Alifuru Supamaraina: October 2019

Thursday, October 31, 2019

PELA GANDONG ; Warisan Budaya Takbenda Bangsa Alifuru

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
Pela Gandong
Pela Gandong - Ilustrasi(by; @embun01/2019


Prolog
          Maluku memiliki kekayaan budaya yang unik, khas, inspiratif, dan beda, yaitu budaya Pela Gandong. Satu dari warisan kekayaan budaya Bangsa Alifuru – seperti Falsafah SiwalimaUma Tau - (Mata Rumah/Fam/Marga), Sastra KapataTom-Tad – hikayat lisan, dan hukum adat Larvul Ngabal di kepulauan Kei, dan lain-lain, yang patut terus dikaji untuk diberdayakan, dengan cara dimanfaatkan sebagai alat pemersatu Orang Maluku, guna penguatan identitas jati diri ke-Maluku-an.
Budaya Pela Gandong terbukti kaya makna dan fungsi, yang mampu bertahan melewati ragam hambatan perjalanan seiring perubahan masa dan pergantian generasi manusia. Pela Gandong – dan serta warisan kekayaan budaya Bangsa Alifuru lainnya, telah menjadi kebudayaan Maluku, tetapi esensi dasar dan akar yang adalah cikal bakal - awal sesungguhnya, yang melatar belakangi sejarahnya belum secara detail dan sempurna diungkap. Latar belakang sejarah Pela Gandong bertumpu pada riwayat kehidupan Bangsa Alifuru, di mana Maluku hari ini, terlahir dari Alifuru di masa lalu, karena Alifuru Itu Maluku. Tetapi masih saja “malu” diungkap, atau, entahlah.
Tema bahasan judul tulisan ini terdiri dari beberapa rangkaian. Mengenai latar belakang sejarah kehidupan arif Bangsa Alifuru hingga tercipta budaya Pela Gandong yang dikenal sebagai kebudayaan Maluku sekarang. tentang latar belakang dan pengertian Pela Gandong, klasifikasi dan filosofi Pela, serta budaya Pela Gandong sebagai warisan takbenda Bangsa Alifuru. Rangkaian tulisan ini tidak banyak menggunakan referensi, khususnya mengenai budaya Pela Gandong yang sudah pernah ditulis dan dipublikasikan sebelumnya. Secara pribadi penulis, pengetahuan disadur dari pemahaman sebagai generasi penerus budaya Bangsa Alifuru saat ini, dan disimpul dari tutur sejarah – oral story, kalangan tokoh adat Maluku, khususnya dari pulau Seram.

