para pihak yang mempertahankan pendapatnya yang menginginkan opsi Offshore - Kilang Terapung, dan menolak opsi Onshore – Kilang di Darat. Di pihak lain, pilihan opsi Onshore berdasarkan alasan dan pertimbangan manfaat yang lebih baik dan luas seperti yang diuraikan di atas, adalah sebagaimana yang diamanatkan Konstitusi Negara Indonesia UUD 1945, Pasal (33).

Konstitusi mengamanatkan kepada negara, untuk berlaku adil dan merata dalam pengelolaan dan distribusi kekayaan yang terkandung di dalam bumi dan air yang dikuasai negara. Keadilan dan pemerataan berbagi hasil pengelolaan kekayaan bumi dan air yang dikuasai dan dikelola negara, harus diperuntukkan dan diwujudkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan hidup rakyat Indonesia, dengan mengutamakan terlebih dahulu rakyat wilayah letaknya kekayaan dimaksud. Untuk Abadi Field Blok Masela, rakyat Maluku terutama yang pertama harus memperoleh manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan hidup, karena letaknya berada di dalam wilayah provinsi Maluku.   

Bersambung ke bagian ke -3(tiga) ;  V. Dibalik “Kisruh” Blok Masela

Klik di sini

Depok, 24 Mei 2018
--------------------------------------
Sumber(Referensi) :

25) Rizal Ramli ; Kompas.com ; Rizal Ramli Minta Pengembangan "Blok Gas Abadi" Dikaji Ulang ; https://edukasi.kompas.com/read/2015/09/21/183452426/Rizal.Ramli.Minta.Pengembangan.Blok.Gas.Abadi.Dikaji.Ulang  (21/09/2015, 18:34 WIB) diundu 1/10/2015, dan ;  katadata.co.id ; Rizal Ramli ; Minta Pengembangan Blok Masela Dikaji Ulang (Senin 21/9/2015, 18.56) diundu 1/10/2015 21:30
26)     Ini Asal Muasal Kisruh Pembangunan Blok Masela
27)     Rizal Ramli. Op.Cit.
28)     Rizal Ramli. Op.Cit
30)     Kisruh Dibalik Pengembangan Blok Masela ; Op.Cit.
31      Rizal Ramli. Op.Cit
34)    “Papa Gagal Paham Di Blok Masela”- CJ - Journalist ;  http://www.citizenjurnalism.com/2016/03/17/papa-gagal-paham-di- blok-masela/    diundu 23 April 2016 16:45
35)     Press Release Kepala SKK Migas; Op.Cit.
37)     TEMPO.CO KAMIS, 17 DESEMBER 2015 | 04:09 WIB  Keputusan Blok Masela Jadi Penentu Investasi Migas Laut Dalam  diundu 10/1/2016 20:33
39)      ambonekspres.fajar.co.id ; Op.Cit.
41)     Agus Priyanto ; Faisal Basri, Tim Counterpart Blok Masela yang Tak Independen ;
42)     Rudi Irawan, dari Bung Khabib ; Menyelamatkan Blok Masela dari Penjarahan Tahap Lanjut https://www.kompasiana.com/rudiirnawan/menyelamatkan-blok-masela-dari-penjarahan-tahap-lanjut_56a50b5d81afbd8614868313  diundu 30 Januari 2016, 12:34
43)     Abd Muissyam ; Soal Blok Masela, Sudirman said Cs “Nyatakan Perang” dengan Orang Maluku ?
44)     Abd Muissyam ; Op.Cit
45)     Abd Muissyam ; Op Cit.
46)     ambonekspres.fajar.co.id ; Op Cit.
47)  MUBES MAMA Hasilkan Tujuh Kehendak Anak Maluku ; http://www.antaranews.com/berita/531752/mubes-mama-hasilkan-tujuh-kehendak-anak-maluku   diundu 10 Desember 2015, 20:45
48)     Abd Muissyam ; Op.Cit
49)     Abd Muissyam ; Op.Cit
50)     Engelina Pattiasina, Dipl.-Oekonom; Satu Tahun Keputusan Presiden, Apa Kabar Kilang Darat Blok Masela ?, Alumni Universitas Bremen Jerman. Pendiri dan Direktur Archipelago Solidarity Foundation ; http://www.tribun-maluku.com/2017/03/satu-tahun-keputusan-presiden-apa-kabar.html
51)     Edy Mulyadi ; Op Cit.
52)     Edy Mulyadi ; Op Cit.
53)     Rizal Ramli ; “jurus tersebut merupakan cara dia untuk memberikan shock therapy. Dia menilai dibutuhkan cara yang out of the box untuk membenahi Indonesia. "Rajawali kan kukunya tajam. Dia biasa terbang di dunia bebas. Dia bawa angin dari luar yang lebih kuat. Ia bawa ke dalam, lalu ia kepret," tempo.co ; https://nasional.tempo.co/read/693534/ini-jurus-rajawali-ngepret-rizal-ramli-untuk-kritik-kabinet      diundu 22 Agustus 2015, 14:30.
54)     Rizal Ramli. Op.Cit
55)     Napitupulu, Haposan dan Edy Mulyadi dalam Danang J Murdono (Editor) ;  Blok Masela, dari Paradigma Neolib ke Konstitusi (danangjm@netralitas.com) ;  http://netralitas.com/kolom/read/4247/blok-masela-dari-paradigma-neolib-ke-konstitusi          http://maritimnews.com/blok-masela-dari-paradigma-neolib-ke-konstitusi/   diundu  20 Mei 2016
56)     Blok Masela: Masyarakat Maluku Kembali Bersuara Lantang
57)     Engelina Pattiasina ; Op Cit.
58)     NAPITUPULU, HAPOSAN. PH.D. Op.Cit