Alifuru Supamaraina: Participating Interest 5% Blok Masela Sebagai Kuda Troya

Friday, December 20, 2019

Participating Interest 5% Blok Masela Sebagai Kuda Troya

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
(Bagian kedua-Akhir)
Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap “ngotot” memperoleh 5% dari Participating Interest 10 % Hak Maluku
 Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap “ngotot” memperoleh 5% dari Participating Interest 10 % Hak Maluku – Ilustrasi dari berbagai sumber (Infografis; @mth-@embun01/2019)


          Posisi hak PI – Participating Interest, 10 %(persen) belum resmi diraih Maluku. Sementara  usaha tak henti provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) untuk merebut hak PI 5 persen dari 10 persen hak Maluku. Mereka juga berusaha melalui – menunggangi, aturan karet pembatasan hak kelola wilayah provinsi yang masih dimelarkan pemerintah pusat sebagai pemutus akhir hendak dilepaskan ke pihak provinsi mana.

Nantinya bukan hanya sebatas PI 5 %(persen), sebab ketika telah diperoleh, maka NTT secara resmi termasuk daerah penghasil. Sebagai daerah penghasil – Undang-undang(UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan berbagai peraturan turunannya, haknya sama dengan Maluku. NTT juga akan mendapat Dana Bagi Hasil – persentase bagian sebagai daerah penghasil, prioritas tenaga kerja lokal daerah penghasil, kesempatan pendidikan dan jaminan kesehatan atas pembiayaan perusahaan, penerimaan pajak dan retribusi daerah, dana CSR, dan hal-hal terkait lain sebagai daerah penghasil. Simpul tali kekang kuda troya akan terus ditarik sekencang-kencangnya, apalagi bila ada penunggang gelap lain – pengusaha, serta pintu gerbang yang masih dibuka lebar pemerintah pusat – masih saja ragu atau terus sengaja diambangkan, tanpa kepastian kapan diputuskan.

Tidak heran apabila NTT begitu “ngotot”, dengan bebagai dalih dan cara – terbuka dan mungkin saja tertutup, dilakukan guna memperoleh 5 persen bagian hak PI 10 persen yang merupakan hak utuh Maluku. Secara formal menggunakan peluang – “regulasi karet”, yang di”melar”kan UU, dan keputusan akhir – pertimbangan politis, berada pada kebijakan siapa pemegang kekuasaan negara. Hal itu dapat ditelaah dari komentar Gubernur NTT  ; "Sudah ada persetujuan dari Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo) dan Pak Menteri ESDM bahwa 10 persen keuntungan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah Maluku dibagi dua dengan NTT mulai 2025," kata Viktor Laiskodat di Kupang, Jumat (25/10/2019). Tentu cukup alasan di balik komentarnya. Keputusan "bijak" – membagi PI 10, tentu bijak-sana, kepada NTT, tetapi tidak bijak-sini, untuk Maluku.

Posisi Maluku dalam hal daerah penghasil, hanya menunjuk titik lokasi bukan berarti pemilik hak. Konstitusi negara sebagai payung – terbuka, diurai lagi melalui regulasi secara sektoral dan sering memunculkan makna-makna kebijakan yang cenderung multi tafsir serta arahnya kembali bergantungan kepada kebijakan pemegang kekuasaan pada pemerintah pusat, yang cenderung tidak bebas tendensi politis. Contoh nyata adalah Maluku – wilayah “paling aneh” di bumi. Terpuruk kesejahteraan rakyatnya sejalan dengan lemahnya kemampuan ekonomi daerah yang – lucunya Indonesia, bertolak belakang dengan potensi sumber daya – kekayaan alam, yang dikandung Maluku. Bukti ketidakadilan bernegara, Indonesia kepada Maluku.

