(Tulisan tentang Blok Masela ini saya muat ulang secara lengkap)
ABADI FIELD BLOK MASELA ;
JALAN TERJAL MEREBUT
HAK MALUKU
Oleh ; M. Thaha Pattiiha
HAK MALUKU
Oleh ; M. Thaha Pattiiha
ABSTRAK
Minyak dan Gas Bumi adalah energi fosil,
energi yang terbentuk selama jutaan tahun di bumi, dan bukan energi terbarukan.
Sumber-sumber energi bagaimanapun juga akan habis pada waktunya, sesuai
ketersediaannya, sementara masih menjadi sangat menarik dalam konsentrasi
kebutuhan dalam perkembangan industri di seluruh dunia. Potensi energi minyak dan gas bumi yang
tersimpan di perut bumi, terus diburu, digali, dan dikelola, untuk memenuhi
kebutuhan mesin-mesin industri, guna memproduksi barang dan jasa. Negara
Indonesia dan khususnya Kepulauan Maluku, karena letak geografisnya dan oleh
karena Karunia Allah – Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, diberkati dengan
kekayaan sumber daya alam tidak terkira. Akan tetapi kemudian menjadi
masalah, karena tidak dengan mudah dinikmati, sebaliknya menimbulkan
sengketa akibat saling berebut untuk menguasai dan menikmati kekayaan
tersebut. Politik ekonomi dunia saat ini, lebih condong kepada kekuatan
modal yang menghendaki kebebasan pasar tanpa batas, dan berupaya
mendobrak sekat lintas negara dan menabrak kepentingan masyarakat banyak,
termasuk pemilik sumber daya alam. Upaya menjadikan seluruh dunia dalam rezim
ekonomi pasar bebas dan perburuan untuk penguasaan sumber daya bernilai ekonomi
khususnya sumber daya alam energi sedang trend, yang menjadi incaran pemilik
modal serta negara industri besar. Sampai pun hingga harus saling berperang,
saling membunuh, yang penting dapat menguasai sumber daya energi, manfaat
ekonomi, dan peluang pasar global. Faktor kepentingan masing-masing -
perorangan, kelompok, atau negara, sangat berpengaruh dan berdampak pada saling
memperkuat dan saling mempengaruhi untuk memperjuangkan kepentingan. Adapun
kepentingan publik sering terabaikan, sekalipun melalui kebijakan pemerintah,
tidak selalu menjamin dapat menyelamatkan. Inilah zaman Neo-kolonialisme
ekonomi oleh rezim liberalisme dan kapitalisme yang
meng-global. Posisi Maluku, belum tentu dan tidak menjamin hak kepemilikan
sumber daya alam wilayahnya akan menjadikannya adalah penikmat utama
manfaatnya. Maluku berada diantara peluang dan tantangan, bisa juga korban di
Blok Masela, untuk itu tulisan ini merangkum, membahas, dan diramu dalam
"riwayat" betapa terjal perjalanan Maluku merebut haknya di Blok
Masela.
Kata Kunci : Minyak dan Gas Bumi,
Abadi Field Blok Masela, INPEX, Neo-Lib, Participating Intrest, Maluku, Orang
Maluku, Indonesia.
I. Pendahuluan
Issue tentang
Blok Masela, sejak awal tahun 2015 hingga saat ini, begitu”sexy” dan “manja”
seperti seorang gadis cantik, Blok Masela adalah “Nona Manis”.
Benar-benar sangat menarik perhatian berbagai pihak, bahkan sebagian pejabat
tinggi negara harus menjadi “korban”. Beragam pendapat, bermacam alasan,
warna-warni sikap dan pemikiran para pihak, dari mulai level Presiden di
Jakarta hingga rakyat biasa di seputaran lapangan Blok Masela di Maluku.
Ilustrasi Abadi Field Blok Masela (oleh ; M.Thaha Pattiiha)
Dari Profesor geologi, akademisi, ahli perminyakan, politisi, hingga nelayan kecil di laut Arafuru. Pemain minyak dan gas, konsultan, kontraktor, suplayer, apalagi pemegang kekuasaan sebagai penentu kebijakan di pemerintahan. Tidak bersuara tetapi ikut “mengintip” oleh negara-negara lain, dan tentu pula pemodal besar dunia bidang energi. Semua mengarahkan perhatian ke Lapangan gas Abadi(Abadi Field) Blok Masela. Masing-masing melalui bidangnya, saling bersaing dan bertaruh peran dengan beragam cara untuk mengambil manfaat sebesar-besarnya dari kekayaan sumber daya alam bumi Maluku di Blok Masela.
Tidak ada yang tidak tertarik kepada
pesona luar biasa si Nona Manis – Blok Masela. Media masa pun ramai
memberitakan, para Ahli dan Pemerhati beropini dengan tulisannya, beragam
pendapat dan komentar masyarakat melalui media sosial.
Oleh suatu alasan sederhana, agar bisa
ikut berkontribusi tentang Blok Masela, tulisan ini dibuat, yang merupakan
rangkuman dari berbagai sumber. Disarikan, dirajut dan diramu hati-hati serta
dengan membatasi tidak menyentuh hal-hal yang lebih teoritis atau bersifat
teknis disiplin keilmuan. Pendapat para ahli, para tokoh, pengamat atau
pemerhati dan sumber lain, lebih banyak melalui media masa resmi online tentang
permasalahan ini yang "beta"1) jadikan rujukan. Tentu belum
semua hal tentang Blok Masela dapat ditulis, setidaknya sedikit muatan melalui
tulisan ini, dengan pengenalan tentang Maluku dan Blok Masela,
perseteruan, hingga peluang dan tantangan bagi Maluku di Blok Masela.
Berharap masih ada yang patut disampaikan serta bernilai informasi, bersyukur bila dapat menjadi pengetahuan bagi pembaca.
Diam pun bukan cara yang bijak, bersuara
pun bila berlebihan malah tidak produktif, beralaskan suara hati sebagai “Orang
Maluku”2), sejatinya karena rasa peduli setelah
lama mengamati. Beta merasa terpanggil untuk berpartisipasi ikut serta
menyikapi “langkah kuda3) -
percaturan“, pengelolaan kekayaan sumber daya alam umumnya dan khususnya energi
gas pada Lapangan Abadi Field Blok Masela di bumi terlahir dan
tercinta Maluku.
Kekayaan Sumber Daya Alam(SDA) Maluku, telah mengundang dan
terciptanya sistem kolonialisme dunia, bahkan sistem kapitalisme yang
memonopoli dan mengatur pasar ekonomi dunia, sepertinya berawal dari era
"rempah-rempah"(SDA) Maluku. Bangsa Eropa mempraktekkan politik
kolonialisme dan sistem kapitalisme, sebagai cara menguasai kekayaan
sumber daya alam suatu wilayah atau negara, boleh jadi bermula di
kepulauan Maluku. Politik kolonialisme Eropa mulai berakhir dipertengahan abad
ke-19, kini berganti wajah menjadi Neo-colonialism, atau kolonialisasi modern. Penguasaan
tidak perlu hingga menggunakan senjata atau berdarah-darah. Cukup menggunakan
kemampuan modal ekonomi, kemudian menebarkan “rayuan maut” melalui lobi-lobi
tanpa terpantau publik, atau melalui diplomasi resmi atas nama hubungan
diplomatik kepada pemegang kekuasaan. Hasilnya kepentingan penguasaan
diakomodir melalui regulasi politik kebijakan yang liberalism-mindate, dibuat bersifat elastis, abu-abu, dan
multi-tafsir. Dengan begitu, mudah membangun opini pembenaran sepihak yang
menghasilkan ruang kebebasan dan kuasa sebesar-besarnya bagi neo-colonial dengan kekuatan kapitalnya.
Kebebasan yang kadang tanpa belas-kasihan, sebagi cara menghimpun keuntungan sebesar-besarnya, dengan mengeksploitasi secara rakus Sumber Daya Alam(SDA) suatu wilayah Adapun penggunaan tenaga kerja atau pelibatan pekerja dari pemilik hak wilayah, hanya dianggap sebagai alat produksi atau pelengkap semata.
Penguasaan kekayaan sumber daya alam dan pasar ekonomi suatu negara terbuka dan bebas, tetapi telah berada di dalam genggaman dan penguasaan rezim kololinial modern. Rakyat atau masyarakat biasa tetapi pemilik wilayah SDA, umumnya menjadi korban, hak-haknya terabaikan, sebaliknya tanpa daya, terbelunggu dan hingga melarat kehidupannya di lumbung kekayaan SDA-nya sendiri.
Negara Indonesia diproklamasikan tanggal
17 Agustus 1945, dengan menyatakan kemerdekaannya setelah lepas dari
cengkeraman penjajahan bangsa asing selama ratusan tahun sebelumnya. Dari
pengalaman selama dijajah bangsa asing, dijadikan catatan pengingat dalam
menghasilkan sistem pengelolaan negara dan tujuan pemanfaatan kekayaan sumber
daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tujuan dimaksud resmi
tercantum di dalam konstitusi negara Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
1945 (UUD 1945), Pasal (33) Ayat (3) ; “Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Mendahului sejarah panjang keberadaan
kepulauan di Nusantara dan terbentuknya negara Kesatuan Republik Indonesia,
hingga menjadi 1(satu) dari 7(tujuh) provinsi pertama Negara Indonesia yang
dibentuk setelah 2(dua) hari Proklamasi Kemerdekaan, dan disahkan di tahun 19584). Sebelumnya wilayah kepulauan Maluku,
telah lebih dari 7(tujuh)abad dikuasai bangsa asing, dimulai dengan penguasaan
secara tidak langsung oleh kerajaan Sriwijaya yang kekuasaannya berpusat di
pulau Sumatera, kemudian Majapahit yang berpusat di pulau Jawa. Dilanjutkan
dengan penguasaan oleh bangsa-bangsa Eropa, Spanyol, Portogis, Inggris, dan
berakhir dengan Belanda dan Jepang, mereka bertahan di Maluku selama hampir 300
tahun.
Maluku sangat lama dalam cengkeraman oleh
bangsa-bangsa asing. Walaupun sebelumnya juga memiliki beberapa kerajaan lokal,
tetapi kekuatan bangsa kolonial asing mampu menundukkan, menguasai, dan
berhasil menjajah bumi Maluku. Kemudian leluasa merampok kekayaan sumber daya
alamnya.
Sejarah perlawanan Orang-Maluku terhadap
para penjajah melalui peperangan demi peperangan sejak abad ke-15 hingga abad
ke-19 untuk melindungi tanah air dengan segala kekayaan alamnya. Sejarah
peperangan paling lama, terjadi di Maluku, itu telah mengorbankan ribuan
nyawa. Perlawanan oleh Sultan Babullah, Sultan Hairun, Sultan Nuku, A.M.
Sangaji, Kapitang Kapahaha, Kapitang Kakiali, dan para pejuang rakyat Maluku
dari bagian paling utara di pulau Morotai hingga kepulauan paling selatan
di lautan Arafuru.
Perlawanan Orang-Maluku oleh para para
pahlawannya terhadap penjajahan, berlangsung lebih dari 300 tahun. Puncak
perlawanan terjadi dalam perang di bulan Mei tahun 1817 yang dipimpin oleh
Kapitan Pattimura. Kapitang Pattimura bersama para Kapitang lain dan rakyat di
kepulauan Maluku bagian tengah, berhasil menghancurkan pasukan Belanda di
benteng Belanda Durstede di pulau Saparua, kemudian mendudukinya selama
beberapa waktu sebelum kemudian kembali direbut oleh Belanda. Peperangan yang
kemudian dikenal dalam sejarah sebagai Perang Pattimura, suatu
peristiwa “heroic” Orang-Maluku yang terjadi sudah lebih dari 200 tahun
silam, menjadi bagian terpenting dari sejarah kepahlawanan negara Indonesia.
Maluku adalah “prasasti” yang
menerangkan bagian tak terbantahkan dan tak terpisahkan dari sejarah perlawanan
dan perjuangan suku bangsa di Nusantara. Maluku memiliki kontribusi sangat
jelas dalam menyatukan wilayah Nusantara yang terpisah secara kepulauan, hingga
sampai merdeka dari penjajahan bangsa asing, kemudian menjadi sebuah negara
merdeka bernama Indonesia saat ini.
Maluku memang telah menjadi incaran
bangsa-bangsa di dunia sejak dahulu dan hingga kini di era kemerdekaan,
alasannya karena Maluku adalah wilayah “impian”. Wilayah bumi yang
telah dikaruniai dengan limpahan kekayaan sumber daya alam, di darat, di udara,
di lautan, maupun di dalam perut bumi. Sebagai wilayah kepulauan Maluku
memiliki kekayaan sumber daya alam perikanan, perkebunan, kehutanan, pariwisata,
dan pertambangan5). Khusus potensi besar pertambangan selain
emas, nikel, semen, batuan granit, dan lain-lain, adalah pertambangan minyak
dan gas bumi.
Lapangan Gas Abadi Blok Masela, adalah
yang terbesar potensi gas buminya, salah satu dari 25 Blok Minyak dan Gas
(Migas) yang saat ini dimiliki atau terdapat di Provinsi Maluku, 15 Blok
diantaranya sudah dikelola Kontraktor Kontrak Kerja
Sama(KKKS/K3S), yaitu ;
Blok Amborip VI, Blok Arafura Sea,
Blok Aru Trough, Blok Aru, Blok West Aru I, Blok West Aru II, Blok
South East Seram, Blok Kuwama, Blok East Bula, Blok Seram Kode 1/05,
Blok Seram (non Bula), Blok Bula, Blok Babar Selaru, Blok Offshore
Pulau Moa Selatan, dan Blok Masela. 10 blok Migas lainnya masih sedang
ditawarkan kepada K3S adalah : Blok South Aru, Blok North Masela, Blok
West Abadi, Blok Tatihu, Blok Arafura Sea II, Blok Aru Trouhg II, Blok
South Aru, Blok Yamdena, Blok Sermata, dan Blok South East
Palung Aru6).
Area Lokasi Blok Masela (foto: offshore-technology.com)7)
Semua ketersediaan kekayaan sumber daya
alam yang dimiliki tersebut diharapkan berguna, segera berkontribusi secara
berarti terhadap Produk Domestik Regional Bruto(PDRB)
Provinsi Maluku, yang hanya baru bisa mencapai angka 0,76 persen di tahun
2012. Sepertinya sektor pertambangan bagi pemerintah daerah Provinsi Maluku, belum
dijadikan sektor unggulan8).
Dipertanyakan, mengapa demikian, padahal
pendapatan dari sektor pertambangan sangatlah menggiurkan, harusnya menjadi
salah satu sumber besar pendapatan daerah, serta mampu memberikan kecukupan
bagi perbaikan penghidupan yang layak yaitu kehidupan yang benar-benar
sejahtera bagi masyarakat bangsanya.
Maluku memang kaya, kaya dengan
sejarahnya, kaya dengan sumber daya alamnya, kaya dengan kontribusinya
menjadikan wilayah kepulauan Nusantara menjadi sebuah negara bernama Indonesia,
dan kaya dalam membagi kekayaan kepada negara Republik Indonesia. Meski pun
Maluku itu kaya, tetapi dengan kekayaan itu rakyat Maluku ternyata
kehidupannya jauh dari arti manfaat kekayaan itu sendiri. Saat ini Maluku masih
tergolong wilayah dengan tingkat kemiskinan masyarakatnya paling teratas
dibanding wilayah lain di Indonesia.
III. Ada Apa
Dengan Masela
a. Nama Masela
Masela atau Marsela –
nama sebutan menurut masyarakat setempat, adalah nama yang digunakan untuk
menamai blok gas yang terletak di bagian wilayah dasar lautan Arafuru, perairan
di antara daerah Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD) dan Maluku Tenggara
Barat(MTB). Nama Masela menjadi perhatian publik Indonesia bahkan dunia
Internasional karena di tahun 2014, dari hasil eksploitasi telah
ditemukan memiliki kelimpahan kandungan sumber kekayaan energi gas alam, yang
diperkirakan kandungan gas di dalamnya bersifat abadi. Artinya hampir tidak
terkira jumlah kandungan gas bumi dan periode masa eksploitasinya.
Masela
sendiri adalah nama pulau kecil yang berada di bagian selatan, satu dari
pulau-pulau terselatan kepulauan Maluku, yang berbatasan langsung dengan
wilayah negara Australia. Di selatan pulau Masela tahun 2000 telah ditemukan (discovery) sumber
energi gas bumi dalam kapasitas kandungan yang luar biasa besar, bisa
mengalahkan sumber gas bumi negara Qatar dan diperkirakan dapat diproduksi
selama lebih dari 70 tahun9).
Sehingga dikatakan lapangan gas bumi Abadi, karena hampir tidak
terkira dan terbatas jumlah potensi dan masa waktu produksinya. Terbukti
cadangan gas Blok Masela, sebesar 10,73 triliun kaki kubik
(Trillion Cubic Feet - TCF).
