Alifuru Supamaraina

Thursday, January 21, 2016

SUKU-BANGSA ALIFURU

SUKU-BANGSA ALIFURU















Ilustrasi ; Beta Alifuru (Yau Upao)

          Orang(Manusia) Alifuru atau Upao - bahasa tanah, adalah identitas jati diri dan nama sukubangsa yang mendiami wilayah kepulauan Maluku, termasuk juga yang mendiami deretan kepulauan di timur pulau Papua, dan bagian timur kepulauan Nusa Tenggara. Berbatas di bagian barat dengan pulau Sulawesi, di sebelah timur dengan pulau Papua, di selatan dengan negara Timor Leste serta Australia, di utara dengan kepulauan negara Philipina. Suku-bangsa Alifuru - secara garis besar agar tidak mengulang, merupakan Ras Melanesia)1, yang bahkan bila diurut secara geografis ada keterkaitan ras serumpun dengan suku-bangsa di kepulauan Palau, Samoa, Nauru dan lainnya yang mendiami wilayah kepulauan di Samudera Pasifik. Menurut para ahli sejarah dan antropologi mengatakan demikian setelah membandingkan dan mempertimbangkan berbagai hal kesamaan dan perbedaan ras, bahasa, kehidupan sosial, dan budaya, diantara suku-bangsa tersebut menurut hasil pengamatan atau penelitiannya. Seperti itu masih diyakini hingga saat ini oleh orang Maluku keturunan suku-bangsa Alifuru.
Kepustakaan untuk sumber data yang akurat dan pasti tentang Alifuru tidak dapat ditemukan secara lengkap, baik secara tertulis atau pun melalui hal-hal bukti kebendaan yang menerangkan jejak-jejak awal sejarah keberadaan sukubangsa Alifuru yang mendiami kepulauan Maluku saat ini. Sama sekali tidak dapat ditelusur secara detail sejak awal mula keberadaannya sebagaimana bangsa-bangsa lain, kecuali melalui informasi lisan orang per orang. Melalui informasi penuturan - Oral Story, kemudian melahirkan data tulisan sejak adanya kehadiran bangsa lain dari luar kepulauan Maluku. Melalui literatur yang telah ada, keberadaan sukubangsa Alifuru mula dibukukan kurang-lebih abad ke-16, yang ditulis oleh para penulis bangsa Eropa. 
Bangsa China di daratan benua Asia yang bertetangga dengan kepulauan Maluku dan dikenal sebagai bangsa penjelajah samudera sejak masa sebelum perhitungan tahun Masehi. Dalam literatur hanya diketahui keterangan sebatas penggunaan rempah-rempah, yang antara lain menerangkan tentang cengkeh, sekalipun tidak secara spesifik menjelaskan secara detail lokasi serta kondisi masyarakat dimana cengkeh itu berada. Setidaknya itu yang bisa saya dapatkan sedikit pedoman setelah membaca tulisan dengan judul “Jejak China di Maluku” yang ditulis oleh Elifas Tomix Maspaitella)2. Tulisan tersebut cukup istimewa dan aktual, karena merujuk pada beberapa buku yang pernah ditulis, walau tidak dalam konteks khusus mengulas tentang sejarah sukubangsa Alifuru. Tetapi ada banyak hal yang termuat dan setidaknya mengindikasikan petunjuk, tentang jejak lain sebagai informasi dan pedoman menelusur sejarah sukubangsa Alifuru lebih jauh ke belakang. Tidak semata Nederlanscentris – kata penulis di atas. 
Kecuali itu, terdapat “cahaya berbeda” sejarah sukubangsa Alifuru, juga versi mithologis, lokus Supamaraina – Gunung Murukele)3, tetapi lebih merangkum dan menjelaskan mulai dari tanjung Sial di barat hingga tanjung Siritoun di timur pulau Seram. Pieter Jacob Pelupessy dalam Esurium Orang Bati, Disertasi Doktor – telah dibukukan, adalah hasil dari 23 tahun (1985-2008) pengabdian beliau meneliti keberadaan Orang Bati, sub-sukubangsa Alifuru, patut diapresiasi maksimal segenap Orang Maluku. Bahwa ada pencerahan, perspektif baru, yang memungkinkan ditemukan rangkaian yang hilang atau menjadi jalur yang lebih melebar untuk menelusur lebih luas dan dalam pada yang mungkin masih samar, begitupun peluang menuju kesesuaian untuk menemukan kebenaran sesungguhnya dari “misteri” sejarah perjalanan sukubangsa Alifuru. 