Pela Gandong Dalam Sejarah Kebudayaan Maluku
Berawal di akhir abad ke empatbelas, bangsa Eropa yang sebelumnya hanya dijadikan pasar – konsumen(pembeli), terpaksa berusaha mencari sendiri di mana letak wilayah sumber komoditi rempah-rempah yang telah mendunia selama berabad-abad lamanya. Era Revolusi Ekonomi dunia pun merebak, dimulai atau berawal dari setelah kepulauan rempah-rempah – “The Spices Island”, ditemukan bangsa Eropa – dua puluh lima tahun lebih masa pencarian(1497-1512) - (Baca; The Spice Islands” dan Magellan, Entry Point Menuju Dunia Baru - The Spice Islands dan Ferdinand ).
Usaha pencarian untuk menemukan wilayah sumber rempah-rempah cengkeh dan pala, yang diistilahkan – khususnya cengkeh, sebagai “emas coklat”. Perumpamaan dari nilai mahalnya harga cengkeh, yang di pasar Eropa saat itu untuk segenggam cengkeh setara nilai sama dengan segenggam logam emas.
Bagi Maluku, itu menandai masa dimulainya sejarah Maluku tertulis, yang sebelumnya masih sebatas cerita mythosoral story, yang disalin dari mulut generasi satu ke generasi berikutnya. Bila pun ada yang sudah tertulis – beraksara Arab gundul (Arab-Melayu). Tetapi hanya berupa hikayat serta catatan internal yang terdapat pada beberapa dari kerajaan yang terbentuk di bagian utara kepulauan Maluku – Moro, Loloda, Jailolo, Tidore, Bacan, dan Ternate (Adnan Amal, Kepulauan Rempah-Rempah: Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250 – 1950. Jakarta: Gora Pustaka Indonesia, 2007). Di masa itu, konsentrasi bangsa asing – Eropa, yang hadir ke Maluku lebih banyak menulis tentang kepentingan politik penguasaan wilayah guna memonopoli perdagangan hasil rempah-rempah – cengkeh dan pala. Berkisah tentang peperangan – penaklukkan, antara sesama bangsa Eropa di Maluku, dan bangsa Eropa dengan kerajaan-kerajaan di Maluku. Selebihnya, adalah tentang misi keagamaan Katolik dan Protestan, dan sedikit mengenai ilmu pengetahuan tentang sumber daya alam bumi Maluku.
Saat yang sama, budaya pertalian hubungan Gandong sudah ada jauh waktu sebelumnya, serta lahirnya budaya perikatan hubungan Pela yang cenderung semacam gerakan budaya dalam diam. Nyatanya tidak sama sekali terbaca penjajah bangsa Eropa sehingga tidak terdapat catatan untuk itu. Kecuali yang agaknya dapat dibaca dan berhasil “dimatikan”, adalah usaha untuk menjauhkan bangsa pribumi kepulauan Maluku dari budaya kehidupan asli sesuai asal-usul sebelumnya. Seperti melarang cara berpakaian tradisional, melarang penggunaan bahasa Alifuru dalam berkomunikasi sehari-hari, serta upacara – acara ritual, adat karena dianggap perbuatan mistis – memuja setan, yang bertentangan dengan ajaran agama yang disebarkan misionaris bangsa Eropa.
Akibatnya fatal, sebab beberapa bahasa lokal pribumi Maluku khususnya di negeri-negeri beragama Nasrani kemudian lenyap. Terkecuali bahasa(pesan) Kapata, atau dalam sebutan lain yaitu Lan(Lani) atau Kahua, yang lebih menyerupai karya sastra. Bahasa kapata berbentuk pesan, yang memuat catatan sejarah, serta ajaran moral kebajikan. Bahasa kapata menggunakan bahasa tana. Bahasa tana adalah bahasa Ibu – mather language, bangsa Alifuru, disebut juga Souw Upa – bahasa Alifuru(Souw = bahasa, Up(f)a = Alifuru),  atau sebutan lain ; Souw m’tuan – bahasa tua/tua-tua.  Bahasa kapata adalah bahasa satu arah, sebab tidak dapat digunakan untuk saling berkomunikasi secara dua arah. Bahasa kapata – saat dipaksa untuk dihapus penjajah Belanda, yang masih tetap dipelihara dalam ingatan sebagian tokoh atau masyarakat adat setempat di hampir semua negeri adat, yang kemudian secara sembunyi-sembunyi dituturkan untuk disalin pada ingatan generasi penerusnya agar diteruskan secara turun-temurun.
Penjajah juga tidak sepenuhnya berhasil dalam hal melarang praktek kepercayaan menurut adat istiadat bangsa Alifuru. Secara tersembunyi, keyakinan kepada kepercayaan nenek moyang dalam bentuk upacara adat tetap saja dipelihara dan dijalankan. Setidaknya hampir di seluruh negeri(kampung) adat di Maluku masih memiliki “batu pamali” atau dolmen, situs spiritual dari masa lalu yang tetap dipelihara sebagai salah satu unsur kelengkapan syarat sebuah negeri adat.
Bukan saja agama Kristen, agama Islam pun yang disebar bangsa Arab, Persia, Melayu, dan Jawa, melalui jalur perdagangan emas coklat, tidak dapat pula melenyapkan budaya atau tradisi anutan yang diwariskan nenekmoyang – pendahulu, bangsa Alifuru. Agama-agama Samawi(Agama Ibrahim) – Kristen Katolik, Protestan, dan Islam, oleh pribumi Maluku boleh saja dianut secara penuh kesadaran dan keyakinan – diimani, tetapi tradisi warisan nenek moyang tetap pula dipelihara.
Budaya Pela Gandong yang sebelumnya sudah ada, ternyata efektif menjadi alat dan cara untuk saling membantu menolong sesama sekaligus menyatukan. Pela berfungsi sebagai cara untuk mengikat antara dua atau lebih para pihak antara negeri, dan Gandong diangkat untuk diingatkan kembali akan hubungan genekologis. Keduanya bertujuan sama-sama saling mengikat maupun kembali terikat hubungan persaudaraan. Hubungan antara manusia yang berbeda ikatan dengan hubungan persahabatan, apalagi hanya pertemanan.
Hubungan Gandong teringatkan dan kembali dibangkitkan untuk dimanfaatkan, serta begitu pula hubungan Pela marak terjalin, ketika kondisi Maluku dan sesama orang Maluku sedang berada di dalam situasi perpecahan yang sengaja dibangun penjajah bangsa Belanda. Demi kepentingan keuntungan ekonomi dari hasil bumi rempah-rempah Maluku, Belanda menerapkan praktek politik devide et impera. Politik “adu domba” sesama orang Maluku – rakyat dengan rakyat, rakyat dengan tokoh atau pemimpin lokalnya, dibenturkan untuk terpecah belah. Sulit menyatu, sehingga menjadi lemah kekuatannya, kemudian dengan mudah ditundukkan, dikuasai tanpa perlawanan berarti. Dengan begitu, mudah untuk di”rampok” hak milik kekayaan sumber daya – hasil komoditi, alamnya.
Tidak saja politik devide et impera, Belanda juga melakukan politik pelayaran armada hongi - www.voc-kenniscentrum.nl, atau Hongi Tochten – akan dibahas khusus pada tulisan tentang Hongi Tochten. Munculnya ancaman pelayaran oleh keberadaan Bajak Laut – perampokan di lautan, yang dikomandoi orang-orang Tobelo yang tersingkir dari kerajaannya di bagian utara kepulauan Maluku dan eksodus ke wilayah Seram Pasir di pantai utara pulau Seram. Ancaman bajak laut tidak saja mengancam pelayaran bangsa asing, tetapi juga pelaut pribumi kepulauan Maluku sendiri.
Saling bantu saat sedang diterpa masalah, ketika sedang terancam diserang musuh, terdampar atau kandas karena badai dan gelombang sehingga perahu armada hongi – disebut perahu kora-kora, bocor atau rusak, terdampar dalam pelayaran untuk urusan atau karena tujuan lain, kelaparan karena kehabisan bekal makanan dan minuman dalam pelayaran. Banyak alasan dan sebab yang berintikan tindakan saling memberi pertolongan secara kemanusiaan disaat jiwa sedang dalam kesulitan, maupun hingga usaha bantuan guna penyelamatan nyawa sesama manusia, yang tentu tidak selalu sudah saling kenal-mengenal sebelumnya. Jiwa kemanusiaan para pendahulu Orang Maluku saat itu, betapa telah sangat bijak dan bermoral positif luar biasa, rasa dan sikap saling menghargai dan berterima kasih, melahirkan tatanan budaya berupa jalinan saling mengikat hubungan persaudaraan secara permanen, atau disebut hubungan Pela.
Sekadar sebagai contoh, adanya hubungan pela antara negeri Kilang - Hukurila,  di timur pulau Ambon dengan negeri Werinama di selatan-timur pulau Seram, yang disebut Pela Batukarang atau disebut juga Pela Keras – akan jelaskan pada subjudul berikut. Ikatan Pela yang terhubung ketika perahu kora-kora pedayung dan para Kapitan – pemimpin yang memiliki kekebalan tubuh terhadap senjata tajam serta berani dan mahir berperang, dari negeri Kilang terdampar karena rusak dan ditolong oleh Kapitan dan warga pribumi negeri Werinama. Pela – klasifikasi Pela Keras, yang menghubungkan negeri Kaibobu di selatan-barat pulau Seram dengan negeri Waai di utara-timur pulau Ambon. Awalnya terjalin oleh sebab bantuan yang diberikan Raja Waai untuk mempertemukan Raja Kaibobu dengan Gubernur Jenderal Belanda di kota Ambon, guna mengusir bajak laut yang mengancam para pelaut atau nelayan negeri Kaibobu dan negeri-negeri lain di laut selat Honimua maupun di laut Seram dan Buru.

Contoh hubungan Gandong, seperti antara negeri  Tamilou(pulau Seram), Sirisori, Haria (pulau Saparua), Hutumuri, dan Wa’ai(pulau Ambon). Antara negeri Buano(pulau Buano), Ulath(pulau Saparua), dan Oma(pulau Haruku). Gandong antara pulau Nusalaut(7 Negeri) dan pulau Ambalau(7 Negeri), dan lain-lain.
Oleh sebab pertemuan-pertemuan antara sesama pribumi kepulauan Maluku yang melahirkan sikap saling memberi pertolongan dan bantuan dikala sangat dibutuhkan, terjadi jalinan persaudaraan yang diikat secara erat melalui budaya pela. Dan karena pertemuan-pertemuan antara pribumi yang telah terpisah-pisah tempat atau wilayah pulau bermukim, tetapi karena daya ingat dan pemahaman sejarah perjalanan kehidupan pribumi Alifuru, dan serta ditunjang bawaan nama Mata Rumah – nama marga, memudahkan kembali terhubung ikatan oleh kesatuan dalam asal usul awal wilayah bermukim dan juga diketahui awal asal usul dalam garis keturunan yang sama. Sekalipun telah hidup terpisah, tetapi berdasarkan sejarah asal usul, maka hubungan persaudaraan sedarah atau sesama satu garis keturunan tetap terhubung atau kembali terjalin, yang disebut ikatan Gandong.


