Alifuru Supamaraina

Friday, January 10, 2020

PARADOKS INTEGRASI BERNEGARA, PROLOG SUMBANG SEBAGAI ORANG MALUKU

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
Paradoks Integrasi Bernegara, Prolog Sumbang Sebagai Orang Maluku
Ilustrasi ; Paradoks Integrasi Bernegara, Prolog Sumbang Sebagai Orang Maluku (mth_@embun01/10012020)

 
               Negara Indonesia tahun ini – 17 Agustus 2020, akan memasuki usia proklamasi kemerdekaannya yang ke – 75 tahun, sekaligus adalah usia terbentuknya negara Indonesia. Seumur itu bagi usia manusia normal sudah pada level sangat tua, sudah melewati dan melakukan banyak hal termasuk sudah akan mewariskan sesuatu – hal positif dan berguna, kepada anak-cucunya. Tetapi tulisan ini tidak membahas perbandingan antara usia negara dan usia manusia, yang tentu relatif ukurannya. Kecuali, suatu prolog aspirasi dari sudut pandang sebagai Orang Maluku terhadap perlakuan yang masih belum cukup memenuhi – “balas budi”, kewajibannya setara kapasitas kontribusi Maluku kepada negara Indonesia. Beberapa hal dari tulisan ini, ada yang sudah sering dinarasikan pada tulisan sebelumnya. Sengaja diungkap ulang, karena terbaca belum ada tanda-tanda menuju perubahan berarti, apalagi bila di flashback - sorot balik, selama - 75 tahun, masa integrasi sejak tanggal 19 Agustus 1945 sebagai salah satu provinsi awal negara Indonesia. 
*

          Komitmen untuk berintegrasi dalam suatu kesatuan bernegara, adalah agar bersama meraih kesejahteraan, dalam porsi yang juga sama. Bersama menjalani kesulitan dan menanggung kesusahan, bersama pula mendapatkan kebaikan dan menikmati kesenangannya. Kehidupan bernegara, sama halnya – contoh sederhana, kehidupan berumah tangga. Atas dasar ingin hidup bersama, maka bersama pula menjalani kehidupan susah dan senang. Keseimbangan itu harus terjaga, agar tidak ada pihak yang susah sendiri atau senang sendiri, tidak ada pihak yang hianat, sebab akan menimbulkan pertengkaran. Solusi pertengkaran bisa mudah, bisa juga sulit diselesaikan, kadang bisa berakibat masing-masing atau satu pihak memilih jalan berpisah. Itulah kehidupan, semua ingin hidup nyaman dan bahagia, tidak terkecuali dalam bernegara.


Negara Indonesia dibentuk oleh ratusan suku dan bangsa, yang sebelumnya telah memiliki latar belakang sejarah, budaya, dan sosial masing-masing yang saling berbeda. Bukan sesuatu yang mudah dan serta merta dapat secara nasional berintegrasi dalam sebuah negara tanpa syarat dan alasan menurut kepentinganya masing-masing. Integrasi nasional (national integration), hanya dapat terjadi, bila prosesnya berlangsung dengan sadar dan rela, disertai hasrat secara politis maupun antropoligis ingin bersatu dalam sebuah negara, seperti negara Indonesia yang asal usul warga negaranya sangat beragam.


Usaha integrasi nasional sebagai suatu kesatuan bernegara tidak dapat dilakukan dengan cara paksa – kekerasan dan atau jargon dengan makna yang membingungkan, melalui kebijakan politik, apalagi tindakan represif bersenjata, karena akan meninggalkan luka – dendam, hingga sampai memunculkan sikap perlawanan kepada negara. Itu merupakan pola integrasi koersif, sebab mengandalkan pola pendekatan politik kekuasaan. Pola integrasi koersif bagi Indonesia harusnya bukan pilihan – kecuali mau dipaksakan, karena beberapa konvensi internasional tentang hak azasi manusia yang sudah pula diratifikasi Indonesia, menegaskan jaminan pada kebebasan untuk memilih kehidupan tersendiri apabila dirasa hak-hak azasinya disepelekan atau tidak mendapat perlakuan yang adil.


Jargon pola integrasi bernegara dengan mengusung slogan, misalnya ; “jangan tanya apa yang sudah diberikan negara kepada anda, tetapi tanyalah apa yang sudah anda berikan kepada negara.” Kadang dibumbui pesan politis bahwa yang demikian menunjukkan sikap nyata cinta tanah air - patriotism. Bukan masalah, apabila negara sudah sempurna memenuhi kewajibannya dengan berlaku adil kepada setiap warga negara, terpenuhi hak-haknya untuk hidup sejahtera.


Harus ada keseimbangan yang rasional dan mendidik, bukan terselubung melalui kebijakan politik kekuasaan patut dipertanyakan, sehingga jargon seperti tersebut di atas bila dibalik dari yang tersirat adalah ; “biar miskin, tetap semangat”, “biar lapar, tetap maju tak gentar”.  Orang lagi susah, lagi lapar “dipaksa” tetap bersemangat? Tentu dalam konteks kejiwaan keyakinan agama berbeda dengan kehidupan bernegara. Secara agamis, seseorang bisa bersabar dan tabah pada apapun masalah atau kesulitan yang diyakini sebagai bentuk cobaan yang bersumber dari Tuhannya. Sebaliknya tidak akan mudah dan begitu saja menerima dan dianggap tidak rasional dalam konteks bernegara. Di kala rakyat menyaksikan adanya kondisi paradox di kehidupan sosial kesehariannya. Betapa jauh perbedaan antara sebagian kecil warga negara yang sangat kaya dan memamerkan kemewahan hidupnya, sementara begitu banyak warga negara yang sekadar untuk makan saja begitu sulit, belum lagi tuntutan kebutuhan akan tempat tinggal, kesempatan kerja, kesehatan, pendidikan, dan apalagi rekreasi.