Antara Nunusaku dan Supamaraina 
      Sejarah masa lalu sukubangsa Alifuru secara tertulis adanya setelah kehadiran pendatang bangsa asing dari luar kepulauan Maluku, sayangnya lebih banyak mengungkap tentang sejarah bertendensi politis demi kepentingan ekonomi dan penyebaran agama. Apakah itu dari wilayah barat kepulauan Nusantara, dari Asia timur, Asia tengah, Jazirah Arab, hingga bangsa-bangsa dari benua Eropa, sama dan sebangun. Rekam jejak sukubangsa Alifuru tidak berbeda dalam cara pengungkapannya, semua bersumber dari penuturan lisan sebagai data primer yang belum tentu mewakili secara lengkap gambaran sesungguhnya. Harus dipahami bahwa persaingan diantara sesama sukubangsa Alifuru untuk saling mendominasi dalam banyak hal dan khususnya kekuasaan, adalah bagian dari sifat asli sukubangsa Alifuru, tidak hanya oleh sukubangsa lain. Namun demikian ada kebaikannya yaitu pada ikatan persaudaraan dan persahabatan yang tak mudah dianeksasi, sekali terkait untuk selamanya. 
Sejauh ini sejarah awal mula keberadaan sukubangsa Alifuru, versi terpublikasi selama ini umumnya dipahami berasal dari suatu tempat di bagian paling barat pulau Seram yang disebut Nunusaku, terletak di hulu sumber tiga sungai besar yaitu Tala, Eti dan Sapalewa. Pemahaman merujuk kepada sumber-sumber penulisan sebelumnya yang diketahui ditulis oleh para penulis bangsa asing bermula sejak adanya kehadiran pendatang bangsa-bangsa asing dari luar kepulauan Maluku di abad pertengahan Masehi, baru sekitar empat hingga lima abad yang lalu, itulah yang dijadikan referensi pembenaran sejarah Alifuru. 
Sejarah Alifuru hanya berpatokan kepada satu bagian tempat tertentu dari luasnya wilayah pulau Seram. Lalu bagaimana dengan wilayah lain di pulau Seram, Alifuru pulau Buru dan juga pulau Halmahera, ketiganya merupakan pulau terbesar di kepulauan Maluku. Dalam sejarah ratusan tahun penjajahan oleh bangsa-bangsa Eropa, mereka berhasil menguasai paling banyak seperempat dari area pulau Seram, hanya yang terdapat di bagian ujung barat dan sebagian pesisir selatan. Begitu pun sama seperti oleh kerajaan-kerajaan dari utara kepulauan Maluku, sebelum bangsa Eropa. 
Sebaliknya, keyakinan turun-temurun oleh sukubangsa Alifuru khususnya yang hingga saat ini masih berdiam di pedalaman hutan dataran tinggi pegunungan Manusela, bagian tengah pulau Seram, maupun sebagian yang telah bermukim di pesisir pantai selatan dan bagian timur pulau Seram. Mereka percaya nenek-moyang Alifuru, lahir dari gunung Murukele dan menjalani kehidupan awalnya di wilayah bernama Supamaraina. Tempat ini berada di dataran tinggi pegunungan Manusela, bagian timur laut gunung tertinggi di pulau Seram dan kepulauan Maluku yaitu gunung Binaya (3027meter.dpl). 
Masyarakat yang ada di perbukitan dan kaki pegunungan Manusela bagian selatan, hingga pesisir pantai selatan pulau Seram, khususnya di wilayah Teluk Telutih (Tounlutih – ujung/tanjung putih - buih ombak) mulanya adalah penyebaran dari Supamaraina, dan dari kelompok dengan komunitas terbesar. 
Ketika menyebar dari Supamaraina di dataran tinggi pegunungan Manusela, mereka lebih memilih untuk menuju wilayah selatan, karena lebih bisa menghindari ancaman dan serangan terus-menerus orang-orang asing dari arah utara, maupun dari barat yang selalu melewati laut utara pulau Seram. Wilayah bagian utara topografinya tidak strategis dari sisi keamanan untuk didiami, selain kesulitan untuk memantau pendatang dari luar, wilayah utara cenderung datar hingga pesisir. Sehingga ribuan tahun pesisir pantai utara tidak pernah ditempati, baru beberapa ratus tahun belakangan ini setelah kehadiran orang-orang dari kerajaan-kerajaan di utara kepulauan Maluku. Kondisi berbeda dengan pantai selatan yang berbukit bergunung dan curam, sangat menguntungkan dari sisi pemantauan dan pertahanan terhadap musuh dari luar pulau. 
Alifuru Selatan atau disebut juga Upao Maliamato adalah yang menyebar di selatan dataran tinggi Manusela berpusat di lembah Maliamato,  diperkirakan pada abad ke-15, kehadiran penyiar agama Islam yang diantar atau datang bersama Alifuru Nunu-Saku dari Huamual, yaitu dari mata-rumah Wala, Mahu, Lesi, Tuni, Moni, Peisina, dan Iha-Tansailo)4. Sebagian Upao Maliamato kemudian masuk menganut Agama Islam, tetapi tetap masih bermukim menyebar di pedalaman. Hingga saat penjajah Belanda telah menguasai Maluku dan dengan kepentingan politik Hongi Tochten-nya di abad ke-17, yang membutuhkan banyak tenaga lokal untuk perang, tebang dan tanam – cengkeh dan pala, maka terjadi semacam “pemaksaan” untuk dimukimkan di pesisir pantai, maka terbentuklah pemukiman pertama di pesisir selatan teluk Telutih dengan nama Namasina. Tentang “Sejarah Namasina” akan penulis jelaskan di lain tulisan. 
Supamaraina terletak di dataran tinggi pegunungan Manusela, menyatu dengan gunung Murukele Besar dan Murukele Kecil sebagai area mitologi sukubangsa, adalah merupakan situs atau tempat keramat yang paling dihormati dan dilindungi. Kedua gunung tersebut masih tetap terjaga dan tidak tersentuh atau dimasuki oleh “orang luar”. Tidak diijinkan untuk siapapun orang luar atau sembarang orang, jangankan menginjakan kaki di tempat itu, mendekatinya pun tidak diperkenankan, bila nekad nyawa taruhannya. Hanya bisa oleh mata-rumah tertentu, dan harus terlebih dahulu melalui prosesi ritual adat sumpah sirih-pinang, untuk memastikan benar-tidaknya yang bersangkutan memang berasal dari tempat dimaksud, barulah dapat menjelajahi dan menjejakkan kaki di dua gunung tersebut. 
Sakralnya gunung Murukele (besar dan kecil) bagi sukubangsa Alifuru khususnya di Seram bagian tengah adalah keniscayaan yang tidak dapat dinafikan, walaupun telah lama menganut agama-agama samawi, Islam atau Kristen. Gunung Murukele oleh yang mengakar mitologi Alifuru, masih dipercaya sebagai tempat lahirnya “Manusia Alifuru”, nenek-moyang suku bangsa Alifuru. Sampai pun Orang Bati atau “manusia ilang-ilang” dan komunitas yang selama ini dianggap bisa pergi kemana saja dengan cara terbang, sebagai salah satu sub-sukubangsa Alifuru yang mendiami gunung Bati – pegunungan di bagian paling timur pulau Seram, gunung Murukele merupakan tempat paling utama dikeramatkan selain gunung Bati, karena diyakini adalah tempat asal usul Manusia Bati, nenek-moyang Orang Bati)6. 
Di dataran tinggi pegunungan Manusela yang sekarang telah menjadi bagian dari area Taman Nasional Manusela, terdapat pemukiman yang sejak ribuan tahun lalu telah ada, seperti kampung atau negeri Manusela, Maraina, Serumena – tiga kampung besar tertua, dan banyak lagi perkampungan kecil. Masih sebagaimana jaman dahulu, lingkungan dimana mereka berada tetap terjaga dan lestari hingga kini, dan bukan hal yang perlu dipertanyakan. Tempat asal “Manusia Alifuru”, nenek-moyang sukubangsa Alifuru menjadi alasan utama dalam ritme kehidupan menempati wilayah ini, sehingga ragam keburukan dan ambisi keduniaan diminimalisir melalui kearifan untuk selamanya menjaga, melindungi, diselaraskan dengan kebaikan alam, karena dipercaya telah memelihara dan mengantar kehidupannya hingga kini. 
Beta tidak bermaksud mengatakan hanya Supamaraina sebagai satu-satunya tempat asal-usul sukubangsa Alifuru dan menyepelekan atau mengabaikan Nunu-Saku, tetapi dari rangkaian pemahaman mempelajari penulisan sejarah sukubangsa Alifuru sejauh ini, sepertinya ada satu dua mata rantai yang terlewatkan atau hilang, sehingga sejarah sukubangsa Alifuru masih dibaca terputus-putus. Nunu-Saku di barat, dan Supamaraina di tengah - timur pulau Seram, keduanya aikon awal sejarah sukubangsa Alifuru secara mitologi, tapaknya – bakas tampa kaki, masih harus terus ditelusur, apakah tapak langkah maju atau berjalan mundur, agar ditemui pemiliknya, siapa dia dan dimana sesungguhnya berada. 