Cadangan yang diteliti Lemigas ini sekaligus membuktikan Blok Masela adalah salah satu blok dengan potensi gas alam cair terbesar. Blok Masela juga diketahui sebagai cadangan migas yang terakhir ditemukan sejak 15 tahun lalu. Kini Indonesia berhadapan dengan krisis sumber daya migas dengan rasio pengembalian cadangan sekitar 0,510).
Pulau Masela memiliki luas 4600 Ha11), berjarak 130 Km dari lapangan GBA-Blok
Masela, berdekatan dengan pulau Babar(17.000,Ha) di bagian utara. Posisi pulau
Masela hampir sejajar – sedikit lebih ke utara, dengan pulau Sermata di bagian
barat – kabupaten Maluku Barat Daya(MBD) dan pulau Selaru(35.400, Ha) yang
berada di bagian timur. Pulau Selaru sedikit lebih dekat dengan Lapangan Gas
Abadi - Blok Masela, berjarak sekitar 90 km. Di bagian timur laut pulau Selaru
terdapat pulau Yamdena (5.085 Km persegi - 310.000, Ha) – adalah pulau ketiga terbesar di Provinsi Maluku, dengan
kota Saumlaki sebagai ibukota kabupaten Maluku Tenggara Barat, berjarak 95 Km.
Sedangkan pulau Aru - Kabupaten Kepulauan Aru dengan luas 642.800 Ha,
berada di bagian timur laut Masela yang berjarak 475 Km dari lapangan gas Abadi
Blok Masela.
Jarak pulau-pulau dengan Blok Masela/Grafis
MI (edit Pen.)12)
Abadi Field Blok Masela
ditemukan (discovery) di tahun 2000, dilanjutkan dengan pengeboran sumur
Appraisal di tahun 2007-"2008 dan 2013-"2014, yang perkiraan cadangan
gas terambilnya + 22 TCF (Wood Mckenzie, 2015)13).
INPEX (Sumber ; www.inpex.co.jp)
Inpex
Corporation mendapat
persetujuan kontrak kerjasama(KKS) - Production Sharing Contract(PSC),
dari Pemerintah Indonesia pertama kali tahun 2008 untuk jangka waktu 30 tahun.
10 Tahun pertama merupakan tahap eksplorasi dan 20 tahun selanjutnya adalah
pengembangan dan produksi atau eksploitasi. Sampai tahun ke-6 sejak tandatangan
kontrak, Inpex telah melakukan uji seismic dua
dimensi dan tiga dimensi, serta pengeboran pada tiga sumur. Sejak tahun 2003
sampai 2006, Inpex mengkaji tentang reservoir atau
cadangan gas, tiga sumur gas, dan rencana pengembangan ke depan. Hingga hampir
berakhir masa eksplorasi yaitu tahun 2008, Inpex telah mengebor
4 sumur, dengan biaya investasi mencapai 85 juta dollar AS per sumur, belum
termasuk biaya seismic dan operasional perusahaan14).
PoD (Plan of
Development) Sementara Inpex disetujui pemerintah pada bulan
Desember 2008, hingga PoD I secara resmi disetujui pada
Desember 2010. Saat eksplorasi oleh Inpex dilanjutkan ke
tahap ke empat pada sumur 8, 9, dan 10, ternyata cadangan gas diidentifikasi
lebih besar dari perkiraan sebelumnya. Dengan ditemukannya limpahan cadangan
gas yang besar, telah ikut merubah rencana pengembangan Blok Masela
selanjutnya.
b. Letak Blok
Masela
Letak Lapangan gas Abadi(Abadi Field)
Blok Masela15) yaitu terletak bagian selatan Indonesia,
diperbatasan internasional dengan Australia, dengan kedalaman air(laut) – water
depth, 400 - 800 meter. Abadi Field berada pada Blok
Masela PSC (Production Sharing Contract) di
bagian timur Laut Timor dan selatan Palung Timor(Deep Timor Trough), dengan water
depth lebih dari 1,500 m berada diantara outer ridge of
the Banda Arc dan Blok Masela. Blok Masela berada pada area upper
slope dari paparan kontinental Australia dengan water depth 300
m to 1,000 m. 350 km dari pulau Timor dan 350 km di utara kota Darwin Australia.
Secara
Astronomi Blok Masela terletak di antara 080 05’ 25,29” - 080 13’
58,94” LS dan 1290 48’ 11” - 1290 56’ 9,55” BT.
Perkiraan luas area Blok Masela sekitar 4.291, 35 km persegi. 16)
Peta lokasi
dari Lapangan Gas Abadi. Garis kontur menandakan water depth (m).
Lapangan gas Abadi berlokasi di Blok Masela PSC di bagian timur Laut Timor, Indonesia bagian timur,
sepanjang perbatasan internasional Indonesia dan Australia.
Deep Timor Trough dengan water depth lebih dari 1,500 m berada diantara outer ridge of the Banda Arc dan Blok Masela.
Blok Masela berada pada area upper slope dari paparan kontinental Australia dengan water depth 300 m to 1,000 m.17)
Lapangan gas Abadi berlokasi di Blok Masela PSC di bagian timur Laut Timor, Indonesia bagian timur,
sepanjang perbatasan internasional Indonesia dan Australia.
Deep Timor Trough dengan water depth lebih dari 1,500 m berada diantara outer ridge of the Banda Arc dan Blok Masela.
Blok Masela berada pada area upper slope dari paparan kontinental Australia dengan water depth 300 m to 1,000 m.17)
Secara
geologi, Abadi Field terdiri dari relatively
undeformed Australian continental margin yang memanjang hingga
perairan Indonesia. Lapangan ini terletak pada ujung timur dari Sahul Platform
dan menempati larged tilted fault block yang dibatasi di
sebelah timur dan selatan oleh Calder-Malita Grabens. Abadi Field mempunyai
akumulasi kolom gas yang signifikan, reservoir berada pada
lingkungan shallow marine, highly mature, quartzose
sandstone dari Formasi Middle Jurassic
Plover. Analog terdekat pada Giant Greater Sunrise dan Bayu
- Undan fields. Kualitas reservoir, pada kedalaman ~3,900 m,
bervariasi dari good to poor, menggambarkan interaksi
kompleks dari kontrol pengendapan utama dan pengaruh diagenesis pada tahap
akhir.
Kurang
lebih 250 km sebelah barat Abadi, Lapangan Gas Sunrise-Troubadour (proved &
probable recoverable reserves: 8.4 tcf ; informasi publik
dari Northern Territory Government of Australia) menempati sumbu
Sunrise-Troubadour High. Lapangan Gas Evans Shoal (proved & probable
recoverable reserves: 6.6 tcf ; informasi publik
dari Northern Territory Government of Australia) berada kurang
lebih 150 km sebelah baratdaya Abadi diantara Sunrise-Troubadour High dan
Malita Graben.
Perkembangan
dari Cekungan Northern Bonaparte dipengaruhi oleh rifting dan pemisahan
kontinen pada middle Jurassic - early Cretaceous sepanjang margin sebelah barat
laut Australia, dan pada akhirnya dimodifikasi oleh collision antara
Indo-Australian dan Sunda plates dari Miocene - present(Whittam
et al. 1996).
Abadi field berada pada
Cekungan Northern Bonaparte, di Sahul Platform sebelah timur akhir dari
Sunrise-Troubadour High. Ini dibatasi kesebelah timur oleh Masela Deep,
yang merupakan perpanjangan kesebelah utara dari Calder Graben. The Malita
Graben berada disebelah barat daya dan terdiri dari sedimen tebal
Cretaceous-Tertiary (Courtesy Inpex Masela, Ltd - PROCEEDINGS,
INDONESIAN PETROLEUM ASSOCIATION Twenty-Ninth Annual Convention &
Exhibition, October 2003 "The Abadi Gas Field")18).
c. Kontrak
Kerja Sama Blok Masela
Kontrak Kerja Sama (KKS/PSC)20) Blok Masela antara Pemerintah
Indonesia dengan Inpex Masela Ltd (65% saham)
bersama Shell Upstream Overseas Services Ltd(35 persen
saham) ditandatangani pada tanggal 16 Nopember 1998 dan direncanakan berakhir
pada tahun 2028, yaitu Masa Kontrak selama 30 tahun, 10 tahun pertama untuk
masa eksplorasi, dan 20 tahun selanjutnya untuk masa produksi.
Tahun 1999-2000 ditemukan cadangan gas di lapangan Abadi. Selanjutnya
tanggal 30 Desember 2008 PoD Sementara disetujui Menteri ESDM,
secara resmi PoD (Plan of Development) I(Pertama) Lapangan Abadi dengan kapasitas produksi
2,5 MTPA disetujui tanggal 6 Desember 2010. Pada
kontrak tersebut, disebutkan 15 persen hasil gross penjualan diserahkan kepada
pemerintah Indonesia dan Maluku mendapatkan 10 persen.
Perkiraan awal dalam PoD I(Pertama),
cadangan gas Masela adalah 6 – 7 TCF (Trillion Cubic Feet), yang
berarti hanya bisa memproduksi gas sebanyak 2,5 MTPA. Sehingga
pengembangannya diusulkan menggunakan kilang terapung di laut(FNLG),
karena lebih feasible dari pada dibawa ke darat dan membangun
kilang di darat. 7 Tahun kemudian setelah dilakukan eksplorasi tahap ke-4
pada tahun 2013-2014, yaitu pengeboran Sumur Abadi 8, Abadi 9, dan Abadi
10, Inpex kemudian pada 12 September 2014 mengajukan
Revisi PoD I dengan perubahan pada kapasitas FLNG yang naik dari sebelumnya
2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA. Perubahan
menjadi 7,5 MTPA, ikut merubah rencana sistem produksi yang
sebelumnya di laut menjadi pindah di darat.
Skenario awal dirubah oleh
adanya perubahan pada penemuan baru cadangan gas yang semula hanya 6-7 TCF,
teridentifikasi ternyata lebih besar yaitu 10,37 TCF. Cadangan gas
terbukti bertambah 4 TCF dengan kapasitas produksi
direncanakan mencapai 7,5 MTPA dari sebelumnya 2,5 MTPA dengan fasilitas
produksi Floting LNG(FLNG), berarti produksi melonjak
sekitar 300 persen21).
Perubahan atau
revisi PoD dimungkinkan dalam Peraturan Tata Kelola
(PTK) PoD, apabila terjadi perubahan pada salah satu dari 3(tiga)
perubahan. Yaitu ; Pertama, volume besaran cadangannya
berubah(membesar atau mengecil). Kedua, terjadi perubahan rencana
besaran biaya pengembangan, dan Ketiga, ada perubahan atas skenario
pengembangan. Satu saja dari tiga perubahan itu terjadi, maka PoD harus
direvisi22).
Perkiraan cadangan gas Blok Masela
sebesar 10,37 TCF (Trillion Cubic Feet) cadangan
tersertifikasi, dengan kadar CO2 tinggi sebesar
9,3 persen. Butuh kapasitas kilang 7,5 MTPA yang
akan memproduksi gas sebesar 1.200 MMSCFD, produksi Kondensat 24.460 BPD
dari cadangan kondensat 209 MMSTB.24)
Blok Masela bagi Indonesia
menjadi salah satu andalan mega proyek gas, karena dianggap
merupakan jumlah yang sangat besar, sehingga Blok Masela disebut Lapangan Gas
Abadi atau Abadi Field.
IV. Seteru Konstitusi vs Neolib
Di Blok Masela
Konstitusi Negara Republik Indonesia UUD 1945 dalam bagian Pembukaan,
mengamanatkan kepada penyelenggara pemerintahan negara untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, dan juga keadilan sosial. Di dalam hal pengelolaan Sumber
Daya Alam(SDA), UUD 1945 pasal (33) ayat(3) telah jelas diperuntukan
mensejahterakan penghidupan seluruh rakyat Indonesia.
Kekayaan SDA dalam
penguasaan negara, untuk dikelolah dan hasilnya dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rakyat banyak secara keseluruhan, bukan
sebagian atau kelompok tertentu, bukan pula untuk orang per orang, apalagi
pihak asing bukan warga negara. Kekuasaan negara sebagai sebagai penerimaan
amanat rakyat yang adalah pemilik hak atas kekayaan negara. Negara atas nama
rakyat tidak boleh kalah dari tekanan pihak manapun yang
menginginkan kekayaan negara hanya bagi kepentingan atau dinikmati sepihak.
Keinginan pihak tertentu untuk menguasai kekayaan negara, tidak akan
pernah surut dan tidak akan berakhir dari waktu ke waktu, karena sifat dasar
kebutuhan bagi manusia manapun tidak pernah akan terpuaskan, hanya bisa
berakhir atau lenyap oleh kematiannya.
Potensi menjanjikan
luar-biasa dari kandungan kekayaan pada lapangan gas Abadi Blok Masela, menarik
dan mengalihkan perhatian dunia sekaligus memunculkan rasa ingin menguasai dan
memiliki. Terjadilah pertarungan antar kekuatan memperjuangkan kepentingannya
dengan menggunakan beragam cara maupun menempuh berbagai jalan, demi
menguasai keuntungan seutuhnya yang memang sangat menjanjikan dari potensi Blok
Masela.
Produk gas bumi dan
turunannya di beberapa negara, telah menjadi sumber pendapatan utama dan
menyerap maksimal tenaga kerja. Sebagian negara menjadikan impor gas alam cair(Liquid
Natural Gas - LNG) dari Indonesia yang selama ini hanya dijual
secara “gelondong” dengan harga murah. Setelah diolah kemudian menghasilkan
berbagai jenis produk turunannya, lalu dijual kembali ke Indonesia dengan harga
berlipat kali dari harga beli semula.
a. “Kepretan” Rizal
Ramli
Adalah Rizal Ramli, Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia(2015-2016)- Menko
Maritim, yang pertama buka suara, menurut Rizal Ramli dalam
konferensi pers bersama pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (Kementerian ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di kantor Menko Maritim,
Jakarta)25), dikatakan kandungan gas Blok Masela termasuk sangat
besar, dari potensi awal yang kecil kemudian kembali ditemukan cadangan gas
yang makin banyak hingga mencapai 10,7 TCF.
Rizal Ramli kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas,
diminta untuk mengkaji ulang Proposal Revisi Rencana
Pengembangan - Plan
of Development (PoD)
dari sebelumnya 2,5 juta ton per tahun(MTPA) dengan cadangan
6 TCF. menjadi 7,5 MTPA untuk cadangan 10,73 TCF.
Diajukan Inpex Masela Ltd di bulan April 2016 dan telah disetujui serta
diserahkan oleh SKK Migas pada 10 September 2015. Dalam perhitungan Rizal
Ramli tingkat pengembalian investasi - Internal Rate of Return (IRR) mencapai 15,04 persen, dan potensi
penerimaan negara ditaksir mencapai 43,8 milyar dollar AS atau sekitar Rp 626,3
triliun26).
Penggunaan teknologi
fasilitas FLNG, adalah Haposan Napitupulu, Ph.D27), Doktor
Ahli Geologi lulusan University of Texas, mempersoalkan rencana Inpex
Masela Ltd - (Inpex Corporation) dan Shell Plc -
(Royal Dutch Sheel) sebagai pengelola Blok Masela
yang dalam usulan perencanaan, akan membangun fasilitas kilang gas cair
terapung (FLNG) untuk memproses gas di atas laut. Alasannya menurut
Haposan, teknologi fasilitas yang hendak digunakan relatif masih baru yang
dikembangkan Shell di seluruh dunia dengan nilai
investasi yang hingga mencapai 19,3 miliar dollar AS. beliau malah seperti
mencurigai Shell, mitra INPEX, SHELL ingin
menjual teknologi FLNG – nya (yang hingga saat ini belum
terbukti) sekaligus menjadikan
Lapangan gas Abadi Blok Masela sebagai "Kelinci Percobaan" dan
"Sapi perah", dengan membebankan seluruh biaya investasi dan
biaya operasi menjadi tanggungan negara melalui mekanisme "Cost
Recovery".
Demikian juga dengan INPEX, Haposan pun
tidak luput untuk mencermatinya, karena bila skenario FLNG berhasil
maka seluruh produksi gas bumi dijadikan LNG yang dengan
mudah ditransportasikan, selain sebagian produksi, khususnya Entitlement bagian
K3S berserta pengganti cost recovery akan dibawa ke Jepang
dalam rangka mendukung Energy Security Jepang.
Satu langkah keputusan menghasilkan keuntungan bersama
untuk kedua investor, INPEX dapat mendukung energy
security negaranya di Jepang dan Shell berhasil mengujicoba sekaligus teknologi
baru FLNG-nya terjual. Selanjutnya Shell dapat menjual tekhnologi FLNG–nya ke
negara lain yang membutuhkan, karena sudah proven atau
terbukti.
b. Antara Kubu Offshore dan Kubu Onshore
Seteru di dalam
kekisruhan memilih sistem pengelolaan gas Blok Masela, telah memposisikan
atau menciptakan dua kubu antara kubu Offshore – terapung, dan
kubu Onshore - di darat. Kubu Rizal Ramli (Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya) sebagai pendukung opsi Onshore disatu
pihak, dilain pihak kubu Sudirman Said (Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral/ESDM) dan kawan-kawan(dkk) yang mendukung opsi Offshore.
