Alifuru Supamaraina: Rehabilitasi Lapangan Merdeka Ambon ; Proyek Siluman Yang Merusak Sistim Tata Ruang Sebuah Kota Modern

Thursday, July 18, 2019

Rehabilitasi Lapangan Merdeka Ambon ; Proyek Siluman Yang Merusak Sistim Tata Ruang Sebuah Kota Modern

Rehabilitasi Lapangan Merdeka Ambon ; Proyek Siluman Yang Merusak Sistim Tata Ruang Sebuah Kota Modern
Lapangan Merdeka Ambon (Foto; @embun01)

Lapangan Merdeka Ambon merupakan sarana fasilitas umum yang peruntukkannya multi fungsi, sehingga tidak dengan mudah dialihfungsikan untuk hanya sekadar kebutuhan hajatan upacara yang tentunya tidak secara rutin berlangsung setiap hari, setiap minggu, bahkan tidak pula ada sebulan sekali.

Saat ini, sedang dilakukan rehabilitasi yang indikasinya sebagai fasilitas yang hanya untuk kebutuhan upacara dan hal itu dari kepentingan pemerintah daerah semata. Maka tanah lapangan berumput hijau yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu, akan segera diganti atau ditutupi dengan pavin blok berbahan campuran semen dan pasir. Dan rumput hijau lapangan akan tidak lagi tumbuh menutupi tanah lapangan dimaksud. Alasannya, karena ketika digunakan untuk upacara di saat tertentu dan ketika turun hujan, para peserta upacara menjadi kotor akibat tanah lapang yang becek. Alasan yang benar-benar sederhana, karena disederhanakan maksudnya tanpa mempertimbangkan berbagai hal lain yang sesungguhnya lebih penting dan rutin, dari pada sekadar kebutuhan suatu upacara.

 Penggusuran Lapangan Merdeka Ambon (Sumber foto; Jonry Pirsouw/fb)

Kota Ambon sudah sangat sempit lahan datar dan terbuka, kecuali lapangan Merdeka yang masih merupakan satu-satunya ruang terbuka yang cukup luas di tengah pusat kota. Selama ini menjadi area yang bukan hanya upacara yang belum tentu sebulan sekali, tetapi setiap hari berfungsi sebagai pusat aktifitas olah raga warga kota Ambon. Olahragawan seperti atlit atletik Maluku yang mengharumkan nama Maluku dan bahkan Indonesia, pernah lahir dari lapangan Merdeka, begitupun tidak sedikit pemain sepak bola Maluku yang mahir bermain bola karena setiap hari berlatih di lapangan Merdeka. Sekalipun belakangan ini sudah ada Stadion Mandala Remaja di Karang Panjang, tetapi tidak secara leluasa, bebas, gratis, dan mudah selain minim fasilitas, untuk dapat digunakan sebagaimana keberadaan lapangan Merdeka. Tercatat, lapangan merdeka memiliki nilai historis dalam banyak hal dan untuk begitu banyak orang. Tanah dan rumput hijau lapangan Merdeka memiliki memori panjang dan dalam di benak masyarakat kota Ambon dan Maluku umumnya.

Pandangan yang sangat sempit dalam cara pikir, dengan memandang posisi lapangan Merdeka hanya sekadar fasilitas untuk memenuhi kebutuhan seremonial dan kepentingan insidentil dan sifatnya sepihak aparat pemerintahan. Sementara kepentingan yang lebih luas dan sangat dibutuhkan dalam penataan sebuah kota yang sudah makin padat dan menimbulkan berbagai dampak terhadap kebutuhan masyarakat secara luas begitu mudah diabaikan. Keputusan sepihak pemerintah provinsi dan didukung lembaga legislatif – DPRD Provinsi untuk merubah fungsinya menjadi hanya diperuntukkan untuk lapangan upacara dan area parkir kendaraan bermotor semata, menunjukan kelemahan – untuk tidak dikatakan dangkalnya cara berpikir, sistem penataan sebuah wilayah kota modern yang harusnya dibangun dengan mempertimbangkan berbagai daya dukung lingkungan yang memadai guna kenyamanan seluruh warga penghuni kota. Antara lain, adanya ruang terbuka yang kedap, air, kedap udara, ruang rekreasi yang melegakan, serta tentunya saja harus “hijau”.

Pemerintah Daerah Provinsi Maluku saja yang secara sepihak “menganeksasi” lapangan tersebut, seakan hanya milik sepihak aparat pemerintah daerah. Seperti sengaja mengabaikan kepentingan umum masyarakat terhadap fungsi penggunaan fasilitasnya dan manfaat luas sebagai ruang terbuka yang tentu mestinya tertata secara hijau – berumput.

Lapangan Merdeka ada di tengah pusat kota, sangat dibutuhkan oleh warga kota dan selama ini tidak ada keluhan berarti dalam penggunaannya dengan tanah lapang berumput. Keberadaannya sama sebagaimana keberadaan lapangan seperti itu di wilayah pusat-pusat kota yang bahkan itu terdapat di kota-kota seluruh dunia. Dan lapangan Merdeka adalah bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Ambon. Fungsinya sebagai ruang terbuka publik, selain adanya ruang terbuka privat, memiliki fungsi utama (Intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan(ekstrinsik) yaitu fungsi arsitek-tural, edukatif, sosial, dan ekonomi. Dalam suatu wilayah perkotaan, lima fungsi dimaksud dapat dikombinasikan sesuai kebutuhan, kepentingan dan keberlanjutan pembangunan – penataan, kota.