Baca juga ;


Ikatan oleh pola hubungan Pela Gandong terbukti efektif menjaga kesatuan ikatan persaudaraan sesama pribumi kepulauan Maluku, yang selama masa penjajahan terus menerus dipecah belah. Sebaliknya mampu menghalau dan bertahan dari berbagai cara yang dipraktekkan penjajah, melalui peperangan langsung, penghilangan budaya asal melalui akulturasi budaya pribumi dengan budaya bangsa asing, memanfaatkan isu perbedaan keyakinan agama, atau pun politik adu domba antara sesama pribumi,
Situasi yang sama kembali berulang di masa sudah bernegara – Indonesia, setelah merdeka dari penjajahan bangsa asing. Kepentingan politik nasional “pembesar” Indonesia di Jakarta diarak dan dilokalkan ke Maluku – mereka sangat paham sensinya karakter keagamaan Orang Maluku sebagai pemicu konflik. Momentum yang kemudian dimanfaatkan pihak berkepentingan dalam politik lokal di Maluku. Antara “pemain” elit nasional dan local, sama-sama memainkan peran kepentingan politiknya dalam agenda berbeda melalui uji nyawa rakyat Maluku. Korban nyawa dan harta ribuan rakyat Maluku secara sia-sia untuk kepentingan yang tidak dipahami, dan menimbulkan luka dendam antara dua pihak – terbagi menurut agama yang dianut(Muslim dan Nasrani), yang berseteru mengadu nyawa.
Sampai ketika situasi tidak lagi bisa mampu dikuasai untuk dihentikan aparat keamanan negara(Indonesia) – secara kasat mata malah secara personal ikut terlibat di masing-masing pihak. Muncul paket “sang penyelamat”, berisi nilai-nilai arif dari kekayaan budaya yang diwariskan bangsa Alifuru. Warisan budaya ikatan persaudaraan Pela Gandong mengambil alih peran negara, untuk menertibkan dan mengamankan situasi, padamlah “peperangan” antara sesama pribumi Orang Maluku – pihak lain juga ikut terlibat, hingga akhirnya mampu mendamaikan serta menyatukan kembali.
Terbukti dan teruji, bahwa budaya “kuno” - Pela Gandong, warisan tak benda bangsa Alifuru tidak selalu tidak berarti apalagi kadaluarsa.    
Kampung Bulak, 01/11/2019
Bersambung ke sub judul ; Pela Gandong ; Latar Belakang dan Pengertian

Wednesday, October 16, 2019

“Dunia Terbalik” Ada Juga Di Maluku

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
(Serial; MOZAIKCoffee)
Suasana Pagi di Teluk Ambon, Maluku
Ilustrasi “Dunia Terbalik”(Foto;@embun01)

 
Di hampir seluruh pelosok Maluku, pulau-pulau makin disesaki dengan kehadiran warga pendatang yang lalu menetap selamanya. Khususnya di pulau Seram, Buru, dan Aru,  didatangkan melalui program transmigrasi yang difasilitasi pemerintah, serta pendatang mandiri. Mereka berasal dari wilayah barat Indonesia, rata-rata mereka memiliki kemampuan teknik bertani untuk pertanian tanaman pangan, maupun perkebunan, maupun nelayan dengan teknik penangkapan yang lebih baik. Selain pandai dan mampu berdagang, juga kreatif berinovasi memanfaatkan Sumber Daya Alam(SDA) lokal Maluku menjadi bernilai ekonomis.
 
Dari waktu ke waktu, secara ekonomi terlihat lebih makin merajai kehidupan sosial, hingga mampu dan makin jauh mengungguli warga pribumi, Mulai dari kesejahteraan hidupnya, pendidikan anak keturunannya, ikut rebutan porsi anak-anak Maluku di  perekrutan pegawai pemerintahan daerah, polisi dan tentara. Dunia politik praktis pun sudah makin bebas dirambah. Ekonomi pasar dan badan usaha, sudah jauh tinggalkan posisi warga setempat. Suatu contoh paling sederhana, seperti sayur, harus dibeli dari para pendatang, mereka yang menanam mereka juga pedagangnya, pembelinya pribumi Maluku.

Dunia Terbalik tidak saja cerita fiktif senetron di layar televisi, tetapi benar terbukti sedang booming dan trendy berlangsung di bumi Maluku. Suatu ketika – dua tahun lalu, dari pulau Ambon ke pulau Seram, selepas dermaga feri Waipirit sempat singgah di pasar Gemba. Betapa aneh suasananya, pikiran melayang seakan mengira sedang berada di pasar Turi Surabaya. Nanti setelah lanjut perjalanan dan melewati jembatan sungai ke arah timur dan bertemu negeri Kairatu, baru kembali sadar ternyata masih sedang berada di pulau Seram – Maluku.
 
Lalu apa yang salah dengan warga – akar rumput, pribumi Maluku?  Mesti dibedakan antara kondisi kehidupan warga masyarakat biasa dengan para pejabat dan mantan pejabat – seperti gubernur, bupati, kepala dinas, pegawai negeri golongan atas, dan anggota DPRD(Reformasi), merekalah yang sudah sangat sejahtera, karena melimpah dan malah menyebar kekayaannya. Berbanding terbalik antara pejabat dan warga pendatang, dengan masyarakat pribumi umumnya, bak bumi dan langit di tanah air berlimpah kekayaan SDA – nya. Realita yang mungkin canggung disuarakan seperti ini, tapi disadari dan tentu diakui oleh penyimak non pragmatis dan bebas dari asupan paham primordial.
 
Di kesempatan dan saat yang sama terdengar suara teriakan ; Maluku Miskin, ya MM - masih ada kemiskinan di Maluku. Sasaran salah, dengan ditimpahkan kepada satu pihak – pemerintah pusat, Pempus – tidak awalan “ma” apalagi akhiran “os”. Alasan paling “canggih” adalah karena minim pembagian anggaran ke daerah. Peminat warung kopi pun ikut bersuara, beda pandang – mungkin karena duduknya di sudut, katanya para pejabat daerah terlihat tidak sama sekali ada yang sama terbukti ikut serta miskin seperti sebagian rakyat Maluku. Malah ada yang sampai berulang menjabat, kalau tidak lagi maka  dibagikan, atau diregenerasikan jabatan-jabatan politiknya secara adil dan merata kepada istri, anak, maupun saudaranya, karena sangat cukup tabungannya untuk membiayai anggaran kontestasi politik electoral lima tahunan yang syarat money politics – berderma saat butuh suara rakyat.
 