Gambar
Ilustrasi: FLNG (Offshore) Abadi Field (Foto/gambar: milik Inpex
Corporation) ;
sumber; www.offshore-technology.com
Rizal Ramli28) mengabarkan
bahwa dalam sidang kabinet awal tahun 2016, ada tiga pejabat yang mendukung
pengembangan Blok Masela melalui fasilitas kilang gas alam cair terapung Offshore. Yaitu
Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, serta Kepala (SKK
Migas) Amien Sunaryadi.
· Untuk menyamakan
persepsi – mendukung opsi Offshore, diantara para pejabat SKK
Migas, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi sempat membahas topik tersebut dalam
pertemuan yang dihadiri sekitar 150 pejabat SKK Migas pada 23-25 Oktober 2015
di Markas Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kopassus Batujajar Bandung. Sebelum
itu pun, Amien Sunaryadi masih sempat mengirimkan anak buahnya ke luar negeri29), untuk mencari masukan atau lebih tepatnya mencara
alasan pembenaran dari para pemain gas kelas dunia, hasilnya ya
disepakati Offshore sebagai pilihan.
“Kalau FLNG lebih murah. Itu terbalik angka yang
dipakai(Rizal Ramli)”30),
ini tanggapan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Amien Sunaryadi beralasan,
biaya operasional pipa lebih tinggi dari FLNG sekitar 356 juta
dollar AS per tahun, sedangkan FLNG hanya 304 juta dollar AS.
Karena itu SKK Migas menyarankan kepada Menteri ESDM Sudirman Said untuk
memilih opsi FLNG untuk pengembangan Blok Masela.
· Sudirman Said
sebagai kubu pendukung opsi Offshore pun menguatkan
rekomendasi SKK Migas untuk skema pengembangan Blok Masela menggunakan
opsi Offshore, alasannya lebih hemat dibanding opsi Onshore yang
menggunakan jaringan pipa, alasan lain lebih hemat FLNG karena
dapat menumbuhkan industri maritim dalam negeri, misalnya mendukung industri
perkapalan. Untuk menguatkan alasan tersebut yaitu opsi Offshore,
Sudirman Said bahkan hingga menyewa konsultan independen untuk mengkaji ulang
biaya-biaya guna menguatkan sarannya memilih opsi terapung31). Opsi Offshore(FLNG) dianggap
lebih hemat biaya, berdasarkan perhitungan SKK Migas(tabel di bawah ini),
yaitu Onshore membutuhkan 19,3 milyar dollar AS, sedangkan
biaya Offshore hanya 14,8 milyar dollar AS yang akan digunkan
untuk membangun FLNG dengan kapasitas produksi 7,5 juta ton per tahun32).
Perbandingan
Biaya Menggunakan Sistem Pipa(FLNG)(Sumber; SKK Migas/Google)
· Sikap membela kepentingan “Neolib” seperti
tidak mengenal rasa gentar, bahkan seperti bermaksud “mengancam”, bahkan
seperti “jurubicara” pihak investor Blok Masela, sebagaimana Press
Release (Pernyataan Pers)33) yang dikeluarkan SKK Migas
pada tanggal 16 Maret 2016.
Keterangan
pers itu diawali dengan kabar bahwa pihak INPEX ndonesia (investor)
menyatakan bila hingga 10 Maret 2016 belum ada keputusan terhadap persetujuan
Revisi PoD Blok Masela yang sudah diajukan oleh INPEX
Indonesia sejak awal September tahun lalu(2015), maka INPEX Indonesia
telah memutuskan untuk melakukan downsizing personil, hingga
40 persen personil INPEX di Indonesia. Termasuk Shell Indonesia
yang telah meminta para Engineer Shell di Belanda,
Kuala Lumpur dan Jakarta yang semula bekerja untuk proyek Masela segera mulai
mencari pekerjaan baru di internal Shell global.
Alasan INPEX dan Shell adalah
karena tertundanya Revisi PoD Blok Masela dan menginginkan
tetap pada usulan sesuai rekomendasi SKK Migas yaitu Offshore, dan
bila tidak maka (menurut SKK Migas) maka
jadwal FID (Final Investment Decision) proyek Masela yang bernilai
investasi lebih dari 14 miliar dollar AS akan mundur kurang lebih 2(dua) tahun
yaitu ke akhir tahun 2020. SKK Migas menyayangkan bahwa dalam situasi ekonomi Indonesia
yang sedang menggalakkan investasi, ternyata ada investasi besar yang sudah di
depan mata harus mundur minimal 2 tahun. SKK Migas juga menyayangkan bahwa
dengan terpaksa rakyat Maluku akan tertunda dari proyek ini minimal untuk 2
tahun.
· Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources
Indonesia (CERI) Yusri Usman34), bersikap terhadap pernyataan
pers SKK Migas tersebut, dengan menyatakan sikap kepada Kepala SKK Migas, bahwa
“Papa gagal paham” memaknai apa dibalik pesan yang sangat esensi di dalam Keputusan
Presiden Jokowi tersebut - yang menetapkan opsi Onshore. Apalagi
pernyataan pers tersebut dalam gaya bahasa yang terkesan provokatif terhadap
rakyat Maluku, bahwa rakyat Maluku harus tertunda lagi 2 tahun untuk menikmati
manisnya proyek Blok Masela di tahun 2020. Menurut Yusri Usman, kalau pun saat
awal Maret 2016 PoD sudah disetujui Pemerintah, tetap saja
proses persiapan tender FEED dan pelaksanaan FEED, Feasibility
Study, serta AMDAL, butuh waktu juga sekitar 2 tahun dan diperkirakan tahun
2018 setelah Inpex diperpanjang kontrak PSC –nya. Pada saat
itu FID(Final Investment
Decision) baru akan ditetapkan apakah layak dilanjutkan atau
dihentikan dengan memperhatikan harga pasar gas dunia.
Pernyataan
Pers SKK Migas35) dianggap
gegabah oleh Yusri Usman, sebab seharusnya informasi yang diperoleh dari Inpex dan Shell terlebih
dahulu dibicarakan secara tertutup bersama Kementerian ESDM dan Menko
Kemaritiman sesuai tupoksinya guna mendapat solusi. Terkecuali bermaksud
ingin menyudutkan pihak berseberangan dengan keinginan SKK Migas, dengan maksud
ingin membentuk persepsi publik bahwa semua penundaan atau kekisruhan proyek
ini, penyebabnya adalah kelompok penentang Offshore.
Menurut
Yusri Usman, apabila Feasibility study, AMDAL, juga FEED (Front End Engineering Design) yang
menjadi dasar perhitungan keekonomian proyek dilaksanakan dengan benar, tentu
tidak ada “kegaduhan” dimaksud.
Disarankan
kepada SKK Migas, untuk apabila takut biaya EPCI(Engineering,
Procurement, Construction and Installation - Rekayasa, Pengadaan, Konstruksi
dan Instalasi) akan membengkak dari nilai PoD, maka
solusinya membuat kontrak FEED termasuk EPCI dalam
satu paket dengan sistem lumpsump.
Sebagaimana
dilakukan Shell di proyek Prelude Australia, dimana Shell merasa
tidak ada biaya yang membengkak dari nilai PoD karena
kontraknya dengan SAMSUNG menggunakan sistem lumpsump36) atau
berbiaya tetap dan pasti.
Kalau
langkah tersebut dijalankan oleh SKK Migas, tentu tidak perlu Inpex Masela
utk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) terhadap Tenaga Ahli Nasional
dan Staff pendukung untuk kegiatan terkait, malah harus
mencari tenaga tambahan lagi, disebabkan banyak Tenaga Ahli Nasional terkait
bidang ini yang sudah pindah ke Malaysia.
· Sebelumnya oleh
Asosiasi Migas Indonesia (Indonesia Petroleum Association/IPA)
melalui Direkturnya Sammy Hamzah37) sempat menyatakan persoalan molornya
pengembangan Blok Masela menjadi sentimen negatif bagi investasi migas Tanah
Air. "Saya tidak ingin berkomentar soal proyek secara spesifik karena
itu urusan perusahaan masing-masing. Namun yang jelas keputusan Menteri ESDM
terkait dengan Blok tersebut membuat investasi migas menjadi tidak
positif."
· Pengamat
energi Febry Tumiwa38), mengeritik dan mempertanyakan
rekomendasi Menko Kemaritiman dan SDM, konsep Rizal Ramli dianggap hanya
berdasarkan hipotesis semata, bukan berdasarkan kajian ilmiah. Febby Tumiwa menekankan
kepada hasil kajian oleh Inpex selaku operator yang melibatkan
para konsultan berkelas internasional (Poten
and Partners), juga melibatkan akademisi dalam negeri seperti dari
Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut
Teknologi Surabaya (ITS). Dan serta hasil kajian kementerian teknis
(Kementerian ESDM). Bila dikalkulasi maka kajian yang telah dilakukan tersebut
telah menghabiskan ribuan jam kerja serta dana ratusan juta dolar Amerika.
Pilihan terbaiknya adalah FLNG, karena multipleir effect –
nya akan jauh berdampak positif bagi pengembangan industri maritim Indonesia
dan industri pendukungnya. Juga alokasi gas DMO juga bisa
dipakai untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri, bahkan seluruh produksi
gas dari Blok Masela bisa saja dijual di dalam negeri sepanjang harganya sesuai
dengan harga pasar.
· Senior Manager Communication
and Relations Inpex Ltd, Usman Slamet39) mengakui,
bahwa “kalau di dalam kontrak, hanya gas. Tapi, perlu kita ketahui, bahwa
gas akan disedot dengan melalui kepala bor. Jadi, yang keluar dari liquid, itu
nggak hanya gas. Tapi, ada campuran lainnya. Ada kondensatnya, ada air, ada
gas-gas lainnya yang ikut tersedot”. Mengenai konsep pengembangan
lapangan gas abadi tersebut, pihaknya tetap pada PoD di laut
atau offshore yang diusulkan sejak 2010 dan direvisi setelah ditemukan
kandungan gas yang lebih besar di Masela. Menurutnya, “konsep FLNG, itu
berdasarkan hasil studi dan kajian bertahun-tahun. Dari sisi ekonomi
projectnya, dampak lingkungannya kecil, gangguan terhadap sosial budaya dan
juga terbaik dari sisi efek gandanya”. Kepada pemerintah, khususnya
Presiden Joko Widodo, Inpex Ltd berharap segera memutuskan
pengembangan lapangan gas abadi di Blok Masela sesuai usulan PoD yaitu FLNG karena
dianggap itu konsep yang terbaik.
· Silang
pendapat antara pilihan opsi Offshose dan opsi Onshore,
melebar ke mana-mana, bahkan wakil rakyat di parlemen Inas Nasrullah Zubir40), anggota Komisi VII DPR
RI, bahkan hingga menuduh Rizal Ramli telah melakukan langkah anomali ; "terjadi
anomali ketika Rizal Ramli yang tiba-tiba datang tanpa membuat hitung-hitungan
mengatakan bahwa untuk Blok Masela harus menggunakan skema PLNG (Onshore) karena lebih
murah dan lain sebagainya." Anggota Legislatif ini, bahkan
mempertanyakan kepada Rizal Ramli, kenapa tidak percaya dengan hitung-hitungan
yang sudah dilakukan oleh pihak Inpex.
· Ekonom Faisal
Basri41), yang juga sebagai wakil ketua Tim
Counterpart yang bertugas mengawasi kerja Konsultan Independen, pun
berpihak kepada hasil kajian Konsultan Poten and Partners yang
sejak awal diketahui memang cenderung setuju FLNG. Faisal Basri yang minta
kepada presiden Rizal Ramli ditertibkan, karena “melawan arus” dengan memilih
opsi Onshore. Dia juga menyatakan bahwa keuntungan investor akan
tergerus jika pemerintah memilih skema kilang darat (Onshore).
· Selain Faisal
Basri, ada juga logika Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (ECW), Ferdinand
Hutahaean yang mengatakan jika pembangunan Blok Masela dilakukan di
darat, maka pemerintah tidak mendukung pengembangan kemaritiman. Logika
Ferdinand ini dianggap lucu, dalam memahami pengembangan kemaritiman, alasannya
konsep kemaritiman melalui tol laut, yang menghubungkan antar pelabuhan laut di
Indonesia akan dapat terwujud kelancaran lalulintas pelayaran itu, juka
kegiatan ekonomi di semua pelosok Nusantara berjalan baik, khususnya Indonesia
bagian Timur42).
Menarik mengamati silang
pendapat seanteru elit dan pakar sesama orang Indonesia, berhadap-hadapan
diantara para petinggi negara, tidak terkecuali Orang Maluku.
Menteri Kordinator Maritim dan Sumber Daya (Menko Maritim dan ESDM) Rizal Ramli
bersama Staf Ahlinya Haposan Napitupulu, Ph.D disatu pihak dan dipihak
seberang ada Menteri ESDM Sudirman Said, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, bahkan
ikut serta Wakil Presiden Muhammad Yusuf Kalla.
Mereka yang disebut
terakhir di atas, seperti lebih condong mendukung “Asing”, dari pada berpikir
ulang kebaikannya kepada rakyat banyak, tidak sebagaimana Rizal Ramli. Pendapat
Rizal Ramli pula yang merebak dan jadi polemik di publik tentang Blok Masela,
melibatkan berbagai pihak.
Perbandingan
Biaya Pembangunan Kilang LNG( Sumber ; https://chirpstory.com/li/301305)
Pilihan kepada
opsi Onshore, bukan tanpa alasan yang kuat dan hal itu mengundang
beragai pendapat yang intinya ikut mendukung opsi tersebut. Tidak terkecuali
dukung penuh dan sungguh-sungguh datang dari segenap komponen atau elemen
masyarakat Maluku, semua sama satu suara menginginkan pembangunan kilang
pengelolaan gas Blok Masela berada di daratan Maluku.
Aksi Demonstrasi
Masyarakat Maluku di pusat kota Ambon. Menuntut Blok Masela di bangun di
darat(Onshore)
· DR Abraham
Henry Tulalessy43), Pengamat Lingkungan
dari Universitas Pattimura, yang juga Direktur Yayasan Satu Darah, menyatakan
heran dengan hitung-hitungan pembiayaan yang disampaikan pemerintah tentang
biaya pengelolaan kilang. DR. Abraham membandingkan proyek FLNG milik Inpex di
Blok Predule, Australia, kapasitas lebih kecil dari FLNG Masela,
tetapi menghabiskan biaya 26 milyar dollar AS. Dipertanyakan, kenapa FLNG Masela
dengan kapasitas jauh lebih besar bahkan terbesar di dunia, pembiayaan hanya 14
milyar dollar AS, selisihnya sebesar 12 milyar dollar AS. Beliau juga mengetitik
usulan rencana pembangunan lokasi storage LNG di Aru,
menurutnya dari Aru jaraknya sekiatar 600 km, sementara dari pulau Selaru-
Maluku Tenggara Barat, berjarak 90 km atau dari pulau Babar – Maluku Barat
Daya, 90 km, beliau menduga sengaja dibuat agar terlihat bahwa pengelolaan di
darat lebih mahal.
Sebelumnya
DR Abraham menyampaikan bahwa “dalam FGD (Forum
Group Discussion) ini, semua pembicara 100 persen ingin di darat. Semua
orang Maluku di Maluku, Jakarta, dan luar negeri, termasuk pejabat pemerintah
di Jakarta mau di darat. Ini hanya tinggal Kementerian ESDM sendiri. Kita tidak
tahu ada apa dengan sikap ini”44)
FGD tentang Blok Masela ini dihadiri ilmuwan,
seperti Prof. Dr. Aholiab Watloly, Prof. Dr. G. Ratumanan, Prof.
Dr. Hermin Soeselisa, Prof. Dr. Dessy Norimarna, Prof. Dr. Bob Mosse, Prof. Dr.
Thomy Pentury, Dr. Ir. Paul Usmany, Dr. G. Pentury, Dr. Muspida, Dr. Yustinus
Malle, Dr. Max Tukan, Dr. Mohamad Bugis, Ir. Daud Ilela Msi, Dr. Tony
Litamaputy45).
· Ekonom asal
Universitas Pattimura, DR Djufry Rays Pattilouw46) berpendapat, “ alasan opsi offshore
sangat tendensius pada kepentingan ekonomi parsial dan jangka pendek. Soal aspek ekonomi yang
menjadi pertimbangan utama, itu juga debateble. Sebab, pembangunan kilang di
laut, berikut fasilitas pengangkutan serta teknologi tinggi yang digunakan juga
butuh biaya besar dan inefisiensi pada skala ekonomi. Sementara, dampak
eksternalitas ekonomi bagi masyarakat setempat sangat minim”.