Proyek Siluman?
Beberapa media masa lokal online telah ramai memberitakan bahwa pekerjaan proyek sudah dilaksanakan sejak beberapa hari lalu. Rumput lapangan sudah digusur beberapa alat berat dan pavin blok sudah ditumpuk di sekitar lapangan. Sementara itu tidak ditemukan adanya papan pelaksanaan yang menerangkan keberadaan proyek dimaksud.


Penggusuran Lapangan Merdeka Ambon (Sumber foto; satumaluku.id)
Informasi proyek tersebut yang terbaca pada situs LPSE Provinsi Maluku ; hhtp/www lpse.malukuprov.go.id. dibaca jelas bahwa proyek rehabilitasi dimaksud dianggarkan Rp 2, 499.000.000. Tanpa dicantumkan pemenang tendernya. Tetapi informasi yang diperoleh dari hasil penelusuran media satumaluku.id, tender proyek dimenangkan oleh CV. Pelangi Jaya dengan penawaran pelaksanaan senilai Rp. 2,413.000.000. Di dalam jadwal LPSE pun tercantum penandatanganan Kontrak baru akan dilakukan di tenggat waktu antara 18 Juli hingga 31 Juli 2019, yang berarti pelaksanaan proyek baru dapat dimulai di awal bulan Agustus. Tetapi kenyataan lapangan di lokasi proyek, pekerjaan fisik sudah dilakukan sejak pekan lalu.

Rehabilitasi Lapangan Merdeka Ambon ; Proyek Siluman Yang Merusak Sistim Tata Ruang Sebuah Kota Modern
Tahapan Tender - LPSE Provinsi Maluku(Sumber via satumaluku.id )

Secara tiba-tiba, tanpa ada sosialisasi sebelumnya oleh perencana proyek – dalam hal ini Pemerintah Provinsi Maluku, masyarakat kota Ambon maupun Maluku umumnya dibuat kaget dengan adanya kegiatan penggusuran tanah dan rumput lapangan. Timbul reaksi yang umumnya menyesalkan dan cenderung menolak maksud alih fungsi lapangan yang hanya untuk lokasi upacara dan tempat parkir kendaraan bermotor. Jelas saja ada akibat penolakan demikian oleh masyarakat, karena samasekali tidak diajak dengan diminta atau ditanyakan pendapatnya dalam perencanaan awal proyek. Begitu pula untuk area parkir, itu untuk kendaraan apa dan siapa serta kenapa harus menggunakan lapangan Merdeka. Ruang di sekitar pusat lapangan masih cukup muat, apalagi hanya untuk parkir kendaraan sewaktu-waktu. Masyarakat kota Ambon, berhak berpendapat sebab lapangan Merdeka boleh saja tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Maluku, akan tetapi fungsi dan penggunaan atau peruntukan merupakan bagian dari fasilitas umum yang tentu ketika hendak dirubah maka masyarakat harus diajak bicara.

Kesan adanya proyek itu seperti sengaja di”atur” agar dikerjakan tiba-tiba dan tetap dipaksakan. Sayangnya, alasan yang dikemukakan dan kronologis munculnya proyek tersebut seperti siluman. Siluman yang sulit dideteksi sosoknya kecuali menebarkan prasangka, sambil menakuti dengan memunculkan taringnya agar yang memburunya berhenti mengejarnya. Hal itu memunculkan tanya, pada ada apa dibalik “pemaksaan” proyek dimaksud. Tidak adakah proyek lain yang lebih penting dan dibutuhkan masyarakat di Maluku, selain proyek pemenuhan kebutuhan sepihak yang tidak berdampak positif luas kepada kesejahteraan masyarakat Maluku yang masih menduduki peringkat juara Provinsi Termiskin?


Pemprov dan DPRD Harus Mendengar Suara Rakyat

Selama beberapa hari terakhir ini, tidak sedikit muncul protes masyarakat yang tidak menghendaki lapangan Merdeka dialih fungsikan peruntukannya yang hanya demi kepentingan sepihak dan dengan perubahan yang sesungguhnya bertolak belakang dengan cara cerdas penataan kota modern. Sementara tanah lapangan sudah digusur, rumput lapangan sudah tercabut habis dan lenyap.

Sudah seharusnya Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku, mendengar suara protes masyarakat dengan menghentikan rencana alih fungsi lapangan serta penataannya yang menghilangkan tanah dan rumput lapangan dengan diganti pavin blok. Dikembalikan ke posisi sediakala, tetap tanah lapang berumput hijau. Begitupun, adakah jaminan tidak akan tergenang air lagi dan tidak berdampak negatif lainnya?

Dengan begitu, karena sudah terlanjur direncanakan dan dianggarkan, maka rehabilitasi lapangan tetap dilanjutkan. Tetapi bukan menghilangkan tanah dan rumput lapangan. Tanah dan rumput lapangan ditata ulang dengan cara struktur lapisan tanah diatur agar sistem drainase penyerapan air saat musim hujan dapat mudah terserap, sehingga tidak menimbulkan efek tanah becek sebagaimana yang dikeluhkan atau dijadikan bagian dari alasan proyek saat ini. Masyarakat bakal menerima bila kemudian anggaran penataan sedemikian dianggap kurang dan hendak ditambahkan dalam anggaran perubahan, yang pasti jangan biasakan mengabaikan suara rakyat, dan kembalikan tanah lapang berumput hijau Lapangan Merdeka Ambon.


Opini oleh ; M. Thaha Pattiiha



Catatan ; Penulis adalah Direktur Eksekutif Komunitas Embun (LSM Perlindungan Lingkungan & Ekosistem)

No comments:

Post a Comment