Apa yang sudah para pejabat itu lakukan untuk merubah mental dan perilaku pribumi Maluku – diistilahkan bermental ambtenaar, yang terbaca telah menghasilkan perubahan karakter untuk bertaruh unggul dengan para warga pendatang, sehingga tercipta keseimbangan atau sampai melebihi para pendatang? Adakah perjuangan mereka untuk melindungi dan menyelamatkan praktek perampokan, melalui politik penghilangan hak untuk menganeksasi kepemilikan SDA bumi Maluku, atau pernahkah menyuarakan protes terhadap sejumlah regulasi dan kebijakan Pempus yang diskriminatif yang merugikan kepentingan pembangunan Maluku. Atau malah alih cerdas dengan berpola pikir dan laku seakan “Opas Walanda” bagi pemerintah pusat. Setuju begitu saja untuk mengurus isi laut dan menggunduli hutan-hutan alam – warisan nenek moyang, yang abadi dari ribuan tahun sebelumnya.
 
Setidaknya kebijakan protektif seperti apa yang pernah dilakukan dan realitanya adakah contoh konkritya? Dengan demikian tidak ada alasan untuk mengatakan telah terjadi KKN – kolusikorupsinepotisme, berjama’ah di kalangan pejabat publik di Maluku selama ini guna memakmurkan diri sendiri. Sebab nyatanya mereka telah bersungguh-sungguh berbuat, sebaliknya hanya rakyat Maluku yang salah, karena tidak mau patuh dan atau tidak ingin berubah “tabiat” agar lebih baik. Tidak lagi phobia - ketakutan,  terhadap siapapun pendatang dan tidak merasa termarjinalkan di negeri tanah air sendiri, Maluku.

Kampung Bulak, 17 Oktober 2019

Tuesday, October 15, 2019

Jangan Membuat Ruang Bagi Ego Keakuan Berinkubasi

Oleh ; M. Thaha Pattiiha

(Serial; MOZAIKCoffee)
Falsafah Semut
Kebersamaan semut mampu mengangkat beban melebihi kemampuan dan ukurannya tubuhnya sendiri(Foto;Dok.Pribadi)

         Kutub pilihannya secara radikal menawarkan dua sisi yang saling bertolak belakang, hitam-putih, baik-buruk, untung-rugi, ya-tidak. Pilihan sulit, menentukan yang mana. Tidak memilih, berarti ragu-ragu, bisa jadi terdepak ke ruang hampa kehidupan yang malah tersingkir dan hilang dari kejelasan posisi kehidupan sebenarnya. Sementara saat ini, pola pikir eksklusifisme yang menonjolkan keakuan sepihak, sudah tidak menguntungkan dalam komunikasi verbal maupun melalui media perlambang ketika berharap mendapatkan dukungan dan pengakuan. Ruang hampa itu menyakitkan kemanusiaan, disaat media jaringan berkomunikasi dan sekaligus alat publikasi telah meretas dinding pemisah tempat, jarak, dan waktu, apalagi kesempatan. Ego keakuan kadang tanpa disadari muncul di saat keinginan pribadi ingin dilayani sebagai kebutuhan untuk diakui, maka cara paling papah dari moralitas berpikir, adalah memanfaatkan kesempatan walau harus mengorbankan orang lain.
Egoisme yang melambungkan keakuan untuk tujuan mendominasi guna diakui dan dibanggakan, akan menghalangi rasa solider ketika ditimpa masalah. Karena kita adalah manusia yang kesia-siaanya terpaut erat dengan keterbatasan yang beriringan dengan kelebihan yang kita miliki. Karena itu pula kesempurnaan tidak ditakdirkan untuk dimiliki makhluk manusia, kecuali adalah hak mutlak Sang Pencipta – Allah.
Pada tataran komunal yang hetrogen, simpul penyatuan menghendaki keseimbangan saling memahami serta membatasi sendiri secara intern personal sesuatu yang dapat berakibat munculnya ketersinggungan. Meminimalkan perbedaan dengan berupaya menemukan persamaan sekecil apapun sebagai solusi melanggengkan kebersamaan.
Sebagai orang beriman – beragama, yang meyakini kebenaran dan kebaikan ajarannya, tidak perlu bangga apalagi hingga harus disombongkan agamanya. Yang perlu dan harus dilakukan adalah merasa bersyukur, sebab dengan memiliki agama akan menjadi landasan pijak serta pedoman dalam memahami kehidupan dunia dengan segala hal yang baik maupun keburukannya. Setiap pribadi orang beragama, pasti memiliki ajaran keimanan untuk patuh kepada perintah Tuhannya, untuk selalu melakukan hal baik. Dalam konteks kehidupan bersama dalam keberagaman, ajaran agama mempedomani moralitas positif untuk ditampilkan dan dipraktekkan menyikapi permasalahan apapun, dari sekadar kata-kata hingga perbuatan, dari lingkungan sendiri maupun lingkungan tak berbatas.
Kehidupan ini memang diciptakan dengan perbedaan-perbedaan untuk dipelajari dan dimengerti, agar kita berusaha menyesuaikan cara hidup dengan menerima keberagaman bersama perbedaan yang suka atau tidak akan ditemui. Dengan begitu akan mudah bisa bersatu - tentu dalam keseimbangan posisi dan porsi yang benar-benar adil dan setara – sehingga mampu menyelesaikan seberat apapun beban melewati sesulit bagaimanapun sesuatu yang menghadang. 
Kampung Bulak, 15 Oktober 2019

Sunday, October 13, 2019

PARANG DAN SALAWAKU PATASIWA PATALIMA

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
Patasiwa Patalima
 Parang Patalima dan Salawaku Patasiwa(Desain;@embun01)

          Parang atau golok, salah satu dari peralatan yang merupakan perlengkapan manusia umumnya. Bukanlah alat yang baru dikenal belakangan ini, tetapi sudah lebih dari tiga ribu dua ratus tahun sejak manusia mengenal dan menggunakan alat – perkakas, berbahan logam. Selepas zaman batu – manusia purba, berganti dengan manusia manusia modern, karena telah memiliki pengetahuan untuk tidak lagi menggunakan batu, tetapi sudah mampu mengelola peralatan berbahan logam. Tercipta parang maupun pedang dan alat tajam lainnya untuk memotong sesuatu,  baik benda mati atau sesuatu yang hidup.  