NTT dan Maluku memang sekawan seiring sebagai pemegang Rekor Terlama Provinsi Termiskin di Indonesia, tetapi Maluku jauh beda potensi dengan NTT. Luasnya wilayah Maluku - 712.480 KM2  karena lautnya 92,4 persen dari daratan 7,6 persen - 1.340 buah pulau, yang merupakan penyebab kemiskinan Maluku. Kemiskinan yang dipicu minimnya dana APBD Provinsi Maluku, pada 2019 hanya dialokasikan DAU sebesar Rp1,69 triliun serta DAK fisik Rp234 miliar dan DAK non fisik Rp649 miliar dari pemerintah pusat – berdasar luas daratan dan jumlah manusianya, sedang PAD hanya sekitar Rp500 miliar. Hanya kurang dari setengahnya untuk belanja pembangunan, sebab porsi terbesar pembiayaan untuk pegawai pemerintah.

Maluku bisa terselamatkan melalui hak utuh PI 10 persen Blok Masela. Melalui BUMD-Migas, diharapkan menunjukkan kinerja peran signifikan sesuai fungsi dalam posisi yang didelegasikan setara porsi saham 10 persen milik Maluku. Manejemen perusahaan dan direksi serta karyawan, rekrut dari yang mampu memenuhi kemampuan dan kapasitas yang disyaratkan mitra pemegang saham mayoritas – Inpex dan Shell. Sehingga Maluku tidak hanya jadi penonton yang tidak secara kuasa mengetahui persis besaran output Blok Masela.  Buta terhadap nilai angka produksi dan hasil penjualan sesungguhnya, kecuali melalui laporan operator yang sudah diseleksi regulator sebelum dipublikasikan.

Setidaknya sudah ada kabar baik terakhir, berupa hasil rekomendasi Komisi VII DPR RI yang ditandatangani Menteri ESDM dan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto serta disaksikan dua anggota Komisi VII DPR RI asal Maluku yakni Mercy Chriesty Barends dan Saadiyah Uluputy. Teruang dalam butir ke-10 rekomendasi, yang isinya yakni mendesak Menteri ESDM – pemerintah pusat, untuk segera menyelesaikan permasalahan PI Blok Masela sebesar 10 persen untuk Maluku. Kemudian kembali dukungan disampaikan komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Gubernur Maluku di Ambon(19/12/2019)

Sekalipun terbaca Maluku akan tetap memperoleh hak-haknya, tetapi kesiapan Maluku masih saja tertatih-tatih. Penulis ulangi, pastikan dulu kesiapan manejemen BUMD – PD. Maluku Energi - ada juga Tanimbar Energi, khususnya hal vital yaitu Direksi perusahaan. Dipastikan kapasitas dan kapabilitas personalnya berstandar dan bersertifikasi setingkat minimal nasional Indonesia, sesuai spesifikasi dan spesialisasi bidang tugas – tanggungjawab, dan pekerjaan. Seleksi secara terbuka dari hanya Putra Terbaik Maluku. Tidak asal menempatkan anggota Direksi – Direktur Utama dan para Direktur, harus yang benar-benar ahli dan profesional pada bidang tugasnya. Tidak karena kepentingan tertentu dan sepihak – pro kepentingan politik dan sektarian. Sehingga tidak mengulang kesalahan sebelumnya di BUMD Maluku lain, yang bernasib tragis dan memalukan.

Peluang berkembang bagi BUMD sangat banyak, terbuka, dan besar, yang untuk itu butuh visi dan kemampuan direksi BUMD untuk mampu menangkap dan kreatif mengelolanya. Tidak hanya mengurus bagian keuntungan atas hak Maluku dari PI 10 persen, yang harus juga lebih dulu dipotong – cicil, dana talangan PI 10 persen oleh pihak kontraktor. Penyediaan kebutuhan sarana dan berbagai bidang usaha jasa penunjang dan usaha industri penunjang kegiatan usaha hulu dan hilir, menjanjikan potensi besar pendapatan per tahun. Potensi besar proyek yang jadi target dan rebutan berbagai pihak.