Bahasa Alifuru 
          Sukubangsa Alifuru sangat kaya dengan perbendaharaan bahasa komunikasi, saat ini setidaknya terdapat 117 bahasa lokal yang masih digunakan dari yang pernah ada lebih 130-an bahasa lokal)7. Terdapat masing-masing bahasa komunikasi di setiap area komunitas suatu wilayah tertentu, sehingga sangat banyak bahasa setempat yang ditemui pada semua pemukiman masyarakat atau orang-orang sukubangsa Alifuru diseluruh kepulauan Maluku. Ada perbedaan dialek dalam irama masing-masing bahasa, tetapi sebagian besar bahasa memiliki kesamaan pengertian. Dialek atau irama dan tekanan ucap berbahasa dan pengaruh tambahan pada awalan, imbuhan maupun akhiran kata ketika berbahasa, memunculkan anggapan ada perbedaan. Ternyata tidak, bila secara saksama dan detail diteliti, apalagi pada bahasa tanah, kental dan padu penggunaan bahasa yang hampir sama persis di semua tempat kediaman komunitas sukubangsa Alifuru. 
Dari sekian banyak bahasa yang dipergunakan sebagai sarana atau alat komunikasi bercakap dalam kehidupan sosial diantara mereka, terdapat hanya ada satu jenis bahasa khusus yang tidak dapat dipercakapkan atau tidak untuk digunakan sebagai bahasa komunikasi dua arah, yaitu Bahasa Tana(h) atau Kapata, di wilayah pulau Seram bagian tengah-selatan disebut juga dengan Talili. 
Tatanan kehidupan sukubangsa Alifuru, sejarahnya dapat diketahui dan dipahami melalui pemahaman tutur Bahasa Kapata sebagai Ibu dari bahasa-bahasa sukubangsa Alifuru, karena “Bahasa Kapata” adalah bahasa pustaka sebagai cara Alifuru merekam dan menuliskan sejarahnya dalam bentuk lisan)8. Khusus bahasa ini, hanya pergunakan sebagai alat tutur menceriterakan suatu peristiwa, menerangkan suatu kejadian, menunjuk dan menerangkan suatu tempat, dan paling utama adalah untuk menyampaikan suatu pesan bijak. Sebab sukubangsa Alifuru pada masa lalu tidak memiliki dan mengenal bahasa tulis, tetapi perbendaharaan kekayaan intelektual berbahasa telah melahirkan ratusan bahasa pada masing-masing wilayah kediaman komunitas sukubangsa Alifuru. 
Akan sangat mudah memahami bahasa-bahasa seluruh sukubangsa Alifuru, diyakini demikian dengan terlebih dahulu memiliki pengetahuan berbahasa dari salah satu jenis bahasa lokal yang digunakan masyarakat setempat. Belajar lebih dahulu berbahasa lokal, barulah kemudian menelusur bahasa-bahasa lainnya, karena akan diketahui bahwa ternyata ada kesamaan-kesamaan dan memungkinkan dapat menelusur untuk mengerti bahasa pustaka Alifuru yaitu bahasa Kapata. 
Menurut dialektika Alifuru maka dapat dibedah untuk mendapatkan pemahaman kata atau kalimat sebutan yang menunjuk keterangan terhadap suatu tempat, sehingga kata sebutan tentang sesuatu dalam percakapan bisa saja diartikan memiliki keragaman dan kedalaman maksud yang bisa saja berbeda makna. Bukan perbedaan, tetapi pergeseran dalam ucapan akibat irama atau ritme berucap dan oleh penyebutan berulang-ulang dari waktu ke waktu akan menghasilkan kata sebagaimana saat ini dikenal atau didengar. 
"Supa-Maraina" sebagai kata contoh rujukan, berasal dari ucapan penyebutan terhadap penamaan tempat yang dianggap sebagai tempat asal-usul Manusia Alifuru. Pengaruh oleh ucapan, dialek atau irama bahasa, maka dapat memunculkan beberapa pengertian dan maksud dari sukukata supa-maraina. Secara dialektika, Supa berarti beringin – pohon, dan Maraina terdapat dua suku kata yaitu marai yang artinya dialek, aksen, atau irama bahasa dan na adalah kata sambung tanpa makna karena oleh pengaruh irama ucapan. Lebih jauh, Supa, mungkin juga berasal dari kata sopa yang artinya sembah, atau dari dua kata sou dan pa. Sou artinya bahasa,dan pa artinya seperti, pa atau apakah. Maraina, pengertiannya seperti pecahan dua kata di atas. Dalam praktek ucapan ; sou pa - (pamo na), marai na, sehingga Supa-Maraina, berarti bahasa apa dialek. 
Dalam pengertian lain - supa-maraina, bila supa yang dimaksud sopa – somba, atau sembah dan marai adalah bahasa,ucapan, atau suara berirama seperti nyanyian, maka bisa diartikan nyanyian yang indah - untuk persembahan, kepada leluhur dan pencipta alam semesta. Tempat dimana dilakukannya ritual persembahan kepada nenek-moyang Alifuru dengan cara menyanyi dan menari, oleh karena diyakini sebagai tempat asal-usul lahirnya nenek moyang suku-bangsa Alifuru. Yang terakhir ini, tari-tarian sambil bernyanyi, mengarah kepada perbendaharaan adat upacara ritual Alifuru, seperti tari Maku-maku, tari Pukare)9, tari Toti)10, Kahua)11 dan beberapa tarian persembahan lainnya, bukanlah tarian biasa sebagaimana dikenal tari cakalele sebagai tari perang karena tidak menggunakan nyanyian hanya irama pukulan tifa. Tetapi tari maku-maku, pukare, toti, ditarikan dengan diiringi nyanyian, diselenggarakan dalam suatu upacara ritual adat karena kebutuhan. Isi nyanyian dalam bahasa tanah (kapata) yang mengandung kisah dan pesan sejarah, nasehat bijak, puji-pujian kepada nenek-moyang dan alam lingkungannya dan penghotmatan kepada sang Penguasa manusia serta alam semesta. 
Contoh lain, Manusela atau Mansela. Terdiri dari dari dua kosa kata, Manu - man dan sela. Manu atau man artinya burung dan sela artinya sisir -menyisir, burung yang terbang menyisir rendah ke tanah atau pepohonan. Manusela disematkan untuk menyebut wilayah dataran tinggi di tengah-tengah pulau Seram, masih satu area dengan Supa-Maraina, yang sangat kaya oleh melimpahnya keberadaan jenis burung-burung cantik dan indah khas Wallacea, “birds of paradise”)12. Burung-burung ini memang liar, tetapi senang hinggap di cabang dan ranting pepohonan yang dekat dari tanah, ketika terbangpun secara rendah menyisir permukaan tanah, itulah Manusela. 
Supamaraina, apapun artinya – dalam terjemahan penulis di atas, tidak bermaksud dapat mempengaruhi apalagi untuk merubah keyakinan terhadap posisi tempat dimaksud, tetap saja tempat bersejarah, yang dipercaya sebagai lokasi awal asa-usul Manusia Alifuru, nenek-moyang sukubangsa Alifuru. 
Sejarah masa lalu sukubangsa Alifuru hanya dapat ditelusur dan diketahui melalui sumber lisan(oral story). Dalam penafsiran sejarah berdasarkan perekaman dari sumber lisan atau penuturan, bisa saja bergeser bahkan berbeda makna dan berbeda dari maksud, sehingga kehati-hatian dengan tela'ah lebih dalam, dapat meminimalisir kekeliruan suatu informasi atas suatu rekaman lisan peristiwa sejarah. Mengetahui latar belakang penutur, kemampuan daya ingat dan struktur bertutur, merupakan cara cerdas mengukur kualitas informasi atau keterangan yang disampaikan. Kelemahan oral story, selalu ada pada kurang dan lebih-nya, oleh banyak sebab. 
Sarana utama sebagai pengantar mengetahui dan memahami lebih baik sejarah Alifuru, adalah bisa berbahasa salah satu dari sekian banyak bahasa lokal sukubangsa Alifuru, pelajari dan cakaplah berbahasa Alifuru, terutama oleh anak-cucu masyarakat Alifuru di sebagian negeri-negeri yang saat ini telah lenyap bahasa lokalnya. 