Dimulai dengan logam tembaga, lalu perunggu, dan kemudian besi, selain timah sebagai bahan campuran logam lain.  Pada zaman besi, barulah peralatan seperti pisau, mata tombak, hingga pedang dan parang – pedang dalam bentuk dan pembuatan yang lebih sederhana dan mudah. Bukti pedang atau parang dari masa zaman logam tidak dapat ditemukan di zaman sekarang, sebab berbahan logam besi yang mudah berkarat(korosi) hingga rusak dan melebur apabila tertimbun tanah dalam waktu lama. Logam besi berkembang menjadi besi baja setelah ditemukan karbon sebagai bahan penguat logam besi, yang menghasilkan peralatan seperti sekarang dengan kualitas kekerasan yang dibutuhkan dan tahan korosi. Perkembangan itu ditandai sebagai berakhirnya zaman besi, dengan mulai bangkitnya budaya Hellenisme atau kebudayaan Athena,  di sekitar  abad ke-6 dan ke-5 Sebelum Masehi, pada masa Pericles (pericles age), berpusat di kota Iskandariyah. Bersamaan terbentuknya Kekaisaran Romawi, dan perubahan di Eropa bagian utara, yang ditandai sebagai zaman pertengahan awal.

Sebagaimana senjata – senapan, dan lainnya, bagi seorang prajurit di ketentaraan – senjata itu istri  pertama seorang tentara, begitu pun dengan parang. Sama halnya perumpamaan itu dengan parang bagi Orang Maluku. Tetapi sejak kapan – sejarahnya, parang digunakan pertama kali oleh bangsa Alifuru – pemukim kepulauan Maluku, belum ada catatan tertulis(ilmiah) yang menerangkan hal tersebut. Karena itu, tulisan ini pun dibatasi pada kajian yang menjelaskan setelah parang sudah dikenal dan tentang fungsi penggunaannya, dan kecuali itu, disinggung juga tentang “pasangan” parang, yaitu salawaku. Keduanya dikaji, dari sudut pandang budaya Maluku sebagaimana latar sejarah Bangsa Alifuru.


Parang Bagi Orang Maluku

          Golok dalam sebutan bahasa Indonesia, yang dalam bahasa melayu Maluku disebut parang, sangat dominan penggunaannya karena bentuk, ukuran, dan fungsinya dapat menggantikan alat potong lainnya. Menurut bahasa tana(h) – bahasa ibu bangsa Alifuru, disebut lopu, dan terdapat banyak istilah lain dalam bahasa-bahasa komunitas lokal di Maluku.  Misalnya ; sabad(asbad) atau sad, dalam bahasa lokal kepulauan Kei.

Parang bagi Orang Maluku tidak sekedar alat perlengkapan rumah tangga, tetapi sudah merupakan bagian dari keutuhan kebutuhan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan individual masyarakat Maluku. Umumnya berfungsi sebagai alat yang hampir setiap waktu diperlukan penggunaannya, sekaligus sebagai perlengkapan utama yang wajib disediakan dan disiapkan berkenaan dengan kebutuhan akan rasa aman. Parang adalah alat perang utama dalam tradisi sistem perlindungan dan keamanan bangsa Alifuru, juga senjata tombak, panah, serta salawaku.

Baca juga ;
Alifuru; Istilah, Pengertian, dan Filosofi

Maluku: Dilema Nama Warisan Kolonial

Telah menjadi tradisi yang tidak boleh tidak ada, karena parang memiliki fungsi perlambang budaya kemalukuan yang berkaitan erat dengan unsur “ke-beta-an“ atau keakuan sebagai bangsa Alifuru yang memaknai unsur kejantanan/kelaki-lakian, yang secara turun temurun berdasarkan kesejarahan bangsa Alifuru. Secara mitologis – dalam tradisi kepercayaan  bangsa Alifuru, diyakini memiliki aura kekuatan magis – secara naluri, yang secara tidak langsung memberi perlindungan sehingga melahirkan rasa aman bagi keselamatan diri pribadi, keluarga, dan masyarakat sekitar komunitas dan lingkungan aktifitasnya.

Ketajaman sebuah parang pun sampai pula dapat dinilai secara gender atau berjenis kelamin. Apabila ketajamannya relatif, maka akan disebut “itu parang perempuan”. Sampai pun di zaman modern saat ini, parang masih tetap dilestarikan adanya di setiap rumah orang Maluku. Sudah menjadi salah satu “barang simpanan”, sekalipun kadang fungsi penggunaan tidak setiap waktu atau rutin setiap hari. Berbeda dengan di masa lalu, parang selalu menempel bersama pemiliknya kemana dan apapun aktifitasnya waktu siang maupun malam, bahkan di kala tidur pun parang diletakkan di samping atau di posisi yang mudah dijangkau atau raih ketika terbangun.

Di masa lalu, selain parang ada juga pasangan intimnya, yaitu salawaku. Salawaku atau tameng, terbuat dari bahan kayu berserat padat dan keras, yang tahan terhadap ketajaman senjata – parang, lawan atau musuh. Banyak jenis pepohonan di Maluku dengan tingkat kekerasan kayu sebagai bahan pembuatan salawaku. Saat ini, salawaku sudah tidak lagi dibutuhkan, kecuali dibuat untuk digunakan pada tari-tarian perang ; cakalele, selebihnya hanya untuk hiasan dinding.

Adapun terdapat pernik-pernik ragam hias pada permukaan salawaku, tujuannya semata guna memperindah tidak memiliki fungsi lain. Kalau pun untuk fungsi menghadang serangan senjata musuh(lawan), kayu yang digunakan untuk salawaku sudah sebelumnya dipilih dari kayu yang berserat keras dan kuat.


Ciri Khas Patasiwa dan Patalima

          Bangsa Alifuru di masa lalu pernah terbagi dalam dua kelompok besar dengan ciri khas yang saling membedakan, yang semula berawal dari pemisahan karena suatu perseturuan. Ternyata pengelompokan itu terjadi tidak sebatas karena secara kejiwaan terdapat perbedaan karakter diri antara keduanya, tetapi sifat dan sikap juga tercermin dalam penampilan. Dikukuhkan melalui perbedaan penggunaan alat dan cara melalui lambang-lambang budaya Alifuru oleh masing-masing kelompok.

Masing-masing merupakan representasi ciri khas kelompoknya, bisa dikenali dan dibedakan melalui parang dan salawaku yang digunakan. Sama-sama menggunakan parang panjang, dengan sisi(mata) bilah parang hanya tajam di satu sisi dengan ujung parang sejajar lurus ke depan dan lancip ke satu titik(ujung). Pada bagian belakang ujung parang pada sisi yang tumpul – disebut “konde” parang. Sedangkan perbedaannya, terdapat pada (h)ulu – pegangan, parang.