Patriotisme tidak butuh upaya paksa, karena itu panggilan nurani secara sadar dan lahir dari dalam diri seorang warga negara oleh rasa cinta yang tulus. Bisa saja diajarkan, dikampanyekan, tetapi tidak dengan doktrin yang bersifat instruksional apalagi komando – diperintah. Patriotisme lahir dari perlakuan negara yang benar-benar bijak dan adil memenuhi hasrat dan hajat setiap warga negara tanpa kecuali. Kebijakan yang melahirkan kesadaran penuh setiap warga negara untuk mencintai negaranya, yang dengan sendirinya secara kejiwaan terpanggil ikut serta bahkan rela berkorban – apa saja termasuk nyawa, demi membela dan mempertahankan negaranya dari gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun dari luar.


Cara paksa integrasi bernegara tanpa ada imbal baliknya hanya akan menyuburkan pola pikir perlawanan yang berbentuk separistisme, selain makin memperkuat sikap primordial yang bersifat etnosentrisme. Fakta yang terjadi apabila pola paksa integrasi diterapkan tanpa keseimbangan dalam pemenuhan hak-hak kelayakan yang paling azasi dari suatu kelompok suku maupun bangsa oleh negara. Fakta lain, apabila jurang pemisah dibiarkan melebar akibat ketimpangan perlakuan kepada hanya suatu suku-bangsa tertentu, yang dimaknai sebagai sikap tidak adil oleh negara.


**

          Separatisme di Indonesia, kecuali Aceh dan Papua yang cukup lama penyelesaiannya oleh negara Indonesia, sedangkan di Maluku sudah dimatikan sebelum sempat berkembang dan tidak berumur panjang. Gerakan separatis di ketiga wilayah kaya SDA ini pun sudah sempat memproklamasikan “negara” bentukannya.  Masing-masing memiliki alasan pada latar belakang sejarah dan kebangsaan – ras, yang dianggap berbeda dengan umumnya suku-bangsa Indonesia lainnya. Selain merasa sangat percaya diri bisa lebih baik kehidupannya karena memiliki kekayaan SDA – Timor Timur contohnya - sekarang menjadi negara merdeka bernama Timor Leste.

 
Namun “bibit separatisme” masih bisa akan hidup kembali seiring perlakuan negara yang sebaliknya malah menumbuhkan hingga makin menyuburkan bibit tersebut, yang dapat menjadi ancaman bagi usaha memfinalkan sistem integrasi nasional NKRI. Namun demikian, separatis bagi suatu negara sudah pasti dianggap “haram” hukumnya, sebaliknya tidak bagi pelaku separatisme, karena menganggap hukumnya “halal”.

 

Tiga wilayah yang ditandai sebagai zona merah gerakan separatisme di Indonesia, dalam hal tindakan oleh aparat keamanan negara, agaknya berbeda antara yang dilakukan kepada Aceh dan Papua, dengan tindakan kepada Maluku. Di Maluku, seseorang yang hanya menyimpan bendera separatisnya, bisa menjadi terpidana makar, sementara pengibaran bendera pada dua wilayah lainnya bahkan pernah hingga di depan pusat pemerintahan negara, dibiarkan.

 
Adanya gerakan separatis dikatagorikan sebagai musuh – pemberontak, karena dapat merusak kesatuan dan keutuhan wilayah kekuasaan suatu negara. Sesungguhnya separatisme tidak mungkin muncul, hingga berkembang luas, ketika hak-hak selaku warga negara untuk kehidupan layak telah terpenuhi oleh negara. Dengan demikian tidak lagi terkendala integrasi nasional, alami berproses tanpa perlu upaya paksa oleh negara. 

***

          Kapasitas Maluku dalam kontribusinya kepada negara Indonesia sebanding dengan Aceh.  Sama-sama sudah berawal sebelum nama Indonesia disematkan kepada gugus kepulauan yang membentang antara benua Asia dan benua Australia, sampai menjelang proklamasi kemerdekaan hingga terbentuk negara bernama Indonesia. Bila Aceh punya Teuku Umar dan lain-lain, plus perempuan perkasa Cut Nyak Dien, Maluku punya Sultan Nuku dan Kapitang Pattimura dan banyak lagi, plus perempuan kabaresi Christina Martha Tiahahu. Makin sempurna, karena Maluku adalah satu dari provinsi-provinsi awal pendukung proklamasi kemerdekaan dan awal berdirinya negara Indonesia. Belum lagi, potensi kekayaan SDA wilayah Maluku, telah banyak menyumbang untuk menopang perekonomian dan penguatan pembiayaan pembangunan negara Indonesia.

 
Maluku diposisikan seakan tidak memiliki kapasitas bernilai apa-apa, sehingga sangat berbeda perlakuan negara tidak sebagaimana kepada Aceh, apalagi Papua yang baru beintegrasi dengan negara Indonesia setelah melalui Pepera – Penentuan Pendapat Rakyat, tahun 1969. Aceh dan Papua begitu dimanjakan dengan kebijakan yang bagi Maluku begitu berbeda jauh – sejarak bumi dan langit. Maluku dimarjinalkan – “dianak-tirikan”, seperti sadar dan sengaja. Dalam hal pembagian porsi anggaran negara bagian Maluku, disamaratakan dengan wilayah lain yang dihitung besarannya berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah daratan. Seperti itu sudah pasti berakibat buruk bagi Maluku, kucuran dana pembangunan jadinya sangat minim. Makin sempurna perlakuan negara, karena sengaja dan sadar mengabaikan nilai-nilai positif dan plus Maluku kepada negara, juga menutup mata, hati, dan pikiran, terhadap masalah yang menjadi kendala percepatan pembangunan Maluku. 
Belum tentu juga dipastikan dana porsi Maluku saat ini sampai kapan mampu mengakhiri nasib tertanggung selama puluhan tahun sebagai Provinsi Termiskin di Indonesia.