Hanya ada Suku-Bangsa Alifuru 
        Seringkali dalam pemahaman terucap maupun tulisan yang dipublikasikan banyak orang, disebut terdapat begitu banyak suku-suku di Maluku, lebih khusus komunitas-komunitas masyarakat di pulau Seram yang sebelumnya atau masih berkediaman jauh dari pesisir pantai yaitu di pedalaman hutan-hutan, dataran tinggi, maupun pegunungan. Dimaksudkan seperti masyarakat Nuaulu, Fuauru, Huauru, saat ini dan bahkan seperti masyarakat Alune dan Wemale di masa lalu. 
Kerancuan akibat ketidak pemahaman terhadap bahasa ucap dan komunikasi, juga dikeruhkan dengan memformalkan suatu sebutan atas dasar kekurang-pengertian terhadap keberadaan identitas asli penduduk sukubangsa Alifuru pada suatu tempat. Nama komunitas sukubangsa Alifuru didasari letak keberadaan pemukimannya pada suatu tempat atau wilayah, yang kemudian menjadi identitas keterangan tempat tinggal atau asal-usul mereka. Harusnya seperti demikian, sebab penduduk asli pulau Seram, pulau Buru dan seluruh pulau di kepulauan Maluku, hanya ada satu nama suku atau bangsa, yaitu Alifuru. Tidak ada nama suku lain, yang benar hanya ada nama tempat atau lokasi(area) di mana komunitas sub suku dari sukubangsa Alifuru bermukim. 
Nuaulu atau Nuauru? Bukanlah nama suku ! Tetapi nama tempat(kampung) pemukiman orang atau masyarakat Alifuru yang menempati atau tinggal dan berdiam di hulu sungai Nua. Sungai(wae)Nua – wae Nua, berhulu di sebelah selatan – barat laut kaki gunung Binaya dan mengalir ke arah timur, bermuara di teluk Telutih, selatan negeri Sunolu Kecamatan Tehoru. Ulu atau uru artinya orang, Nuaul(r)u artinya orang (dari) sungai Nua. Demikian dengan Fuaru atau ucapan aslinya Vouaru, untuk pemukim di area hutan yang banyak terdapat tumbuhan paku-paku dan pakis Seram – pakis binaya(cyathea binayana). Huaru, di wilayah sekitar gunung Huale di sebelah timur Supa-Maraina, yang banyak terdapat tumbuhan pohon pinang, khususnya pinang buah putih besar. Hua artinya buah(pohon) pinang. 
 Nuauru, Fouauru atau Huauru, dan masih banyak lagi, sedemikian sama saja dengan Alune maupun Wemale. Alune, adalah sebutan bahasa Alifuru yang artinya dari atas, di atas, di atau dari gunung, Alifuru dari gunung. Alune padanan kata Alifuru-nya laun atau a laun artinya di atau berarti juga daun, menunjuk pada sesuatu yang adanya dari atau di atas. Wemale padanannya mahale, sama-sama artinya ke bawah, kesana – di atau ke pantai, Alifuru yang tinggal atau turun ke bawah gunung atau pantai. Kata lain male yang artinya pergi – jalan, petualang(berkeliling). Alune untuk menyebut masyarakat Alifuru yang berada di pegunungan dan Wemale sebutan bagi yang telah keluar, pergi dari gunung dan berdomisili atau menempati wilayah di pesisir pantai. 
Pemukim di pegunungan atau di pesisir pantai adalah masyarakat sukubangsa Alifuru, hanya berbeda lokasi, tidak ada nama suku lain. Menyebut “suku-bangsa” mengartikan Alifuru bukan hanya sekadar identitas sebatas suku, tetapi sekaligus suatu bangsa, tetapi sebutan demikian menjadi tidak lazim. Disadari bahwa masyarakat Alifuru hari ini berada dalam satu kesatuan sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), yang juga dikonotasikan sebagai sebuah bangsa yaitu Bangsa Indonesia. Alifuru pun menjadi sub dari bangsa Indonesia, atau diposisikan hanya sebagai suku dari yang seharusnya sebuah bangsa. Maka ditulis menjadi sukubangsa(suku-bangsa), walaupun dalam kenyataan identitas ras dan karakter Alifuru memang berbeda dengan umumnya sukubangsa lain di Indonesia. 
Sub-suku atau Anak-suku Alifuru, lebih mungkin bisa digunakan dalam penyebutan maupun penulisan, tidak menggunakan sebutan kata “suku” untuk suatu komunitas masyarakat Alifuru di wilayah tertentu, selain hanya ada Suku-bangsa Alifuru. Kepada Orang Maluku Alifuru khususnya, virus devide at empra, bila itu niatnya, lenyapkanlah segera bila tidak ingin kehilangan identitas jati diri. Bila pun tidak, apakah mungkin anda setuju bila setiap negeri, kampung, atau pulau, berdasarkan nama domisilinya masing-masing saat ini disebut juga dengan suku ? Misalnya suku Amahei, suku Kairatu, suku Tulehu, suku Eti, suku Sawai, suku Tehoru, suku Pelaw, suku Geser, suku Taniwel, suku Namlea, suku Luhu, suku Tual, suku Saparua, suku Ternate, suku Tidore, dan lain negeri, kota, pulau, masing-masing di Maluku mulai sekarang dikelompokkan sebagai suku. 
Apakah ini semacam upaya mendegradasi, amputasi, atau mungkin mutilasi, yang bisa dimaknai bermaksud mengingkari kesatuan identitas, dengan diretakkannya dalam sub sistem atas dasar kesadaran yang bermaksud pemecah-belah atau memang karena ketidak pemahaman sehingga melabelkannya demikian. Semacam kerancuan pola pikir dan pemahaman yang terjadi secara tergeneralisasi, apakah dari orang luar atau dari oleh anak-cucu keturunan sukubangsa Alifuru sendiri. Disadari atau tidak sejarah keberadaan masyarakat asli kepulauan Maluku yang terjadi di masa lalu dan hingga sekarang, tulis iko beta pung mau – sesuka penulisnya, semoga saja tidak demikian. 

Fenomena Kembalinya Jatidiri Alifuru 
         “Sampai saat ini sebutan Alifuru masih dianggap negatif dikalangan orang Maluku sendiri karena menunjukan pada orang liar, kotor, bodoh, menakutkan, menyeramkan, dan sebagainya. Sebutan ini sering dihindari ketika berlangsungnya interaksi dikalangan masyarakat Maluku)13. 
Beta mengulang lagi sekadar mengingat, bahwa kerancuan dan kekeliruan pemahaman mengenal identitas penduduk asli Maluku, setidaknya sejarahnya bermula dari dan demi kepentingan kolonialisme bangsa Belanda di Maluku. Politik ekonomi Hongi Tochten)14, untuk memonopoli perdagangan komoditas cengkeh di pertengahan abad ke-17, disertai dengan menjalankan falsafah politik kotor dan tidak beradab ; devide at empera, pecah belah dan kuasai. Bukan hanya menguasai wilayah, orang, dan sumber hidup ekonomi penduduk, tetapi juga merubah perjalanan sejarah tentang identitas dan jatidirinya, pranata adat, budaya dan sistem kepemimpinan ribuan tahun, sengaja dan terencana diganti, dirubah, hingga dilenyapkan. 
Pilihan kepada orang Maluku (suku-bangsa Alifuru) saat itu, yang mau bergabung dengan Belanda akan mendapat berbagai hak dan keistimewaan, serta yang paling bergengsi adalah mendapat predikat dan stempel lebih beradab, pintar, bersih, dan maju. Bagi yang tidak akan dipandang dan dijuluki sebagaimana kalimat di atas. Masyarakat Alifuru terpecah-belah dalam pengaruh dan kungkungan Belanda, hingga melahirkan anggapan salah, bahkan masih hingga kini, yang sebenarnya telah menghina diri sendiri. 
Virus politik penganuliran dan pembodohan oleh bangsa imperialis Belanda disuntikkan secara sengaja dan berkesinambungan ke segenap persendihan dan otak masyarakat orang Maluku. Kemudian terpelihara lalu dijangkitkan secara sadar dan diluaskan wabahnya, diendemikkan, diinformasikan dan bahkan dikukuhkan kepada para cendekiawan peneliti pendatang dari luar Maluku yang datang untuk menulis tentang sejarah Alifuru, baik di masa lalu, bahkan di kemudian hari hingga saat ini. 
Belakangan ini terdapat beberapa fenomena menarik dikalangan masyarakat Maluku – Alifuru, yang menganggap diri telah pintar, bersih dan lebih modern, kebalikan dari gambaran di awal sub judul tulisan ini, ternyata ketika menyelenggarakan upacara adat mereka, nyata dan tanpa malu-malu mempraktekkan tata cara upacara adat sukubangsa Alifuru, identitas dan budaya yang sudah pernah dengan sadar telah dihina dan disingkirkan. Mungkinkah ini pertanda telah kembalinya ingat setelah sadar selama ini ternyata telah kehilangan identitas sehingga merasa tidak mengenal lagi jati dirinya, semoga demikian, tetapi harus apa adanya alias jujur. 
Dalam fenomena lain, sekarang masyarakat Maluku sedang dalam proses pengembalian identitas jati diri sebagai sukubangsa Alifuru. Lembaran-lembaran baru sejarah ditulis, dikarang, lalu dipublikasikan. Meluas hingga komunitas geneologis pada masing-masing mata-rumah, bahkan ada dalam satu mata-rumah bisa lebih dari satu versi sejarah. Cenderung mengagungkan dan melebih-lebihkan secara sepihak matarumah, soa, negeri atau wilayah masing-masing, sementara versi akurat dan lengkap mungkin saja masih retak dan sebagian serpihannya entah di mana. Sayangnya, tidak membantu menjadikan sejarah Alifuru lebih baik, kian menjauh dari kebenaran sesungguhnya, serta makin memperkeruh perseteruan melalui silang pendapat atas keakuratan sumber dan relatifnya data sejarah Alifuru yang dapat diterima semua pihak. 
Untuk itu, penulis cenderung pada penyampaian yang sifatnya menggugah semua pihak, lepas dari keinginan dan egosentris sebagai anak-cucu keturunan Alifuru Supa-Maraina. Jangan membacanya dari sisi pemikiran seakan sok tau dan dalam keinginan terselubung untuk memperkeruh atau melebarkan silang pendapat. Sebagai harapan agar kita lebih bijak bersikap dan kembali secara cerdas dan seimbang, sama-sama melihat dan menelusur sejarah Alifuru. Menemukan pangkalnya tanpa melebih-lebihkan yang kurang, menghindari ego yang dapat mengurangi apalagi menghilangkan kebenaran sesungguhnya. 
Kepustakaan yang ditulis tentang jejak awal sukubangsa Alifuru sepertinya belum lengkap dan selesai penelusuran dan pengungkapannya, beberapa hal kebendaan dan lingkungan alam, sama dengan melalui penuturan orang per orang atau sumber lisan, juga karena waktu yang kian menjauh menjadikannya makin bias tak beraturan. 
Tulisan ini sebagai penggugah dan ungkapan rasa, sekaligus pengetahuan sejarah yang diketahui yang tentu mungkin belum sempurna, mungkin juga ada hal yang kemudian dipertanyakan. Sejatinya, menjadi kewajiban dan pengenalan penulis sebagai anak-cucu sukubangsa Alifuru dari garis-lurus keturunan Kapitane Lele'e Iha-Tehuayo. Satu dari tiga keluarga Kapitang – Tehuayo, Ilela dan Lilihata, yang pernah memiliki kekuasaan dan komunitas besar pada jamannya di wilayah Seram bagian tengah, khususnya dataran tinggi pegunungan Manusela hingga pesisir dan laut selatan teluk Telutih. 
Mungkin belum banyak, tetapi dari sekian literatur yang pernah ditelusur, dihimpun, dibaca dan dipelajari, beta berkesimpulan bahwa pengungkapan tentang sejarah sukubangsa Alifuru belum final. 
Misteri, tetapi bukan mustahil, itulah sukubangsa Alifuru. 
Alifuru mesee ! 
                                                                                                                                                                                                          Depok 20 Januari 2016 
                                                                                                                           M.Thaha Pattiiha
---------------------------------------------------------- 
* Tulisan ini sementara dalam perbaikan(revisi). Edisi revisi akan berisi sub-judul tentang ; Alifuru Nunusaku, Penyebaran Alifuru, Falsafah Siwa-Lima, Bahasa-bahasa Lokal, Pengaruh dari Dunia Luar, dan Struktur Adat Alifuru, serta penajaman sub judul Antara Nunusaku dan Supamaraina, dalam rencana baru akan beta ditampilkan pada bulan Mei 2018.

