Alifuru Supamaraina: 2019

Friday, December 20, 2019

Participating Interest 5% Blok Masela Sebagai Kuda Troya

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
(Bagian kedua-Akhir)
Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap “ngotot” memperoleh 5% dari Participating Interest 10 % Hak Maluku
 Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap “ngotot” memperoleh 5% dari Participating Interest 10 % Hak Maluku – Ilustrasi dari berbagai sumber (Infografis; @mth-@embun01/2019)


          Posisi hak PI – Participating Interest, 10 %(persen) belum resmi diraih Maluku. Sementara  usaha tak henti provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) untuk merebut hak PI 5 persen dari 10 persen hak Maluku. Mereka juga berusaha melalui – menunggangi, aturan karet pembatasan hak kelola wilayah provinsi yang masih dimelarkan pemerintah pusat sebagai pemutus akhir hendak dilepaskan ke pihak provinsi mana.

Nantinya bukan hanya sebatas PI 5 %(persen), sebab ketika telah diperoleh, maka NTT secara resmi termasuk daerah penghasil. Sebagai daerah penghasil – Undang-undang(UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan berbagai peraturan turunannya, haknya sama dengan Maluku. NTT juga akan mendapat Dana Bagi Hasil – persentase bagian sebagai daerah penghasil, prioritas tenaga kerja lokal daerah penghasil, kesempatan pendidikan dan jaminan kesehatan atas pembiayaan perusahaan, penerimaan pajak dan retribusi daerah, dana CSR, dan hal-hal terkait lain sebagai daerah penghasil. Simpul tali kekang kuda troya akan terus ditarik sekencang-kencangnya, apalagi bila ada penunggang gelap lain – pengusaha, serta pintu gerbang yang masih dibuka lebar pemerintah pusat – masih saja ragu atau terus sengaja diambangkan, tanpa kepastian kapan diputuskan.

Tidak heran apabila NTT begitu “ngotot”, dengan bebagai dalih dan cara – terbuka dan mungkin saja tertutup, dilakukan guna memperoleh 5 persen bagian hak PI 10 persen yang merupakan hak utuh Maluku. Secara formal menggunakan peluang – “regulasi karet”, yang di”melar”kan UU, dan keputusan akhir – pertimbangan politis, berada pada kebijakan siapa pemegang kekuasaan negara. Hal itu dapat ditelaah dari komentar Gubernur NTT  ; "Sudah ada persetujuan dari Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo) dan Pak Menteri ESDM bahwa 10 persen keuntungan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah Maluku dibagi dua dengan NTT mulai 2025," kata Viktor Laiskodat di Kupang, Jumat (25/10/2019). Tentu cukup alasan di balik komentarnya. Keputusan "bijak" – membagi PI 10, tentu bijak-sana, kepada NTT, tetapi tidak bijak-sini, untuk Maluku.

Posisi Maluku dalam hal daerah penghasil, hanya menunjuk titik lokasi bukan berarti pemilik hak. Konstitusi negara sebagai payung – terbuka, diurai lagi melalui regulasi secara sektoral dan sering memunculkan makna-makna kebijakan yang cenderung multi tafsir serta arahnya kembali bergantungan kepada kebijakan pemegang kekuasaan pada pemerintah pusat, yang cenderung tidak bebas tendensi politis. Contoh nyata adalah Maluku – wilayah “paling aneh” di bumi. Terpuruk kesejahteraan rakyatnya sejalan dengan lemahnya kemampuan ekonomi daerah yang – lucunya Indonesia, bertolak belakang dengan potensi sumber daya – kekayaan alam, yang dikandung Maluku. Bukti ketidakadilan bernegara, Indonesia kepada Maluku.

NTT dan Maluku memang sekawan seiring sebagai pemegang Rekor Terlama Provinsi Termiskin di Indonesia, tetapi Maluku jauh beda potensi dengan NTT. Luasnya wilayah Maluku - 712.480 KM2  karena lautnya 92,4 persen dari daratan 7,6 persen - 1.340 buah pulau, yang merupakan penyebab kemiskinan Maluku. Kemiskinan yang dipicu minimnya dana APBD Provinsi Maluku, pada 2019 hanya dialokasikan DAU sebesar Rp1,69 triliun serta DAK fisik Rp234 miliar dan DAK non fisik Rp649 miliar dari pemerintah pusat – berdasar luas daratan dan jumlah manusianya, sedang PAD hanya sekitar Rp500 miliar. Hanya kurang dari setengahnya untuk belanja pembangunan, sebab porsi terbesar pembiayaan untuk pegawai pemerintah.

Maluku bisa terselamatkan melalui hak utuh PI 10 persen Blok Masela. Melalui BUMD-Migas, diharapkan menunjukkan kinerja peran signifikan sesuai fungsi dalam posisi yang didelegasikan setara porsi saham 10 persen milik Maluku. Manejemen perusahaan dan direksi serta karyawan, rekrut dari yang mampu memenuhi kemampuan dan kapasitas yang disyaratkan mitra pemegang saham mayoritas – Inpex dan Shell. Sehingga Maluku tidak hanya jadi penonton yang tidak secara kuasa mengetahui persis besaran output Blok Masela.  Buta terhadap nilai angka produksi dan hasil penjualan sesungguhnya, kecuali melalui laporan operator yang sudah diseleksi regulator sebelum dipublikasikan.