 
Maluku mengalami kemiskinan akibat kebijakan negara yang tidak meluaskan peluang untuk Maluku mampu membangun dirinya dengan mengandalkan kemampuan sumber daya yang dimiliki. Anggaran daerah lebih banyak hanya diperuntukkan bagi belanja pegawai, pimpinan daerah – pejabat politik eksekutif dan legislatif. Terkuras di tingkat “elit daerah” – rakyat Maluku yang digaji negara, tetapi tanpa produktifitas kenerja berarti untuk terbukanya peluang-peluang bagi rakyat membangun kemandirian dan mampu keluar dari perangkap kehidupan miskinnya. Anggaran untuk belanja pembangunan, diperkirakan tidak lebih dari dua puluh persen dalam angka yang tidak seberapa dibanding jumlah yang dibutuhkan. Akibatnya, benar-benar teori Malthus - Thomas Robert Malthus; “Laju pertumbuhan penduduk itu seperti deret ukur, dan laju pertumbuhan pangan – pembangunan dan pengentasan kemiskinan, seperti deret hitung" - “The Progress of Wealth” - Principles of Political Economy (1820), terbukti - dalam konteks ini, terimplementasi di Maluku. Kemiskinan Maluku pun yang merupakan kemiskinan struktural – bukan absolut, tetap berlangsung yang sepertinya akan abadi, karena tidak pasti diperkiran kapan terentaskan.

Miris menyaksikan sebagian rakyat Maluku mengalami kemiskinan akibat kebijakan politik negara yang seperti mengabaikan “jasa” Maluku kepada negara Indonesia. Tentu ada juga kebaikan negara, khususnya ribuan Orang Maluku yang diberi kesempatan dan peluang di ibukota negara Indonesia – Jakarta, untuk bekerja sebagai preman penagih hutang, body guard, penjaga property, dan pekerjaan andal otot lainnya. Profesi yang terpaksa dijalani, karena di negeri asalnya di Maluku bukan tidak memiliki apa-apa, tetapi tidak dapat berbuat apa-apa, karena tidak tersedia apa-apa, untuk bisa melakukan apa-apa menjadi sesuatu apapun yang berarti untuk memenuhi apapun kebutuhan hidupnya.

 
Kesulitan yang mendera Maluku begitu kompleknya, akses antar wilayah dan pulau, mahalnya biaya-biaya - apalagi biaya transportasi, pendapatan harga jual hasil bumi yang sangat rendah – komoditi ekonomis, hasil perkebunan, pertanian, perikanan dan hasil laut, selalu saja mendapatkan harga yang tidak pantas hingga tidak dapat terjual. Harga berlaku komoditi ditentukan pembeli, tanpa ada perhatian negara – pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Mungkin karena Indonesia sudah benar-benar menganut ekonomi pasar bebas – liberalism – capitalism, rakyat yang menerima dampak buruknya. 

****

          Sebagai komunitas minoritas secara demografi dibanding dengan komunitas suku dan bangsa yang lain di Indonesia, Maluku merasa sudah dan masih sering menjadi “korban politik kebijakan” pemerintahan negara Indonesia. Maluku yang wilayahnya kaya sumber daya alam, dengan jumlah penduduk yang minim, sangat tidak dapat diterima akal sehat – suatu kondisi paradoks kehidupan bernegara, ketika menyaksikan fakta SDA masif dikuras – dieksploitasi, oleh negara tetapi rakyat Maluku masih saja ada yang miskin, sengsara hidupnya. Dan orang yang “sengaja” dimiskinkan, suaranya memang sumbang.
 
Kampung Bulak, 11/01/2020

Wednesday, January 1, 2020

Happy New Year 2020

Hunimua Beach (Hunimua Strait), Liang, Ambon Island

Hunimua Beach (Hunimua Strait), Liang, Ambon Island 
(Photo; M. Thaha Pattiiha)

Friday, December 20, 2019

Participating Interest 5% Blok Masela Sebagai Kuda Troya

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
(Bagian kedua-Akhir)
Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap “ngotot” memperoleh 5% dari Participating Interest 10 % Hak Maluku
 Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap “ngotot” memperoleh 5% dari Participating Interest 10 % Hak Maluku – Ilustrasi dari berbagai sumber (Infografis; @mth-@embun01/2019)


          Posisi hak PI – Participating Interest, 10 %(persen) belum resmi diraih Maluku. Sementara  usaha tak henti provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) untuk merebut hak PI 5 persen dari 10 persen hak Maluku. Mereka juga berusaha melalui – menunggangi, aturan karet pembatasan hak kelola wilayah provinsi yang masih dimelarkan pemerintah pusat sebagai pemutus akhir hendak dilepaskan ke pihak provinsi mana.

Nantinya bukan hanya sebatas PI 5 %(persen), sebab ketika telah diperoleh, maka NTT secara resmi termasuk daerah penghasil. Sebagai daerah penghasil – Undang-undang(UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan berbagai peraturan turunannya, haknya sama dengan Maluku. NTT juga akan mendapat Dana Bagi Hasil – persentase bagian sebagai daerah penghasil, prioritas tenaga kerja lokal daerah penghasil, kesempatan pendidikan dan jaminan kesehatan atas pembiayaan perusahaan, penerimaan pajak dan retribusi daerah, dana CSR, dan hal-hal terkait lain sebagai daerah penghasil. Simpul tali kekang kuda troya akan terus ditarik sekencang-kencangnya, apalagi bila ada penunggang gelap lain – pengusaha, serta pintu gerbang yang masih dibuka lebar pemerintah pusat – masih saja ragu atau terus sengaja diambangkan, tanpa kepastian kapan diputuskan.

Tidak heran apabila NTT begitu “ngotot”, dengan bebagai dalih dan cara – terbuka dan mungkin saja tertutup, dilakukan guna memperoleh 5 persen bagian hak PI 10 persen yang merupakan hak utuh Maluku. Secara formal menggunakan peluang – “regulasi karet”, yang di”melar”kan UU, dan keputusan akhir – pertimbangan politis, berada pada kebijakan siapa pemegang kekuasaan negara. Hal itu dapat ditelaah dari komentar Gubernur NTT  ; "Sudah ada persetujuan dari Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo) dan Pak Menteri ESDM bahwa 10 persen keuntungan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah Maluku dibagi dua dengan NTT mulai 2025," kata Viktor Laiskodat di Kupang, Jumat (25/10/2019). Tentu cukup alasan di balik komentarnya. Keputusan "bijak" – membagi PI 10, tentu bijak-sana, kepada NTT, tetapi tidak bijak-sini, untuk Maluku.

Posisi Maluku dalam hal daerah penghasil, hanya menunjuk titik lokasi bukan berarti pemilik hak. Konstitusi negara sebagai payung – terbuka, diurai lagi melalui regulasi secara sektoral dan sering memunculkan makna-makna kebijakan yang cenderung multi tafsir serta arahnya kembali bergantungan kepada kebijakan pemegang kekuasaan pada pemerintah pusat, yang cenderung tidak bebas tendensi politis. Contoh nyata adalah Maluku – wilayah “paling aneh” di bumi. Terpuruk kesejahteraan rakyatnya sejalan dengan lemahnya kemampuan ekonomi daerah yang – lucunya Indonesia, bertolak belakang dengan potensi sumber daya – kekayaan alam, yang dikandung Maluku. Bukti ketidakadilan bernegara, Indonesia kepada Maluku.

NTT dan Maluku memang sekawan seiring sebagai pemegang Rekor Terlama Provinsi Termiskin di Indonesia, tetapi Maluku jauh beda potensi dengan NTT. Luasnya wilayah Maluku - 712.480 KM2  karena lautnya 92,4 persen dari daratan 7,6 persen - 1.340 buah pulau, yang merupakan penyebab kemiskinan Maluku. Kemiskinan yang dipicu minimnya dana APBD Provinsi Maluku, pada 2019 hanya dialokasikan DAU sebesar Rp1,69 triliun serta DAK fisik Rp234 miliar dan DAK non fisik Rp649 miliar dari pemerintah pusat – berdasar luas daratan dan jumlah manusianya, sedang PAD hanya sekitar Rp500 miliar. Hanya kurang dari setengahnya untuk belanja pembangunan, sebab porsi terbesar pembiayaan untuk pegawai pemerintah.

Maluku bisa terselamatkan melalui hak utuh PI 10 persen Blok Masela. Melalui BUMD-Migas, diharapkan menunjukkan kinerja peran signifikan sesuai fungsi dalam posisi yang didelegasikan setara porsi saham 10 persen milik Maluku. Manejemen perusahaan dan direksi serta karyawan, rekrut dari yang mampu memenuhi kemampuan dan kapasitas yang disyaratkan mitra pemegang saham mayoritas – Inpex dan Shell. Sehingga Maluku tidak hanya jadi penonton yang tidak secara kuasa mengetahui persis besaran output Blok Masela.  Buta terhadap nilai angka produksi dan hasil penjualan sesungguhnya, kecuali melalui laporan operator yang sudah diseleksi regulator sebelum dipublikasikan.

Setidaknya sudah ada kabar baik terakhir, berupa hasil rekomendasi Komisi VII DPR RI yang ditandatangani Menteri ESDM dan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto serta disaksikan dua anggota Komisi VII DPR RI asal Maluku yakni Mercy Chriesty Barends dan Saadiyah Uluputy. Teruang dalam butir ke-10 rekomendasi, yang isinya yakni mendesak Menteri ESDM – pemerintah pusat, untuk segera menyelesaikan permasalahan PI Blok Masela sebesar 10 persen untuk Maluku. Kemudian kembali dukungan disampaikan komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Gubernur Maluku di Ambon(19/12/2019)

Sekalipun terbaca Maluku akan tetap memperoleh hak-haknya, tetapi kesiapan Maluku masih saja tertatih-tatih. Penulis ulangi, pastikan dulu kesiapan manejemen BUMD – PD. Maluku Energi - ada juga Tanimbar Energi, khususnya hal vital yaitu Direksi perusahaan. Dipastikan kapasitas dan kapabilitas personalnya berstandar dan bersertifikasi setingkat minimal nasional Indonesia, sesuai spesifikasi dan spesialisasi bidang tugas – tanggungjawab, dan pekerjaan. Seleksi secara terbuka dari hanya Putra Terbaik Maluku. Tidak asal menempatkan anggota Direksi – Direktur Utama dan para Direktur, harus yang benar-benar ahli dan profesional pada bidang tugasnya. Tidak karena kepentingan tertentu dan sepihak – pro kepentingan politik dan sektarian. Sehingga tidak mengulang kesalahan sebelumnya di BUMD Maluku lain, yang bernasib tragis dan memalukan.

Peluang berkembang bagi BUMD sangat banyak, terbuka, dan besar, yang untuk itu butuh visi dan kemampuan direksi BUMD untuk mampu menangkap dan kreatif mengelolanya. Tidak hanya mengurus bagian keuntungan atas hak Maluku dari PI 10 persen, yang harus juga lebih dulu dipotong – cicil, dana talangan PI 10 persen oleh pihak kontraktor. Penyediaan kebutuhan sarana dan berbagai bidang usaha jasa penunjang dan usaha industri penunjang kegiatan usaha hulu dan hilir, menjanjikan potensi besar pendapatan per tahun. Potensi besar proyek yang jadi target dan rebutan berbagai pihak.

Konsep pengembangan proyek Blok Masela, oleh Inpex dan Shell terdiri dari dua fasilitas utama. Pertama,  dibangun fasilitas produksi penyimpanan dan bongkar muat gas terapung (Floating Production Storage Offloading/FSPO). FSPO berfungsi sebagai tempat penyimpanan gas sementara dari sumur sebelum disalurkan ke kilang LNG di darat. Fasilitas kedua adalah Onshore LNG (OLNG) Plant  yang dibangun di darat, berfungsi sebagai pusat pengolahan gas yang akan memproduksi. OLNG Plant menerima gas yang disalurkan melalui Gas Export Pipelines (GEP) atau pipa gas bawah laut. Selain mengelola dan memproduksi, OLNG Plant nantinya sebagai pusat penyimpanan dan tempat bongkar muat LNG.

Pihak kontraktor – Inpex dan Shell, tidak mungkin mampu bekerja sendiri, mereka butuh keterlibatan vendor  untuk teknologi, jasa, sevice, dan manpower. Begitu pula Universitas Pattimura, untuk terus proaktif melakukan penyesuaian dan pengembangan program sesuai displin ilmu tertentu yang diperlukan dan menghasilkan lulusan yang diperlukan proyek Blok Masela, agar local conten tidak disalip pihak  dari luar  Maluku.

Tidak mungkin juga mengabaikan untuk tidak meperkirakan yang terjadi di balik layar antara penguasa dan pengusaha – multi level, selama ini serta nanti dari perjalanan proyek raksasa Blok Masela. Apalagi menafikan praktek taktik dan strategi kuda troya samasekali tidak terjadi – termasuk melalui BUMD, yang tentu saja merugikan Maluku, sekarang dan akan datang.


Epilog

Karya para penulis tentang kisah perang Troya beserta kuda kayunya, kini telah menjadi pustaka dunia modern untuk membaca kisah tragis di masa lalu, dan pedoman sekaligus pelajaran dan nasehat bijak untuk menilai masa sekarang.

Nasehat peramal Yunani kuno, Kalcha ; “Mari kita ambil elang ini sebagai contoh. Mari kita pertimbangkan bahwa kita tidak menaklukkan Troya dengan kekerasan tetapi dengan sebuah trik."

Trik Kalcha diterjemahkan Odesey melalui kuda troya. Prahara Troya mampu diakhiri melalui kuda kayu, yang telah menjadi kisah epik sejarah manusia. Selalu ada lagi kesempatan, ruang, dan waktu, hadirnya “Odesey” – peramu - thing tank - tipu muslihat, untuk berbagai hal dan kepentingan.

Waspada itu perlu, sambil terus mengamati secara detail narasi yang tidak “dipidatokan”, sebab yang tersirat dan tersurat belum tentu semuanya baik apalagi yang tersembunyi di balik yang tersirat. Tipu muslihat bisa melalui perantara dari luar, dapat pula dari dalam Maluku sendiri yang mengajak atau diajak bekerjasama. Praktek Neo-Liberalism ekonomi pasar bebas yang bersumber dari kekuatan modal – Capitalism, oleh pengusaha personal dan korporasi, hingga level negara, dilakukan dengan berbagai cara – termasuk praktek trik kuda troya, tertuju kepada wilayah berpotensi sumber daya alam luar biasa – ada pada tanah -  air - dan udara - seperti Maluku, untuk ditaklukkan dan dikuasai.

Bahwa asumsi tidak selalu mengada-ada bila tidak ada indikator. Beda penilaian bisa jadi oleh sudut pandang dan kepentingan. Selebihnya, penulis sekadar mengingatkan khusus sesama Satu Darah Maluku, agar tidak sampai terjadi PI 10 Blok Masela Maluku bakal gigit jari, akibat pemerintah pusat bohong lagi kepada Maluku dengan merubah jatah saham yang sudah dijanjikan di awal saat  jelang revisi kedua  Plan Of Development(POD) pertama.

Kampung Bulak, 20 Desember 2019

---------------------------------------------------
Link sumber rujukan, tulisan berwarna

BLOK MASELA (Abadi LNG Project) DAN PRAHARA KUDA TROYA

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
(Bagian Pertama)
BLOK MASELA (Abadi LNG Project)  DAN PRAHARA KUDA TROYA
BLOK MASELA DAN PRAHARA KUDA TROYA
(Abadi LNG Project)
Ilustrasi dari sumber;  Het Paard van Troje, Giovanni Domenico Tiepolo, 1773 & Paard van Troje op een Middeleeuws Manuscript, Historiek.net/INPEX/SKK Migas/Kemen.ESDM.(Infografis; mth_@embun01/2019)

Prolog
          Bila hendak berandai-andai, mungkin saja sebidang wilayah – yang dikhayalkan, tentang “taman surga” yang dinampakkan Tuhan – Allah, di muka bumi adalah kepulauan Maluku. Taman indah yang sempurna untuk menikmati kebahagiaan hidup, dengan ketersediaan beragam impian yang dibutuhkan. Anugerah tak ternilai dari tanah, air, udara, lengkap dengan isi alamnya, itu ada di Maluku. Wilayah bumi yang pernah dikenal sebagai The Spice Islands, yang telah merubah kehidupan dunia menjadi era baru hingga seperti saat ini. Maluku, entah sampai kapan bisa lepas dari sebab yang menjadi alasan umat manusia dari berbagai belahan bumi - dengan beragam cara, saling bersaing berebut untuk menguasainya. Kiasan dari kisah dan sejarah posisi Maluku yang tersurat dan tersirat, sebagai catatan ketika menakar perjalanan megah_proyek pertambangan gas alam Abadi di Blok Masela. Baik atau buruk dampak kehadirannya relatif ukuran penilaiannya, tetapi  - sebagai Orang Maluku, menarik untuk terus diamati, dikaji, dikritisi, agar bisa diantisipasi. “Prahara (Kuda)Troya" sebagai rujukan membedah fenomena “trik” berbagai pihak di proyek Blok Masela. Satu – lagi, dari berbagai sumber daya alam Maluku yang akan dikuras, sementara Orang(pribumi) Maluku masih saja belum juga menikmati indah dan manisnya anugerah kekayaan taman surgawi hak-milik-nya.

Prahara Kuda Troya

          Membaca narasi waktu dan batang tubuh utuh rangkaian sejarah perjalanan megah-proyek energi gas alam cair – LNG - Liquified Natural Gas, Lapangan Abadi Blok Masela, memunculkan pernik-pernik pertimbangan rasio yang menggugah alam sadar. Makin menarik ketika mendalaminya, terbaca seperti sedang dipraktekkan ulang – mencontoh, episode dari sejarah konflik – ada yang menganggap hanya mitos atau campuran antara keduanya, dari masa lalu di lebih dari satu abad Sebelum Masehi(SM). Mungkin saja termasuk katagori history believed – satu dari tiga jenis sejarah, menurut Bernard Lewis - sejarawan Amerika, yaitu sejarah yang umumnya diyakini di kalangan masyarakat tertentu, bisa benar tetapi bisa juga hanya sebuah mitos. Suatu prahara dalam sejarah kehidupan manusia modern. Peristiwa konflik yang memunculkan istilah Kuda Troya yang kini melegenda, sebagai ungkapan sinisme atas perilaku akal-akalan manusia yang dipraktekkan guna efektifitas taktik dan strategi memenangkan kepentingannya.

Istilah “Kuda Troya” muncul dari taktik dan strategi saat Perang Troya, yang merupakan sebuah epos dalam Mitologi Yunani kuno. Diperkirakan terjadi menjelang pertengahan abad 13 SM – bukti aerkolog menerangkan terjadi di akhir abad 12 SM. Konflik berawal dari urusan cinta antara raja kerajaan Mycenae – Yunani, dengan pangeran dari kerajaan Troya - nama Yunani kuno disebut Ilios atau Ilion, terjadi di periode zaman Perunggu. Perang yang telah mengilhami para penulis zaman Yunani kuno, dari Homer, Herodotus, dan Sophocles hingga Virgil.

Kisah perang yang diangkat dari budaya tutur atau tradisi lisan – oral story, orang Yunani kuno, kemudian untuk pertama kali ditulis Homer dalam “Iliad” - sekitar 762 SM, dan lanjutannya pada karyanya “Odyssey” - 725 SM. Ditulis Homer 470-an tahun perkiraan setelah peristiwa konflik berlangsung. Mengisahkan konflik akibat perselingkuhan cinta dalam rumah tangga raja Mycenae, dianggap menjadi sebab tumbulnya peperangan dan pengepungan benteng kota Troya kerajaan Troya selama 10(sepuluh) tahun oleh ribuan pasukan yang melibatkan puluhan kerajaan di Yunani. Sampai akhirnya, sebuah “kuda kayu” (Δούρειος Ἵππος, Doúreios Híppos, dalam dialek Yunani Ionia), menjadi sebab pasukan Trojan dapat dikalahkan – habis dibantai, di dalam benteng pertahanannya sendiri, dan kerajaan Troya berhasil dihancurkan dan ditaklukkan oleh pasukan Yunani. Kisah yang pada abad terakhir SM, dinarasikan ulang dalam “Aeneid“ oleh Virgil – dianggap karya puisi epik klasik terbesar ketiga. Namun demikian ada anggapan dari pengamat sejarah dunia, banyak bagian dari epik Perang Troya yang sulit dibaca secara historis.

Penulis meragukan peristiwa perselingkuhan bukan rekayasa jebakan oleh Odysseus, yang sebelumnya sudah direncanakan bersama Menelaus. Odysseus dikenal sangat cerdas dalam berdiplomasi, serta pandai dalam hal menyusun taktik dan strategi dengan cara tipu muslihat. Jebakan direkayasa, agar dapat dijadikan alasan menyerang dan menaklukkan kerajaan Troya. Bagaimana mungkin puluhan ribu anggota pasukan Yunani yang dikumpulkan dari puluhan kerajaan beserta seribu lebih kapal, hanya bermaksud membebaskan seorang Helena dengan cara kekerasan – peperangan. Mengapa bukan menggunakan jalur diplomatik untuk negosiasi sebagai cara damai, Odysseus mampu sebagai dutanya. Bukankah terbalik anggapan, bukan kecemburuan  atau sakit hati Menelaus kepada Paris. Lebih dari itu – peselingkuhan, tujuan utama adalah untuk menghancurkan kejayaan kerajaan Troya, yang nampaknya disudah lebih maju dan makmur dari kerajaan-kerajaan di wilayah Yunani.

Bukti arkeologi dari situs kerajaan Troya yang digali dan diteliti pada tahun 1870 di bawah arahan arkeolog Jerman Heinrich Schliemann. Troya sebagai kota Zaman Perunggu yang sudah sangat maju dan tertata baik, ditunjukan dengan dengan kokoh dan indahnya benteng, istana dan bangunan administrasi kerajaan Troya. Setelah Troya runtuh – Arkeolog menandai waktunya 1.180 SM, kemudian diduduki dan dibangun kembali oleh Yunani dan berlanjut ke zaman Romawi hingga Ottoman. Wilayah yang sangat strategis, jembatan penghubung laulintas perdagangan – ekonomi, Eropa dan Asia, selain wilayah antara – jembatan, dalam sejarah politik penaklukkan dan perluasan kekuasaan selama ribuan tahun.

Helen hanya umpan – modus, menjebak pangeran Paris dari Troya yang berulang berkunjung ke Sparta. Paris dan Helena dibiarkan di istana Sparta, sementara Menelaus sengaja pergi ke Kreta, yang juga dengan begitu mudah Paris melarikan Helena ke kerajaan Troya. Helena terkenal karena kecantikannya, tetapi telah menjadi istri raja Sparta Menelaus - putra Atreus. Dengan modus perselingkuhan, Menelaus mengajak saudaranya Agamemnon raja Mycenae, dan  Agamemnon memimpin seribu lebih armada kapal menyeberangi Laut Aegean ke Asia Kecil – Turki sekarang, dengan alasan menuntut Priam - raja Troya, mengembalikkan Helena. Ekpedisi puluhan ribu pasukan Yunani  dari seluruh wilayah Hellenic, guna mengepung dan menyerang kerajaan Troya yang menghabiskan waktu 10 tahun hanya untuk “membebaskan” Helena. Nyatanya, Menelaus – yang telah menuduh istrinya berselingkuh, tidak menghabisi nyawa Helena saat ditemui di dalam istana Troya, bahkan dibawa pulang ke Sparta untuk kembali menjadi istrinya,.

Peringatannya akan bahaya kuda kayu yang ditarik masuk ke dalam benteng kota Troya, diabaikan para Trojan – pasukan Troya.
Putri Raja Troya, Priamos (Lukisan menurut George Romney). Peringatannya akan bahaya kuda kayu yang ditarik masuk ke dalam benteng kota Troya, diabaikan para Trojan – pasukan Troya.

Lebih dari 3000 tahun lalu kisah kuda troya, kuda kayu yang sesungguhnya adalah kuda rekayasa, hingga kini tetap viral sebagai kata kiasan argumen diplomatis maupun politis. Peristiwa yang sering dijadikan contoh perumpamaan perilaku gaya strategi dan daya taktis tipu-menipu menaklukkan lawan, dan sebaliknya gambaran gegabahnya sasaran – mengabaikan peringatan, sehingga mudah menjadi korban sia-sia akibat kesalahan sendiri. Cara yang juga digunakan di teknologi komputer, sebuah program tipuan bernama Trojan dirancang untuk menembus keamanan sistem komputer sehingga pengguna yang terserang menjalankan program secara sukarela tanpa disadari adalah program berbahaya.


Adu Kuat Mafia Di Blok Masela

Rencana lokasi Logistic Supply Base (LSB) Abadi Field Masela Block  di Petuanan adat Olilit, Kec. Tanimbar Selatan (Pulau Yamdena) Kab. Kep. Tanimbar
Rencana lokasi Logistic Supply Base (LSB) Abadi Field Masela Block
di Petuanan adat Olilit, Kec. Tanimbar Selatan (Pulau Yamdena) Kab. Kep. Tanimbar (Edit; @embun01 /foto; M.Lorulung)

Istilah Kuda Kayu di dunia modern sekarang disebut sebagai kuda tunggangan atau kuda bebab dalam pengertian sebagai perbuatan negatif, sebab dilakukan dengan cara penuh tipu-muslihat. Menggunakan cara perantaraan untuk menjalankan sesuatu niat atau maksud, guna mencapai tujuan, ketika terhalang sesuatu atau tidak dapat dilakukan langsung. Memanfaatkan pihak tertentu, bisa dari kalangan sendiri, pihak lain atau pihak tertuju. Perantaraan – melalui, berfungsi hanya jembatan – bisa alat atau orang, yang memudahkan tercapai yang diinginkan. Dalam istilah lain disebut mendompleng, agar mencapai suatu tujuan dan memuluskan berhasilnya suatu kepentingan. Secara metaforis, istilah kuda troya mengacu kepada tipu daya yang membuat sasaran tipu daya mengundang musuh ke tempat yang seharusnya terlindungi.

Apa hubungannya kisah konflik perang Troya dengan “carut-marut” proyek energi gas alam cair – LNG, “raksasa” Lapangan Abadi Blok Masela. Tentu tidak ada hubungan langsung. Kecuali, memaknai kisahnya – secara tidak langsung,  guna menerjemah berbagai gejala dari peristiwa-peristiwa menarik yang muncul ketika mendalami sejarah perjalanan sejak persetujuan dimulainya eksplorasi, hingga menjelang eksploitasi saat ini, serta untuk membacanya di masa depan.

Proyek Blok Masela sesungguhnya selain untuk memenuhi kebutuhan energi, adalah kepentingan bisnis – murni masalah ekonomi, yang oleh negara Indonesia dikuasakan penglolaannya 100%(seratus persen) kepada pihak asing, yaitu Inpex Masela Ltd  - (Inpex Corporation, Jepang) dan Shell Plc - (Royal Dutch Sheel, Belanda – Inggris). Sekalipun menggunakan sistem bagi hasil produksi – keuntungan penjualan, tetap saja ada ruang – gelap, bermain bagi para pemain tertentu – para “Mafia” Minyak dan gas bumi(Migas), karena pemerintah – melalui pengawasan SKK Migas, hanya mendapat laporan akhir di ujung setiap tahap proses oleh Kontraktor PSC – Production Sharing Cotract. Dan mafia, menjadi mahluk tertuduh praktek di ruang gelap apabila ada yang tidak beres. Anehnya, sering disebut tetapi tidak pernah nampak wujudnya, sepertinya hanya bisa diraba.

Mafia sebagai istilah umum dalam praktek – negatif, dunia bisnis, terjadi melalui praktek “perselingkuhan”- direkayasa atau disengaja secara sadar, sebagai modus pelaku ekonomi kapitalis dan neo liberalis – mafia ekonomi pasar bebas, guna meraup untung sebesar-besarnya. Kekuatan modal dijadikan kuda troya yang dengan mudah disambut pemangku kebijakan – pemegang kekuasaan negara maupun daerah – eksekutif maupun legislatif, bahkan yudikatif. Bisa terjadi karena masing-masing pihak saling butuh memenuhi kepentingannya. Ada dimand – permintaan, tentu akan ada suplay - pemasok, dan ada harga berlaku sesuai kebutuhan yang disepakati. Pelaku bisa beragam dan melibatkan banyak pihak dalam memuluskan  lintasan menuju kepentingan di tujuan akhir.

Melalui kekuasaan – pemerintah, adalah cara paling efektif. Apabila berhasil, maka atas nama kekuasaan, sesuatu yang disepakati disamarkan dan disusupkan melalui regulasi dan praktek kebijakan, sebagai cara paling efektif dan tidak mudah diketahui rakyat umumnya. Berbagai kasus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK–RI)) yang melibatkan pejabat publik, sama penggunaan teori dan rumus – memanfaatkan jabatan, dalam praktek kisah kejahatannya. Bermula dengan selingkuhan – kolusi dan nepotsme, antara dua atau lebih pihak, maka lahir kejahatan korupsi.

Peristiwa paling menarik perhatian, adalah adu kuat kubu opsi Offshore vs opsi Onshore; Seteru Konstitusi vs Neolib Di Blok Masela. Muncul menjadi wacana publik akibat adu argumen terbuka Rizal Ramli (RR) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (2015-2016) yang bertahan pada opsi Onshore. Adu kuat dengan berbagai pihak pendukung opsi Offshore,  karena Menko RR rakyat jadi tahu soal Blok Masela.

Perseteruan berakhir ketika Presiden Indonesia Joko Widodo memutuskan pilihan pada opsi Onshore Kilang Blok Masela dibangun di darat - daratan Maluku. Keputusan bijak dan tentu saja konstitusional. Hal itu telah memutus hubungan perselingkuhan pihak yang sudah bersusah payah berniat – para penunggang kuda troya, menggarap untung besar melalui opsi terapung Offshore – floting LNG. Dengan kilang LNG terapung yang berada di tengah laut – lepas, gas disedot, dipisahkan yang tidak perlu lalu “dilarikan” untuk diproses ditempat lain, selanjutnya dijual. Maluku bakal tau apa, berapa kaki kubik gas yang disedot, diproses, dan dijual, dari hasil kandungan abadi jutaan tahun rahim “Ina Marsela” bumi Alifuru - Maluku.

Peristiwa menarik muncul melalui berita Majalah Tempo edisi cetak 18-24 November 2019, jadi cover-nya, tentang kehadiran salah satu Taipan bermodal dan berjaringan usaha besar, di Tual - kabupaten Maluku Tenggara. Kehadirannya – bersama generasi kedua penerus usahanya, guna menawarkan lokasi dermaga kepunyaan salah satu anak perusahaannya di bidang perikanan yang sudah berhenti beroperasi, untuk digunakan pihak kontraktor proyek Blok Masela sebagai Logistic Supply Base(LSB) - pangkalan pemasok logistik.  Sebelum dihebohkan dengan kehadiran sang Taipan, dermaga dimaksud lebih dulu sudah disuarakan Gubernur Maluku Murad Ismail.

LSB sangat diperlukan sebagai fasilitas vital penunjang pekerjaan proyek Blok Masela, baik di laut maupun di darat - Offshore Onshore Logistics, dan dibutuhkan selama proyek Blok Masela beroperasi. Sebelum menjadi heboh – oleh Tempo, rencana pembangunan LSB sudah dimulai sejak tahun 2015, yang diperkirakan habiskan dana belanja modal US$0,4 Milyar.  Dimulai dengan pembebasan tanah lokasi yang  berada di wilayah petuanan adat Negeri Olilit, kecamatan Tanimbar Selatan – Pulau Yamdena. Di lokasi ini - arah barat daya kota Saumlaki, berjarak 115 kilometer dari titik lokasi Blok Masela di laut Arafuru dan sangat dekat dengan lokasi kilang di darat.

Masyarakat adat pemegang hak tanah – 11,5 hektar, sebanyak 52 orang rela melepaskan tanah miliknya, kecuali 30 hektar yang sudah lebih dulu dikuasai pengusaha – sepertinya masih satu keluarga dan bukan masyarakat adat setempat, dan sebagian tanah malah sudah bersertifikat. Muncul kabar warga MTB tolak jual lahan ke Inpex, nyatanya hanya oleh satu keluarga yang berjumlah 10 orang – bukan pribumi, sebagai pemilik 30 hektar dimaksud. Pernyataan keberatan – kata “manis” dari penolakan, secara tertulis mereka sampaikan kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar(d/h MTB - Maluku Tenggara Barat), bahwa tanah tersebut tidak dijual dan akan dibangun pangkalan logistik untuk disewakan. Mereka tidak sendiri, akan mengajak serta – trik kuda troya - juga, perusahaan lain dari Jakarta.

Bandingkan dengan dermaga yang ditawarkan sang Taipan(konglomerat) – siap pakai, di Tual yang berjarak dengan Blok Masela lebih dari 400 kilometer. Timbul lagi polemik baru, sebab dikuatirkan bisa membengkakkan biaya proyek yang sebelumnya oleh pemerintah – melibatkan juga KPK, telah disetujui proposal revisi pengembangan Blok Masela -  Plan of Development (PoD), dan sudah diserahkan kepada kontraktor. KPK dilibatkan untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan blok yang memiliki investasi besar dengan sistem PSC, yang berlaku Cost Recovery ekplorasi.

Contoh miris yang terkuak ke publik, menggambarkan betapa berkuasanya kekuatan modal – kapitalis, mengalahkan kepentingan umum dan bahkan membungkam kekuasaan pemerintah. Cara tega kapitalis – mafia juga, meraih untung sepihak dengan mengorbankan pihak lain, walaupun itu publik.

Seperti itu, jangan sampai terus marak dan makin masif terjadi, karena dapat memupus harapan besar akan dampak positif berganda - multiplier effect,  yang jadi alasan Onshor LNG Blok Masela. Harus dibuktikan Onshor bukan keputusan keliru dan multiplier effect hanya sebatas “iming-iming”, tetapi keputusan benar dan akan hadir peluang yang melibatkan banyak tenaga kerja melalui berbagai bidang usaha hilir dan berbagai efek ekonomi lain.  Saat ini belum ada yang dimaksud - multiplier effect, seperti akan dibangun pabrik pupuk dan petrokimia, selain kesibukan kontraktor dan pemerintah sedang menyiapkan lokasi rencana pembangunan kilang LNG. Kecuali pebisnis kapitalis liberal dan mafia – termasuk calo, yang berkepentingan, yang makin sibuk membangun dan memikirkan cara bagaimana bisnisnya lancar, berkembang, dan untung sebesar-besarnya, dengan trik kuda troya agar berhasil masuk ke dalam pekerjaan raksasa proyek Blok Masela.

Bersambung ke bagian kedua ; Participating Interest 5 Blok Masela Sebagai Kuda Troya

                                                                                                                                                       Kampung Bulak, 20 Desember 2019.

---------------------------------------------------
Link sumber rujukan, tulisan berwarna