 Sumber ; 
1)  - Stephanie Lawson, ‘Melanesia’ (CS) - The History and Politics of an Idea, The Journal of Pacific History Vol.48, Issue 1, 2013. 
     -  Foreign bodies : Oceania and the science of race 1750-1940 /editors: Bronwen Douglas, Chris Ballard. ANU(The Australian National                         University) E Press, by E-mail. 
2)    Elifas Tomix Maspaitella; Jejak China di Maluku, http://kutikata.blogspot.co.id/2010/05/jejak-dina-di-maluku.html
3)    Pieter Jacob Pelupessy ; Eseriun Orang Bati, hal. 96 dan 167, Universitas Kristen Satya Wacana, item:  
        http://repository.uksw.edu/handle/123456789/736 
4)    Arsyad Leuli(Wolu), Sejarah Perjalanan Guru Leuli di Telutih, penuturan – Ambon 1995. 
5)    Abdullah ‘Rinjani’ Tehuayo, Tutur Sejarah matarumah Kapitang Tehuayo, Telutih Baru 1990 
6)    Pieter Jacob Pelupessy ; hal. 96 dan 167, idem 
7)    Bahasa, Profil Investasi Provinsi Maluku hal.9, BKMD Provinsi Maluku 2005 
8)    Bahasa Tana(h) - Kapata; http://alifurusupamaraina.blogspot.co.id/2015/12/alifuru-hanya-bisa-diketahui-sejarahnya.html
9)    Pukare, upacara ritual-“vulgar dan liar”, (tari & nyanyi)waktunya malam hari tanpa penerangan. Ket.peserta“SN”,1996. 
10)  Toti adalah tarian persembahan ( perang)–Kapata diringi tifa, penari laki-laki. A. Kumkelo(Laimu), Bekasi 2007. 
11)  Kahua, upacara ritual persembahan(tarian & nyanyi) mengawali pembangunan rumah atau pemukiman. Ket.“SN”,1996 
12)  Zonasi Taman Nasional Manusela, Kab.Malteng.Prov.Maluku hal.1, Balai Taman Nasional Manusla, 2011. 
13)  Pieter Jacob Pelupessy ; hal. 96 dan 167, idem. 
14)  Hany Tuarissa, AGAMA, BUDAYA DAN ADAT NEGERI TIHULALE            
       http://kartope.blogspot.co.id/2014/03/agama-budaya-dan-adat-negeri-tihulale.html                                                                                                 

TRANSMIGRASI DI MALUKU

          Oleh : M. Thaha Pattiiha
          
          Dahulu kala siapa yang mengira bahwa nantinya ada sawah di bumi Maluku, sesuatu yang tidak terbayangkan sebelumnya. Saat ini terbentang ribuan hektar areal persawahan di pulau Buru dan pulau Seram. Pasokan pangan beras, sudah sebagian dapat dicukupi dari persawahan yang diusahakan oleh para petani transmigran dari pulau Jawa. Pulau Jawa yang sudah sangat padat penduduknya, mengharuskan pemerintah Presiden Soeharto di jaman Orde Baru, memindahkan penduduk ke luar Jawa ke pulau-pulau lain dan Maluku menerima sebagian dari mereka. Ketrampilan bertani sawah dan palawija, menjadi andalan usaha ditempat yang baru. Transmigran yang memiliki ketrampilan sebagai nelayan, ditempatkan di kepulauan Aru, Maluku bagian tenggara.

Niat baik tentunya oleh pemerintah, dengan menghadirkan petani dari Jawa yang terampil mengelola tanah dan pandai bercocok-tanam, terampil menangkap ikan dan usaha perikanan maupun kelautan. Para transmigran mendapatkan kehidupan baru dan lebih baik dengan disediakan secara gratis areal tanah dan pemukiman serta kemudahan lainnya. Dipenuhi kebutuhan hidupnya dalam waktu selama belum mendapatkan hasil dari usaha tani atau nelayannya. Mereka ditempatkan bertetangga dengan penduduk asli di masing-masing tempat. Tujuannya agar penduduk asli setempat, mendapatkan pengetahuan bertani, juga berkebun, secara benar ,  bagi nelayan mendapatkan ketrampilan menangkap ikan. Petani dan nelayan transmigran, diharapkan membagi pengetahuan dan mengajarkan ketrampilan bertani dan nelayan kepada penduduk asli setempat,  sehingga dengan kehadiran para transmigran di dekatnya, mereka sama-sama akan mampu mencapai kesejahteraan hidup.