Setidaknya sudah ada kabar baik terakhir, berupa hasil rekomendasi Komisi VII DPR RI yang ditandatangani Menteri ESDM dan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto serta disaksikan dua anggota Komisi VII DPR RI asal Maluku yakni Mercy Chriesty Barends dan Saadiyah Uluputy. Teruang dalam butir ke-10 rekomendasi, yang isinya yakni mendesak Menteri ESDM – pemerintah pusat, untuk segera menyelesaikan permasalahan PI Blok Masela sebesar 10 persen untuk Maluku. Kemudian kembali dukungan disampaikan komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Gubernur Maluku di Ambon(19/12/2019)

Sekalipun terbaca Maluku akan tetap memperoleh hak-haknya, tetapi kesiapan Maluku masih saja tertatih-tatih. Penulis ulangi, pastikan dulu kesiapan manejemen BUMD – PD. Maluku Energi - ada juga Tanimbar Energi, khususnya hal vital yaitu Direksi perusahaan. Dipastikan kapasitas dan kapabilitas personalnya berstandar dan bersertifikasi setingkat minimal nasional Indonesia, sesuai spesifikasi dan spesialisasi bidang tugas – tanggungjawab, dan pekerjaan. Seleksi secara terbuka dari hanya Putra Terbaik Maluku. Tidak asal menempatkan anggota Direksi – Direktur Utama dan para Direktur, harus yang benar-benar ahli dan profesional pada bidang tugasnya. Tidak karena kepentingan tertentu dan sepihak – pro kepentingan politik dan sektarian. Sehingga tidak mengulang kesalahan sebelumnya di BUMD Maluku lain, yang bernasib tragis dan memalukan.

Peluang berkembang bagi BUMD sangat banyak, terbuka, dan besar, yang untuk itu butuh visi dan kemampuan direksi BUMD untuk mampu menangkap dan kreatif mengelolanya. Tidak hanya mengurus bagian keuntungan atas hak Maluku dari PI 10 persen, yang harus juga lebih dulu dipotong – cicil, dana talangan PI 10 persen oleh pihak kontraktor. Penyediaan kebutuhan sarana dan berbagai bidang usaha jasa penunjang dan usaha industri penunjang kegiatan usaha hulu dan hilir, menjanjikan potensi besar pendapatan per tahun. Potensi besar proyek yang jadi target dan rebutan berbagai pihak.

Konsep pengembangan proyek Blok Masela, oleh Inpex dan Shell terdiri dari dua fasilitas utama. Pertama,  dibangun fasilitas produksi penyimpanan dan bongkar muat gas terapung (Floating Production Storage Offloading/FSPO). FSPO berfungsi sebagai tempat penyimpanan gas sementara dari sumur sebelum disalurkan ke kilang LNG di darat. Fasilitas kedua adalah Onshore LNG (OLNG) Plant  yang dibangun di darat, berfungsi sebagai pusat pengolahan gas yang akan memproduksi. OLNG Plant menerima gas yang disalurkan melalui Gas Export Pipelines (GEP) atau pipa gas bawah laut. Selain mengelola dan memproduksi, OLNG Plant nantinya sebagai pusat penyimpanan dan tempat bongkar muat LNG.

Pihak kontraktor – Inpex dan Shell, tidak mungkin mampu bekerja sendiri, mereka butuh keterlibatan vendor  untuk teknologi, jasa, sevice, dan manpower. Begitu pula Universitas Pattimura, untuk terus proaktif melakukan penyesuaian dan pengembangan program sesuai displin ilmu tertentu yang diperlukan dan menghasilkan lulusan yang diperlukan proyek Blok Masela, agar local conten tidak disalip pihak  dari luar  Maluku.

Tidak mungkin juga mengabaikan untuk tidak meperkirakan yang terjadi di balik layar antara penguasa dan pengusaha – multi level, selama ini serta nanti dari perjalanan proyek raksasa Blok Masela. Apalagi menafikan praktek taktik dan strategi kuda troya samasekali tidak terjadi – termasuk melalui BUMD, yang tentu saja merugikan Maluku, sekarang dan akan datang.


Epilog

Karya para penulis tentang kisah perang Troya beserta kuda kayunya, kini telah menjadi pustaka dunia modern untuk membaca kisah tragis di masa lalu, dan pedoman sekaligus pelajaran dan nasehat bijak untuk menilai masa sekarang.

Nasehat peramal Yunani kuno, Kalcha ; “Mari kita ambil elang ini sebagai contoh. Mari kita pertimbangkan bahwa kita tidak menaklukkan Troya dengan kekerasan tetapi dengan sebuah trik."

Trik Kalcha diterjemahkan Odesey melalui kuda troya. Prahara Troya mampu diakhiri melalui kuda kayu, yang telah menjadi kisah epik sejarah manusia. Selalu ada lagi kesempatan, ruang, dan waktu, hadirnya “Odesey” – peramu - thing tank - tipu muslihat, untuk berbagai hal dan kepentingan.