Ilustrasi Bentuk/model ulu parang dan salawaku Pata-Siwa dan Pata-Lima(Desain;@embun01/Sumber foto; Google)

Ulu parang kelompok Patasiwa mengambil bentuk tapal kaki binatang babi sebagai model ulu parang mereka, dan bentuk tapal kaki binatang rusa oleh kelompok Patalima. Dua jenis binatang liar yang umum dan habitatnya ada hampir di seluruh pulau di kepulauan Maluku. Hal tersebut juga melambangkan sifat – tabiat, positif dan sekaligus sifat negatif dari kedua jenis binatang itu yang ikut tercermin pula pada sifat kedua kelompok. Pemahaman dimaksud menurut kepercayaan - Agama, Nenek Moyang Bangsa Alifuru, jauh waktu sebelum hadirnya Agama-agama Samawi di Maluku. Ulu parang dengan tapal rata dan bulat seperti itu juga karena dapat difungsikan – bila diperlukan sewaktu-waktu, untuk menumbuk sirih – pinang.  Parang Maluku hanya tajam di satu sisi. Makna filosofi ; “Orang Maluku – Patasiwa Patalima, tidak pernah dan jangan sampai memiliki sifat khianat, bermuka dua, tajam muka-belakang seperti pedang.” Nilai penting yang tidak diwakili model parang pada patung Pahlawan Pattimura yang ada sekarang – segeralah diganti.


Parang Maluku pada patung dan gambar Pahlawan Pattimura
Parang Maluku pada patung dan gambar Pahlawan Pattimura(Desain;@embun01/Sumber foto; Google, Pribadi)

Perbedaan juga pada salawaku. Ukuran tinggi(panjang) salawaku Patasiwa, lebih panjang atau bila didirikan, tinggi hampir sejajar dada orang dewasa, dengan kedua ujung agak lancip. Sebagai tameng, salawaku model Patasiwa dapat ditancapkan ke tanah atau ditahan dengan ditancapkan di sela jari jempol dan jari manis kaki. Cara berperang Patasiwa, cenderung defensive – bertahan, dengn berlindung dibalik salawaku. Sedangkan salawaku Patalima, agak lebih pendek. Seukuran panjang satu lengan orang dewasa, dan dengan kedua ujung salawaku tidak berbentuk, hanya rata. Sehingga mudah dan lincah digerakkan menghalau serangan musuh. Cara perang Patalima bersifat offensive tetapi juga hit and run.

Kebudayaan Maluku hari ini, yang terlahir dari rahim kandung adat istiadat dari dalam sejarah di masa lalu. Terutama budaya positif yang bijak sesuai kebutuhan zaman, sebagai warisan nilai-nilai kearifan histori  Bangsa Alifuru, agar tetap terlindungi dari pengaruh akulturasi dari luar Maluku.

Kampung  Bulak, 14 Oktober 2019

Tuesday, October 8, 2019

Opas Walanda Dari Sirisori Di Komisi Yudisial


             Suatu hari di bulan juni setahun lalu, ketika sedang terjebak macet –hampir setengah jam sudah di tengah jalan Jenderal Sudirman Jakarta. Tiba-tiba dikejutkan raungan bunyi serine motor patroli polisi jalan raya yang biasa mengawal pejabat negara. Datang dari arah belakang di jalur cepat, mendekat dan berhenti sejajar motor yang beta kendarai di jalur lambat. Ternyata sedang mendatangi mobil yang berada di samping kanan agak di depan dari posisi beta. Semua kendaraan memberi ruang bagi mobil patroli polisi lewat. Tidak lama, satu mobil jenis sedan mewah – kelas kendaraan pejabat tinggi negara(Indonesia), yang sebelumnya sama-sama terjebak macet, keluar dari antrian lalu mengikuti kendaraan polisi pengawal. Nomor polisi dan kode pada plat berwarna merah mobil itu tertulis “RI” berikut dua angka.

Nomor mobil yang sangat beta kenal, sebab pernah menaiki mobil tersebut hanya berdua bersama supirnya – dari anggota militer kesatuan khusus, karena sang pengguna utama yang menyuruh. Sedang yang bersangkutan menggunakan mobil lain. Sore hari di bulan Maret tahun 2007, selepas jam kantor dan hendak pulang bersama ke kediaman pribadinya di daerah Condet. Dari posisi kantor – gedung ITC, di ujung utara jalan Abdul Muis – samping kanan depan Istana Negara Jakarta pusat, hingga daerah Condet Jakarta timur, butuh waktu hanya kurang dari dua puluh menit yang dalam kondisi normal bisa sampai satu jam.

Seperti yang beta saksikan setahun lalu, begitu pula yang pernah beta alami – pertama dikawal motor dan yang kedua dengan mobil patroli, dan nikmati fasilitas khusus dengan perlakuan sangat istimewa  yang diberlakukan menurut tata aturan protokoler kenegaraan untuk kendaraan mobil dinas dengan nomor polisi bertanda RI. Kode RI – Republik Indonesia, diperuntukan khusus bagi pejabat tinggi negara. Seperti mobil Presiden Republik Indonesia  berkode nomor; RI 1, Wakil Presiden ; RI 2, dan seterusnya, hingga termasuk nomor yang dimaksud adalah khusus mobil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia(KY RI). Namun tidak digunakan Ketua KY – sebab alasan intern, tetapi oleh Wakil Ketua KY. Dan  karena kedekatan secara pribadi dengan sosok Wakil Ketua KY, bukan mobilnya tetapi perlakuan khusus dan istimewa yang walau hanya satu kali, pernah beta nikmati.

Seminggu lalu, ketika sedang menata ulang buku-buku, majalah, kliping koran, dan berbagai dokumentasi  tertulis lainnya, kembali diingatkan kepada peristiwa tersebut di atas beserta sosok sang tokoh Wakil Ketua KY, plus kisah anekdot “Opas Walanda”. Hal itu karena di lemari buku terdapat adanya buku biografi tokoh yang bersangkutan yang diberikan kepada beta enam tahun lalu.

Biografi M. Thahir Saimima, S.H,. M.H., berjudul ; PUTRA NEGERI SIRISORI ISLAM, DARI UNIVERSITAS PATTIMURA UNTUK MALUKU DAN INDONESIA, dengan kata pengantar oleh Dr. La Ode Ida – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Republik Indonesia. Buku setebal 469 halaman berbahan kertas lux. Diterbitkan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta 2010.



Biografi M. Thahir Saimima, S.H,. M.H.,
PUTRA NEGERI SIRISORI ISLAM, DARI UNIVERSITAS PATTIMURA UNTUK MALUKU DAN INDONESIA


Biografi, Politik, dan Hukum

Biografi M. Thahir Saimima SH.,MH., figur dengan jabatan teras kenegaraan sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia. Satu dari sedikit Orang Maluku di pentas nasional sebagai pejabat tinggi negara. Lahir di negeri Sirisori Islam pulau Saparua, 20 Juni 1953. Setelah lulus Fakultas Hukum Universitas Pattimura  Ambon, dipilih jalur praktisi hukum untuk aktifitas pengembangan karier dan hingga memasuki dan menjalani kanca dunia politik. Status yang sudah dijalani beberapa waktu sebelum lulus kuliah, yaitu sebagai Aparat Sipil Negara(ASN) – d/h PNS – Pegawai Negeri Sipil, ditinggalkan guna jalani profesi sebagai Pengacara Praktek/Penasehat Hukum. Mundur diri dari ASN demi memenuhi persyaratan memperoleh status sebagai Advokat pada tahun 1986, dan merupakan orang pertama di Maluku yang memperoleh status tersebut.

Biografi yang tidak sekadar cerita tentang hal-hal terbatas perjalanan hidup pribadi yang bersangkutan, tetapi menampilkan dan menerangkan tentang sebuah cita-cita besar, buah pikiran – ide, dan gagasan. Yang sangat menarik dan membuat luar biasa tentang sesuatu yang dipikirkan di masa awal, terbukti di kemudian hari dapat diraihnya. Lalu dengan posisi “kekuasaan” dalam genggaman, sesuatu itu dapat diperjuangkan maksimal, hingga membuahkan hasil nyata. Bahkan sampai diimplementasikan dengan dieksekusikan dalam praktek sebagai penyelenggara.

Ide dan gagasan yang merupakan materi skripsi untuk meraih gelar sarjana Strata Satu(S1/Sarjana Hukum) pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Ternyata  terbukti dapat difinalkan melalui keberadaan posisi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tahun 1999-2004, dari daerah pemilihan Maluku.
Komitmen awal, sesaat sebelum dilantik sebagai anggota DPR-RI, dibangun bersama lima belas orang anggota DPR-RI berlatar belakang profesi sama sebagai Pengacara praktek atau Penasehat hukum dan Advokat(hal.96-98) – satu diantaranya ; Hamdan Zulva yang kemudian menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Kesepakan bersama yang hanya ditulis tangan dan ditanda tangani bersama, berisi empat poin, dan salah satu poin penting adalah penataan kembali sistem peradilan. Kesepakatan tersebut dinyatakan ketika berada pada Komisi II DPR – Komisi yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM, pertanahan, dan aparatur negara, sekaligus sebagai anggota Badan Legislasi(Baleg) dan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja(Panja). Berbagai masalah hukum, politik, dan pemerintahan, serta khususnya berbagai produk perundang-undangan untuk penataan sistem peradilan berhasil selesai dibuat(hal.165-166).

Lepas dari faktor kedekatan – nepotisme, yang sering dan sudah umum dalam merekrut kader partai politik, tetapi syarat kwalitas dan kapasitas pribadi yang direkrut jadi taruhan untuk dapat dibuktikan, sehingga kesan dan hingga muncul tuduhan nepotisme benar-benar tidak terbukti. Merupakan hal lain yang jadi catatan di awal karier politiknya,  ketika sambil berpraktek hukum, direkrut masuk ke dalam dunia politik praktis. Adalah Abdul Azis Imran Pattisahusiwa sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan(DPW.PPP) Maluku - masih bersama Maluku Utara saat itu, yang juga satu kampung – negeri, sama-sama dari negeri Sirisori Islam, diajak bergabung dengan status vote getter dalam Pemilihan Umum(Pemilu) tahun 1982. Selanjutnya masuk dalam struktur kepengurusan partai dan serta menduduki jabatan sebagai Ketua Generasi Muda Persatuan(GMP) Wilayah Maluku – organ sayap(underbow) PPP.

Melalui momen peringatan Hari Ulang Tahun(HUT) GMP di tahun 1987, beta berkesempatan ditunjuk sebagai Ketua Panitia. Seluruh kebutuhan dana untuk biaya kegiatan ditanggung secara pribadi oleh Pak Tha – beta biasa menyapanya. Setumpuk kegiatan  baik sosial maupun pertandingan olah raga dan perlombaan seni beta gagas, dan sukses diselenggarakan. Saat itu tempat pelaksanaan dipusatkan di lapangan Merdeka Ambon, berlangsung selama seminggu penuh. Pertandingan olah raga gawang mini pada pagi dan sore di lapangan bola kaki, dan malam hari berbagai mata lomba seni dipentaskan di tribun lapangan Merdeka. Pemakaian lapangan Merdeka atas izin tertulis dari Ketua Komda PSSI  Maluku ; Oni Wattimena. Siang-malam selama seminggu, lapangan Merdeka digunakan beraktifitas oleh GMP, yang dengan  melibatkan peserta laki-laki dan perempuan, anak-anak, remaja, dewasa, dari beragam latar belakang strata sosial, ekonomi, (partai)politik, maupun agama, di kota Ambon. Momen paling “demokratis” di zaman rezim Orde Baru – Golkar, berkuasa.

Dari sini – momen HUT, sepengamatan beta telah ikut berkontribusi menunjang jejak langkah karier politik yang saat itu mulai dibangun, dan ternyata berjalan mulus serta sukses. Selain cerdas, kokoh, dan sukses dalam menjalankan profesi utamanya sebagai Advokat, jenjang karier politiknya terus menanjak menjadi salah satu tokoh muda politisi Maluku yang diperhitungkan. Berturut-turut, setelah masuk dalam kepengurusan PPP Wilayah Maluku, kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Maluku(1992-1997) dan (1997-1999). Tahun1997 ditunjuk sebagai penjabat Ketua DPW. PPP Maluku. Pada Pemilihan Umum 1999, terpilih sebagai anggota DPR RI, serta terpilih sebagai Ketua DPW. PPP Maluku dalam Musyawarah Wilayah PPP Maluku di Jakarta tahun 2000, ditunjuk sebagai pimpinan Fraksi PPP dalam Sidang Umum MPR tahun 2001 dan pimpinan Fraksi PPP di DPR , dan terpilih sebagai Sekretaris Pengurus Harian Pusat Dewan Pimpinan Pusat(DPP) PPP (2003-2008). Selanjunya di tahun 2005 terpilih sebagai anggota Komisioner KY-RI, dengan posisi jabatan Wakil Ketua, dengan melepas jabatan pada partai politik DPP PPP.
Berdasarkan amandemen ketiga atas Undang-Undang Dasar 1945 pada Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR) 1-9 November 2001, antara lain membentuk lembaga baru yaitu Komisi Yudisial. Dalam Pasal 24 B Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945(Amandemen), Komisi Yudisial bertugas untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.

Selaku Komisioner dengan posisi sebagai Wakil Ketua, M. Thahir Saimima dengan pengalaman dan kematangannya di dalam organisasi kader(HMI), partai politik(PPP), dan praktisi hukum(Advokat), telah berkontribusi maksimal dalam peletakan dasar kontruksi struktur dan manajemen organisasi serta penguatan kelembagaan Komisi Yudisial.


Opas Walanda

Menarik untuk diangkat, ketika istilah tersebut berlatar peristiwa lucu dari kejadian nyata suatu ketika pada masa lalu di Negeri Sirisori Islam(Louhata –nama adat) – kampungnya M. Thahir Saimima. Kisah ini, kemudian di-copy paste dan disosialisasikan – diceritakan Pak Tha, saat waktu senggang kepada karyawan KY,  yang secara personal berasal dari daerah beda budaya. Tentu ini sudah di lingkungan formal dan hight class di lembaga tinggi negara Komisi Yudisial, yang ternyata cerita dimaksud malah berdampak sangat positif karena mampu membangkitkan semangat dan memicu  kemandirian kemampuan dalam bekerja untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Para karyawan – khususnya staf di bidang tugas pimpinan Pa Tha, tidak ingin dikatakan seperti Opas Walanda, oleh karena kinerjanya jelek, sering balik bertanya, atau tidak berusaha sendiri menerjemahkan perintah atau tugas yang didelegasikan atasannya.

Sebutan Opas Walanda digunakan untuk mengistilahkan seseorang atau orang lain yang sering atau bisa disuruh atau diperintah melakukan sesuatu apa saja dengan patuh, tetapi daya pikir lemah – nyaris bodoh. Istilah dulu saat semasa zaman penjajahan Belanda. Para pesuruh atau yang diperbudak oleh orang-orang Belanda disebut Opas, yang bagi orang Maluku sudah umum dan  sering digunakan sekadar “meledek”, dan sudah tidak dianggap sebagai sindiran yang bermaksud menyakiti, baik oleh yang menyebut atau yang dituju.

Alkisah, suatu hari Bapa Raja Sirisori Islam kehadiran tamu, seorang juragan – nahkoda atau jurumudi, sebuah perahu layar yang sedang berlabuh di pelabuhan negeri Sirisori. Kehadiran juragan perahu menghadap Bapak Raja untuk melapor kehadirannya dan agar pas jalannya ditanda tangani. Bapak Raja kemudian memanggil Marinyo – sebutan untuk petugas “Humas”- Hubungan Masyarakat, dalam pemerintahan adat di Maluku, untuk mengecek kebenaran laporan si juragan langsung pada perahu di pelabuhan. Sekembalinya Marinyo dari pelabuhan,  kepada Bapak Raja, dia melapor perahu layar tersebut berasal dari pulau Geser, pulau di ujung timur pulau Ceram. Bapak Raja bertanya lagi, apa muatannya. Marinyo menjawab tidak tau. Dia balik lagi ke pelabuhan menanyakan apa muatannya. Marinyo balik melapor bahwa muatannya sagu geser. Bapak Raja balik tanya, ada berapa ton sagu muatan perahu. Marinyo menjawab tidak tau, sehingga harus kembali ke pelabuhan bertanya lagi berapa ton muatan, lalu kembali melapor jumlahnya. Bapak Raja lanjut bertanya, berapa orang anak buah perahu, Marinyo juga tidak tahu, dia balik lagi ke pelabuhan dan balik melaporkan anak buah perahu ada sekian orang. Bapak Raja dibuat kesal oleh Marinyo yang setiap ditanya selalu menjawab tidak tau dan harus bulak-balik bertanya lebih dulu, akhirnya keluar ucapan Bapak Raja kepada Marinyo ; “ose ini kaya Opas Walanda” – kamu ini seperti Opas(pesuruh) Belanda.    

Cerita di atas sempat diceritakan ulang(hal.396) salah satu staf KY. Selain itu, tidak sebatas hal-hal pribadi, tetapi banyak hal umum tentang ilmu dan pengetahuan tentang hukum dan perundang-undangan, politik, HAM, dan pemerintahan. Juga ide dan gagasan, serta  pemikiran, tentang dan untuk Maluku dan Indonesia. Dan tentu saja anekdot Opas Walanda dari negeri Sirisori Islam “naik kelas” hingga level KY.

Sepertinya, tidak selalu sesuatu itu berdasarkan teori ilmiah. Ada saja hal biasa yang terabaikan dan karena tidak dipandang secara jeli dari suatu budaya dalam keseharian kehidupan sosial. Kadang tersimpan nilai luhur yang dapat dijadikan pembelajaran moral, apabila dikemas dengan daya olah yang cerdas dan terampil, dapat saja bernilai positif dan tidak bakal kadaluarsa atau”kuno”.

Pengecualian bagi beta tidak sepemikiran dengan sang tokoh, tentang pemekaran wilayah yang masih juga disarankan untuk dilanjutkan. Karena pemekaran yang cenderung dipaksakan, malah kebablasan. Dapat berakibat makin melebarkan retakan ikatan budaya dan sosial masyarakat Maluku yang untuk hal tertentu sangat eksklusif menjadi mudah terakulturasi. yang makin mudah melemahkan hingga menggerus makna falsafah ke-Maluku-an, yang bisa jadi akan kehilangan identitas jati diri sesungguhnya sebagai kesatuan orang Maluku. Belum lagi muncul persaingan hingga perseteruan batas wilayah karena keakuan dan egosentris kedaerahan sebagai daerah baru. Maka itu, ide dan gagasan pemekaran wilayah yang sebegitu masif dengan alasan rentang kendali sebagai wilayah kepulauan, dan agar kucuran dana dari pemerintah pusat makin besar – terbukti APBD Provinsi dan kabupaten/kota di Maluku yang sekarang pun masih saja “tekor, minus, defisit”, akibat minimnya(sangat sedikit) alokasi dana dari pemerintah pusat. Belum lagi diperparah ketidak mampuan pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD). Maka itu, bukan solusi utama apalagi dianggap  tunggal – tidak lain kecuali pemekaran. Jangan-jangan nanti di Maluku malah muncul pengganti istilah opas walanda menjadi opas Indonesia, akibat Maluku telah pecah dan terurai hingga makin lemah dalam posisi tawar, akhirnya kehilangan segalanya.

Selebihnya, inilah figur langka dari timur Indonesia, yang mestinya masih dibutuhkan untuk tetap eksis mengisi formasi dalam struktur yang relevan di negara ini. Sekalipun seperti diakui sendiri oleh Dr. La Ode Ida(Kata Pengantar;hal.iv), bahwa “persoalannya adalah pengaruh dari dominasi kultur di negeri ini, diakui atau tidak, selalu meniscayakan terabaikaannya figur-figur dari kawasan yang budayanya secara politik kebangsaan diposisikan marjinal.”
  
Kampung Bulak, 08 November 2019
M. Thaha Pattiiha