· Di
saat awal mulai merebaknya tarik-menarik kepentingan, antara pihak yang
mempertahankan opsi Offshore dan yang menginginkan pilihan
kepada opsi Onshore, Masyarakat Maluku sudah bersuara. Melalui
salah satu poin rekomendasi hasil Musyawarah Besar Masyarakat Maluku pada 25 -26 November 2015 di kota Ambon, dinyatakan bahwa ; “Kami menghendaki pemerintah pusat agar pengelolaan semua
blok migas di Maluku dapat menikmati secara langsung hasil pembangunannya”47). Tidak spesifik poin
rekomendasi dimaksud, namun pesannya Maluku mendapat lebih dari yang
sebelumnya.
Diskusi “Blok
Masela Sesuai Konstitusi” Jakarta, 5/3/2016 ; Bersama DR. Dradjad Wibowo,
Dipl-Oekonom Engelina Pattiasina, DR Nono Sampono(foto;Istimewa)
· Forum Tujuh
Tiga (Fortuga) ITB dalam
diskusinya di Jakarta pada Selasa 6 Oktober 2015, Kardaya Warnika48) – Ketua Komisi VII DPR-RI, menyampaikan
pendapatnya ; “Kalau Pemerintah lebih peduli dengan kepentingan domestik,
maka selayaknya menyetujui pembangunan lapangan gas di darat yakni di wilayah
Maluku,” Dikatakan selanjutnya, kalau pembangunan lapangan gas dibangun di
darat, maka kepentingan nasional (rakyat) akan lebih terjamin. Sebaliknya,
kalau dibangun di laut maka kepentingan internasional (asing) yang lebih
terjamin. Kardaya sangat setuju, kilang di darat karena dapat memunculkan multi
efek dari proyek tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia,
terutama bagi warga lokal di Maluku.
· Mantan Komisaris
Utama PT PLN, Alhilal Hamdi49) yang
juga hadir dalam diskusi tersebut, menilai, rencana pembangunan kilang gas
abadi Blok Masela, Pemerintah Indonesia “dipaksa” untuk hanya memutuskan
(memilih) pola terapung di laut. Hilal seperti merasa ada yang “aneh”. Yakni,
proposal yang disampaikan oleh perusahaan gas alam cair asal asing sangat tidak
fair, karena tidak memberikan opsi lain kecuali hanya pembangunan dengan pola
terapung di laut. “Padahal, pembangunan lapangan gas dengan pola
terapung ini akan menghadapi dua tantangan utama, kestabilan operasi dan
keselamatan operasi,” ujar Hilal.
· Hasil diskusi
Fortuga sebagaimana tabel di bawah ini, juga mengusulkan pembangunan lapangan
gas abadi Blok Masela itu hendaknya dibangun di darat, setelah melakukan
sejumlah kajian ilmiah, baik dari aspek investasi, operasional, profit, maupun
keuntungan nasional.
Sumber ; Diolah(Pen) Tim
FORTUGA dan SKK Migas
· Engelina
Pattiasina50), Senator dari Maluku, mengingatkan pelajaran
dari PT. Freeport lebih dari cukup untuk menjadi
renungan dalam mengelola sumber daya alam, terutama Blok Masela. Sebab,
samar-samar sudah terdengar kalau Blok Masela akan menjadi Freeport baru,
karena memiliki cadangan gas yang sangat melimpah (sekitar 40 triliun kaki
kubik). Jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan dengan cadangan gas Blok
Tangguh (Papua Barat) sekitar 14,4 Triliun kaki kubik.
c. Haposan pun Balik Badan
Sebagai seorang pejabat yang berwenang di
SKK Migas, Haposan Napitupulu, Ph.D, sebelumnya menyetujui
usulan skenario PoD kilang laut pada 2010, saat PoD pertama
diajukan pada 2008. Hingga ketika pada Oktober 2015 Inpex selaku
operator Blok Masela kembali mengajukan PoD kedua, dengan
alasan telah terjadi perubahan cadangan gas pada Blok Masela.
Haposan Napitupulu, Ph.D, kemudian “balik
badan” dan berpendapat lebih baik opsi di darat (Onshore).
Haposan, memang berobah sikap dari yang sebelumnya mendukung opsi Offshore.
Alasan perubahan pendapat itu, sebagaimana yang disampaikan kepada Direktur
Program CEDeS Edy
Mulyadi51), perubahan
sikap Haposan sebagai seseorang yang benar-benar ahlinya - bukan “ahli
abal-abal”, memiliki pola pikir bijak dan peduli terhadap manfaat yang
lebih luas untuk dapat dinikmati rakyat banyak di Republik ini, dan lebih
khusus masyarakat Maluku.
Bukan
sesuatu yang tiba-tiba dan asal berubah. Pemikiran Haposan sangat mendasar dan
berpola kepada implementasi konstitusi negara, yang mengamanatkan pengelolaan
kekayaan sumber daya alam harus lebih dahulu mementingkan kepentingan negara
dan memenuhi kebutuhan rakyat banyak. 6(Enam) poin pemikiran Haposan sebagai
berikut ;
Pertama,
jika dibanding biaya terapung di laut, maka investasi dan biaya operasi di
darat lebih rendah; Kedua, produksi gas yang dialirkan ke darat dapat diproses
sebagai LNG dan sekaligus bahan baku untuk industri petrokimia (yang tidak akan
terjadi apabila memilih opsi terapung di laut); Ketiga,
LNG dapat disuplai ke pulau-pulau di sekitar Maluku dan NTT untuk pemenuhan
kebutuhan energi dengan menggunakan small carrier yang tidak dapat dilakukan
jika Kilang LNG dibangun di laut; Keempat, harga jual
produksi gas Blok Masela tidak seluruhnya terpengaruh oleh fluktuasi harga
minyak dunia, sebab gas yang dipakai untuk industri petrokimia dijual dengan
harga tetap dengan eskalasi tahunan; Kelima, ketika harga crude
mencapai kurang dari 30 dollar AS per barel seperti saat ini, pola terapung di
laut akan menyebabkan hampir seluruh pendapatan negara tersedot untuk membayar
cost recovery. Sedangkan jika di darat, yang sebagian gas untuk petrokimia yang
harga jual gasnya tidak diikat dengan harga crude, akan tetap memberikan
pendapatan yang stabil; dan Keenam, pola di darat dikombinasikan dengan industri
petrokimia akan memberikan nilai tambah dan penyediaan lapangan kerja yang jauh
lebih tinggi daripada jika dibangun di laut.
Manfaat besar Blok Masela dari karunia rezeki Allah - Tuhan Yang
Maha Pengasih dan Penyayang, bagi bumi dan rakyat Maluku, oleh Edy Mulyadi52), mempertanyakan hal itu kepada para
pembela pihak “asing” ;
“Saya kok menjadi prihatin sekaligus sedih. Sebegitu
dahsyatkah iming-iming kelompok asing itu, hingga mampu membuat kalian
mengabaikan akal sehat ? Sebagai anak bangsa yang menghendaki kemashlahatan
bagi sebesar-besarnya bagi rakyat Maluku dan di Indonesia bagian timur,
saya seharusnya marah kepada kalian. Mengapa kalian tega membunuh hati nurani
kalian sendiri, hingga tega membiarkan saudara-saudara kita di bagian timur
tetap berada dalam jeratan kemiskinan ? Sebegitu dahsyatkah iming-iming
kelompok asing itu ? Bagaimana mungkin bicara tentang multiplier effect,
tentang percepatan pembangunan ekonomi rakyat Maluku dan sekitarnya, kalau
membangun kilang di laut ? Bagaimana bisa bicara tentang pabrik petrokimia,
tentang penyerapan tenaga kerja, tentang tingginya kandungan lokal, dan
transfer teknologi kalau yang dibangun adalah kilang apung di laut ?”
Apabila kilang dibangun di laut, maka gas Masela hanya diangkut ke
luar negeri dalam bentuk LNG, dari sini pemerintah akan memperoleh
sekitar 2,5 milyar dollar AS per tahun, sementara penduduk Maluku dan
sekitarnya cuma jadi penonton sambil gigit jari.
Si “Rajawali Ngepret”53) ; Rizal Ramli, sampai pada pernyataan dalam sebuah
diskusi publik ; ada pejabat yang keblinger ingin
menandatangani PoD Lapang gas Abadi Blok Masela namun
mementingkan perusahaan asing. “Saya peringatkan, jangan kebangetan.” Dia
menuduh para pejabat SKK Migas banyak yang tidak berpikir independen meski
gajinya besar.
"Kami ingin
dibangun Onshore, tidak Offshore seperti
idenya Kementerian ESDM dan SKK Migas, karena kalau Onshore kita
bisa bentuk kota baru, Indonesia timur akan hidup, sehingga cita-cita Pak
Jokowi poros maritim akan jalan," ujar Rizal Ramli54). Rizal Ramli tidak berharap bukan sekadar pindah
kilang dari laut ke darat, tetapi sekaligus saatnya merubah paradigma dalam
mengelolah SDA. Gas tidak lagi hanya diubah menjadi LNG kemudian
diekspor, tetapi gas juga dibutuhkan untuk energi dan bahan baku industri
petrokimia dan turunannya. Berkembangnya industri lokal yang akan membuka
lapangan kerja, memperoleh dan atau penghematan devisa negara, tumbuh dan
perkembangnya pengusaha nasional dan daerah serta industri tersier55).
Banyak sekali pendapat
selain pendapat-pendapat di atas, dan dari berbagai pendapat itu, baik pribadi
atau secara bersama-sama, semua mengarah kepada kesimpulan akhir sama-sama
sepakat menghendaki agar proyek pengelolaan Lapangan gas Abadi Blok Masela,
dilakukan di darat. Semua pendapat dimaksud, tentu berdasarkan alasan-alasan
sangat rasional dan juga jujur, dengan hitung-hitungan angka-angka dan
pertimbangan yang matang, sepakat dalam satu suara mendukung opsi kubu Rizal
Ramli (Onshore) dan sebaliknya menolak opsi kubu Sudirman Said plus Shell(Offshore).
"Dengan nilai sebesar itu, telah lahir anak haram
bernama 'conflict of interest' hasil perselingkuhan dengan pemilik
modal yang bernama majikan sehingga menjadi wajar para 'middleman' akan
memanfaatkan sekaligus memperjuangkan sang majikan untuk mendapat hak
kesulungan atas Project Block Masela," kata Ketua Forum
Masyarakat Maluku (Formama) Arnold Thenu56).
Jejak Pendapat
(Onshore atau Offshore) - Blok Masela
Melalui media sosial – online, penulis mengajak masyarakat khususnya masyarakat – Orang, Maluku untuk menyampaikan pendapatnya, dengan cara memilih antara opsi A – Onshore, dan opsi B – Ofshore. Hasilnya, tidak satupun Orang-Maluku yang memilih opsi Offshore. Bahkan tidak sekadar memilih opsi, tetapi ikut berkomentar menyatakan pendapatnya dengan nada sangat “marah”, apabila opsi Onshore tidak dipastikan menjadi pilihan penerintah menentukan operasional Blok Masela.
Suara-suara “protes”
dari masyarakat Maluku sangat banyak, baik oleh orang Maluku sendiri khususnya
maupun pihak lain. mayoritas menyampaikan pendapat yang intinya semua sepakat,
bahwa Lapangan gas Abadi Blok Masela harus memberikan keuntungan
sebesar-besarnya dan maksimal khususnya kepada rakyat Maluku, selain kepada
negara.
Keputusan
Presiden Republik
Indonesia Joko Widodo mengambil
keputusan dengan menetapkan kilang pengelolaan Lapangan gas Abadi Blok Masela
di darat atau memilih opsi Onshore, sekaligus “anti
klimaks” mengakhiri perseteruan antara kubu Offshore dan kubu Onshore. Keputusan
itu pertamakali disampaikan Presiden dalam acara tidak resmi kepada wartawan di
Bandara Supadio kota Pontianak, Kalimantan Barat pada 23 Maret 201657). Presiden menyampaikan ulang keputusannya serta alasan
memilih opsi di darat (Onshore), dalam pidato peresmian Jembatan Merah
Putih di Kota Ambon pada 4 April 2016.
Perbandingan Biaya Pengembangan Blok Masela (Sumber; katadata.co)
Keputusan Presiden bukan tanpa hitu-hitungan lebih
dahulu, oleh Tim Independen lebih dulu membuat formulasi(Tebel di atas)
dan dipergunakan oleh Kantor Staf Kepresiden sebagai data pembanding dengan
perhitungan oleh Inpex dan KKSK. Data ini yang tentunya dipakai oleh Presiden
untuk mengambil keputusan dengan memilih menetapkan kilang berada di darat.
Keputusan Presiden untuk
pengelolaan dan pengembangan lapangan gas Abadi Blok Masela di darat, ditangkap
sebagai telah terjadi pergeseran sudut pandang, perubahan paradigma,
sejalan dengan amanat konstitusi negara.
Paradigma lama ; "tebang, keruk, sedot, kemudian ekspor",
kepada yang baru, yaitu ; sumber daya alam sebagai motor penggerak ekonomi dan
pengembangan wilayah(integrated
developement) dengan
meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam di wilayah. Selain itu, dengan
paradigma baru, dalam pengembangan Blok Masela akan sangat berdampak
terhadap penerimaan negara menjadi lebih besar, menyediakan lapangan kerja, dan
diarahkan mengurangi impor produk industri petrokimia beserta turunannya
yang menguras devisa lebih dari Rp 200 triliun/tahun58).
Tentu ada pihak yang
kecewa dengan keputusan Presiden yang memilih opsi Onshore.
Presiden telah benar bertindak sebagai kepala pemerintahan dan atas nama negara
berdasarkan konstitusi. Keputusan memilih opsi Onshore, setidaknya
dapat mengakhiri perdebatan panjang berbulan-bulan dan berlarut-larut dengan
beragam alasan dan argumen pembenaran, antara apakah yang lebih baik memilih
opsi Onshore atau opsi Offshore.
e. Simpul Alasan
Offshore dan Onshore
Terjadinya
perseteruan antara pihak yang menginginkan opsi Offshore dan pihak pendukung opsi Onshore, telah menyebabkan suasana menjadi kisruh, baik di antara
pejabat dalam pemerintahan negara, hingga melibatkan masyarakat secara luas. Masing-masing
pihak memiliki alasan dan pertimbangan tersendiri terhadap pendapatnya untuk
mempertahankan opsi yang diinginkan. Beberapa alasan disimpul untuk menjawab beberapa
pertanyaan atas pilihan opsi Offshore
dan opsi Onshore, antara lain sebagai
berikut ;
e.1. Pilihan
opsi Offshore ataupun opsi Onshore, berapapun biaya dana pembangunan
kilang LNG, akan diganti atau dikembalikan
oleh pemerintah kepada Investor dalam bentuk Cost Recovery, sehingga tidak akan ada yang dirugikan, khususnya
pihak investor.
e.2. Apakah biaya pembangunan kilang LNG di
darat(Onshore) lebih mahal dari LNG Terapung(Offshore) ?
Versi
SKK Migas (sumber ; Inpex) menyatakan
hasil hitung, kilang LNG di laut 14,8
Milyar Dollar AS, dan kilang LNG di
darat 19,3 Milyar Dollar AS. Menurut Kemenko Maritim ( sumber ; Oxford Institute for Energy Strategy
(2014), serta pengalaman Insinyur Indonesia sejak tahun 1970-an, membangun 18
buah LNG Darat seperti di Bontang, Arun,
Donggi Senoro, dan 1 LNG(Tangguh)
yang sedang dibangun di darat). Kilang LNG
di laut berbiaya 22 Milyar Dollar AS, dan kilang LNG di darat 16 Milyar Dollar AS.
Nampak
perbedaannya, versi SKK Migas menyatakan biaya kilang di darat lebih mahal, dan
dilaut lebih murah. Sebaliknya menurut Kemenko Maritim biaya kilang di darat
lebih murah, dan kilang di laut lebih mahal. Secara umum keuntungan yang lebih
luas kepada negara dan rakyat berdasarkan amanat konstitusi, khususnya rakyat
wilayah Maluku, yaitu ada pada versi Kemenko Maritim.
e.3. Apakah LNG Kilang di Darat mematikan
industri Maritim ? Pilihan kilang di darat, memungkinkan ;
- Pengembangan Industri Petrokimia di wilayah
Maluku dan sekitarnya, yang dapat menghidupkan perekonomian di wilayah
Indonesia Timur, sehingga mengurangi ketimpangan antara wilayah Indonesia, serta
berefek positif membuat makin ramai jalur pelayaran dari dan menuju Indonesia
Timur.
- Pengembangan industri Maritim, karena akan
tersedia Bahan Bakar Gas(BBG) untuk industri perikanan, Cold Storage, bahan bakar industri rumput laut, dan lain sebagainya,
khususnya di wilayah perairan Maluku.
- Distribusi gas – LNG, akan lebih mudah untuk pemenuhan kebutuhan penyediaan listrik
di wilayah Maluku, NTT, dan sebagian NTB.
- Penggunaan
local content lebih dari 35%, yang
dapat menciptakan peluang kerja untuk lebih dari 7.000 tenaga kerja(TK).
-
e.4. Apakah kondisi laut di sekitar Blok Masela
tidak memungkinkan atau tidak sesuai untuk perpipaan LNG darat, karena
dikawatirkan terjadinya gempa dan kondisi palung ?