Waspada itu perlu, sambil terus mengamati secara detail narasi yang tidak “dipidatokan”, sebab yang tersirat dan tersurat belum tentu semuanya baik apalagi yang tersembunyi di balik yang tersirat. Tipu muslihat bisa melalui perantara dari luar, dapat pula dari dalam Maluku sendiri yang mengajak atau diajak bekerjasama. Praktek Neo-Liberalism ekonomi pasar bebas yang bersumber dari kekuatan modal – Capitalism, oleh pengusaha personal dan korporasi, hingga level negara, dilakukan dengan berbagai cara – termasuk praktek trik kuda troya, tertuju kepada wilayah berpotensi sumber daya alam luar biasa – ada pada tanah -  air - dan udara - seperti Maluku, untuk ditaklukkan dan dikuasai.

Bahwa asumsi tidak selalu mengada-ada bila tidak ada indikator. Beda penilaian bisa jadi oleh sudut pandang dan kepentingan. Selebihnya, penulis sekadar mengingatkan khusus sesama Satu Darah Maluku, agar tidak sampai terjadi PI 10 Blok Masela Maluku bakal gigit jari, akibat pemerintah pusat bohong lagi kepada Maluku dengan merubah jatah saham yang sudah dijanjikan di awal saat  jelang revisi kedua  Plan Of Development(POD) pertama.

Kampung Bulak, 20 Desember 2019

---------------------------------------------------
Link sumber rujukan, tulisan berwarna

BLOK MASELA (Abadi LNG Project) DAN PRAHARA KUDA TROYA

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
(Bagian Pertama)
BLOK MASELA (Abadi LNG Project)  DAN PRAHARA KUDA TROYA
BLOK MASELA DAN PRAHARA KUDA TROYA
(Abadi LNG Project)
Ilustrasi dari sumber;  Het Paard van Troje, Giovanni Domenico Tiepolo, 1773 & Paard van Troje op een Middeleeuws Manuscript, Historiek.net/INPEX/SKK Migas/Kemen.ESDM.(Infografis; mth_@embun01/2019)

Prolog
          Bila hendak berandai-andai, mungkin saja sebidang wilayah – yang dikhayalkan, tentang “taman surga” yang dinampakkan Tuhan – Allah, di muka bumi adalah kepulauan Maluku. Taman indah yang sempurna untuk menikmati kebahagiaan hidup, dengan ketersediaan beragam impian yang dibutuhkan. Anugerah tak ternilai dari tanah, air, udara, lengkap dengan isi alamnya, itu ada di Maluku. Wilayah bumi yang pernah dikenal sebagai The Spice Islands, yang telah merubah kehidupan dunia menjadi era baru hingga seperti saat ini. Maluku, entah sampai kapan bisa lepas dari sebab yang menjadi alasan umat manusia dari berbagai belahan bumi - dengan beragam cara, saling bersaing berebut untuk menguasainya. Kiasan dari kisah dan sejarah posisi Maluku yang tersurat dan tersirat, sebagai catatan ketika menakar perjalanan megah_proyek pertambangan gas alam Abadi di Blok Masela. Baik atau buruk dampak kehadirannya relatif ukuran penilaiannya, tetapi  - sebagai Orang Maluku, menarik untuk terus diamati, dikaji, dikritisi, agar bisa diantisipasi. “Prahara (Kuda)Troya" sebagai rujukan membedah fenomena “trik” berbagai pihak di proyek Blok Masela. Satu – lagi, dari berbagai sumber daya alam Maluku yang akan dikuras, sementara Orang(pribumi) Maluku masih saja belum juga menikmati indah dan manisnya anugerah kekayaan taman surgawi hak-milik-nya.

Prahara Kuda Troya

          Membaca narasi waktu dan batang tubuh utuh rangkaian sejarah perjalanan megah-proyek energi gas alam cair – LNG - Liquified Natural Gas, Lapangan Abadi Blok Masela, memunculkan pernik-pernik pertimbangan rasio yang menggugah alam sadar. Makin menarik ketika mendalaminya, terbaca seperti sedang dipraktekkan ulang – mencontoh, episode dari sejarah konflik – ada yang menganggap hanya mitos atau campuran antara keduanya, dari masa lalu di lebih dari satu abad Sebelum Masehi(SM). Mungkin saja termasuk katagori history believed – satu dari tiga jenis sejarah, menurut Bernard Lewis - sejarawan Amerika, yaitu sejarah yang umumnya diyakini di kalangan masyarakat tertentu, bisa benar tetapi bisa juga hanya sebuah mitos. Suatu prahara dalam sejarah kehidupan manusia modern. Peristiwa konflik yang memunculkan istilah Kuda Troya yang kini melegenda, sebagai ungkapan sinisme atas perilaku akal-akalan manusia yang dipraktekkan guna efektifitas taktik dan strategi memenangkan kepentingannya.

Istilah “Kuda Troya” muncul dari taktik dan strategi saat Perang Troya, yang merupakan sebuah epos dalam Mitologi Yunani kuno. Diperkirakan terjadi menjelang pertengahan abad 13 SM – bukti aerkolog menerangkan terjadi di akhir abad 12 SM. Konflik berawal dari urusan cinta antara raja kerajaan Mycenae – Yunani, dengan pangeran dari kerajaan Troya - nama Yunani kuno disebut Ilios atau Ilion, terjadi di periode zaman Perunggu. Perang yang telah mengilhami para penulis zaman Yunani kuno, dari Homer, Herodotus, dan Sophocles hingga Virgil.

Kisah perang yang diangkat dari budaya tutur atau tradisi lisan – oral story, orang Yunani kuno, kemudian untuk pertama kali ditulis Homer dalam “Iliad” - sekitar 762 SM, dan lanjutannya pada karyanya “Odyssey” - 725 SM. Ditulis Homer 470-an tahun perkiraan setelah peristiwa konflik berlangsung. Mengisahkan konflik akibat perselingkuhan cinta dalam rumah tangga raja Mycenae, dianggap menjadi sebab tumbulnya peperangan dan pengepungan benteng kota Troya kerajaan Troya selama 10(sepuluh) tahun oleh ribuan pasukan yang melibatkan puluhan kerajaan di Yunani. Sampai akhirnya, sebuah “kuda kayu” (Δούρειος Ἵππος, Doúreios Híppos, dalam dialek Yunani Ionia), menjadi sebab pasukan Trojan dapat dikalahkan – habis dibantai, di dalam benteng pertahanannya sendiri, dan kerajaan Troya berhasil dihancurkan dan ditaklukkan oleh pasukan Yunani. Kisah yang pada abad terakhir SM, dinarasikan ulang dalam “Aeneidoleh Virgil – dianggap karya puisi epik klasik terbesar ketiga. Namun demikian ada anggapan dari pengamat sejarah dunia, banyak bagian dari epik Perang Troya yang sulit dibaca secara historis.

Penulis meragukan peristiwa perselingkuhan bukan rekayasa jebakan oleh Odysseus, yang sebelumnya sudah direncanakan bersama Menelaus. Odysseus dikenal sangat cerdas dalam berdiplomasi, serta pandai dalam hal menyusun taktik dan strategi dengan cara tipu muslihat. Jebakan direkayasa, agar dapat dijadikan alasan menyerang dan menaklukkan kerajaan Troya. Bagaimana mungkin puluhan ribu anggota pasukan Yunani yang dikumpulkan dari puluhan kerajaan beserta seribu lebih kapal, hanya bermaksud membebaskan seorang Helena dengan cara kekerasan – peperangan. Mengapa bukan menggunakan jalur diplomatik untuk negosiasi sebagai cara damai, Odysseus mampu sebagai dutanya. Bukankah terbalik anggapan, bukan kecemburuan  atau sakit hati Menelaus kepada Paris. Lebih dari itu – peselingkuhan, tujuan utama adalah untuk menghancurkan kejayaan kerajaan Troya, yang nampaknya disudah lebih maju dan makmur dari kerajaan-kerajaan di wilayah Yunani.

Bukti arkeologi dari situs kerajaan Troya yang digali dan diteliti pada tahun 1870 di bawah arahan arkeolog Jerman Heinrich Schliemann. Troya sebagai kota Zaman Perunggu yang sudah sangat maju dan tertata baik, ditunjukan dengan dengan kokoh dan indahnya benteng, istana dan bangunan administrasi kerajaan Troya. Setelah Troya runtuh – Arkeolog menandai waktunya 1.180 SM, kemudian diduduki dan dibangun kembali oleh Yunani dan berlanjut ke zaman Romawi hingga Ottoman. Wilayah yang sangat strategis, jembatan penghubung laulintas perdagangan – ekonomi, Eropa dan Asia, selain wilayah antara – jembatan, dalam sejarah politik penaklukkan dan perluasan kekuasaan selama ribuan tahun.

Helen hanya umpan – modus, menjebak pangeran Paris dari Troya yang berulang berkunjung ke Sparta. Paris dan Helena dibiarkan di istana Sparta, sementara Menelaus sengaja pergi ke Kreta, yang juga dengan begitu mudah Paris melarikan Helena ke kerajaan Troya. Helena terkenal karena kecantikannya, tetapi telah menjadi istri raja Sparta Menelaus - putra Atreus. Dengan modus perselingkuhan, Menelaus mengajak saudaranya Agamemnon raja Mycenae, dan  Agamemnon memimpin seribu lebih armada kapal menyeberangi Laut Aegean ke Asia Kecil – Turki sekarang, dengan alasan menuntut Priam - raja Troya, mengembalikkan Helena. Ekpedisi puluhan ribu pasukan Yunani  dari seluruh wilayah Hellenic, guna mengepung dan menyerang kerajaan Troya yang menghabiskan waktu 10 tahun hanya untuk “membebaskan” Helena. Nyatanya, Menelaus – yang telah menuduh istrinya berselingkuh, tidak menghabisi nyawa Helena saat ditemui di dalam istana Troya, bahkan dibawa pulang ke Sparta untuk kembali menjadi istrinya,.

Peringatannya akan bahaya kuda kayu yang ditarik masuk ke dalam benteng kota Troya, diabaikan para Trojan – pasukan Troya.
Putri Raja Troya, Priamos (Lukisan menurut George Romney). Peringatannya akan bahaya kuda kayu yang ditarik masuk ke dalam benteng kota Troya, diabaikan para Trojan – pasukan Troya.

Lebih dari 3000 tahun lalu kisah kuda troya, kuda kayu yang sesungguhnya adalah kuda rekayasa, hingga kini tetap viral sebagai kata kiasan argumen diplomatis maupun politis. Peristiwa yang sering dijadikan contoh perumpamaan perilaku gaya strategi dan daya taktis tipu-menipu menaklukkan lawan, dan sebaliknya gambaran gegabahnya sasaran – mengabaikan peringatan, sehingga mudah menjadi korban sia-sia akibat kesalahan sendiri. Cara yang juga digunakan di teknologi komputer, sebuah program tipuan bernama Trojan dirancang untuk menembus keamanan sistem komputer sehingga pengguna yang terserang menjalankan program secara sukarela tanpa disadari adalah program berbahaya.


Adu Kuat Mafia Di Blok Masela

Rencana lokasi Logistic Supply Base (LSB) Abadi Field Masela Block  di Petuanan adat Olilit, Kec. Tanimbar Selatan (Pulau Yamdena) Kab. Kep. Tanimbar
Rencana lokasi Logistic Supply Base (LSB) Abadi Field Masela Block
di Petuanan adat Olilit, Kec. Tanimbar Selatan (Pulau Yamdena) Kab. Kep. Tanimbar (Edit; @embun01 /foto; M.Lorulung)

Istilah Kuda Kayu di dunia modern sekarang disebut sebagai kuda tunggangan atau kuda bebab dalam pengertian sebagai perbuatan negatif, sebab dilakukan dengan cara penuh tipu-muslihat. Menggunakan cara perantaraan untuk menjalankan sesuatu niat atau maksud, guna mencapai tujuan, ketika terhalang sesuatu atau tidak dapat dilakukan langsung. Memanfaatkan pihak tertentu, bisa dari kalangan sendiri, pihak lain atau pihak tertuju. Perantaraan – melalui, berfungsi hanya jembatan – bisa alat atau orang, yang memudahkan tercapai yang diinginkan. Dalam istilah lain disebut mendompleng, agar mencapai suatu tujuan dan memuluskan berhasilnya suatu kepentingan. Secara metaforis, istilah kuda troya mengacu kepada tipu daya yang membuat sasaran tipu daya mengundang musuh ke tempat yang seharusnya terlindungi.

Apa hubungannya kisah konflik perang Troya dengan “carut-marut” proyek energi gas alam cair – LNG, “raksasa” Lapangan Abadi Blok Masela. Tentu tidak ada hubungan langsung. Kecuali, memaknai kisahnya – secara tidak langsung,  guna menerjemah berbagai gejala dari peristiwa-peristiwa menarik yang muncul ketika mendalami sejarah perjalanan sejak persetujuan dimulainya eksplorasi, hingga menjelang eksploitasi saat ini, serta untuk membacanya di masa depan.

Proyek Blok Masela sesungguhnya selain untuk memenuhi kebutuhan energi, adalah kepentingan bisnis – murni masalah ekonomi, yang oleh negara Indonesia dikuasakan penglolaannya 100%(seratus persen) kepada pihak asing, yaitu Inpex Masela Ltd  - (Inpex Corporation, Jepang) dan Shell Plc - (Royal Dutch Sheel, Belanda – Inggris). Sekalipun menggunakan sistem bagi hasil produksi – keuntungan penjualan, tetap saja ada ruang – gelap, bermain bagi para pemain tertentu – para “Mafia” Minyak dan gas bumi(Migas), karena pemerintah – melalui pengawasan SKK Migas, hanya mendapat laporan akhir di ujung setiap tahap proses oleh Kontraktor PSCProduction Sharing Cotract. Dan mafia, menjadi mahluk tertuduh praktek di ruang gelap apabila ada yang tidak beres. Anehnya, sering disebut tetapi tidak pernah nampak wujudnya, sepertinya hanya bisa diraba.

Mafia sebagai istilah umum dalam praktek – negatif, dunia bisnis, terjadi melalui praktek “perselingkuhan”- direkayasa atau disengaja secara sadar, sebagai modus pelaku ekonomi kapitalis dan neo liberalis – mafia ekonomi pasar bebas, guna meraup untung sebesar-besarnya. Kekuatan modal dijadikan kuda troya yang dengan mudah disambut pemangku kebijakan – pemegang kekuasaan negara maupun daerah – eksekutif maupun legislatif, bahkan yudikatif. Bisa terjadi karena masing-masing pihak saling butuh memenuhi kepentingannya. Ada dimand – permintaan, tentu akan ada suplay - pemasok, dan ada harga berlaku sesuai kebutuhan yang disepakati. Pelaku bisa beragam dan melibatkan banyak pihak dalam memuluskan  lintasan menuju kepentingan di tujuan akhir.

Melalui kekuasaan – pemerintah, adalah cara paling efektif. Apabila berhasil, maka atas nama kekuasaan, sesuatu yang disepakati disamarkan dan disusupkan melalui regulasi dan praktek kebijakan, sebagai cara paling efektif dan tidak mudah diketahui rakyat umumnya. Berbagai kasus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK–RI)) yang melibatkan pejabat publik, sama penggunaan teori dan rumus – memanfaatkan jabatan, dalam praktek kisah kejahatannya. Bermula dengan selingkuhan – kolusi dan nepotsme, antara dua atau lebih pihak, maka lahir kejahatan korupsi.

Peristiwa paling menarik perhatian, adalah adu kuat kubu opsi Offshore vs opsi Onshore; Seteru Konstitusi vs Neolib Di Blok Masela. Muncul menjadi wacana publik akibat adu argumen terbuka Rizal Ramli (RR) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (2015-2016) yang bertahan pada opsi Onshore. Adu kuat dengan berbagai pihak pendukung opsi Offshore,  karena Menko RR rakyat jadi tahu soal Blok Masela.

Perseteruan berakhir ketika Presiden Indonesia Joko Widodo memutuskan pilihan pada opsi Onshore Kilang Blok Masela dibangun di darat - daratan Maluku. Keputusan bijak dan tentu saja konstitusional. Hal itu telah memutus hubungan perselingkuhan pihak yang sudah bersusah payah berniat – para penunggang kuda troya, menggarap untung besar melalui opsi terapung Offshore floting LNG. Dengan kilang LNG terapung yang berada di tengah laut – lepas, gas disedot, dipisahkan yang tidak perlu lalu “dilarikan” untuk diproses ditempat lain, selanjutnya dijual. Maluku bakal tau apa, berapa kaki kubik gas yang disedot, diproses, dan dijual, dari hasil kandungan abadi jutaan tahun rahim “Ina Marsela” bumi Alifuru - Maluku.

Peristiwa menarik muncul melalui berita Majalah Tempo edisi cetak 18-24 November 2019, jadi cover-nya, tentang kehadiran salah satu Taipan bermodal dan berjaringan usaha besar, di Tual - kabupaten Maluku Tenggara. Kehadirannya – bersama generasi kedua penerus usahanya, guna menawarkan lokasi dermaga kepunyaan salah satu anak perusahaannya di bidang perikanan yang sudah berhenti beroperasi, untuk digunakan pihak kontraktor proyek Blok Masela sebagai Logistic Supply Base(LSB) - pangkalan pemasok logistik.  Sebelum dihebohkan dengan kehadiran sang Taipan, dermaga dimaksud lebih dulu sudah disuarakan Gubernur Maluku Murad Ismail.

LSB sangat diperlukan sebagai fasilitas vital penunjang pekerjaan proyek Blok Masela, baik di laut maupun di darat - Offshore Onshore Logistics, dan dibutuhkan selama proyek Blok Masela beroperasi. Sebelum menjadi heboh – oleh Tempo, rencana pembangunan LSB sudah dimulai sejak tahun 2015, yang diperkirakan habiskan dana belanja modal US$0,4 Milyar.  Dimulai dengan pembebasan tanah lokasi yang  berada di wilayah petuanan adat Negeri Olilit, kecamatan Tanimbar Selatan – Pulau Yamdena. Di lokasi ini - arah barat daya kota Saumlaki, berjarak 115 kilometer dari titik lokasi Blok Masela di laut Arafuru dan sangat dekat dengan lokasi kilang di darat.

Masyarakat adat pemegang hak tanah – 11,5 hektar, sebanyak 52 orang rela melepaskan tanah miliknya, kecuali 30 hektar yang sudah lebih dulu dikuasai pengusaha – sepertinya masih satu keluarga dan bukan masyarakat adat setempat, dan sebagian tanah malah sudah bersertifikat. Muncul kabar warga MTB tolak jual lahan ke Inpex, nyatanya hanya oleh satu keluarga yang berjumlah 10 orang – bukan pribumi, sebagai pemilik 30 hektar dimaksud. Pernyataan keberatan – kata “manis” dari penolakan, secara tertulis mereka sampaikan kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar(d/h MTB - Maluku Tenggara Barat), bahwa tanah tersebut tidak dijual dan akan dibangun pangkalan logistik untuk disewakan. Mereka tidak sendiri, akan mengajak serta – trik kuda troya - juga, perusahaan lain dari Jakarta.

Bandingkan dengan dermaga yang ditawarkan sang Taipan(konglomerat) – siap pakai, di Tual yang berjarak dengan Blok Masela lebih dari 400 kilometer. Timbul lagi polemik baru, sebab dikuatirkan bisa membengkakkan biaya proyek yang sebelumnya oleh pemerintah – melibatkan juga KPK, telah disetujui proposal revisi pengembangan Blok Masela -  Plan of Development (PoD), dan sudah diserahkan kepada kontraktor. KPK dilibatkan untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan blok yang memiliki investasi besar dengan sistem PSC, yang berlaku Cost Recovery ekplorasi.

Contoh miris yang terkuak ke publik, menggambarkan betapa berkuasanya kekuatan modal – kapitalis, mengalahkan kepentingan umum dan bahkan membungkam kekuasaan pemerintah. Cara tega kapitalis – mafia juga, meraih untung sepihak dengan mengorbankan pihak lain, walaupun itu publik.

Seperti itu, jangan sampai terus marak dan makin masif terjadi, karena dapat memupus harapan besar akan dampak positif berganda - multiplier effect,  yang jadi alasan Onshor LNG Blok Masela. Harus dibuktikan Onshor bukan keputusan keliru dan multiplier effect hanya sebatas “iming-iming”, tetapi keputusan benar dan akan hadir peluang yang melibatkan banyak tenaga kerja melalui berbagai bidang usaha hilir dan berbagai efek ekonomi lain.  Saat ini belum ada yang dimaksud - multiplier effect, seperti akan dibangun pabrik pupuk dan petrokimia, selain kesibukan kontraktor dan pemerintah sedang menyiapkan lokasi rencana pembangunan kilang LNG. Kecuali pebisnis kapitalis liberal dan mafia – termasuk calo, yang berkepentingan, yang makin sibuk membangun dan memikirkan cara bagaimana bisnisnya lancar, berkembang, dan untung sebesar-besarnya, dengan trik kuda troya agar berhasil masuk ke dalam pekerjaan raksasa proyek Blok Masela.

Bersambung ke bagian kedua Participating Interest 5 Blok Masela Sebagai Kuda Troya

                                                                                                                                                       Kampung Bulak, 20 Desember 2019.

---------------------------------------------------
Link sumber rujukan, tulisan berwarna

Saturday, November 30, 2019

Di Blok Masela ; Perjuangan Maluku Belum Berakhir

Oleh: M. Thaha Pattiiha

(Bagian IX dari tulisan ; Blok-Masela )


          Di Blok Masela masih jauh dan bahkan terjal, perjuang untuk merebut secara penuh hak rakyat Maluku, belum selesai, belum berakhir dengan ditetapkannya opsi Onshore oleh Presiden Indonesia. Masih ada jalan panjang melewati berbagai hal yang dimungkinkan menjadi hak dan memberi manfaat kepada rakyat Maluku. Sementara ini saja sudah muncul lagi gangguan yang mengancam hak kepemilikan Maluku, yaitu keinginan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memperoleh bagian dari hak 10 persen Participating Interest(PI) yang harusnya hanya menjadi milik Provinsi Maluku.

Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) sangat ngotot, memaksa dengan memanfaatkan “ruang sempit” pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah, yang membatasi hak pengelolaan wilayah laut hanya mencapai 12 mil laut oleh Provinsi. Alasan klaimnya bahwa letak Blok Masela lebih dari 12 mil laut garis pantai terdekat kepulauan Maluku, dan bahkan menyatakan Bloka Masela berada di cekungan laut Timor, bukan di laut Arafuru, sehingga NTT juga berhak untuk mendapat PI pengelolaan gas alam di Blok Masela.

Upaya luar-biasa sedang dilakukan oleh pihak NTT, melalui Pemda Provinsi NTT(Gubernur) mereka rajin melakukan upaya pendekatan kepada Pemerintah Pusat dan Pemda Maluku, memanfaat juga anggota parlemen asal NTT. Bagi NTT, Blok Masela berada pada wilayah abu-abu, sehingga keputusannya ada pada Pemerintah Pusat.

Aturan lain yang dijadikan oleh Provinsi NTT, adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 tentang hak kelola daerah. Pasal 17 menyebutkan, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, Menteri dapat menetapkan kebijakan penawaran PI 10% untuk lapangan yang pertama kali akan diproduksi yang berada di perairan lepas pantai di atas 12 mil laut pada suatu Wilayah  Kerja kepada Badan Usaha Milik Daerah atau BUMN84)Sepertinya tafsir aturan ini, kembali diambil alih pihak Pemerintah Pusat.

Mungkinkah pihak Provinsi NTT sudah mendapat “angin segar” dari pihak Pemerintah Pusat ? Ditengarahi bisa jadi benar,  hal ini dibuktikan dengan pernyataan Menteri ESDM – Ignasius Jonan, saat berceramah di hadapan peserta Kongres HMI XXX di Auditorium Universitas Pattimura Ambon(14 Februari 2017). Menteri Ignasius menyatakan PI 10 persen Blok Masela dikelolah Maluku dan NTT85).

Guna mempertahankan hak atas PI 10 persen pada Blok Masela oleh Maluku, penulis telah membuat Petisi86) atas nama dan ditanda-tangani bersama oleh Koalisi Masyarakat Adat Maluku Untuk Blok Masela. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kordinator Maritim dan Sumber Daya, dan Menteri ESDM. Isi petisi menegaskan Masyarakat Adat Maluku menolak membagi PI 10 persen hak Maluku di Blok Masela dengan Provinsi NTT.

Pernyataan Menteri Ignasius juga diprotes oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua "Saya tidak setuju dengan pernyataan Menteri Ignasius karena pemerintah pusat melalui Presiden, baik saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Joko Widodo mengakui PI 10 persen pengelolaan gas alam abadi Blok Masela milik Maluku"87).

Tantangan lain, adalah berburu waktu untuk menghadirkan kesiapan SDM Maluku, baik Pemda serta BUMD-nya, Tenaga Ahli dan Terampil putra-putri asli Maluku, dan hal-hal lain yang menyertainya yang pada intinya maluku siap hadir, siap kerja, dan siap menikmati “kebaikan” dari Blok Masela.  

Maluku diingatkan agar jangan sampai kalah siap dengan serbuan tenaga kerja dari luar Maluku, dan bahkan dari luar negara Indonesia. Sebab sudah makin sama peluang antara tenaga kerja dalam negeri dan dari luar negeri, dengan adanya pembukaan keran kemudahan tenaga kerja asing(TKA) melalui  Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 29 Maret 201888).

Melalui Perda, proteksi terhadap tenaga kerja lokal benar-benar dapat melindungi peluang kesempatan kerja pada proyek dimaksud, agar tidak dengan mudah dan sengaja diisi oleh tenaga kerja dari luar putera-puteri asli Maluku. Dilain pihak tanggungjawab pemerintah provinsi dan kabupaten/kota disertai program yang terukur dan bertarget, wajib menyiapkan tenaga kerja siap pakai dan siap kerja, dengan memprogramkan jenjang pendidikan formal pada Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) dan Perguruan Tinggi, pelatihan ketrampilan pada Balai Latihan Kerja(BLK) serta program magang sesuai bidang yang dibutuhkan ke luar Maluku dan Luar Negeri.

Program tersebut harus ditunjang dengan ketersediaan anggaran yang cukup dan terukur, melalui pembiayaan dalam APBD oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh Kabupaten/Kota di Maluku.  Dana pembiayaan masih dapat diusahakan dari Pemerintah Pusat dan diusahakan melalui dana CSR dari perusahaan-perusahaan kontraktor Minyak dan Gas(Migas) yang beroperasi di Maluku dan khususnya di Blok Masela.

Perhatian dan pengawasan untuk memperoleh manfaat positif dari proyek Blok Masela, diseimbangkan dengan meminimalkan dampak negatifnya. Butuh kesungguhan peran Pemda Provinsi, Kabupaten, Kota, hingga pemerintahan paling bawah, dan segenap komponen Masyarakat Adat Maluku. Perlu di terapkan “sistem cincin egg of sustainability dalam tata-kelola pembangunan gas Blok Masela di Maluku, agar dapat meredusir risiko-risiko ekstraksi sumber-sumber alam selama ini dan menghasilkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan untuk Rakyat89).

Hal lain yang perlu dibaca dan dikaji oleh Maluku adalah adanya pemetaan(pembagian klaster) yang sedang disiapkan Kementerian ESDM untuk rencana sistim distribusi pemanfaatan gas bumi cara pipa virtual, selain menyiapkan infrastruktur migas di Indonesia bagian timur. Pertanyaannya, mengapa klaster Maluku tidak dalam satu peta wilayah utuh peta wilayah Provinsi Maluku, tetapi wilayah Maluku dipecah dalam tiga klaster ? 
 Pembagian Klaster Pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia Timur menggunakan pipa virtual

Pembagian Klaster Pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia Timur menggunakan pipa virtual 
( Sumber ; http://www.petroenergy.id/article/infrastruktur-energi-untuk-indonesia-timur?c=investment )

Terbesit hal lain yang muncul belakangan ini secara intern di Masyarakat Maluku pada wilayah tertentu, dan itu terasa mengganggu dalam kebersamaan perjuangan oleh seluruh masyarakat Maluku. Hal ini bisa saja  melemahkan posisi Maluku secara umum, yaitu berkembangnya pola pikir yang membatasi dan menyempitkan status wilayah, menjadi seakan hanya milik masyarakat seputaran Blok Masela. Padahal Maluku dengan segala yang dimilikinya selama ini saja kedodoran dalam posisi tawarnya.

Terindikasi, dengan adanya “booming” gas Blok Masela, berkembang pola pikir sempit meraih manfaat oleh sekelompok “politisi lokal”, sedang berusaha hingga sebisa mungkin melepaskan diri dari induk wilayah secara bersama dalam kesatuan Maluku. Miris, bila itu benar demikian, tetapi semoga tidak. Sebab tidak menutup kemungkinan selalu dicari peluang dari para petualang pemanfaat. Kesempatan dimanfaatkan mereka yang secara sepihak baik pribadi maupun berkelompok, tanpa harus menunjuk tempat keberadaan, tega mengambil untung baik secara ekonomi maupun politik dari keberadaan Blok Masela. Tentu dengan mengabaikan secara sengaja kepentingan bersama demi kesejahteraan seluruh Rakyat Maluku.
                                                                                                                                                                                   Depok, 24 Mei 2018

Bersambung ke bagian akhir ; X. PENUTUP
--------------------
Sumber ;
84)      sp.beritasatu.com ; Maluku-NTT Berhak Atas Blok Masela ;  http://sp.beritasatu.com/home/maluku-ntt-berhak-atas-blok-masela/107957?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter diundu 8/2/2016 ,19:18

85)      Antaranews Maluku ; Maluku akan protes Menteri ESDM  ( 19/2/ 2018) ; https://ambon.antaranews.com/berita/43181/maluku-akan-protes-menteri-esdm    diundu 20/2/2018

87)      Antaranews Maluku ; Op.Cit.
88)      Perpres tentang TKA ; https://jpp.go.id/polkam/regulasi/31...ga-kerja-asing diundu 10/5/2018. 16:02
89)      Watubun, Komarudin ; Op.cit.