Konsep pengembangan proyek Blok Masela, oleh Inpex dan Shell terdiri dari dua fasilitas utama. Pertama,  dibangun fasilitas produksi penyimpanan dan bongkar muat gas terapung (Floating Production Storage Offloading/FSPO). FSPO berfungsi sebagai tempat penyimpanan gas sementara dari sumur sebelum disalurkan ke kilang LNG di darat. Fasilitas kedua adalah Onshore LNG (OLNG) Plant  yang dibangun di darat, berfungsi sebagai pusat pengolahan gas yang akan memproduksi. OLNG Plant menerima gas yang disalurkan melalui Gas Export Pipelines (GEP) atau pipa gas bawah laut. Selain mengelola dan memproduksi, OLNG Plant nantinya sebagai pusat penyimpanan dan tempat bongkar muat LNG.

Pihak kontraktor – Inpex dan Shell, tidak mungkin mampu bekerja sendiri, mereka butuh keterlibatan vendor  untuk teknologi, jasa, sevice, dan manpower. Begitu pula Universitas Pattimura, untuk terus proaktif melakukan penyesuaian dan pengembangan program sesuai displin ilmu tertentu yang diperlukan dan menghasilkan lulusan yang diperlukan proyek Blok Masela, agar local conten tidak disalip pihak  dari luar  Maluku.

Tidak mungkin juga mengabaikan untuk tidak meperkirakan yang terjadi di balik layar antara penguasa dan pengusaha – multi level, selama ini serta nanti dari perjalanan proyek raksasa Blok Masela. Apalagi menafikan praktek taktik dan strategi kuda troya samasekali tidak terjadi – termasuk melalui BUMD, yang tentu saja merugikan Maluku, sekarang dan akan datang.


Epilog

Karya para penulis tentang kisah perang Troya beserta kuda kayunya, kini telah menjadi pustaka dunia modern untuk membaca kisah tragis di masa lalu, dan pedoman sekaligus pelajaran dan nasehat bijak untuk menilai masa sekarang.

Nasehat peramal Yunani kuno, Kalcha ; “Mari kita ambil elang ini sebagai contoh. Mari kita pertimbangkan bahwa kita tidak menaklukkan Troya dengan kekerasan tetapi dengan sebuah trik."

Trik Kalcha diterjemahkan Odesey melalui kuda troya. Prahara Troya mampu diakhiri melalui kuda kayu, yang telah menjadi kisah epik sejarah manusia. Selalu ada lagi kesempatan, ruang, dan waktu, hadirnya “Odesey” – peramu - thing tank - tipu muslihat, untuk berbagai hal dan kepentingan.

Waspada itu perlu, sambil terus mengamati secara detail narasi yang tidak “dipidatokan”, sebab yang tersirat dan tersurat belum tentu semuanya baik apalagi yang tersembunyi di balik yang tersirat. Tipu muslihat bisa melalui perantara dari luar, dapat pula dari dalam Maluku sendiri yang mengajak atau diajak bekerjasama. Praktek Neo-Liberalism ekonomi pasar bebas yang bersumber dari kekuatan modal – Capitalism, oleh pengusaha personal dan korporasi, hingga level negara, dilakukan dengan berbagai cara – termasuk praktek trik kuda troya, tertuju kepada wilayah berpotensi sumber daya alam luar biasa – ada pada tanah -  air - dan udara - seperti Maluku, untuk ditaklukkan dan dikuasai.

Bahwa asumsi tidak selalu mengada-ada bila tidak ada indikator. Beda penilaian bisa jadi oleh sudut pandang dan kepentingan. Selebihnya, penulis sekadar mengingatkan khusus sesama Satu Darah Maluku, agar tidak sampai terjadi PI 10 Blok Masela Maluku bakal gigit jari, akibat pemerintah pusat bohong lagi kepada Maluku dengan merubah jatah saham yang sudah dijanjikan di awal saat  jelang revisi kedua  Plan Of Development(POD) pertama.

Kampung Bulak, 20 Desember 2019

---------------------------------------------------
Link sumber rujukan, tulisan berwarna

No comments:

Post a Comment