Menurut
sumber dari Jurnal Geophysical Research,
Vol. 117, B09310, dok.10.1029/2012.JB009425.2012, Peta Seismotektonik, Blok Masela dan sekitarnya dinyatakan bebas gempa.
Sedangkan untuk profil penampang kelandaian dasar laut dari Blok Masela ke
pulau Selaru, menurut gambaran Kemenko Maritim tidak menunjukan rentang
penampang pipa pada palung yang lebih dalam, sebagaimana digambarkan oleh
SKK-Migas(dan Inpex). Menurut SKK Migas
(dan Inpex) alur penampang pipa masuk
ke bawah ke dalam permukaan dasar laut yang berpalung lebih dalam.
e.5. Bagaimana dengan resiko kilang LNG Terapung
(Offshore), adakah ?
- Belum ada data yang menunjukan telah ada bukti
penggunaan
teknologi
LNG
Terapung yang dioperasikan hingga tahun 2017. Sebagai contoh,
Prelude
– Australia, baru saja beroperasi 2017 tahun lalu.
- Belum
ada referensi yang dapat digunakan untuk memastikan bahwa biaya investasi LNG di darat lebih mahal atau lebih
besar dari LNG Terapung.
- Menurut
saran pertimbangan dari lembaga konsultan Poten
and Partners, resiko keselamatan, stabilitas, kehandalan operasi, serta
kesulitan mentransfer LNG ke Small
Carrier, secara teknis tidak memungkinkan untuk menyuplai LNG ke daratan. Selain itu penggunaan LNG menurut Poten and Partners, tidak ekonomis untuk bahan baku industri
Pertrokimia.
- Belum
ada perusahaan Asuransi yang sanggup memberikan jaminan
- Penggunaan
local content kurang dari 10%, atau
tidak lebih dari 2.000 TK.
Perseteruan para pihak tentang pilihan opsi pembangunan
kilang LNG Blok Masela, telah membuat
kisruh. Terbaca seperti ada sesuatu yang sengaja disembunyikan dan sadar
direkayasa, agar Blok Masela bisa memberi keuntungan sepihak dan maksimal dalam
waktu singkat bagi kelompok yang boleh jadi dapat disebut sebagai kelompok
Neolib (Neo Liberalisme). Sebagai kelompok rezim Neolib, secara bebas dan sadar
mempraktekkan cara menggunakan kekuatan modal dan kekuatan pengaruh dalam jaringan
kekuasaan suatu negara atau wilayah. Dengan begitu, keuntungan sebesar-besarnya
yang diharapkan jaringan pemilik modal(investor) secara sepihak dan dalam waktu
singkat, begitupun tentu pejabat pengambil kebijakan publik yang “terbeli”.
Era ekonomi Neolib saat ini, meletakkan kemampuan modal atau
capital, sebagai kekuatan besar untuk
membebaskan penguasaan jaringan ekonomi seluas-luasnya tanpa harus ada
hambatan. Kepentingan itu bisa datang dari dalam negeri atau dari luar negeri.
Dari luar negeri, tentu akan melibatkan dan atau bekerjasama dengan kekuatan ekonomi
dari luar negeri. Melalui jaringan dan kesepahaman sistem pengelolaan ekonomi rezim
liberal para pejabat pemerintahan, maka dengan regulasi pihak pemodal atau
kelompok Neolib dapat dengan mudah mempraktekan politik ekonomi liberalnya.
Sistem neolib tidak memperdulikan kepentingan masyarakat luas diluar
kepentingan pribadi atau kelompoknya, yang terpikirkan hanya keuntungan ekonomi
yang sebesar-besarnya bagaimanapun cara tempuhnya.
Terdapat kecenderungan kesan sedemikian, boleh jadi seperti
yang tergambar dalam perseteruan para pihak yang mempertahankan pendapatnya
yang menginginkan opsi Offshore -
Kilang Terapung, dan menolak opsi Onshore
– Kilang di Darat. Di pihak lain, pilihan opsi Onshore berdasarkan alasan
dan pertimbangan manfaat yang lebih baik dan luas seperti yang diuraikan di
atas, adalah sebagaimana yang diamanatkan Konstitusi Negara Indonesia UUD 1945,
Pasal (33).
Konstitusi mengamanatkan kepada negara, untuk berlaku adil
dan merata dalam pengelolaan dan distribusi kekayaan yang terkandung di dalam bumi
dan air yang dikuasai negara. Keadilan dan pemerataan berbagi hasil pengelolaan
kekayaan bumi dan air yang dikuasai dan dikelolah negara, harus diperuntukan
dan diwujudkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan hidup rakyat Indonesia,
dengan mengutamakan terlebih dahulu rakyat wilayah letaknya kekayaan dimaksud. Untuk
Abadi Field Blok Masela, rakyat Maluku terutama yang pertama harus
memperoleh manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan hidup, karena letaknya
berada di dalam wilayah provinsi Maluku.
V. Dibalik “Kisruh” Blok Masela
Dibalik ramainya upaya tarik-menarik
kepentingan bagaimana sistem pengelolaan Abadi Filed Blok
Masela, terkuak dari balik layar, peran yang seperti hendak mempengaruhi serta
memperkuat posisi Inpex untuk tetap bertahan pada keinginan
dan kepentingan dengan opsi Offshore (FLNG).
Sebuah media online, RMOL59) ; menulis dalam judul berita “Ini Dokumen Konsultasi Kuntoro Cs Untuk Inpex Masela”.
Sebuah dokumen penting yang mengungkap sebuah dokumen tentang
adanya keterlibatan “Orang-orang Besar” dibalik kuatnya upaya Inpex tetap
bersikeras dengan pendapatnya. “Hantu” liberalisme dan kepentingan sempit
personal, seakan menutup hatinuraninya terhadap kepentingan yang lebih besar,
yaitu kepentingan bangsa dan negara yang sesungguhnya.
Media RMOL menulis nama Tridaya
Advisory, nama firma konsultan yang dipimpin Erry Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diduga memiliki kaitan mandegnya beberapa
kasus "big fish" yang ditangani KPK, termasuk mega-skandal
dana talangan untuk Bank Century. Selain itu, ikut
mendampingi Inpex sebagai konsultan sejumlah tokoh
termasuk di dalamnya Kuntoro Mangkusubroto yang saat ini (2015) adalah
Komisaris Utama PT PLN Persero. Kuntoro memiliki hubungan erat dengan Menteri
ESDM Sudirman Said, keduanya pernah bersama-sama bekerja di Badan Rehabilitasi
dan Rekonstruksi (BRR) Aceh pasca-tsunami 2004. Di era pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kuntoro menduduki posisi sebagai Kepala Unit
Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan dan Reformasi
(UKP4R). Di era Presiden Joko Widodo, atas dukungan Sudirman Said, Kuntoro
duduk sebagai Komisaris Utama Perusahaan Listrik Negara(PLN). Sebelumnya di
tahun 2000-2001, Kuntoro pernah memimpin PLN.
Keterlibatan Tridaya
Advisory sebagai konsultan Inpex dimulai sejak kesepakatan
antara kedua lembaga ini ditandatangani 28 Agustus 2015, tidak lama setelah isu
kontraversial pembangunan Blok Masela merebak di tengah masyarakat. Sebenarnya
– diterangkan dalam isi dokumen, sudah sejak Januari 2015 Tridaya
Advisory aktif berkomunikasi dan memberi saran kepada Inpex serta ikut
dalam berbagai pertemuan yang dilakukan Inpex dengan pihak
lain. Hal ini termuat dalam dokumen konsultasi tertanggal 11 Desember 2015 yang
diberikan kepada Inpex.
Terkuak dalam dokumen, adanya
pengaruh kuat konsultan ini dalam mempengaruhi Inpex untuk
membangun kilang terapung dan hampir berhasil, tetapi karena muncul dinamika
baru setelah Reshuffle Kabinet Kerja Jokowi di bulan Agustus
2015, sepertinya telah menggagalkan upaya “sesat” mereka.
Bermula dari Rizal Ramli (Menko. Maritim dan Sumber Daya Mineral) yang melempar
kritik dan cepat berkembang luas, serta menimbulkan protes. Untuk ini, Tridaya
Advisory melalui laporan setebal 6 halaman itu menulis "These
public challenges created pressure and an akward situation for the authorized
decision maker - in this case Minister ESDM and his subrodinates,"
Dalam situasi ini Inpex disarankan untuk tetap berkomunikasi dengan SKK migas
dan Kementerian ESDM.
Dalam dokumen itu, Tridaya
Advisory menyebut Kemenko Maritim dan Sumber Daya sebagai pihak yang
berada di luar rantai otoritas terkait pembangunan kilang Masela. Padahal,
dalam struktur pemerintahan Jokowi, Menteri ESDM berada di bawah Kemenko
Maritim dan Sumber Daya. Tridaya Advisory menulis ;
"There will be parties
who will have opinions and seems to have a certain degree of power. Regardless
of these parties, the Consultant (Tridaya Advisory) strongly suggest that the
Company (Inpex Masela) is consistent in maintaining the line of communication
only with those who have official authority," tulis Tridaya Advisory.
Ternyata bukan hanya dokumen
di atas60), Redaksi RMOL juga menemukan dokumen lain,
yaitu invoice pembayaran jasa konsultasi dari Inpex Masela kepada Tridaya Advisory
untuk periode 28 Agustus-27 November 2015 sebesar Rp 1,425 miliar. Invoice itu
ditandatangani Arief T. Surowidjojo yang mewakili Tridaya Advisory.
Invoice Tridaya
Advisory kepada Inpex(Sumber ;
RMOL.co)
Siapa Arief T. Surowidjojo ini
? Seorang Pengacara – tulis RMOL, dia berperan dalam megah skandal
dana talangan untuk Bank Century. Dalam kasus itu, Arief merupakan pengacara
Sri Mulyani, mantan Menkeu RI dan mantan Ketua SKK Migas, yang menyetujui bailout untuk Bank Century pada November 2008. Bailout ini yang kemudian membengkak menjadi Rp 6,7 triliun
beberapa bulan kemudian.
Orang-orang tersebut di atas,
mereka harusnya menjadi “tokoh” yang tidak karena pertimbangan hanya semata “business
to business”. Selain karena jabatan mereka, mestinya berpijak pada keadilan
hati-nurani, ikut merasakan penderitaan dan kebutuhan rakyat banyak, lebih
khusus Maluku yang masih miskin akibat kebijakan struktural pemerintahan. Nilai
Nasionalisme seperti apa yang dianut, sehingga tega mengabaikan pertimbangan
yang berkenaan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak, manusia se-bangsa
dan se-tanah-air. Modal profesionalisme berlatar mantan pejabat negara yang
mungkin mengabaikan proporsionalisme kebangsaan, sengaja diletakkan dibalik
kepentingan diri atau kelompok sendiri.
VI. Posisi Maluku Di Masela
Di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Provinsi Maluku Tahun
2013-2033, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16
Tahun 2013, telah terkonsep untuk rencana percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan antar
wilayah sebagai wilayah kepulauan. Pembangunan diimplementasikan
menggunakan
pendekatan wilayah berdasarkan konsep Gugus Pulau.
Pulau Masela oleh
Pemerintah Daerah(Pemda) Provinsi Maluku ditempatkan dalam konsep Gugus Pulau
XI - meliputi wilayah kepulauan Babar, Leti, Moa dan Damer, dari pemetaan
konsep 12 Gugus Pulau di Provinsi Maluku.
RTRW Provinsi Maluku merupakan acuan menyusun Rencana
Program Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Provinsi Maluku 2014-201961). Khusus
untuk bidang pertambangan dan energi yang dibaca dalam RPJMD, tidak ada
disinggung tentang posisi keberadaan dan/atau keterlibatan Pemda Maluku dalam
urusan proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela, yang berada dalam konsep wilayah
Gugus XI, maupun Gugus Wilayah X yang meliputi kepulauan Tanimbar. Bisa
jadi karena urusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah
Pusat(Pempus), Pemda diposisikan hanya sebatas “informan” wilayah saja.
Pemda yang harusnya
“mewakili” hak dan suara masyarakat daerah setempat, dibendung Pempus melalui Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2004 (PP 35/2004) Tentang
Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi, Pasal 3 Ayat 2 ; “Dalam
penetapan Wilayah Kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Menteri
berkonsultasi dengan Gubernur yang wilayah administrasinya meliputi Wilayah
Kerja yang akan ditawarkan”. Ayat (3) ; “Konsultasi
sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dimaksudkan untuk memberikan penjelasan dan
memperoleh informasi mengenai rencana penawaran wilayah-wilayah tertentu yang
dianggap potensial mengandung sumber daya Minyak dan Gas Bumi menjadi Wilayah
Kerja”.
Daerah hanya diposisikan
mendengar, menerima, mengikuti apa kata Pusat, desentralisasi dan dekonsentrasi
kewenangan yang tersaring halus, hanya menyisahkan hak dan kewenangan “sampah”.
“Konsultasi tersebut bukan untuk meminta izin dari Pemerintah Daerah”, penjelasan
Pasal (95) Ayat (2) PP 35/2004, untuk pemberian ijin oleh Menteri untuk rencana
pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dalam suatu wilayah
kerja.
Gubernur Maluku Said Assegaf, terkesan “pasrah”
dengan menyatakan menyerahkan keputusan penting sistem pengelolaan Lapangan gas
Abadi Blok Masela kepada Presiden, tanpa menyatakan sikap sebagai representasi
suara rakyat Maluku yang berkehendak pengelolaan dengan membangun kilang di
darat – skema Onshore(Pipanisasi), dan
menolak opsi kilang terapung di Laut – skema Offshore(Floting).
Bisa saja dibaca, karena ketidak-berdayaan Gubernur berdasarkan aturan
dimaksud, atau sebagaimana komentar beliau “sebaiknya orang-orang yang tidak
paham masalah ini tidak perlu berkomentar”62), mungkin hendak mengingatkan yang lain bahwa
posisinya adalah sebagai wakil Pempus di daerah, seebagai “penguasa”. Pada
akhirnya – untuk saat itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan
di darat(Onshore/Pipanisasi), yang berarti pengelolaan berada di
daratan, sebagaimana harapan dan keinginan(komentar) bersama
Orang-Maluku63).
Daerah tidak memiliki posisi tawar dan kewenangan
menentukan dalam masalah hak wilayah, bahkan dalam hal penyertaan modal (Participating
Intrest - PI)64) daerah
melalui Badan Usaha Milik Daerah, yang besarannya telah ditentukan sebesar 10
persen (Pasal 34 PP 35/2004) harus lagi menunggu keputusan dari Shell melalui
Kementerian ESDM. Participating Intrest wajib ditawarkan oleh
Kontraktor sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama
kali akan diproduksikan dari suatu Wilayah Kerja.
Provinsi
Maluku melalui Pemda Maluku pada awal bulan Juni 2015, melalui Kementerian ESDM
telah mendapat persetujuan untuk hak PI 10 persen65), yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik
Daerah(BUMD) - PT. Maluku Energi. Selanjutnya
sebagaimana diberitakan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyetor Rp.14
Triliun untuk Pengelolaan Blok Masela sebagai bagian penyertaan saham, untuk
pengelolaan Blok Masela66).
Beta
belum mau tau dari mana dan bagaimana uang sebanyak itu (Rp.14 Triliun) didapat
oleh Pemda Provinsi Maluku, yang perlu dipertanyakan adalah kesiapan SDM Maluku
dan BUMD Provinsi Maluku, untuk ikut serta ketika tiba waktunya Blok Masela
telah siap beroperasi. Selanjutnya bagaimana mengelola perolehan keuntungan
dari penyertaan saham, untuk percepatan pembangunan mensejahterakan Rakyat
Maluku.
VII. Menyiapkan Sumber Daya Maluku
Provinsi
Maluku berdasarkan Data Strategis Provinsi Maluku 2-10-2015, Sensus Ekonomi
201667), berpenduduk 1.686.469 orang, dengan pendapatan per
kapita per bulan sebesar Rp 405,279, dan data menunjukan 20 persen penduduk
Maluku diantaranya dinyatakan miskin. Wilayah daratan yang terdiri dari
pulau-pulau kecil dan besar yaitu 47.350,42 km persegi, selebihnya lautan
(perairan) 658.294,68 km persegi, dari keseluruhan wilayah seluas 705,645 km
persegi.
Bagi provinsi Maluku,
Lapangan Gas Abadi Blok Masela (Abadi Field) memang bukan satu-satunya
kekayaan SDA “luarbiasa”, masih terdapat SDA yang lain. Akan tetapi
Blok Masela telah menjadi “sesuatu” yang benar-benar nyata dan harusnya menjadi
“milik”, yang menyediakan peluang tidak terkira manfaatnya untuk
mensejahterakan rakyat Maluku.