Waktu berlalu, petani dan nelayan penduduk asli setempat masih sebagaimana sedia kala. Tidak berubah, dan transmigran tidak berpengaruh apa-apa dengan kemampuan bertani maupun ketrampilan nelayannya, terhadap penduduk setempat. Impian bersama kehidupan makmur masyarakat penduduk asli yang dituju oleh cita-cita pemerintah mendatangkan dan menyandingkan transmigran di dekatnya, malah menjadi mimpi buruk.  Pada kenyataannya, hanya kehidupan para transmigran yang berubah lebih baik. Efek positif untuk perubahan yang diharapkan bagi pengembangan kemampuan bertani dan ketrampilan nelayan, tidak terjadi sama-sekali. Kecuali  perubahan pada faktor pengembangan keluarga dan keturunan, oleh adanya perkawinan campur antara penduduk asli dan transmigran.

Niatnya ya positif, kenyataan negatif, maksudnya sih baik, tujuan melenceng. Kehidupan para transmigran, malah sejahtera, sementara penduduk asli tetangganya masih sebagaimana awalnya, seperti yang dulu, jangankan sejahtera, sedikit saja berubah sudah syukur, ini malah makin sengsara.

Di pesisir utara timur hingga barat pulau Buru, hanya untuk kebutuhan sayur-sayuran seperti kangkung saja, mereka tidak menanamnya sendiri, dibeli ke pasar kota Namlea. Sayur-sayuran dan kacang-kacangan di pasar itu, semuanya dipasok dari wilayah pertanian para transmigran asal Jawa dan Madura yang ditempatkan di dataran Wayapo.  Menyatu dengan lokasi penghuni mantan tahanan politik Orde Baru. Masyarakat penduduk asli di teluk Kayeli juga sama, pemenuhan kebutuhannya dari hasil usaha para transmigran, padahal mereka hidup bertetangga. Wilayah dataran Wayapo setiap waktu rutin dilalui untuk akses menuju kota Namlea, ibukota kabupaten Buru. Sepertinya hanya numpang lewat.
  
Tidak ditemui perubahan berarti dari cara bertani, sebagai pengaruh positif oleh adanya para transmigran. Bila ada yang berubah, ialah perbedaan tingkat kesejahteraan para transmigran yang jauh lebih baik dari tetangganya penduduk asli setempat, bahkan lebih baik dari penduduk pulau Buru umumnya. Kondisi demikian terlihat juga pada lokasi-lokasi para transmigran di wilayah lain seperti pulau Seram, sama saja jalinan ceritanya, hanya beda tempat. Masalahnya sama-sama miskin efek, sebaliknya sama-sama berpotensi menimbulkan dampak kepada kehidupan sosial.

Secara ekonomi, para transmigran makin baik dan cenderung mengungguli penduduk asli setempat, yang kemudian memberi kesempatan pada perbaikan tingkat pendidikan anak-anak keluarga transmigran, dan seterusnya telah merambah jauh hingga memasuki dan menempati posisi pada rana politik dan kekuasaan, mereka makin berisi dan kuat. Posisi tawar politik kian bergigi, setidaknya diperlihatkan ketika ada hajatan pesta demokrasi, jangan berharap banyak dapat meraup hak suaranya bila anda bukan siapa-siapa mereka, tidak sekadar punya apa atau bisa apa.

Bukan tidak mungkin, timbul pemikiran kecemburuan sosial antara penduduk asli dan para transmigran, bila tidak diantisipasi secara terencana dan baik. Sebaliknya, bagaimanapun juga bagi para transmigran dapat berusaha untuk menyesuaikan posisinya dengan menata kembali secara arif dan bijaksana dalam menjalankan kehidupan sosialnya. Para transmigran pun karena telah lama bermukim, pasti sebagian telah menyatu dengan kehidupan dan budaya penduduk asli setempat. Bagi yang lain harus terus berusaha untuk menjadi lebih membumi kepada penduduk asli, dengan setia dan hormat pada tatanan nilai dan budaya masyarakat asli. Sehingga ruang jarak tidak sampai melebar, yang dapat menimbulkan sengketa pemikiran, apalagi hingga menghadirkan konflik fisik oleh perbedaan asal-usul.

Orang Maluku pun dulu ada pernah bertransmigrasi ke daerah lain termasuk ke pulau Jawa, bahkan berimigrasi ke negara lain, tetapi dalam alasan yang memang berbeda dengan ketika transmigrasi dari daerah lain yang didatangkan ke Maluku.

Maluku sekarang ini sudah tidak lagi boleh menerima kehadiran transmigrasi baru, mempertimbangkan laju pertambahan penduduk asli Maluku yang kian hari makin tidak seimbang dengan ketersediaan lahan dan bahkan kesempatan berusaha. Kepadatan penduduk per kilometer persegi dari tahun ke tahun terus meningkat, baik oleh penduduk asli dan terutama oleh pendatang dari daerah lain. Pendatang bukan transmigran, biasanya mengikuti keluarga atau sanak-famili yang lebih dulu ada di Maluku. Kehadirannya bukan berarti harus ditolak, tetapi pemerintah daerah patut memperhatikan pola perubahan sosial di masyarakat dengan membuat program yang mampu memudahkan dan sebagai penyelamatan penduduk asli agar tidak tergerus kehidupannya oleh kehadiran para pendatang.

Perkembangan situasi sosial agar selalu terpantau dan menjawabnya dengan tindakan dan langkah nyata, tidak menutup mata dan telinga atas  dan dibiarkan berlarut-larut tanpa antisipasi dengan kendali berarti. Bisa saja potensi oleh kerawanan sosial bukan tidak mungkin dapat memicu timbulnya kecemburuan sosial sebagai akibat perbedaan tingkat kesejahteraan hidup di masyarakat dimana pendatang jauh lebih makmur  dari penduduk asli.

Keunggulan dalam ketrampilan dan memiliki modal usaha, menjadikan mereka para pendatang mendominasi perekonomian, bahkan lama kelamaan dapat dipastikan berlanjut kepada dominasi dan penguasaan bidang-bidang lain. Di Kota Ambon, juga Seram Bagian Barat, sebagai contoh kasus, “bisik-bisik tetangga” sering terdengar di level bawah masyarakat penduduk asli akan ketidak-penerimaan telah didominasi pihak dimaksud.

Siapa juga yang mau terus menjalani kehidupan dalam kondisi kesusahan, apalagi hingga menderita miskin di negeri sendiri. Kesadaran akan selalu mengingatkan dan memaksa seseorang dalam situasi genting untuk melakukan penyelamatan dan perubahan atas situasi yang dialaminya. Ciptakan cara dan lakukan langka nyata, beri kesempatan dengan menyediakan peluang-peluang tanpa berbatas,  dengan begitu seperti apapun karakter yang terpatri, akhirnya akan berubah juga. Air yang lembut bila terus menetes, bisa melubangi batu yang keras pada akhirnya.

Hati nurani pribadi jangan pernah dimatikan oleh kepentingan menyelamatkan diri sendiri, sehingga harus membutakan mata batin dan akal sehat terhadap suara penderitaan basudara sendiri Orang Maluku. Karena walaupun dosa urusannya pribadi dengan Tuhan, tetapi karakter kemanusiaan berdasarkan jati diri oleh identitas, tidak membolehkan ketidak-pedulian antar sesama anak suku-bangsa Alifuru, apalagi sampai digadaikan seharga keuntungan sesaat, mengabaikan penderitaan berkepanjangan saudara sendiri dan anak cucu ke depan.

Bukan lagi saling melempar salah dan tanggung jawab, tetapi sekarang saatnya berbenah, dan menata, untuk unggul, agar tidak kehilangan kebanggaan pada tanah air sendiri bumi Maluku tercinta. Menjaga, jangan sampai terjadi ; Orang Maluku menjadi pendatang di negeri sendiri, apalagi hingga menjadi transmigran ke daerah orang.
Depok, 10 Oktober 2015

Sunday, January 3, 2016

PEMERINTAHAN ADAT ALIFURU

Oleh ; M. Thaha pattiiha
Adat adalah tatanan budaya yang hidup dan berkembang serta telah diakui dan ditetapkan sebagai aturan untuk dilaksanakan secara bersama-sama dalam komunitas suatu masyarakat yang bersangkutan. 

