Alifuru Supamaraina: Petisi ; MALUKU MENOLAK MEMBAGI PI(PARTICIPATING INTEREST) BLOK MASELA DENGAN NTT

Wednesday, February 21, 2018

Petisi ; MALUKU MENOLAK MEMBAGI PI(PARTICIPATING INTEREST) BLOK MASELA DENGAN NTT



MASYARAKAT ADAT MALUKU - ALIFURU 
MENOLAK  UNTUK MEMBAGI HAK  PARTISIPASI 10 PERSEN PENGELOLAAN BLOK MASELA 
DENGAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Bahwa, Lapangan Gas Abadi (Abadi Field / Project Liquefield Natural Gas – LNG ) Blok Masela, adalah Sumber Daya Alam (SDA) Gas yang karena letaknya benar-benar berada dalam wilayah Provinsi Maluku, dan harus dilindungi hak kepemilikan dan hak manfaatnya bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Maluku.
Letak Lapangan Gas Abadi Blok Masela (LGA Blok Masela), dan nama Masela adalah nama salah satu pulau dari pulau-pulau terselatan dalam wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, yang berbatasan langsung dengan wilayah negara Australia. Masela dipakai untuk menamai bagian wilayah yang yang diketahui tahun 2000 telah ditemukan (discovery) memiliki kelimpahan kekayaan sumber energi gas alam abadi. Letak pulau Masela berjarak 130 Km dari LGA Blok Masela.
Sedangkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di sebelah barat dengan pulau Timor yang paling Timur, berjarak dengan LGA Blok Masela 350 Km, dan 380 Km dari kota Kupang, ibukota provinsi NTT. Sama-sekali tidak berkaitan dengan keberadaan LGA Blok Masela, kecuali berbatas di barat dengan negara Timor Leste.

(Lapangan Gas Abadi(Abadi Field) ; sumber gatra.com )

Courtesy Inpex Masela, Ltd - PROCEEDINGS, INDONESIAN PETROLEUM ASSOCIATION Twenty-Ninth Annual Convention & Exhibition, October 2003 "The Abadi Gas Field" menjelaskan letak LGA Blok Masela (Abadi Field), dimana Abadi Field berada pada Blok Masela PSC (Production Sharing Contract) di bagian timur Laut Timor dan selatan Palung Timor(Deep Timor Trough), kedalaman air(laut) - water depth, area upper slope dari paparan kontinental Australia yang berjarak 350 km dari pulau Timor dan 350 km di utara kota Darwin Australia.
Secara geologi, Abadi Field terdiri dari relatively undeformed Australian continental margin yang memanjang hingga perairan Indonesia. Lapangan ini terletak pada ujung timur dari Sahul Platform dan menempati larged tilted fault block yang dibatasi di sebelah timur dan selatan oleh Calder-Malita Grabens.
Kurang lebih 250 km sebelah barat Abadi, Lapangan Gas Sunrise-Troubadour (proved & probable recoverable reserves: 8.4 tcf ; informasi publik dari Northern Territory Government of Australia) menempati sumbu Sunrise-Troubadour High. Lapangan Gas Evans Shoal (proved & probable recoverable reserves: 6.6 tcf ; informasi publik dari Northern Territory Government of Australia) berada kurang lebih 150 km sebelah barat daya Abadi diantara Sunrise-Troubadour High dan Malita Graben. Perkembangan dari Cekungan Northern Bonaparte dipengaruhi oleh rifting dan pemisahan kontinen pada middle Jurassic - early Cretaceous sepanjang margin sebelah barat laut Australia, dan pada akhirnya dimodifikasi oleh collision antara Indo-Australian dan Sunda plates dari Miocene - present(Whittam et al. 1996).

Peta Tectonic elements dari Cekungan Northern Bonaparte. Abadi field berada pada Cekungan Northern Bonaparte, di Sahul Platform sebelah timur akhir dari Sunrise-Troubadour High. Ini dibatasi kesebelah timur oleh Masela Deep, yang merupakan perpanjangan kesebelah utara dari Calder Graben. The Malita Graben berada disebelah barat daya dan terdiri dari sedimen tebal Cretaceous-Tertiary (Courtesy Inpex Masela, Ltd - PROCEEDINGS, INDONESIAN PETROLEUM ASSOCIATION Twenty-Ninth Annual Convention & Exhibition, October 2003 "The Abadi Gas Field")

Abadi field berada pada Cekungan Northern Bonaparte, di Sahul Platform sebelah timur akhir dari Sunrise-Troubadour High. Ini dibatasi kesebelah timur oleh Masela Deep, yang merupakan perpanjangan kesebelah utara dari Calder Graben. The Malita Graben berada disebelah barat daya dan terdiri dari sedimen tebal Cretaceous-Tertiary.


Peta lokasi dari Lapangan Gas Abadi. Garis kontur menandakan water depth (m). Lapangan gas Abadi berlokasi di Blok Masela PSC di bagian timur Laut Timor, Indonesia bagian timur, sepanjang perbatasan internasional Indonesia dan Australia. Deep Timor Trough dengan water depth lebih dari  1,500 m berada diantara outer ridge of the Banda Arc dan Blok Masela. Blok Masela berada pada area upper slope dari paparan kontinental Australia dengan water depth 300 m to 1,000 m.

 Atas alasan ringkasan penjelasan tata letak di atas, maka LGA Blok Masela adanya terletak di laut Arafura - perairan laut Provinsi Maluku, bukan di laut Timor, sebagaimana disampaikan oleh Menteri ESDM dalam ceramahnya di depan peserta Kongres HMI XXX di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (14/2).
Cadangan Gas Blok Masela, sebesar 10,73 triliun kaki kubik (Trillion Cubic Feet - TCF). Cadangan yang diteliti Lemigas ini merupakan blok migas dengan potensi gas alam cair terbesar di dunia, bahkan bisa mengalahkan sumber gas bumi negara Qatar dan diperkirakan dapat diproduksi selama lebih dari 70 tahun ke depan. Dengan cadangan sebesar itu, diperkirakan mampu menghasilkan LNG hingga 7,5 million ton per annum(mtpa) – 6.000.000 metrik ton per tahun, serta menghasilkan kondensat sekitar 8.400 barrel oil equivalent(boe) setiap harinya (posi).
LGA Blok Masela atau Abadi Field Blok Masela, adalah yang terbesar potensi pertambangan gas buminya, dan merupakan salah satu dari 25 Blok Minyak dan Gas (Migas) yang saat ini dimiliki atau terdapat di Provinsi Maluku. 15 Blok diantaranya sudah dikelola Kontraktor  Kontrak Kerja Sama(KKKS/K3S).
Sejak tahun 2015 ketika terjadi kisruh LGA Blok Masela, ketika terjadi tarik menarik kebijakan di intern pemerintah Indonesia dan pihak kontraktor (Inpex Corporation – Jepang, dan Royal-Shell Belanda) terhadap pola pengembangan LGA Blok Masela. Masyarakat Maluku terpaksa harus melibatkan diri secara langsung dan bersama Pemda Maluku memperjuangkan opsi pengembangan menggunakan pola OnShore (Pipanisasi - Bangun Kilang di Darat), bukan OffShore (Terapung). Hingga pada Rabu (23/3/2016) , Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan lokasi eksplorasi Blok Masela akan dilakukan di darat (onshore) (Liputan6.com, Jakarta). Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keputusan untuk mengelola Blok Gas Masela secara onshore atau di darat didasarkan pada semangat untuk menguntungkan masyarakat setempat. Jokowi mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan atas kehendak masyarakat Maluku. kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam peresmian Jembatan Merah Putih di Kota Ambon, Maluku, Senin (4/4/2016).
Harapan Masyarakat Maluku memang terpenuhi, akan tetapi menyatakan betapa lemahnya posisi tawar Pemerintah Daerah(Pemda) Maluku yang mewakili menyuarakan “hak” dan suara masyarakat daerah Maluku(setempat), terbendung regulasi Pemerintah Pusat(Pempus), melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (PP 35/2004), Pasal 3 Ayat 2. Daerah hanya diposisikan mendengar, menerima, mengikuti apa kata Pusat, desentralisasi dan dekonsentrasi kewenangan yang tersaring halus, hanya menyisahkan hak dan kewenangan “sampah”. “Konsultasi tersebut bukan untuk meminta izin dari Pemerintah Daerah” (penjelasan Pasal 95 Ayat 2 PP 35/2004). Pemda diposisikan hanya sebatas “informan” wilayah.
Bersikap terhadap rencana Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Jakarta, sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan saat menjadi pembicara di hadapan peserta Kongres HMI XXX di Auditorium Universitas Pattimura, kota Ambon, Rabu (14/2/2018), yang menyatakan bahwa PI 10 persen Blok Masela dikelola Provinsi Maluku dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Bahwa kami segenap komponen yang berkoalisi dalam Masyarakat Adat Maluku yang sudah sejak dari awal dan lama bersusah payah memperjuangkan untuk mendapatkan hak partisipasi (participating interest/PI) atau kepemilikan dalam bentuk penyertaan modal daerah sebesar 10 persen (Pasal 34 ; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004) terhadap Lapangan Gas Abadi Blok Masela.
 Hak Partisipasi (participating interest/PI) adalah hak utuh kami Masyarakat - Rakyat Maluku secara penuh, melalui Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang tidak dapat begitu saja dilepas atau dibagi kepemilikannya dengan pihak (Provinsi) lain, apalagi tanpa dengan persetujuan masyarakat pemilik hak wilayah yaitu Masyarakat Adat Maluku - Sukubangsa Alifuru, serta tidak setuju begitu saja dirundingkan atau di atur dan diputuskan sepihak antara Pemerintah Pusat dengan aparat Pemerintah Daerah Maluku.
 Untuk itu, dengan ini kami dengan tegas menyatakan sikap, bahwa ;
 KAMI SEGENAP MASYARAKAT MALUKU YANG TERGABUNG DI DALAM KOALISI MASYARAKAT ADAT MALUKU - ALIFURU, UNTUK BLOK  MASELA,       MENYATAKAN DENGAN TEGAS, KAMI MENOLAK MEMBAGI 10 % HAK   PARTISIPASI (PARTICIPATING INTEREST/PI) PENGELOLAAN LAPANGAN             GAS ABADI BLOK MASELA DENGAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Alasan paling utama adalah Masyarakat Provinsi Maluku yang masih berada pada level IV Provinsi Termiskin di Indonesia, masih sangat membutuhkan dana besar untuk anggaran permbangunan memnsejahterakan masyarakat Maluku.
Maluku jangan lagi di"miskin"kan dari kepemilikan atas kekayaan Sumber Daya Alam  wilayahnya, oleh adanya kebijakan yang merugikan dan tidak berkeadilan bagi rakyat Maluku.
Untuk itu PETISI ini kami sampaikan kepada para pihak untuk diketahui dan dimaklumi.

Kepada segenap komponen Masyarakat Maluku, di mana pun berada mohon dengan hormat untuk ikut serta menandatangani dan menyebarkan luaskan petisi ini.
PETISI ini dibuat dan ditanda-tangani bersama 
oleh 
Koalisi Masyarakat Adat Maluku –  Sukubangsa Alifuru
Nama ; 
Abraham Henry Tulalessy, Abdullah Pattiiha, Abe Manuputty, Abubakar Pattimura, Aleka Manuputty, Amani Manuputty, Andy Moniharapon, Andaria Nahumury, Angelique Moniharapon - Manuputty, Anak Leparissa, A.Pentury, Charlain Moniharapon, Christofol Unwakoly, Chris Muskita, Daniel Baaijens, Daniel Nahumury, Daniel Alexander Visser, David Ruben, Dommy Gustaf Ritawaemahu, Edwin Manuputty, Elias Kakisina, Eli Kapressy, Enselina Manuputty, Eric Seleky, Evano Sakbal, Evie Siaila, Fadlin Tehuayo, Fauzy Yamlean, Florian Tanasale, Francis Janssen - MM, Gatot P. Hallauw, Giovani de Kock, Gibrael Mustamu, Gaspar Akihary, Gillian Manuputty Djirlauw, George William Souhuwat, Gerenimo Matulessy, Glenda Pattipeilohy, Ida Kakisina, Idris Santi, Isaac Lumulisanaij, Jacky Corneille-Saptenno, Jair Matakena, J.J.Rumahlaiselan, James Noya, Jerry Satumalaij, Jimmy Roberto Saija, Joenoes Polnaija, Joiy Tatipata, Johan Teterissa, Josias Roberth Pattikawa, Kathleen Soplanit, Kim Leiwakabessy, Levi Polnaija, Margery Kainama, Marsha Stoker, Maxi Sasabone, Max Laritmas, Miguell Kaidel, Muhammad Yusuf Rukua, Mohammad Borut, Muhammad Thaha Pattiiha, Musa Haumahu, Naftali Manuhutu, Victor Metiary, Petra Latupeirissa, Raoul Matulessij, Ramon Ahuluheluw, Raoul Matulessij, Rick Salakory, Robert Maruanaija, Sadao Poort (Papilaja - Wattimena), Shanila Ramphal, Temuera Pasanea, Thara,Tuale Sopacua, Tara Zoe Hetharia, Omar Bernadus, Wemale Manuputty, Zenny Leatemia, Zeth Rumahtita.


Link PETISI ; 
www.change.org
https://www.change.org/p/presiden-republik-indonesia-maluku-menolak-membagi-pi-blok-masela-dengan-ntt
------------

Link tulisan saya tentang Blok Masela  ; ABADI FIELD BLOK MASELA ;
JALAN TERJAL MEREBUT HAK MALUKU





No comments:

Post a Comment