Kekuasaan Negara
berdasarkan konstitusi tetap diakui, tetapi bukan berarti atas nama negara
kemudian negara semena-mena dan sepenuhnya mempraktekkan penguasaan secara
absolut, dengan atau tanpa mengabaikan hak-hak kepemilikan masyarakat wilayah
setempat. Pada wilayah kerja proyek dalam aktifitas kegiatan kontraktor, negara
harus selalu hadir sebagai payung yang melindungi segenap kepentingan
masyarakat setempat, meminimalkan ekses negatif, dan mempermudah akses
masyarakat mendapatkan manfaat sebesar-besarnya.
Negara harus memberi
ruang dan ikut aktif menyiapkan sumber daya yang dibutuhkan yang diisi
putera-puteri asli Maluku, dan yang perlu disiapkan oleh Pemda Maluku.
Sebaliknya, secara mandiri dan sungguh-sungguh butuh persiapan dan kesiapan
Pemda, dan khususnya masyarakat Maluku, untuk memanfaatkan kesempatan dan
peluang, untuk memenuhi berbagai kebutuhan ketika pelaksanaan tahapan
eksploitasi Blok Masela telah siap dilakukan.
Keberadaan Abadi
Field Blok Masela, jangan pernah diabaikan, sebab inilah
kesempatan dan peluang yang perlu sungguh-sungguh dimaksimalkan oleh Orang
Maluku untuk mendapatkan dan merubah kehidupan untuk lebih baik yaitu
kesejahteraan hidup yang maksimal.
Blok Masela telah
melewati tahap pertama ekploitasi, sekarang sudah menuju ke tahap eksplorasi.
Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah jaminan memanfaatkan peluang
ketenagakerjaan dan potensi pengembangan proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela.
Memang bukan hal yang mudah dan instan, belum lagi membutuhkan tingkat
pengetahuan dan ketrampilan untuk mampu mengauasai teknologi canggih. Sebab
proyek minyak dan gas bumi, adalah ladang penerapan ilmu,
keterampilan, dan teknologi tinggi.
Pada tahap eksplorasi,
pekerjaan utama adalah Engineering, Construction and
Production. Inpex Corporation & Royal Dutch
Sheel selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama(KKKS/K3S),
sudah bisa dipastikan akan membutuhkan banyak kontraktor pelaksana. Kontraktor
pelaksana khususnya ditahap awal eksplorasi untuk pembangunan
kilang, membutuhkan banyak tenaga kerja terampil dan siap paka,
tentu telah tersertifikasi sesuai spesifikasi bidang pekerjaan yang dibutuhnya.
Selain itu secara kelembagaan Pemda Maluku sendiri harus bersiap dengan rencana
pengembangan wilayah, tentang di mana letak lokasi kilang dan pelaksanaan
pembangunan kilang. Sudah harus siap dengan program penyiapan tenaga kerja ahli
putra-putri Maluku, termasuk program pembangunan dan pengembangan pusat-pusat
ekonomi wilayah, searah rencana pengembangan proyek Blok Masela.
Pemda Maluku melalui
Perusahaan Daerah(PD) atau Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) yang ditunjuk atau
dibentuk dan diperuntukan untuk ikut bersama dalam proyek tersebut, diharuskan
segera menyesuaikan dengan menyiapkan segala sesuatu sesuai kriteria yang
diterapkan oleh pihak kontraktor KKS maupun oleh peraturan negara. Baik SDM,
manejemen, program, pembiayaan, sarana dan penggunaan teknologi. Khususnya
untuk kebutuhan SDM untuk teknologi laut dalam(deepwater), syaratnya
cukup luas dan multi disiplin keilmuan dan ketrampilan, antara lain penguasaan
teknologi desain, rekayasa(engineering), pengadaan(procurement),
konstruksi, instalasi maupun servis68).
Saat ini sudah harus menyiapkan SDM dengan keahlian(skill),
ketrampilan, serta kemampuan dalam penguasaan bidangnya secara maksimal.
Pelaksanaannya dapat melalui pengembangan kurikulum terhadap aplikasi teknologi
laut dalam, pada perguruan tinggi khususnya di Maluku, antara lain pada
Universitas Pattimura yang telah memiliki program studi Perkapalan dan
Kelautan, demikian juga pada Politeknik Negeri Ambon.
Penyiapan dan penyelenggaraan program ini, wajib mendapat dukungan
penuh dari Pemda Maluku dalam hal pembiayaan. Pembiayaan untuk beasiswa kepada
mahasiswa, pengadaan kelengkapan sarana belajar, hingga biaya honor staf
pengajar Ahli yang bila perlu dihadirkan dari luar Maluku. Selain
itu, perlu dipercepat realisasi rencana pendirian Institut Teknologi Ambon,
dengan mengutamakan penyelenggaraan program studi yang disesuaikan dengan
kebutuhan.
Khusus
untuk kesiapan BUMD, setidaknya terdapat 3(tiga) langkah strategis sebagai
pilihan disarankan oleh Rumalutur69), dalam rangka menyiapkan
BUMD Maluku adalah dengan sistem “Transfer of Knowledge Programs” dengan
prinsip dasar adalah biaya rendah(low cost) sebagai berikut ;
a. Pengembangan Sumber Daya Manusia: bahwa kebutuhan
tenaga kerja(TK) di industri Minyak, Gas dan Panas Bumi, Kontraktor Pelaksana
atau Industri pendukung lainnya, TK selain berijazah formal, harus memiliki
pengalaman dan keahlian yang tersertifikasi dan terakreditasi(Sertifikat Migas)
oleh Kementerian ESDM. Penyiapan TK selain melalui metode pelatihan, juga
melalui metode magang sesuai spesifikasi bidang keahlian, pada
perusahaan-perusahaan perminyakan.
b. Pengembangan Management Perusahaan: BUMD dapat melakukan
penyesuaian sistim & prosedur kerja sebagaimana yang disyaratkan oleh KKKS
yaitu management perusahaan berbasis standar internasional seperti : ISO-9001 (Standard
Management Mutu), ISO-14001 (Standard Management Lingkungan)
& OHSAS-18001 (Standar Management Kualitas Keselamatan &
Kesehatan), Quality Control & Quality Asurance
System (QC & QA System).
c. Pengembangan Teknologi: Pengembangan
teknologi oleh BUMD dengan melalui kerjasama dengan BUMN, dengan
model kerjasama yang sangat menguntungkan yaitu kerja sama berbasis
proyek /Project Based Agreement melalui mekanisme Kerja Sama
Operasi(KSO) atau Joint Operation Agreement dimana pada tahap
awal BUMD sebagai sub-Contractor.
Selain penyiapan SDM dan BUMD Maluku, syarat kesiapan
lainnya adalah Peraturan Daerah(Perda) dan persiapan lahan untuk lokasi
pembangunan kilang dan infrastruktur pendukung lainnya. Untuk
hal ini Julius R. Latumaerissa70), Ekonom
putera Maluku dari Universitas DR Sutomo Surabaya, berpendapat ; selain
pembangunan kilang pengelolaan gas, adalah pembangunan jalan, jembatan,
pelabuhan, perumahan pekerja, perkantoran perusahaan, fasilitas sarana
kesehatan, pertokoan, pasar, hotel dan restoran, dan berbagai sarana dan
prasarana penunjang lain yang dibutuhkan dalam pengoperasian Blok Masela.
Semua itu membutuhkan lahan, untuk itu dibutuhkan
Peraturan Daerah(Perda), untuk mengatur sistem alih fungsi lahan dan
melindungi kepentingan hak ulayat masyarakat adat setempat, dan disarankan
menggunakan pola sewa lahan berjangka waktu. Selain itu, Perda dibutuhkan untuk
melindungi dan mengutamakan hak-hak pekerja lokal Maluku. Demikian pula dengan
perlindungan terhadap dampak infiltrasi kebudayaan luar terhadap pelestarian
kebudayaan asli daerah di sekitar pengoperasian proyek Blok Masela71).
Pilihan penggunaan lahan
tentu diserahkan kepada Inpex yang menentukan sesuai perencanaannya, yang
disesuaikan dengan kebutuhan proyek dan pembangunan kilang, serta pelaksanaan
produksi dan transportasi. Pemerintah Daerah Kabupaten setempat dimana opsi
lahannya dipilih oleh Inpex sebagai lokasi pembangunan kilang, diharapkan
kesiapannya untuk ikut memperlancar ketersediaan lahan, hingga pelaksanaan
proyek pembangunan kilang, selanjutnya hingga saat pelaksanaan produksi.
Maluku jangan mengabaikan dengan sengaja atau secara
lamban bersikap72) menyiapkan
segala sesuatu untuk memanfaatkan peluang luar biasa proyek “raksasa” Blok
Masela. Masih cukup ruang dan waktu untuk bersiap, seiring kesiapan Inpex
Corporation selaku operator Blok Masela yang masih melakukan kajian
desain awal atau pra-pendeminisian proyek(pre - Front End
Engineering Design /pre-FEED)73) saat ini, setelah menerima surat perintah kerja
dari SKK Migas, dan ditargetkan selesai dipertengahan tahun ini(2018). Pre-FEED dilakukan dengan satu opsi kapasitas produksi
dan satu pulau74).
Pekerjaan pre-FEED akan
dilakukan oleh PT KBR Indonesia, dengan
biaya yang disetujui SKK Migas (Agustus 2017) terhadap anggaran Pre-FEED Blok
Masela itu sekitar 23 juta dollar AS atau Rp 306 milyar. Angka ini menurut
Katadata.co.id, itu lebih rendah dari anggaran yang diajukan Inpex sebesar
25 juta dollar AS. Hasil Pre-FEED akan menjadi bahan
bagi Inpex dalam menyusul proposal rencana pengembangan
lapangan (Plan of Development/PoD)
Abadi di Blok Masela.
Untuk itu Inpex sedang melakukan
studi mengenai lokasi kilang di darat dan menyiapkan konsep desain awal
fasilitas produksi terapung(Floating Production Storage and Offloading/FPSO), sehingga direncanakan akhir tahun ini
proposal pengembangan lapangan (PoD) sudah selesai dan memulai produksi
tahun 2027. FPSO dikerjakan konsorsium PT Technip Engineering Indonesia dan PT Technip
Indonesia75).
Untuk lokasi pembangunan kilang, Pemda Provinsi Maluku dan Pemerintah
Kabupaten Maluku Tenggara Barat(MTB) menyiapkan lahan seluas 600 ha, dan sudah
dapat dipastikan berada berada di wilayah Kabupaten MTB, pilihannya antara
Saumlaki Barat atau Saumlaki Timur, dan tidak di pulau Selaru76).
Inpex saat ini sedang melakukan study pembangunan fasilitas dengan
kapasitas pengolahan gas alam cair (Liquefied
Natural Gas /LNG) kilang (di darat) direncanakan sebesar
9,5 juta ton pertahun(MTPA) LNG dan 150 juta kaki kubik
per hari (MMSCFD) untuk gas pipa. Padahal sebelumnya pemerintah bersikeras agar LNG yang
diproduksikan sebesar 7,5 MTPA dan gas pipa sebesar 474 MMSCFD77).
Perubahan pola produksi dengan pilihan keputusan
membangun kilang di darat, mengakibatkan ikut berubah masa kontrak Impex
yang diperpanjang 20 tahun. Selain itu Inpex juga mendapatkan kompensasi waktu
7 tahun sebelum memulai masa produksi. Menurut Penasihat Reforminer Institute
Pri Agung Rakhmanto78), pemberian
kompensasi waktu adalah hal yang wajar, mengingat terjadinya perubahan skema
pengembangan.
Akan tetapi, Pri
mempertanyakan dasar hukum pemberian kompensasi itu ; “Kalau tidak megacu
pada aturan, yang saya khawatirkan bukannya itu nanti jadi preseden atau
yurisprudensi, tetapi malah jadi menimbulkan ketidakpastian baru” Pri Agung
juga menyoroti pemberian perpanjangan 20 tahun Blok Masela kepada Inpex.
Alasannya kontrak tersebut baru berakhir 2028 dan sesuai aturan pengajuan
secara formal paling cepat 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Menurutnya,
meskipun di pasal (28) ayat (6) PP
Nomor 35/2004 ada
pengecualian pengajuan perpanjang lebih cepat. Namun, itu baru bisa diberikan
kalau sudah ada perjanjian jual beli gas. Sementara sampai saat ini Inpex belum
memiliki perjanjian jual beli gas Blok Masela.
VIII. Potensi Ekonomi Blok Masela
Edy Mulyadi79)menyampaikan pemikirannya, bahwa seharusnya
gas Masela bisa memberi nilai tambah dengan membangun kilang di darat, sebab
ada banyak multi effect buat Maluku. Gas dapat dialirkan ke
pulau Selaru melalui pipa sepanjang 90 km atau pulau Yamdena, sebagian gas bisa
dimanfaatkan untuk pengembangan wilayah Maluku. CNG didistribusikan
ke pulau-pulau sekitarnya untuk pembangkit listrik dan industri lainnya. Akan
ada kota baru di Maluku seperti kota Balikpapan dan Bontang.
Aspek multi
effect inilah yang akan mengakselerasi pembangunan ekonomi Maluku dan
sekitarnya, akan terjadi penyerapan tenaga kerja, penyerapan tingkat kandungan
lokal, trasfer teknologi, maupun pembangunan petrokimia dan
lainnya. Dari sini negara bakal menerima pemasukan sekitar 6,5 milyar dollar AS
per tahun.
Saat ini Provinsi Maluku
memiliki 25 Blok Migas sebagaimana sudah disebutkan di atas, dimana 15 Blok
yang sudah dikelola KKKS. Dampak positif pendapatan dari potensi ekonomi dan
pengembangannya secara luas, sebagai acuan diambil proyek lapangan gas Abadi
Blok Masela. Multy player effect economic khususnya terhadap
pendapatan BUMD, oleh Rumalutur80) diperincikan
sebagaimana dalam tabel di bawah ini ;
Tabel
Potensi Pendapatan BUMD Maluku per tahun dari Blok Masela
Sesuai mapping yang
dilakukan terhadap 8(delapan) jenis potensi ekonomi jangka panjang yang dapat
memberikan multy player effect economic selama 30-90 tahun
terhadap kesejahteraan Rakyat Maluku & Peningkatan PAD yang ditimbulkan
oleh Industri LNG di Blok Masela (tabel di atas)
seperti: (a) Pekerjaan pembangunan kapal patroli, kapal crew boat,
kapal tunda (b) Pekerjaan jasa operator kapal, (c) Pekerjaan jasa operator
pelabuhan, (d) Pekerjaan jasa pemeliharaan & perbaikan, (e) Pekerjaan jasa
eksport & import, (f) Pekerjaan jasa katering higenis,
(g) Pekerjaan jasa kelistrikan/power supply, dan (h) Pekerjaan
jasa supply tenaga kerja/labor supply. Disimpulkan :
(a) Total kebutuhan investasi ± Rp. 1,86 triliun, (b) Omzet yang
dapat dikelola BUMD sebesar ±Rp. 992,37 milyar per tahun (c) Pendapatan/revenue ±
Rp. 341,78 milyar per tahun atau Break Event Point (BEP)
selama ± 5,4 tahun.
Tentu analisa BEP belum
cukup kuat untuk di-follow up, namun dari analisa sederhana dapat
dilanjutkan dengan analisa untuk menghitung NPV/Nett Present
Value & IRR/Intrest Rate of Return. Setidaknya
dengan sample revenue sebesar ± Rp. 341,78 milyar per tahun,
maka nantinya bila dikemudian hari 25 Blok Migas sudah tahap eksploitasi, maka
Maluku akan menjadi Provinsi terkaya di Indonesia.
Gas Masela juga bisa
diolah menjadi CNG(Compressed Natural Gas) untuk memenuhi
energi pembangkit listrik yang dapat disalurkan ke pulau-pulau di wilayah
Maluku. Multiplier effect lain, adalah akan muncul
aktifitas-aktifitas baru bernilai ekonomi dan terbentuknya pusat-pusat
perekonomian bagi masyarakat dan pekerja disekitar lokasi proyek kilang Gas
Blok Masela.
Nilai tambah dari
perubahan paradigma pengelolaan SDA khususnya Blok Masela, dengan pembangunan
kilang di darat, sangat banyak dampak positif dan keuntungannya.
Dalam tabel di bawah
ini, dikemukakan kelebihan dan kekurangan pembangunan kilang di darat (Onshore)
serta manfaat ekonominya, menurut kajian LPEM Universitas Indonesia.
Kelebihan
dan Kekurangan Pembangunan Kilang Onshore(di darat)
(Sumber
; LPEM-UI/SKK Migas/Tim MIGrfs/Grafis;CAKSONO)
Saat ini diperkirakan harga gas sekitar 300 dollar AS per ton, bila setelah diolah menjadi LNG, harga jualnya menjadi 550 dollar AS per ton. Akan meningkat lagi harganya setelah menjadi Ammonia, yaitu 750 dollar AS per ton, GTL 1.000 dollar AS per ton, propylene dan ethylene masing-masing 1.500 dollar AS per ton, dan polymer 1.800 dollar AS per ton81).