Bahwa tidak ada adat yang sempurna, sama saja dengan mengatakan tidak ada budaya yang lengkap, bahkan dalam peraturan perundang-undangan pun tidak sesempurna sesuai yang diinginkan semua orang. Tetapi tetap harus dihormati dan dipatuhi, bilamana sesuatu itu telah menjadi kesepakatan dan membudaya dalam rentang waktu yang telah lama. 


Menilai positif-negatifnya suatu tatanan adat, relatif sifatnya. Yang demikian sama halnya dengan membongkar masa lalu menurut kepentingan masa sekarang, kemudian dianulir demi alasan – utamanya, kepentingan. 


Sejatinya adat-istiadat tidak dipandang dengan kacamata politik kekinian, tidak oleh karena demi kepentingan sepihak apa lagi bersifat kelompok tertentu atau pribadi.

Negara Republik Indonesia secara formal mencantumkan keberadaan masyarakat (hukum) adat di dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, mengakui dan menjamin hak-hak tradisional masyarakat yang masih hidup dan diakui. Konstitusi negara mencantumkannya, dimaksudkan agar tatanan adat di masing-masing daerah di Indonesia, daerah provinsi serta kota/kabupaten, wajib memelihara, mengembangkan, dan mempraktekkan tata aturan adat yang menjadi tatanan kehidupan komunitas masyarakat. Adalah sebagai penghormatan negara, karena adat lebih dahulu ada bersamaan dengan masyarakat bangsa suatu negara.  Adat hadir lebih dahulu dari konstitusi suatu negara, adat lebih tua dari tatanan kehidupan  suatu negara, demikian juga dengan negara Indonesia, sehingga mencantumkan perlindungannya melalui aturan ketatanegaraan untuk tetap terselenggara oleh negara setidaknya sebagaimana awal-mula adanya.

Di Maluku, pemerintah provinsi telah menetapkan Perda Negeri Adat melalui Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penetapan Kembali Negeri Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Wilayah Provinsi Maluku. Dan ditindak lanjuti dengan Perda Nomor  07 Tahun 2011 tentang Penguatan Kapasitas Kelembagaan Negeri, guna memfasilitasi penguatan Kelembagaan Negeri Adat. Didalam Perda disebut  “Negeri” adalah istilah yang resmi digunakan, selain nama lain yang sejenis dengan kesatuan masyarakat hukum adat Negeri yang terdapat di daerah lain dalam wilayah Pemerintahan Provinsi Maluku, seperti Ohoy, Kampung, Pnue,  Lekke dan atau nama lain.

Masyarakat Dunia, melalui Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) di Markas Besar di New York, Amerika Serikat tanggal 13 September 2007, menghasilkan Deklarasi Perserikatan Bangsa‐Bangsa tentang Hak‐Hak Masyarakat Adat, sebagai pengakuan dan sekaligus pengukuhan terhadap keberadaan Masyarakat Adat di seluruh dunia. Deklarasi yang sangat tegas dan jelas, dan Indonesia satu dari 148 negara yang ikut menandatangani Deklarasi dimaksud. Dengan demikian, secara resmi Masyarakat Adat Bangsa Alifuru telah resmi terdaftar di PBB pada awal bulan Desember 2015, sudah diakui deklarasi tersebut.



Inilah bentuk pengakuan dan penghormatan pemerintahan dunia modern dalam kesatuan tata kehidupan bernegara dan berbangsa, untuk menghormati, memelihara, mempraktekkan, serta mengembangkan potensi kekayaan kearifan lokal, terhadap tatanan adat Alifuru yang telah menjadi pengetahuan dan budaya di masyarakat asli kepulauan Maluku, khususnya dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di tingkat negeri. 
          

All-the-34-rajas-of-ambon-pati-and-orang-kaya-about-1920
All-the-34-rajas-of-ambon-pati-and-orang-kaya-about-1920 (doc.raja-leonard-l-rehatta-of-soya/google)


 Pemukiman Alifuru

          Penduduk asli yang mendiami kepulauan Maluku sejak ribuan tahun lalu adalah suku-bangsa Alifuru. Masyarakat suku-bangsa Alifuru sebelumnya hanya mengenal kehidupan ketika berkumpul bersama adalah dalam satu bangunan rumah besar yang disebut Baeileu. Baeileu, kata(sebutan) aslinya sesuai ucapan bahasa tana(h) - bahasa ibu bangsa Alifuru, adalah “(a) paei-leu” yang berarti panggil pulang. Rumah tempat berkumpul atau tempat kembali pulang dari suatu perjalanan kemana-mana atau sebagai tempat beristirahat, maupun sebagai "titik kumpul" ketika waktu malam tiba, bagi semua anggota keluarga.

Suku-bangsa Alifuru sangat mementingkan kehidupan bersama dalam satu keluarga dan bersama dalam kelompoknya, sebagai cara pengamanan keselamatannya dari kelompok yang lain. Karena pada masa itu, kehidupan masih sangat liar, hutan, lembah, bukit dan pegunungan juga pesisir pantai, serta perairan, adalah wilayah bebas nilai. Hukum rimba berlaku, siapa kuat – perorangan atau kelompok,  dia yang  berkuasa.  Selalu ada duel-maut adu kekuatan antara dua atau lebih orang, mengandalkan kemampuan pada ketangkasan, kekuatan dan kekebalan tubuh yang disebut Kapitang. Yang kalah duel, kepala lawannya akan dibawa pulang untuk dipajang di rumah adat – Baeileu, serta pada “Mahkota”- ikat kepala ditambahkan satu helai bulu burung. Menandakan jumlah sudah berapa orang musuh yang dikalahkan. Demikian juga peperangan antara kelompok-kelompok suku–bangsa Alifuru, guna merebut dan menguasai suatu wilayah atau karena sebab tertentu, juga kebutuhan akan persembahan dalam ritual adat dan kepercayaan yang harus dipenuhi dengan “darah dan kepala manusia”  lain dari luar kelompoknya.

Sehingga untuk itu model kehidupan masa lalu suku-bangsa Alifuru, hanya ada dalam satu rumah, atau bangunan besar yang didiami oleh banyak anggota keluarga. Kadang bila perlu, harus berpindah lokasi tempat tinggal sesuai kondisi keamanan hidup dan karena kebutuhan makanan bagi anggota keluarga atau kelompoknya, selain karena masih sangat sedikit dan jarang jumlah manusianya di alam yang masih sangat luas dan cenderung masih bisa bebas memilih untuk bertempat tinggal di mana saja.

Pemukiman dimulai bisa oleh hanya satu keluarga mata-rumah atau rumah (uma, luma)-tau juga marga – sebutan lain, tertentu atau pun secara bersama-sama dalam beberapa mata-rumah yang bergabung, oleh faktor kebersamaan maupun kedekatan adanya kesatuan fungsi terpakai dalam struktur jabatan kelompoknya di wilayah milik atau penguasaan. Bila pun pemukiman diawali dengan satu mata-rumah, tetapi kemudian  selalu akan bergabung anggota kelompok terdekat dalam satu kesatuan intern mata-mata rumah hingga terbentuk suatu komunitas mata-rumah yang bernama soa. Model pemukiman demikian perkembangannya lamban dan hanya terbentuk pemukiman setingkat Nama atau  dusun, dan mata-rumah paling awal bermukim akan diangkat sebagai pemimpin dengan sebutan Kepala Soa. 

Bilamana dibentuk langsung secara bersama oleh beberapa mata-rumah, berarti itu akan dipimpin langsung seorang Kapitang, karena sebab dan alasan tertentu, baik disebabkan sejarah kepemilikan dan kekuasaan atau alasan pertahanan wilayah. Model ini, perkembangannya cepat menjadi beragam mata-rumah, akibat perkawinan dimana karena perempuan(istri/ibu) adalah matrilineal yang mengikuti mata-rumah suami, dan selanjutnya anak keturunannya akan menyandang nama atau mengikuti mata-rumah laki-laki(suami/bapak) karena bapak bersifat patrillineal. Hal yang sama terjadi pada bentuk pemukiman pertama di atas.

Dapat juga sebuah Ama, aman, yama atau yamano, sebutan bisa berbeda oleh adanya dialek setempat untuk menyebut sebuah kampung besar atau negeri – sebutan sekarang, bermula terbentuk dari beberapa Nama atau Dusun yang sudah lebih dulu berdiri dalam wilayah kekuasaan sang Kapitang. Walaupun wilayah pemukiman baru, struktur adat masyarakatnya tetap pada tatanan adat masyarakat Alifuru, dimana pemimpinnya adalah oleh orang dari mata-rumah Kapitang.


"Klik" Iklan untuk DONASI 

Perkembangan waktu diikuti pertambahan jumlah manusia suku-bangsa Alifuru dan ketika mulai tersentuh manusia pendatang dari luar wilayahnya, perubahan pola hidup pun terjadi dengan tidak lagi hidup berpindah-pindah. Tetapi mulai menetap seterusnya dalam suatu wilayah tertentu  yang dipilih, kemudian menyelenggarakan suatu tatanan hidup bersama dengan tata aturan menurut pemahaman dan pengetahuan suku-bangsa Alifuru, yang diyakini kebaikannya, disepakati dan disetujui bermanfaat oleh komunitas bersangkutan.

Struktur yang terbentuk kemudian dalam sebuah Ama - Aman, Yama (yamano), yaitu suatu perkampungan besar, secara adat suku-bangsa Alifuru  awalnya dipimpin oleh seorang Kapitang Besar sebagai penguasa, yang kemudian menjadi Mata-rumah Raja atau rumah-tau parenta di kemudian hari.  Jabatan posisi ini secara turun-temurun menjadi hak mutlak mata-rumah bersangkutan yang tidak dapat digantikan oleh mata-ruma lain, kecuali karena alasan tertentu oleh mata-rumah Raja kemudian bisa saja menunjuk seseorang dari mata-rumah lain untuk sementara waktu memegang jabatan raja, sama halnya dengan jabatan lain dalam struktur adat kekuasaan pemerintahan Yama bersangkutan.
  
Sesungguhnya di kehidupan masa lalu suku-bangsa Alifuru atau Upao – sebutan lain dalam  bahasa Alifuru, tidak dikenal sebutan “Raja” untuk pemimpinnya, tetapi Kapitane-ela’o atau Kapitang Besar sebagai penguasa suatu wilayah tertentu, di dalamnya terdapat pemukiman atau perkampungan-perkampungan masyarakat Alifuru. Saat ini dikenal dengan nama Hak Petuanan yaitu hak kekuasaan atas suatu Insa atau wilayah tanah – hutan,  yang lebih luas melebihi batas pemukiman yang ditempati. Dalam kiasan, hak petuanan melebihi batas pandang gunung dan tanjung, seperti tak terbatas karena luas atau jauhnya hak petuanan.


Baeleu -(a)paeleu ; rumah adat keluarga Alifuru


 Terbentuknya Negeri Adat

          Terbentuknya Negeri-negeri Adat, dimulai seiring pengaruh dari luar,  yang terjadi ketika kerajaan-kerajaan besar dari wilayah bagian barat kepulauan Nusantara, mencoba meluaskan kekuasaannya hingga ke kepulauan Alifuru - Maluku, hingga pada masa kepulauan Maluku terjebak ratusan tahun dalam kerangkeng kekuasaan bangsa Eropa, karena kepemilikan kekayaan hasil bumi rempah-rempah yaitu cengkeh dan pala. 

Perubahan luar biasa adalah saat kepulauan Maluku diduduki dan dikuasai oleh bangsa Belanda sebagai penjajah. Pemukiman suku-bangsa Alifuru yang sebelumnya sebagian besar masih bermukim di perbukitan dan pegunungan, marak dibangun pemukiman baru hampir di semua pesisir pantai pulau-pulau. Menjadi terbuka dan tentu saja jadi terpengaruh dengan kehadiran para pendatang, yang datang sendiri atau didatangkan oleh penjajah Belanda. Belanda demi kepentingannya, berbagai cara dilakukan guna memperbanyak pemukiman baru di wilayah-wilayah yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan politik dan ekonomi daerah jajahannya. Belanda juga berkontribusi bahkan aktif campur-tangan dalam hal mengharu-biru tatanan adat khususnya dalam hal kepemimpinan pemerintahan adat di banyak negeri, dengan mengganti orang sesuai selerahnya dari mata-ruma lain yang bukan dari garis keturunan raja, menjadi raja baru negeri-negeri yang setia dan patuh serta dalam penguasaannya.

Di kemudian hari kekisruhan tersebut berlanjut ketika Maluku menjadi bagian dari negara Republik Indonesia, dengan tata pemerintahan menurut selera pemerintah pusat yang menyama-ratakan sistem pemerintahan, dimana negeri menjadi desa dan kepala pemerintahannya harus dipilih oleh rakyat penduduk negeri bersangkutan. Diformalkan kemudian melalui Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Demokrasi ala rezim pemerintah pusat - Jakarta, dimaknai liar dan beragam menurut kepentingan setempat pihak-pihak tertentu dengan menabrak tata pemerintahan adat. korbannya adalah negeri-negeri adat di Maluku. Kekacauan tatanan adat terjadi akibat pemerintahan dipimpin oleh yang bukan dari garis keturunan mata-ruma Raja, yang berimbas pada struktur pemerintahan negeri dan sosial menurut adat mengalami degradasi praktisnya ketika terimplementasi.  Praktek penyelenggaraan pemerintahan bak tukang stempel kartu pos – kata adinda Doktor Faidah Azuz-Sialana , praktek ritual acara upacara adat kehilangan makna dan fungsi sakralnya. Akibat lain adalah sebagian negeri, berada dalam perseteruan sesama warga masyarakat se-negeri, karena aturan tersebut membebaskan siapapun bila dapat memenuhi persyaratan secara administratif, boleh mencalonkan diri menjadi raja negeri.

Hingga era demokrasi masa pasca reformasi tahun 1998, didalam UUD tahun 1945 pasal 18a menyatakan jaminan Negara atas hak-hak tradisional masyarakat yang masih hidup dan diakui. Dengan itu, pemerintahan menurut garis keturunan Mata-rumah Raja harus berasal dari Soa Tuni – soa asli atau utama, sebagai mata-rumah Parentah pada pemerintahan adat di Maluku sehingga kembali mendapatkan nyawa dan nafas kehidupannya. 

Namun masih saja ada gangguan dan tuntutan dari mata-rumah lain, yang bukan asli soa parentah tetapi dulu pernah berkesempatan memegang kendali pemerintahan oleh adanya sebab dan alasan tertentu, sekarang malah memaksa dengan ikut menyatakan diri bahwa mereka juga adalah mata-rumah parentah atau pernah memerintah. Sedemikian menjadi fenomena yang muncul di sebagian negeri adat, bukan saja pada jabatan raja, tetapi melebar pada hampir semua jabatan dalam struktur baku sistem pemerintahan negeri adat di Maluku.

Upaya memelihara tatanan adat negeri, sedang berhadapan dengan laju perubahan zaman, cenderung seperti bersendikan falsafah kuno yang di-bias-kan, yaitu ; siapa kuat (pintar) dia menang(berkuasa), sekalipun untuk itu adat di"labrak", sayangnya itu mengingkari petuah, sumpah, dan janji para datuk dan kapitang.


Alifuru mese !
Depok, 27 Desember 2015