Pendapatan negara dari
Blok Masela bila gas langsung diekspor sekitar 2,52 milyar dollar AS per tahun,
apabila lebih dulu dihilirisasi, pendapatan negara secara langsung adalah 6,5
milyar dollar AS per tahun. Bila ditambah berbagai multiplier effect yang
tidak langsung, jumlah bisa melebihi 8 milyar dollar AS per tahun.
Sebagai catatan, saat
ini82) berlaku harga pembelian
gas pipa per MMBTu(juta kaki kubik), menurut SKK Migas yang dibeli dari Teluk
Bintuni Papua adalah 5,2 per MMBTu,
dan oleh industri Petrokimia di China adalah 6,2 dollar per MMBTu.
Dampak dari hilirisasi
menjadi produk petrokimia, dapat menghemat sekitar Rp 100 triliun devisa negara
dari pengeluaran untuk impor Indonesia terhadap berbagai produk petrokimia
berbentuk bahan baku pakaian, sepatu, topi, aneka kemasan makanan dan barang
jadi lain, serta berbagai benda kebutuhan bangunan rumah seperti jendela,
pintu, lantai, atap, dan lain-lain. Bahkan 40 persen kendaraan mobil adalah
aneka produk petrokimia.
Perbandingan Peluang Pengembangan Gas Bumi
Untuk LNG dan Industri Petrokimia di Lapangan Abadi - Blok Masela
( Sumber ; https://chirpstory.com/li/301305 )
Indonesia seperti tidak mau belajar dari banyak negara di dunia, atau para pejabat negara memang malas berpikir untuk kepentingan rakyat banyak. Malaysia misalnya, dengan investasi sekitar 32 milyar dollar AS di kawasan kilang Kertih yang sebagian gasnya dipasok dari Natuna-Indonesia, mampu menciptakan 150.000 tenaga kerja dengan nilai tambah luar biasa. Ironisnya, produk petrokimianya sebagian diekspor ke Indonesia. Taiwan, juga industri petrokimianya berkontribusi 29 persen bagi penerimaan negaranya dengan nilai tambah mencapai 446 miliyar dollar per tahun.
Terdapat 9 dari 50 perusahaan petrokimia
terbesar di dunia, bahan baku gasnya ternyata dipasok dari Indonesia. Hebatnya
Indonesia adalah sebagai pengekspor sekaligus pengimpor gas, dan penonton
kecerdasan dan kehebatan negara lain.
Blok Masela harus dijadikan pusat
industri petrokimia selain di Teluk Bintuni. Industri petrokimia berbasis gas
dengan total investasi sebesar 3,9 miliar dollar AS, yang mendukung
pembangunan pabrik metanol dan turunannya.
Proyek Blok Masela ditargetkan mampu menyerap 39 ribu
tenaga kerja langsung dan 370 ribu tenaga kerja tidak langsung. Dengan skenario
investasi semacam ini diharapkan Blok Masela menjadi mesin pembangunan di
Maluku, Kawasan Timur Indonesia, dan Negara RI abad 2183).
IX. Perjuangan Maluku Belum Berakhir
Di
Blok Masela masih jauh dan bahkan terjal, perjuang untuk merebut secara penuh
hak rakyat Maluku, belum selesai, belum berakhir dengan ditetapkannya
opsi Onshore oleh Presiden Indonesia. Masih ada jalan panjang
melewati berbagai hal yang dimungkinkan menjadi hak dan memberi manfaat kepada rakyat
Maluku. Sementara ini saja sudah muncul lagi gangguan yang mengancam hak
kepemilikan Maluku, yaitu keinginan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk
memperoleh bagian dari hak 10 persen Participating Interest(PI)
yang harusnya hanya menjadi milik Provinsi Maluku.
Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) sangat
ngotot, memaksa dengan memanfaatkan “ruang sempit” pada Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah, yang membatasi hak pengelolaan wilayah
laut hanya mencapai 12 mil laut oleh Provinsi. Alasan klaimnya bahwa letak Blok
Masela lebih dari 12 mil laut garis pantai terdekat kepulauan Maluku, dan
bahkan menyatakan Bloka Masela berada di cekungan laut Timor, bukan di laut
Arafuru, sehingga NTT juga berhak untuk mendapat PI pengelolaan
gas alam di Blok Masela.
Upaya luar-biasa sedang dilakukan oleh
pihak NTT, melalui Pemda Provinsi NTT(Gubernur) mereka rajin melakukan upaya
pendekatan kepada Pemerintah Pusat dan Pemda Maluku. Mereka memanfaatkan juga anggota
parlemen asal NTT. Bagi NTT, Blok Masela berada pada wilayah abu-abu, sehingga
keputusannya ada pada Pemerintah Pusat.
Aturan lain yang dijadikan oleh Provinsi NTT, adalah
Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 tentang hak kelola daerah. Pasal 17
menyebutkan, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, Menteri dapat
menetapkan kebijakan penawaran PI 10% untuk lapangan yang
pertama kali akan diproduksi yang berada di perairan lepas pantai di atas 12
mil laut pada suatu Wilayah Kerja kepada Badan Usaha Milik Daerah atau
BUMN84). Sepertinya tafsir aturan ini, kembali
diambil alih pihak Pemerintah Pusat.
Mungkinkah pihak Provinsi NTT sudah mendapat “angin
segar” dari pihak Pemerintah Pusat ? Ditengarahi bisa jadi benar, hal ini
dibuktikan dengan pernyataan Menteri ESDM – Ignasius Jonan, saat berceramah di
hadapan peserta Kongres HMI XXX di Auditorium Universitas Pattimura Ambon(14
Februari 2017). Menteri Ignasius menyatakan PI 10 persen Blok
Masela dikelolah Maluku dan NTT85).
Guna mempertahankan hak atas PI 10
persen pada Blok Masela oleh Maluku, penulis telah membuat Petisi86) atas
nama dan ditanda-tangani bersama oleh Koalisi Masyarakat Adat Maluku Untuk Blok
Masela. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri
Kordinator Maritim dan Sumber Daya, dan Menteri ESDM. Isi petisi
menegaskan Masyarakat Adat Maluku menolak membagi PI 10
persen hak Maluku di Blok Masela dengan Provinsi NTT.
Poster Petisi Koalisi Masyarakat Adat Untuk Blok Masela
Pernyataan Menteri Ignasius juga
diprotes oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua "Saya
tidak setuju dengan pernyataan Menteri Ignasius karena pemerintah pusat melalui
Presiden, baik saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Joko Widodo mengakui
PI 10 persen pengelolaan gas alam abadi Blok Masela milik Maluku"87).
Tantangan lain, adalah berburu waktu untuk
menghadirkan kesiapan SDM Maluku, baik Pemda serta BUMD-nya, Tenaga Ahli dan
Terampil putra-putri asli Maluku, dan hal-hal lain yang menyertainya yang pada
intinya Maluku siap hadir, siap kerja, dan siap menikmati “kebaikan” dari Blok
Masela.
Maluku diingatkan agar jangan sampai kalah siap dengan
serbuan tenaga kerja dari luar Maluku, dan bahkan dari luar negara Indonesia.
Sebab sudah makin sama peluang antara tenaga kerja dalam negeri dan dari luar
negeri, dengan adanya pembukaan keran kemudahan tenaga kerja asing(TKA)
melalui Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum
dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 29 Maret 201888).
Melalui Perda, proteksi terhadap tenaga kerja lokal
benar-benar dapat melindungi peluang kesempatan kerja pada proyek dimaksud,
agar tidak dengan mudah dan sengaja diisi oleh tenaga kerja dari luar
putera-puteri asli Maluku. Dilain pihak tanggungjawab pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota disertai program yang terukur dan bertarget, wajib menyiapkan
tenaga kerja siap pakai dan siap kerja, dengan memprogramkan jenjang pendidikan
formal pada Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) dan Perguruan Tinggi, pelatihan
ketrampilan pada Balai Latihan Kerja(BLK) serta program magang sesuai bidang
yang dibutuhkan ke luar Maluku dan Luar Negeri.
Program tersebut harus ditunjang dengan ketersediaan
anggaran yang cukup dan terukur, melalui pembiayaan dalam APBD oleh Pemerintah
Provinsi Maluku dan seluruh Kabupaten/Kota di Maluku. Dana pembiayaan
masih dapat diusahakan dari Pemerintah Pusat dan diusahakan melalui dana CSR dari
perusahaan-perusahaan kontraktor Minyak dan Gas(Migas) yang beroperasi di
Maluku dan khususnya di Blok Masela.
Perhatian dan pengawasan untuk memperoleh manfaat
positif dari proyek Blok Masela, diseimbangkan dengan meminimalkan dampak
negatifnya. Butuh kesungguhan peran Pemda Provinsi, Kabupaten, Kota, hingga
pemerintahan paling bawah, dan segenap komponen Masyarakat Adat Maluku. Perlu
di terapkan “sistem cincin egg of sustainability dalam tata-kelola
pembangunan gas Blok Masela di Maluku, agar dapat meredusir risiko-risiko
ekstraksi sumber-sumber alam selama ini dan menghasilkan manfaat sosial,
ekonomi, dan lingkungan untuk Rakyat”89).
Hal lain yang perlu dibaca dan dikaji oleh Maluku
adalah adanya pemetaan(pembagian klaster) yang sedang disiapkan Kementerian
ESDM untuk rencana sistim distribusi pemanfaatan gas bumi cara pipa virtual,
selain menyiapkan infrastruktur migas di Indonesia bagian timur. Pertanyaannya,
mengapa klaster Maluku tidak dalam satu peta wilayah utuh peta wilayah Provinsi
Maluku, tetapi wilayah Maluku dipecah dalam tiga klaster ?
( Sumber
; http://www.petroenergy.id/article/infrastruktur-energi-untuk-indonesia-timur?c=investment )
Terbesit hal lain yang
muncul belakangan ini secara intern di Masyarakat Maluku pada wilayah tertentu,
dan itu terasa mengganggu dalam kebersamaan perjuangan oleh seluruh masyarakat
Maluku. Hal ini bisa saja melemahkan posisi Maluku secara umum, yaitu
berkembangnya pola pikir yang membatasi dan menyempitkan status wilayah,
menjadi seakan hanya milik masyarakat seputaran Blok Masela. Padahal Maluku
dengan segala yang dimilikinya selama ini saja kedodoran dalam posisi tawarnya.
Terindikasi, dengan
adanya “booming” gas Blok Masela, berkembang pola pikir sempit meraih manfaat
oleh sekelompok “politisi lokal”, sedang berusaha hingga sebisa mungkin
melepaskan diri dari induk wilayah secara bersama dalam kesatuan Maluku. Miris,
bila itu benar demikian, tetapi semoga tidak. Sebab tidak menutup kemungkinan
selalu dicari peluang dari para petualang pemanfaat. Kesempatan dimanfaatkan
mereka yang secara sepihak baik pribadi maupun berkelompok, tanpa harus
menunjuk tempat keberadaan, tega mengambil untung baik secara ekonomi maupun
politik dari keberadaan Blok Masela. Tentu dengan mengabaikan secara sengaja
kepentingan bersama demi kesejahteraan seluruh Rakyat Maluku.
X. PENUTUP
Lapangan gas Abadi (Abadi Field) Blok Masela berada di perairan wilayah
Maluku, bagian dari SDA karuniah Tuhan tak terhingga, untuk kebaikan hidup
masyarakat Maluku khususnya. Tidak kemudian menjadikan kekayaan ini Maluku
tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari padanya. Maluku dan Indonesia tidak
kembali mengulang “kesalahan” sebagaimana kekayaan emas di Timika bumi Papua,
yang tidak menjadikan masyarakat asli setempat maksimal menikmati hasilnya,
termasuk pula keberadaan berbagai kekayaan sumber daya mineral yang sudah dan
sedang di”kuras” di berbagai tempat di wilayah Maluku.
Dibutuhkan sikap dan
pemikiran yang padu, cerdas, dan positif, dari seluruh komponen masyarakat,
khususnya Masyarakat Adat Maluku. Satu kata dan tindakan dalam menyikapi dan
memanfaatkan keberadaan proyek Lapangan gas Abadi Blok Masela untuk mendapatkan
manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh Rakyat Maluku. Antara Investor, Maluku,
dan Indonesia, harus seirama dan sejajar dalam posisi sesuai kapasitas posisi
dan fungsinya.
Proyek Abadi Field akan
abadi selama persediaan atau kandungan gas alamnya tersedia, sesuai namanya
menjelaskan jangka waktu yang belum dapat ditentukan hingga kapan berakhir, kecuali
hanya dapat diperkirakan. Itu berarti kesempatan baik Rakyat Maluku – dan tentu
Indonesia sebagai pemilik SDA, maupun Inpex Corporation dan Shell selaku
investor-operator pengelola SDA(Blok Masela), memiliki kesempatan dan waktu
yang leluasa serta jauh ke depan untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya
dari Lapangan Gas Abadi di Blok Masela.
Menurut keyakinan beta
yang mungkin tidak terbantahkan, bahwa ; “Proyek Lapangan Gas Abadi di
Blok Masela tidak akan bisa berhenti atau dihentikan, terlalu “mewah” untuk
ditinggalkan”.
Tulisan ini
mungkin bukan yang selengkapnya, terbuka saran dari pembaca kepada penulis. Setidaknya
ini sekadar segenggam “sirih-pinang” persembahan, sebagai tambahan
pengetahuan memahami permasalahan Blok Masela. Bersama maksud terkandung dan
dalam do’a, akan ada perubahan berarti bagi kehidupan lebih terhormat oleh
kepemilikan kekayaan SDA tanah-air, bumi Maluku.
Hetu
miki, messe !
Depok,
24 Mei 2018
- Sumber(Referensi) :
1) Beta ; saya, aku, dalam bahasa Maluku.
2) Orang
Maluku, untuk menyebut masyarakat Adat (Asli)Maluku
3) NAPITUPULU, HAPOSAN. PH.D. ( Praktisi Migas danMantan Deputi
Perencanaan BP Migas , dalan tulisannya
: “KEBERSAMAAN PEMERINTAH MENYIKAPI LANGKAH
KUDA INPEX DI BLOK MASELA”, http://ekbis.rmol.co/read/2016/06/09/249335/Kebersamaan-Pemerintah-Menyikapi-Langkah-Kuda-INPEX--Di-Blok-Masela-#.V1xiQZMeLLk.facebook Kamis, 09 JUNI
2016, diundu 20 Juni 2016, 11:03
4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan
Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1958 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1617);
5)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
PROVINSI MALUKU TAHUN 2005–2025, www.malukuprov.org.id. diundu pdf 03 Juni 2016, 03:55.
6) Rumalutur Ishak S,Ir. Blok Masela Dan Kontribusi
BUMD, (Senior Costum and Formalities for EPCI of The Facilities For
The Development of The Madura BD Flied Project). http://www.tribun-maluku.com/2016/05/blok-masela-dan-kontribusi-bumd.html / diundu 31 Mei 2016
7) Lokasi Blok Masela (foto: offshore-technology.com) Via ; http://www.kirmansyam.com/polemik-blok-masela
8) Sumber: Dinas ESDM Provinsi
Maluku Tahun 2013 – dalam RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
PROVINSI MALUKU TAHUN 2005–2025, www.malukuprov.org.id. diundu 03 juni 2016, 03:55.
9) “Kalau dikelola dengan baik,
kekayaan (gas) ini akan mengalahkan Qatar dalam bidang gas, Qatar itu hidup
dari gas,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan
Sumber Daya, Rizal Ramli seraya menambahkan, bahwa gas di Blok Masela takkan
habis selama 70 tahun ke depan. http://abdulmuissyam.blogspot.com/2016/01/soal-blok-masela-sudirman-said-cs.html
10) TEMPO.CO KAMIS,
17 DESEMBER 2015 | 04:09 WIB.Keputusan Blok Masela Jadi Penentu Investasi Migas Laut Dalam ;https://bisnis.tempo.co/read/728401/keputusan-blok-masela-jadi-penentu-investasi-migas-laut-dalam.diundu;5/2/2016,20:33
11) Buku RPJMD Provinsi Maluku
Tahun 2005-2019, hal 22, www.malukuprov.go.id diundu-PDF 03/6/2016, 04,17
12) Kementerian ESDM – Grafis;
Media Indonesia (MI) http://www.mediaindonesia.com/news/read/41008/kementerian-pupr-siap-bangun-infrastruktur-dasar-blok-masela/2016-04-18 diundu 24/10/2016, 21:36
13) NAPITUPULU, HAPOSAN. PH.D.
Op.Cit
14) Alfred Manayang ; Manager
Communication and Relations Inpex Corporation ; Tabloid KONTAN, Senin
8/7/2013, kliping
15) Abadi
Gas Field ; di-copypaste dan di-edit dari bloger Irfan
Yuliandri Syukri (Lulus
dari Institut Teknologi Bandung jurusan Geofisika - tinggal di Jakarta), blog ; inibumi.blogspot.co.id/2012/05/abadi-gas-field.html
diposkan 28 Mei 2012, 20:12, di undu 11 November 2013, 20:34
16) Sahrurroni ; https://www.slideshare.net/Ronysyahrur/blok-masela diundu 23 Maret 2018,
23:32
17) Abadi
Gas Field ; Op.Cit.
18) Abadi
Gas Field. Op.It.
19) Abadi
Gas Field. Op.It.
20) ambonekspres.fajar.co.id
; Temuan Baru Di Blok Masela. http://ambonekspres.fajar.co.id/2016/02/09/temuan-baru-di-blok-masela/
21) Edy Mulyadi (Direktur Program
Centre for Economic and Democracy Studies/CEDeS) – “Blok Masela, Antara Bemo dan
Bus Trans Jakarta” http://batamtoday.com/berita-68946-Blok-Masela,-Antara-Bemo-dan-Bus-Trans-Jakarta.html Diundu 20 Maret 2016, 16:35
22) NAPITUPULU, HAPOSAN. PH.D.
Op.Cit
23) Malakalamere, M. 2014 ; Masela. e-journal.uajy.ac.id/6434/5/KOM404043 pdf
24) NAPITUPULU, HAPOSAN. PH.D.
Op.Cit
25)
Rizal Ramli ; Kompas.com
; Rizal Ramli Minta Pengembangan "Blok Gas Abadi" Dikaji
Ulang ; https://edukasi.kompas.com/read/2015/09/21/183452426/Rizal.Ramli.Minta.Pengembangan.Blok.Gas.Abadi.Dikaji.Ulang (21/09/2015, 18:34 WIB) diundu 1/10/2015, dan
; katadata.co.id ; Rizal Ramli ; Minta Pengembangan Blok Masela Dikaji
Ulang (Senin 21/9/2015, 18.56) diundu 1/10/2015 21:30
26)
Ini Asal Muasal Kisruh Pembangunan Blok Masela
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/03/01/o3crsk382-ini-asal-muasal-kisruh-pembangunan-
blok-masela
27) Rizal
Ramli. Op.Cit.
28) Rizal
Ramli. Op.Cit
29) Kisruh
Dibalik Pengembangan Blok Masela ; http://katadata.co.id/telaah/2016/01/25/seteru-di-balik-kisruh-pengembangan-blok-masela
30) Kisruh
Dibalik Pengembangan Blok Masela ; Op.Cit.
31 Rizal
Ramli. Op.Cit
32) katadata.co.id
; Bantah Rizal Ramli soal Blok Masela, SKK Migas: FLNG Lebih Unggul
33)
Press Release Kepala SKK
Migas ; http://www.citizenjurnalism.com/2016/03/17/press-release-kepala-skk-migas-16-maret-2016/
34) “Papa Gagal Paham Di Blok Masela”- CJ
- Journalist ; http://www.citizenjurnalism.com/2016/03/17/papa-gagal-paham-di-
blok-masela/ diundu 23 April 2016 16:45
35)
Press Release Kepala SKK Migas; Op.Cit.
36)
Definisi Lump sum ; https://arsiteknews.wordpress.com/2013/08/28/definisi-kontrak-lump-sum-untuk-kontraktor/
37) TEMPO.CO KAMIS, 17 DESEMBER 2015 | 04:09 WIB Keputusan
Blok Masela Jadi Penentu Investasi Migas Laut Dalam diundu
10/1/2016 20:33
38) Rekomendari
Rizal Ramli Soal Blok Masela Dipertanyakan
; http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/01/07/209303/rekomendasi-rizal-ramli-soal-blok-masela-dipertanyakan
39) ambonekspres.fajar.co.id
; Op.Cit.
40) Ini
Asal Muasal Kisruh Pembangunan Blok Masela ; http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/03/01/o3crsk382-ini-asal-muasal-kisruh-pembangunan-blok-masela
41) Agus Priyanto ; Faisal Basri, Tim Counterpart Blok Masela yang Tak
Independen ;
http://www.kompasiana.com/sodarasetara/faisal-basri-tim-counterpart-blok-masela-yang-tak-independen_56a34379d37e619b06c88fcd
42) Rudi Irawan, dari Bung Khabib
; Menyelamatkan Blok Masela dari Penjarahan Tahap
Lanjut https://www.kompasiana.com/rudiirnawan/menyelamatkan-blok-masela-dari-penjarahan-tahap-lanjut_56a50b5d81afbd8614868313 diundu
30 Januari 2016, 12:34
43) Abd Muissyam ; Soal Blok Masela,
Sudirman said Cs “Nyatakan Perang” dengan Orang Maluku ?
http://abdulmuissyam.blogspot.com/2016/01/soal-blok-masela-sudirman-said-cs.html diundu
24 Februari 2016
44) Abd
Muissyam ; Op.Cit
45) Abd
Muissyam ; Op Cit.
46) ambonekspres.fajar.co.id
; Op Cit.
47) MUBES
MAMA Hasilkan Tujuh Kehendak Anak Maluku ; http://www.antaranews.com/berita/531752/mubes-mama-hasilkan-tujuh-kehendak-anak-maluku diundu
10 Desember 2015, 20:45
48) Abd
Muissyam ; Op.Cit
49) Abd
Muissyam ; Op.Cit
50)
Engelina Pattiasina, Dipl.-Oekonom;
Satu Tahun Keputusan Presiden, Apa Kabar Kilang Darat Blok Masela ?, Alumni
Universitas Bremen Jerman. Pendiri dan Direktur Archipelago Solidarity
Foundation
; http://www.tribun-maluku.com/2017/03/satu-tahun-keputusan-presiden-apa-kabar.html
51) Edy Mulyadi ; Op Cit.
52) Edy Mulyadi ; Op Cit.
53) Rizal Ramli ; “jurus tersebut
merupakan cara dia untuk memberikan shock therapy. Dia
menilai dibutuhkan cara yang out of the box untuk
membenahi Indonesia. "Rajawali kan kukunya tajam. Dia biasa terbang di
dunia bebas. Dia bawa angin dari luar yang lebih kuat. Ia bawa ke dalam, lalu
ia kepret," tempo.co ; https://nasional.tempo.co/read/693534/ini-jurus-rajawali-ngepret-rizal-ramli-untuk-kritik-kabinet diundu
22 Agustus 2015, 14:30.
54) Rizal
Ramli. Op.Cit
55) Napitupulu, Haposan
dan Edy Mulyadi dalam Danang J Murdono (Editor) ; Blok
Masela, dari Paradigma Neolib ke Konstitusi (danangjm@netralitas.com)
; http://netralitas.com/kolom/read/4247/blok-masela-dari-paradigma-neolib-ke-konstitusi
http://maritimnews.com/blok-masela-dari-paradigma-neolib-ke-konstitusi/ diundu 20 Mei 2016
56) Blok Masela:
Masyarakat Maluku Kembali Bersuara Lantang
http://www.konfrontasi.com/content/budaya/blok-masela-masyarakat-maluku-kembali-bersuara-lantang
57) Engelina Pattiasina ; Op Cit.
58) NAPITUPULU,
HAPOSAN. PH.D. Op.Cit
59) RMOL ; INI DOKUMEN KONSULTASI
KUNTORO CS UNTUK INPEX MASELA / 27 Februari 2016 http://www.rmol.co/read/2016/02/27/237420/Ini-Dokumen-Konsultasi-Kuntoro-Cs-Untuk-Inpex-Masela-
diundu 29 Februari 2016, 20:34
60) RMOL
; Op Cit.
61)
RPJMD(Rencana Program Jangka Menengah Daerah)
Provinsi Maluku 2014-2019, www.malukuprov.org.id. diundu pdf 05
/7/2016,
62) Gubernur Maluku Serahkan
Keputusan Blok Masela ke Presiden ;
http://video.metrotvnews.com/play/2016/03/03/493513/gubernur-maluku-serahkan-keputusan-blok-masela-ke-presi diundu
4/3/2016, 08:30
63) Jokowi
Yakin Blok Masela ...,
http://regional.kompas.com/read/2016/04/04/22131471/Jokowi.Yakin.Blok.Masela.Beri.Keuntungan.ke.Mana-mana http://www.beritasatu.com/ekonomi/351090-kilang-lng-masela-di-darat.html diundu
24/9/2016, 20:38
64) Persetujuan PI Blok Masela Masih Dikaji
; http://www.tribun-maluku.com/2015/08/persetujuan-pi-blok-masela-masih-dikaji.html#at_pco=smlrebh-1.0&at_si=56ecc406062d7825&at_ab=per-2 diundu
1/9/2015
65) 10 Persen Maluku
....; http://beritaintrik.com/read/10-persen-maluku-dapat-hak-partisipasi-kelola-blok-masela.html
66) Pemerintah Provinsi Maluku Setor Rp. 14
Triliun Untuk Pengelolaan Blok Masela http://sp.beritasatu.com/home/pemprov-maluku-setor-rp14-triliun-untuk-pengelolaan-blok-masela/68798
67) BPS Provinsi
Maluku www.malukuprov.go.id diundu-PDF 03/6/2016, 04:17,
68)
Tekhnologi Laut Dalam ; https://pmahatrisna.wordpress.com/category/oil-gas/ diundu 17/5/2018, 4:27
69) Rumalutur, Ishak S. Ir ; Op.Cit
70) Latumaerissa,
Julius R ; Sejumlah Perda Dibutuhkan dalam Pengoperasian
Blok Masela ;
https://suaramalukudotcom.wordpress.com/2016/04/14/sejumlah-perda-dibutuhkan-dalam-pengoperasian-blok-masela/ diundu
20/4/2016, 21:13
71) Latumaerissa,
Julius R ; Op Cit.
72) https://katadata.co.id/berita/2018/02/26/nusa-tenggara-timur-minta-jatah-hak-kelola-blok-masela
73) Keterangan Pers Inpex ; INPEX to Commence
Pre-FEED for Abadi LNG Project, the Masela Block, Indonesia ; 30/3/2018,
https://www.inpex.co.jp/english/news/pdf/2018/e20180330.pdf
74) Kontra Inpex di Masela diperpanjang 27
tahun http://industri.kontan.co.id/news/perpanjangan-kontrak-inpex-di-masela-masih-lisan diundu
15/5/2018. 23.40
75) Inpex Umumkan Dua Perusahaan... , katadata.co.id ; https://katadata.co.id/berita/2018/04/03/inpex-umumkan-dua-perusahaan-pemenang-lelang-desain-awal-blok-masela diundu
5/4/2018, 14:20
76) PEMBANGUNAN KILANG LNG BLOK MASELA DI MTB ; https://indonesiatimur.co/2018/04/01/pembangunan-kilang-lng-blok-masela-di-mtb/
77) Rencana
Pengembangan Blok Masela Ditargetkan Rampung Akhir 2018 http://www.dunia-energi.com/rencana-pengembangan-blok-masela-ditargetkan-rampung-akhir-2018/ diundu
10 /1/2018, 13:14
78) ESDM:
Kompensasi 7 Tahun Kontrak Blok Masela Tak Perlu Aturan Baru
https://katadata.co.id/berita/2017/10/24/kompensasi-7-tahun-kontrak-blok-masela-tak-perlu-aturan-baru diundu
2/10/2016, 16:19
79) Edy
Mulyadi. Op.Cit.
80) Rumalutur, Ishak S,Ir. Op.Cit
81) Napitupulu, Haposan dan Edy
Mulyadi ; Op.Cit.
82)
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3220542/penawaran-harga-gas-blok-masela-murah-skk-migas-duga-ada-calo
83) Watubun, Komarudin ; Maluku
‘STAGING POINT’ RI ABAD 21, hal; 71, Penerbit Yayasan Taman Pustaka, Cet.
I. 2017.
84) sp.beritasatu.com ; Maluku-NTT
Berhak Atas Blok Masela ; http://sp.beritasatu.com/home/maluku-ntt-berhak-atas-blok-masela/107957?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter diundu 8/2/2016 ,19:18
85) Antaranews
Maluku ; Maluku akan protes Menteri ESDM ( 19/2/
2018) ; https://ambon.antaranews.com/berita/43181/maluku-akan-protes-menteri-esdm diundu 20/2/2018
86) PETISI ; KOALISI MASYARKAT ADAT MALUKU MENOLAK MEMBAGI
HAK PI DENGAN PROVINSI NTT ;https://www.change.org/p/presiden-republik-indonesia-maluku-menolak-membagi-pi-blok-masela-dengan-ntt?recruiter=202372031&utm_source=share_petition&utm_medium=copylink&utm_campaign=share_petition diundu 19/5/2018. 20:31
87) Antaranews
Maluku ; Op.Cit.
88) Perpres
tentang TKA ; https://jpp.go.id/polkam/regulasi/31...ga-kerja-asing diundu
10/5/2018. 16:02
89) Watubun, Komarudin ;
Op.cit.
----------
Tulisan yang bagus sekali dan cukup komprehensif, hanya perlu di update lagi, karena dengan keputusan perubahan FLNG ke Onshire LNG, sampai sekarang belum ada persetujuan POD antara INPEX dengan SKKMIgas, sehingga dengan demikian sampai saat ini potensi kemunduran pembangunan kilang sekitar 5 tahun. Bayangkan potensial loss yang sudah terjadi untuk Indonsia dan Maluku. Tetapi saja setuju perlu ada road map yang didevelop oleh Pemda dan Masyrakat Maluku untuk mempersiapkan diri untuk menyongsong pembangunan proyek ini tentu saja dengan menggunakan informasi yang akurat.
ReplyDeleteTerimaksih disampaikan krn sudah berkunjung ke blog beta, dan salam beta moga selalu ada kebaikan dari apa yang beta sampaikan dalam tulisan di atas.
DeleteAdapun yg di sampaikan memang benar bahwa ada perubahan. Harusnya paling lambat akhir Desember 2018 kemarin POD Inpex sudah harus disetujui Pemerintah. Sayangnya tidak terlaksana dengan alasan yang serba "kabur". Sehingga apabila baru tahun ini POD ditandatangani pemerintah, maka rencana produksi yg mestinya sdh bisa dimulai tahun 2023, kemungkinan paling cepat baru bisa produksi di tahun 2025, atau efektifnya tahun 2027. Namun demikian apapun perubahan dan atau penundaan yg terjadi, SDM anak Maluku segera sudah harus dipersiapkan sekarang, selain segala hal yg berkenaan dengan keikutsertaan Perusahaan Daerah Maluku untuk partisipasi peran oleh PI 10% Milik Maluku.
Bung, danke banya su balas beta punya komentar. Sedikit pencerahan voor bung mengenai POD, karena beta kerja di bidang ini, POD asalah usulan pengembangan kilang dan fasilitas terkait dimana aspek utama dari investor adalah kepastian nilai ekonomi dari investasi yang dilakukan, dalam hal ini investors sdh jelas berapa nilai IRR yang membuat investor mau melakukan investasi. Karena perubahan Offshore (FLNG) ke Onshore, maka investor harus menghitung ulang lagi dengan akurat berapa biaya investasinya (CAPEX dan OPEX), dan deng juga berapa harga jual, siapa buyer yang potensial, kondisi fiskal lainnya dll, dan untuk itu butuh waktu, karena untuk menghitung CAPEX, OPEX harus melalui proses PreFEED lagi. Jika keputusan Presiden Maret 2016, maka investor butuh kepastian untuk bisa memulai lagi dengan syarat syarat yang disepakati, karena persetujuan Kontrak Kerjasama dengan pemerintah sebelumnya adalah FLNG, bukan Onshore LNG. Sesudah itu perlu perstujuan budget, lelang, pelaksanaan PreFEED (sekitar 6 - 8 bulan), dan dari PreFEED baru bisa dapat estimasi nilai proyek utk diajukan ke pemerintah dalam bentuk usulan POD. Inilah yang makan waktu, karena semua proses di atas harus mendapat persetujuan dari SKKMigas sebagai regulator sesuai dengan aturan yang berlaku. Itulah sebabnya POD untuk kilang darat baru bisa di ajukan saat ini (akhir 2018 - awal 2019. Proses ini seng ada yang kabur, semua jelas dan ada aturannya. Bung silahkan cek berita terupdate di katadata.com. Sesudah POD di setujui, akan ada proses FEED (Front End Engineering Design) dan EPC (Engineering Procurement Construction) yang makan waktu sekitar 7 - 8 tahun.
ReplyDeletePeluang masyarakat Maluku adalh menyiapkan SDM yang mampu terlibat dalam proyek ini, dan itu perlu rencana yang matang. Sekarang ini dalam ketidak tahuan (ditambah sikap sok tau) , banyak langkah yang salah dilakukan oleh Pemda Maluku, misalnya kirim orang belajar geologi, padahal untuk pembangunan kilang sudah tidak perlu geologist lagi. buka jurusan perminyakan, padahal yang hasil dari blok masela adalah gas...
Untuk PI 10%, bung silahkan cek ke aturannya (google saja) karena sifatnya adalah business murni, apakah APBD Maluku cukup utk penyertaan modal untuk investasi milyaran dollar ? Ini adalah hal hal yang perlu dipikirkan oleh anak-anak negri Maluku, tentu saja dengan basis informasi yang benar, bukan sabarang sabarang saja, supaya jang biking malu
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete