Alifuru Supamaraina: January 2019

Sunday, January 13, 2019

Penulisan Sejarah Maluku

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
Sejarah - Cara melemahkan dan menjajah suatu bangsa

Prolog

          Masa lampau boleh berlalu bukan berarti akan terlupakan atau hilang dari ingatan begitu saja, karena dengan mengetahui masa lalu dengan segala peristiwa yang menyertainya dapat menjadi catatan sebagai sejarah. Fungsi dan gunanya untuk memberi informasi dan pengetahuan untuk mengenali identitas dan asa-usul yang telah turut membentuk dan mempengaruhi kehidupan di masa sekarang menuju masa depan. Penulisan sejarah atau dikenal dengan historiografi, berfungsi sebagai sumber tertulis yang mencatat dan mengungkap masa lalu. Sebagai pengetahuan, penulisan sejarah harus memenuhi prasyarat dan mengandung informasi yang seharusnya dihindarkan dari kepentingan yang bersifat subjektif, kecuali mengandung kebenaran yang ditulis secara jujur, serta dibedakan dengan tulisan fiksi. Ada kesan dan untuk itu dianggap perlu ditinjau ulang dan diperluas, yaitu setelah membaca dan mengamati sebagian penulisan sejarah di Maluku,  dianggap belum sepenuhnya menunjukan keterangan yang mencerahkan dan menginformasikan secara benar dan berimbang, selain dipertanyakan sumber-sumber yang sepertinya masih miskin dan bias sumber.


Tulisan sejarah bukan karangan fiksi

      Mengarang adalah mengungkap isi pikiran dan rasa tentang sesuatu hal melalui tulisan. Secara teori memiliki cara yang saling berbeda, antara sebuah tulisan yang bersifat karangan biasa dan bebas, dengan menulis untuk mengungkap suatu fakta. Menulis sebuah puisi, sajak, atau esai sastra adalah karangan yang mengungkap imajinasi sang pengarang tentang sesuatu yang sifatnya fiksi tetapi dibuat seakan fakta. Sebaliknya sebuah karangan bersifat fakta, adalah mengungkap sesuatu penciptaan pikiran yang dibenarkan dengan lambang-lambang yang secara teori memenuhi unsur yang dapat dibuktikan kebenarannya, bahwa sesuatu itu bersifat nyata atau hingga dapat disaksikan secara kasatmata dan dibenarkan secara pikiran dan tentu rasa.

Sesuatu yang ditulis berdasarkan realita, dengan didukung adanya fakta, atau hal-hal yang benar disaksikan kejadiannya atau memiliki dukungan sumber bahwa sesuatu peristiwa benar telah terjadi sebelum maupun yang diperkirakan akan terjadi di suatu kurun waktu kehidupan, merupakan karya atau karangan bersifat bukan(non) fiksi. Misalnya tulisan ilmiah atau ilmiah populer, laporan, makalah, atau tulisan berita pada media masa. Tulisan non-fiksi, cara menyampaiannya ditulis dengan syarat objektifitas yang maksimal, yang mampu menggugah pikiran pembaca untuk diterima dan tidak multi makna, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya karangan fiksi ditulis berdasarkan khayalan dan imajinasi yang menonjolkan subjektifitas sang pengarang, sekalipun tulisan tersebut sudah dibumbuhi dengan gagasan yang menggugah emosi pembaca. Bahkan untuk tulisan fiksi ilmiah yang mengandung rekayasa pikiran tentang ilmu pengetahuan, tetap saja sekalipun mengandung informasi berupa ilmu pengetahuan, sifatnya hanya berteori atau berspekulasi secara ilmiah.

Untuk tulisan yang bersifat imajiner jelas cenderung fiksi, sehingga bukanlah fakta sejarah, karena sejarah adalah mengungkap fakta, yang dapat dibuktikan. Menulis sejarah, bukan seperti mengarang sebuah cerita imajiner, dan memang sangat tidak bisa diterima. Penulisan sejarah dapat saja ditulis berbentuk menyerupai tetapi bukan benar-benar hasil rekaan maupun rekayasa apalagi bersifat fiksi belaka. Sumber sejarah  bahkan dapat berasal dari cerita mitos dan pengetahuan lisan, boleh saja menjadi salah satu sumber sejarah. Hal ini bilamana tidak ada pilihan sumber lain, karena samasekali tunadata dan  bukti fisik. Pendekatan dengan pengetahuan mithologis dapat digunakan untuk memahami sebuah cerita yang bersifat mitos, dan kesaksian-kesaksian dapat digunakan untuk memperkuat suatu cerita dari pengetahuan lisan. Bahkan untuk sejarah yang sudah tertulis, pun butuh kajian yang berulang dan lengkap syarat-syaratnya, sebab sudah sering terjadi suatu sejarah kadang tidak bebas dari perlakuan semacam “daur ulang” dan atau pembetulan-pembetulan oleh setiap generasi umat manusia pada masanya.

Suatu sejarah yang diungkap, harus dengan cara jujur diceritakan sebagaimana peristiwa yang sesungguhnya dan benar-benar terjadi. Tidak ditambah atau dikurangi, juga tidak butuh bumbu penyedap menurut yang berselera penulisnya. Menambah, mengurangi, membumbuhi, sangat di-”haramkan” dalam sebuah cerita sejarah berbasis penulisan ilmiah. Tidak sebagaimana sebuah karangan imajiner atau fiksi, sejarah tidak mendasarkan informasi yang maya dan apalagi penuh khayalan, karena yang seperti itu terdapat kemungkinan, cerita sejarah tersebut tidak pernah terjadi, atau sejarah sesungguhnya sedang dibelokkan atau dihilangkan, diganti dengan keinginan dan kepentingan menurut kebutuhan si penulis atau rezim yang berkuasa saat sejarah itu ditulis


Sejarah tidak dikarang tetapi diceritakan

          Penulisan sejarah atau historiografi merupakan penulisan untuk memaparkan atau melaporkan suata hasil penelitian sejarah yang telah dilakukan, apakah dari hasil penelitian lapangan atau penelitian kepustakaan, yang merupakan cara penulisan sebuah karya ilmiah seperti penulisan sejarah. Dari sini, suatu sejarah diceritakan dalam bentuk tulisan, dari sumber yang berasal dari data penelitian sebelumnya berupa data lisan, tulisan, dan kebendaan.

Historiografi menurut Nugroho Notosusanto1) adalah langkah terakhir dari 4(emat) langkah kegiatan metode sejarah yang secara berurutan, yaitu ; pertama Heuristik, ke-dua Kritik Sumber atau Verifikasi, ke-tiga Interpretasi, dan ke-empat ; Historiografi. Metode tersebut menjadi dasar suatu sejarah dapat diungkap dan diceritakan baik secara naratif atau strukturalis, yang pasti secara ilmiah dapat dijadikan pengetahuan yang benar dan obyektif. Karena bisa saja suatu tulisan sejarah dibelokkan atau dikaburkan secara sengaja, atau lebih menonjolkan unsur subjektifitas dan mengabaikan unsur objektifitas oleh adanya kepentingan penulis sejarah atau karena suatu alasan yang memiliki tujuan tertentu untuk apa sejarah itu ditulis. Sejarah yang ditulis harusnya yang bersifat obyektif dan tentu saja absolut, akan tetapi bilamana bahan dasar sebagai data dan informasi yang tidak lengkap, maka interpretasi sering muncul untuk menelaah atau menerjemahkan ketidaklengkapan tersebut. Sampai di sini, butuh kejujuran obyektif atau mengambil posisi netral, sehingga menghindarkan keinginan subjektif penulis sejarah.

Bagi sejarawan yang manganut pandangan “relative historis”, peristiwa masa lampau yang diperdebatkan karena perbedaan pandangan terhadap peristiwa yang diyakinkan secara obyektif dan absolut, sikap netral adalah sesuatu yang sulit dilakukan. Dasar pandangan sebagai alasannya karena  pengetahuan sejarah itu pada dasarnya adalah mengalihkan fakta-fakta pada suatu bahasa lain, menundukkannya pada bentuk-bentuk, kategori-kategori, dan tuntutan-tuntutan khusus2). Inti yang menjadi pedoman dasar penulisan sejarah adalah mengungkap secara benar tentang kenyataan yang telah terjadi, karena suatu kenyataan dalam sejarah adalah fakta. Fakta yang mendasari suatu sejarah hendak ditulis.


Baca juga ;
Alifuru; Istilah, Pengertian, dan Filosofi

Maluku: Dilema Nama Warisan Kolonial

Sejarah dan ruang lingkupnya secara epistimologis, menurut Dudung Abdurrahman3),  sejarah yang dalam bahasa arabnya disebut tarikh, mengandung arti ketentuan masa atau waktu – yang lalu dan pernah terjadi(Penulis). Ada pula sebagian orang yang mengajukan pendapat bahwa sejarah sepadan dengan kata syajarah yang berarti pohon - kehidupan, riwayat, atau kisah, tarikh, ataupun history dalam bahasa Inggris artinya masa lampau umat manusia. Geschichte dalam bahasa Jerman yang berarti sesuatu yang telah terjadi. Bahasa Belanda yaitu Geschiedenis, yang berarti terjadi. Istoria dalam bahasa Yunani artinya ilmu yang khusus untuk menelaah gejala-gejala dalam urutan kronologis.4-5) Seperti dalam berbagai istilah bahasa dan maknanya, menunjukan bahwa sejarah berarti gambaran masa lalu tentang aktivitas kehidupan manusia  sebagai makhluk sosial yang disusun berdasarkan fakta dan interpretasi terhadap obyek peristiwa masa lampau.

Suatu kaum atau suatu bangsa harus diingatkan tentang bahaya pelemahan dan hingga suatu bangsa akhirnya bisa terjajah. Terdapat 3(tiga) cara6), yaitu : pertama ; kaburkan sejarahnya, kedua ; hancurkan bukti-bukti sejarahnya sehingga tidak bisa lagi diteliti dan dibuktikan kebenarannya, dan ketiga ; putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya, dengan mengatakan jika leluhurnya itu bodoh dan primitif.



Pesan George Santayana, filsuf yang berkebangsaan Spanyol yang menganjurkan akan pentingnya kita belajar sejarah, bahwa “mereka yang tidak mengenal masa lalunya, dikutuk untuk mengulanginya.” Di banyak bangsa bisa kembali bangkit dari keterpurukan dan berjaya lagi, dengan mempelajari sejarah dan mengambil semangat bangsanya di masa lalu sebagai pengetahuan untuk hari ini dan menuju masa depan. Semua umat manusia yang terdiri dari berbagai bangsa, masing-masing memiliki latar belakang sejarah berbeda. Suatu bangsa yang kehilangan samasekali atau sebagian masa lalunya karena alasan tertentu, bisa saja belajar dari sejarah bangsa lain sebagai pengetahuan dengan segala baik buruknya untuk bisa mengatur kembali bangsanya ke depan. Sebaliknya, untuk sebuah bangsa  dengan latar belakang kehidupan yang jelas, tentu memiliki cerita di masa lalu. Cerita di masa lalu adalah kisah yang menjadai latar-belakang yang dapat dijadikan sejarah, yang dapat  diceritakan di masa sekarang. Sebab fungsi sejarah adalah kisah yang dapat menjadi pengetahuan dan pelajaran bagi generasi berikutnya yang datang di kemudian hari, baik saat masa sekarang dan untuk masa yang akan datang.

Setiap generasi di masanya, harus mengetahui seperti apa dan bagaimana generasi sebelumnya, dan generasi pada masa yang sekarang kisahnya akan menjadi sejarah untuk generasi yang berikutnya di masa datang. Seperti itu, kesinambungan masa dan generasi manusia bersama alam lingkungan hidupnya, saling berhubungan dan saling mempengaruhi, berlangsung terus-menerus mengikuti siklus waktu dan regenerasi umat manusia. Ketika suatu generasi kehilangan sejarah masa lalu bangsanya, maka tentu ada yang salah dengan catatan atau dokumentasi cerita sejarah dimasa sekarang, yang dapat berimbas pada kehilangan identitas karena ketidak-pengenalan kepribadian. Sebab suatu cerita sejarah merupakan dokumentasi informasi yang mencatat identitas dan memperkenalkan peristiwa, tempat atau lokasi, ada tidaknya pelakunya pada masa sebelumnya.


Histografi Malukusentris

         Malukusentris yang bukan Ambonsentris, agar pengaruh penulisan dan sumber yang Belandasentris tidak mereduksi sebagian sejarah Sukubangsa Alifuru secara keseluruhan dan cakupan utuh kepulauan Maluku. Belanda menulis sejarah menceritakan dan membanggakan kehebatan bangsa dan negaranya, dan Orang (Pribumi)Maluku diposisikan sebagai pemberontak. Pendekatan penulisan sejarah dimaksud disebut Neerlandosentris, yaitu penulisan sejarah yang dilihat dari peran orang Belanda (penjajah). Sebagaimana buku sejarah berjudul Geschedenis van Nederlandsch Indie (Sejarah Hindia Belanda), yang ditulis oleh sebuah team penulis sejarah yang dipimpin Dr. FW. Stapel.7)  Seperti kata Alfiansyah8)  ; “Buku oleh Stapel tersebut, bukanlah merupakan sejarah Indonesia, tetapi merupakan suatu penulisan sejarah penjajahan Belanda atau sejarah Belanda di negeri jajahan”. Menurutnya, penulisan sejarah dalam buku tersebut lebih menampilkan orang Belanda, yang berarti orang Belanda (penjajah) diposisikan sebagai subjek dalam cerita sejarah, sementara bangsa Indonesia hanyalah objek dari cerita sejarah. Belum lagi sebutan yang kaum pribumi kepada bangsa Indonesia, yang lebih menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bukan sebagai bangsa, tidak memiliki suatu negara. Bangsa Indonesia hanya didudukan sebagai pelayan orang Belanda. Akan tetapi, dalam penulisan sejarah Indonesia - termasuk sejarah Maluku, masa selama dijajah, malah menjadikan buku tersebut sebagai sumber. Kalimat, “Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun”, adalah menurut Stapel.

Kapitang Pattimura boleh hari ini adalah seorang Pahlawan bagi Maluku – Indonesia, bagi Belanda dia ada musuh dan pemberontak yang patut dihukum mati dengan digantung, begitupun dengan Christina Martha Tiahahu. Sejarah oleh Belanda hanya mencatat pimpinan dan anggota pasukan Belanda yang mati dalam penyerangan Benteng Durstede di pulau Saparua, semuanya tercatat(terdokumentasi) nama mereka, sebaliknya rakyat Maluku umumnya, selain kedua tokoh tersebut di atas, tidak ada catatan nama mereka, bahkan jumlah korban pun tidak. Seperti juga Ambon kota dengan benteng Victoria-nya, yang merupakan kota yang lahir dan terbentuk oleh penjajah bangsa Eropa. Dibangun awal oleh Portogis, dilanjutkan dan dimanfaatkan secara maksimal dan lama oleh Belanda dengan VOC-nya. Dalam sistem pemerintahan wilayah jajahan, kota Ambon menjadi pusat pemerintahan VOC untuk seluruh wilayah Nusantara yang dikuasainya. Sekalipun kemudian pusat pemerintahan di pindahkan ke kota Batavia di pulau Jawa. Kota Ambon tetap saja masih difungsikan menjadi sentral pengumpul rempah-rempah dan pusat kontrol aktifitas lalulintas perdagangan dan manusia saat itu. Telah berdampak adanya akulturasi budaya yang ikut berkontribusi mempengaruhi kebudayaan asli Maluku - Alifuru. Tentu hal demikian menguntungkan secara politik dan misi keagamaan demi kepentingan kekuasaan penjajahan Belanda. Adanya akulturasi dan terbentuk kebudayaan baru, sementara di lain pihak berakibat tergeruslah identitas asli Ras Orang Maluku yang berkebudayaan Sukubangsa Alifuru.

Sejarah Maluku pun berubah dengan mengambil jejak sejarah dari keberadaan kota Ambon jaman penjajahan Belanda. Nama Ambon kemudian menjadi nama yang paling terpublikasikan yang malah membentuk pola pikir orang – masih hingga sekarang, bahwa ada Suku Ambon. Sebutan atau panggilan Orang Ambon, melekat pada semua orang di kepulauan Maluku, terucap oleh orang lain ketika sedang di luar Maluku.

Terdapat beberapa momen bernilai sejarah yang sempat beta catat, yang perlu ditulis sejarahnya baik baru atau butuh perbaikan dan penyesuaian, yaitu :

-      Sejarah Asal-usul Nama Alifuru sebagai nama Sukubangsa kepulauan Maluku

-    Tempat atau lokasi awal sukubangsa Alifuru, berawal dari Nunusaku atau Supamaraina

-      Menunjuk dengan tepat dan pasti di mana lokasi atau tempat Nunusaku
-       Sejak kapan persis sukubangsa Alifuru mendiami kepulauan Maluku

-   Istilah Siwa-Lima, apakah itu pembagian falsafah karakter manusianya atau merupakan pemisahan kelompok orang dalam sukubangsa Alifuru, dan apakah istilah Siwa-Lima itu bermula dari kepulauan di Maluku bagian utara atau awalnya dari pulau Seram.

-   Maluku itu nama daerah(wilayah) atau nama sukubangsa, lalu bagaimana dengan Sukubangsa Alifuru yang bukan saja di kepulauan Maluku bagian tengah dan selatan, tetapi juga di kepulauan Maluku di utara, Minahasa dan sebagian di pulau Sulawesi bagian Tengah.

-   Bukankah Ambon adalah sekadar nama sebuah pulau, dan kota yang terbentuk serta komunitas yang pertama menempatinya adalah berasal dari berbagai suku dan bangsa serta ras dan budaya, apakah itu kemudian saat ini disebut “Suku Ambon”, yang seperti merepresentasikan suku-bangsa semua Orang Maluku. Bahayanya adalah malah menghilangkan identitas asli suku bangsa orang Maluku yaitu Alifuru.

-  Pascapemekaran dari Maluku menjadi Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, sejarah yang ditulis kemudian juga dipisahkan dengan saling tidak mengkaitkan bahkan hingga tidak saling sebut samasekali, seperti saling menafikan  kenyataan sejarah di antara keduanya pada alur yang semestinya terkait. Bahwa Maluku merupakan satu wilayah kepulauan yang tersebut pertama kali saat bangsa Eropa pertama hadir dan menguasai kepulauan ini, dan sejarah sebelum adanya kehadiran bangsa Eropa.

-   Sejarah Maluku itu ditulis tujuannya selain sebagai informasi dan pengetahuan atau bermaksud mengunggulkan yang satu atau lebih dan mengabaikan atau hingga menghilangkan yang lain, selain bertujuan mempersatukan atau memecah-belah    

-   Perang Hongi Tochten dan Perang Huamual, yang berujung pembantaian masal oleh Belanda  yang dikaburkan, begitupun dengan pembantaian hingga pengusiran penduduk asli Kepulauan Banda.


 Epilog


Sampai setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, muncul sejarah modern Indonesia yang bersifat nasional dan Maluku hanya sebagian kecil diungkap perannya dalam sejarah Indonesia, selebihnya yang dibesarkan malah pemberontakan Republik Maluku Selatan(RMS) untuk membentuk negara mandiri dari Republik Indonesia. Ketika sejarah tuan rumah Maluku ditulis belakangan, telah begitu dalam tenggelam oleh sejarah nasional yang masif diajarkan sebagai bagian dari mata pelajaran sejarah nasional di lembaga pendidikan. Bahkan orang Maluku sendiri baru kemudian terkaget-kaget bahkan dianggap sesuatu yang asing, kala sebagian sejarah Maluku mulai diungkap secara baik dan terperinci belakangan ini. Mengapa juga tidak sekalian dijadikan sebagai materi pelajaran sejarah muatan lokal konteks Maluku, agar generasi muda orang Maluku lebih mengenal sejarahnya lebih baik dan menyadarkan jati diri dan identitas bahwa daerah Maluku juga punya sejarah yang hebat, selain sejarah umum secara nasional dalam konteks negara Indonesia.

Sejarah hanya bisa diungkap dari peristiwa yang pernah ada atau pernah terjadi, bukan hasil dari sebuah imajinasi apalagi rekayasa mitos sang penulis yang dipaksakan untuk diterima pembaca atau orang lain. Cepat atau lambat, sesuatu yang merupakan kejadian sejarah sesungguhnya di masa lalu akan terungkap kebenarannya, atau cerita sesungguhnya, walaupun sengaja ditutupi atau direkayasa dengan berbagai alasan pembenaran berbentuk apapun.
                                                                                                               5 Januari 2019
                                                                                                           

Sumber Bacaan  ;
1)     Norgoho Notosusanto, Norma-norma Dasar Penelitian Sejarah. Jakarta ; Dephankam
2)     al-Sharqawi, 1981: 124 dalam Teddy Khumaedi S.Sos.i ; Filsafat Sejarah dan Metodologi Penelitian Sejarah
3)     Dudung Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah, Jakarta; Logos Wacana Ilmu, 1999
4)     http://yettydnovia.blogspot.com/2013/06/the-father-of-hstory.html
5)      https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah
6)     Architecs of Deception – Secret History Freemasonry ; www.tribunerakyat.com(12122012)
7)     https://dbnl.org/titels/titel.php?id=stap009gesc01
8)     Alfiansyah ; Sentra Edukasi http://www.sentra-edukasi.com/

Saturday, January 12, 2019

Cyberbullying, Membahayakankah ?

Oleh ; M. Thaha Pattiiha

          Media sosial(Medsos) - Social Media, selain manfaatnya juga menimbulkan bentuk lain yaitu dampak negatif yang merugikan. Sebagaimana hal lain yang sudah saya tulis sebelumnya ; “Media Sosial Dan Kejahatan Dunia Maya”, yang membahas tentang Hacker dan Anonymous. Medsos belakangan ini dihebohkan dengan adanya muatan konten percakapan ataupun gambar yang menampilkan konflik antar penggunanya. Bila anonymour yang terdiri dari para hackar dengan kemampuan pengetahuan Tekhnologi Informasi – Technology Information(IT), yang mumpuni serta beraktifitas di dunia maya dengan cara yang tidak selalu bersifat negatif, maka lain lagi halnya dengan yang disebut Cyberbullying.

          Cyberbullying adalah “intimidasi yang terjadi pada perangkat digital seperti ponsel, komputer, dan tablet”1). Menurut Peter Smith penulis buku Understanding School Bullying: Its Nature and Prevention Strategies (Sage, 2014), dan Adolescence: A Very Short Introduction (OUP, 2016). Pimpinan Kerjasama Eropa dalam Sains dan Teknologi Aksi Cyberbullying, dan anggota British Psychological Society, Asosiasi Ilmu Psikologi, dan Akademi Ilmu Sosial2), mengatakan bahwa cyberbullying adalah “perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan berulang dan terus menerus pada seorang target yang kesulitan membela diri3). Penindasan cyber dapat terjadi melalui SMS, Teks, dan aplikasi, atau online di media sosial, forum, atau game di mana orang dapat melihat, berpartisipasi, atau berbagi konten. Cyberbullying termasuk mengirim, memposting, atau berbagi konten negatif, berbahaya, palsu, atau jahat tentang orang lain. Dalam tata bahasa Indonesia, Bullying diartikan sebagai suatu bentuk intimidasi, melalui cara-cara pelecehan hingga ancaman yang dilakukan menggunakan cara verbal atau fisik4). Aktifitas cyberbullying merupakan pelaku bully – bullying, yang melakukan pelecehan dan penghinaan kepada pihak lain yang menjadi korban bully di dunia maya (internet).
Meme(Bullying) ,  mengomentari Dinasti(Keluarga) Politik (Sumber ; Google)  yang merebak dalam  sistem Politik Kekuasaan diIndonesia saat ini.
Gambar Meme(Bullying) ,  mengomentari Dinasti(Keluarga) Politik (Sumber ; Google)
yang merebak dalam  sistem Politik Kekuasaan diIndonesia saat ini.


          Perilaku orang yang melakukan bullying bersifat agresif untuk menindas pihak lain. dengan memanfaatkan ketidakseimbangan kekuatan yang nyata dan dirasakan, bahwa pelakunya memiliki kesempatan secara sengaja untuk menyerang(mengintimidasi) sasarannya, dan berpotensi akan dapat dilakukan secara berulang dan tanpa tenggang waktu. Dapat dibayangkan, bagaimana tersiksanya seseorang yang merasakan betapa sakitnya perasaan atau jiwanya, ketika diserang secara masif dengan ucapan-ucapan yang  bersifat penghinaan, pelecehan, bahkan hingga ancaman terhadap keselamatan nyawa. Dapat pula berdampak secara kejiwaan dan mempengaruhi kehidupan di lingkungannya, seperti berakibat depresi berat, tidak lagi bisa bersosialisasi, atau hingga menghancurkan karier profesinya. Korban yang dituju, dengan sadar dan sengaja dipermalukan, diolok-olok, diancam, diintimidasi oleh pelaku bully untuk menegaskan kekuasaan dan kontrolnya kepada korban bully. Korban telah berjatuhan sebagai akibat dari perilaku negatif pelaku bully kepada sesama pengguna medsos, sudah banyak orang menjadi korban dan terjadi di seluruh dunia.

          Terdapat tiga jenis bullying5), pertama ; bullying verbal, yaitu menggunakan kata-kata yang bermaksud menggoda, mengejek, berkomentar menyinggung hal seksual, dipanggil dengan nama panggilan yang buruk,  hingga mengancam yang dapat membahayakan yang dituju. Kedua ; Intimidasi Sosial atau disebut juga intimidasi relasional, yaitu bermaksud menyakiti reputasi atau relasi seseorang, dengan cara menyebarkan rumor atau kabar berita bohong(hoax) dan atau hal buruk, mempermalukan di depan orang atau tempat umum. Ketiga ; Penindasan fisik, yaitu tindakan melukai tubuh maupun menghancurkan harta benda yang dituju, seperti meludai, mendorong, memukul, melukai, atau tindakan kasar yang berakibat kerugian secara fisik kepada seseorang maupun harta miliknya.

          Polisi Federal Australia - Australian Federal Police6), menyebutkan bahwa dampak berkepanjangan yang dirasakan oleh para korban  cyberbullying adalah sering kali depresi, merasa terisolasi, diperlakukan tidak manusiawi, dan tak berdaya ketika diserang, selain itu kekerasan dunia maya ternyata lebih menyakitkan jika dibandingkan dengan kekerasan secara fisik. Cyberbullying yang berkepanjangan bisa mematikan rasa percaya diri, menjadi murung, khawatir, selalu merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan  yang menimpanya. Bahkan ada pula korban cyberbullying yang berpikir untuk mengakhiri hidupnya karena tak tahan lagi diganggu.

Anak-anak atau orang dengan kemampuan pengendalian diri atau mental yang cenderung labil, yang paing sering menjadi korban serangan perilaku buruk aktifitas cyberbullying. Sebagai orang tua, sudah seharusnya memperhatikan anak-anak mereka khususnya yang akrab menggunakan perangkat digital seperti ponsel, komputer, dan tablet. Pola pembinaan dan pengamanan dari orang tua atau orang dewasa yang memahami dampak buruknya, harus aktif mengamati dan cepat mengambil peran mencegah tidak sampai terjadi aktifitas bullying, atau berusaha mengatasi akibat dari seseorang(anak) atau satu pihak terserang bullying oleh cyberbullying.

          Kita dapat mengenali dengan gampang sebuah postingan di media sosial – online, itu bersifat bullying oleh pelaku cyberbullying, antara lain ; sebuah posting dengan komentar atau desas-desus yang ditujukan untuk menyakiti, mempermalukan, mengancam untuk melukai hingga menyuruh bunuh diri. Selain secara verbal dapat pula menggunakan gambar atau vidio yang menyakitkan atau kejam. Sebuah posting pada suatu akun di media sosial pun dapat saja penuh kebohongan, selain karena bertujuan jahat, sering pula dilakukan secara sengaja menggunakan identitas palsu.

          Aktifitas ciberbullying makin marak belakangan ini, karena telah merambah hingga tidak lagi sebatas tertuju mengenai pribadi orang per orang, tetapi telah merebak hingga hal yang lebih luas di masyarakat. Seperti untuk hal yang menyangkut kepentingan politik kekuasaan, atau keuntungan ekonomi. Sudah sangat mudah dan bahkan bebas saat ini karena gampang dilakukan dilakukan secara daring, dengan memposting nama, komentar, atau konten yang penuh kebencian atau permusuhan dan bersifat provokatif, tidak sebatas karakteristik pribadi seseorang, tetapi sudah meluas  menyangkut ras, agama, etnis, politik, ekonomi, kekuasaan, maupun hal-hal umum lainnya.

bullying kata-kata “penghinaan etnis” yang sangat buruk oleh seseorang.  Berakibat mendapat serangan balik masyarakat etnis yang bersangkutan, hingga yang bersangkutan memohon  ampun untuk dimaafkan
Gambar(screenshot) bullying kata-kata “penghinaan etnis” yang sangat buruk oleh seseorang.
Berakibat mendapat serangan balik masyarakat etnis yang bersangkutan, hingga yang bersangkutan memohon  ampun untuk dimaafkan(sumber; Facebook)


          Sudah seharusnya sebagai pengguna media sosial, berhati-hati dan cerdas menggunakan berbagai kebaikan dan kemudahan yang tersedia di beragam akun media sosial. Ketika memposting konten tertentu, baik kabar berita, komentar atau cerita secara tertulis atau dalam bentuk gambar foto dan vidio, pikirkan manfaat atau dampaknya. Baik dampak positif, maupun apalagi dampak negatifnya apakah kepada diri sendiri, orang lain, atau masyarakat luas. Kita bisa menjadi korban cyberbullying, sebaliknya juga bisa berperan sebagai pelaku cyberbullying. Tentu sudah ada regulasi oleh pemerintah di hampir semua negara termasuk di Indonesia, yang mengatur tentang penggunaan media sosial dan media elektronik. Bagi pengguna harus diperhatikan rambu-rambunya agar tidak berdampak hingga berurusan secara hukum, karena melakukan pelanggaran yang sudah ditentukan dan diingatkan dalam setiap peraturan atau Undang-Undang. Berbahaya atau tidak tergantung penggunanya, bagaimana memanfaatkan media sosial dan media elektronik dalam berkomunikasi dan berbagi informasi di dunia maya.

#MOZAIKCoffee
                                                                                                                        
                                                                                                                                                                                                                                 Depok, 12 Januari 2019
                                                                                                                                                                                                     

-------------------
Sumber bacaan ;
1). https://www.stopbullying.gov/cyberbullying/what-is-it/index.html
2). http://www.wabf2017.com/speaker/peter-smith/
3). https://mycyberbullying.wordpress.com/2014/05/25/pengertian-cyberbullying/
4). http://demosindonesia.org/2015/05/cyberbullying-ancaman-kebebasan-berekspresi-di-media-sosial/
5). mycyberbullyng   Op.Cit ...
6). https://astriisept.wordpress.com/2014/05/22/cyberbullying/

Thursday, January 3, 2019

MEDIA SOSIAL DAN KEJAHATAN DUNIA MAYA

MEDIA SOSIAL  DAN KEJAHATAN DUNIA MAYA
Social Media - Media Sosial, yang tersedia di Internet (Ilustrasi oleh ;MT.Pattiiha)

          Dunia internet telah mendekatkan jarak dan rambahan jangkauan tidak lagi berjauhan, mampu menembus batas ruang dan tempat, mempersingkat waktu dan meretas batas kesempatan dan pilihan. Tidak lagi ada jarak, tidak lagi ada hambatan waktu dan tempat, tidak terpengaruh faktor alam dan cuaca, kesempatan dan peluang hanya dalam hitungan detik. Hampir semua hal yang menjadi kebutuhan dapat dilayani dan terlaksana melalui media layanan internet.
          Sarana layanan internet menyediakan berbagai pilihan cara dan hal yang memudahkan untuk saling berinteraksi, seperti melalui Media masa online, Telepon Interaktif, Perpustakaan online, Vidio Steaming, E-Mail, hingga Iklan online. Demikian juga tersedia melalui Media Sosial (Medsos) seperti Facebook, Twitter, YouTube, Instagram, Google+, Pintres, Line, dan medsos lainnya. Ragam medsos yang tersedia di dunia maya – Internet, merupakan persembahan dari penemuan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern dan paling mutahir saat ini, khususnya bidang Teknologi Informasi - Information Technology (IT). Peran sentral IT adalah melalui perangkat keras dan perangkat lunak media komputer. Revolusi komputerisasi melanda dunia, merambah hampir segenap bidang kehidupan manusia, terjadi secara cepat dan menyebar luas ke seluruh penjuru dunia. Internet sebagai produk IT menjadi  yang memudahkan kebutuhan berinteraksi, berkomunikasi, menginformasikan atau menyampaikan beragam hal secara mudah dan cepat. Seperti medsos, tidak sulit untuk dipelajari, mudah bagi siapapun untuk belajar dan cepat memahami  untuk aktif menggunakannya. Kecuali pengguna internet yang tidak sekadar penggunaan medsos, maka butuh pengetahuan dan teknik lebih sehingga butuh waktu yang tidak singkat mencapai tahap mahir.
         Hampir seluruh manusia penghuni bumi sangat terbantu dan dimudahkan melalui medsos dengan cara dibuatkan akun, baik akun pribadi atau kelompok, Melalui akun medsos tersebut dapat memuat atau menyampaikan berbagai konten berupa tulisan atau gambar. Daya tarik medsos sangat luar biasa, sangat menarik dan memanjakan penggunanya. Melalui medsos berbagai aktifitas dapat dilakukan, seperti kemudahan menjalin pertemanan, mempererat persahabatan, mencari sesuatu, menyampaikan pesan, atau memperkenalkan sesuatu. Menjadi media pengembangan usaha ekonomi, penyebaran iklan suatu produk barang dan jasa hingga menjadi media kampanye untuk kepentingan politik praktis. Tetapi yang sangat hebat, adalah tersedia media belajar paling efektif untuk menambah ilmu dan pengetahuan serta informasi secara mudah, murah, dan cepat. Sebaliknya dari kita, dapat pula menyebarkan ilmu dan pengetahuan serta informasi, kepada orang lain.
          Seharusnya ragam bentuk sarana komunikasi yang tersedia lebih diefektifkan pemanfaatannya secara positif bagi berbagai kebutuhan kehidupan manusia. Dimanfaatkan dengan baik untuk tujuan positif, yaitu menebarkan kebaikan, demi kesempurnaan hidup antar umat manusia serta dalam hubungannya dengan lingkungan hidup sebagai suatu kesatuan di muka bumi. Akan tetapi, terasa miris ketika oleh sebagian orang menampilkan diri dalam “kebohongan”, karena tidak menampakkan identitas asli atau data personalnya tidak diketahui. Nama, gambar foto, dan keterangan lainnya disamarkan hingga dipalsukan. Nama yang bersangkutan menggunakan nama samaran, dan foto profil dipalsukan menggunakan foto orang lain. Belum lagi, menggunakan identitas yang mencurigakan, bahkan aneh. Apakah seseorang yang bisa dijadikan teman atau jangan-jangan adalah musuh, selain laki-laki atau perempuan, jujur atau bohong, baik atau buruk. Hal yang seperti ini, sudah barang tentu lebih mendekati anggapan bahwa orang tersebut sedang menyembunyikan sesuatu untuk tujuan yang juga diselubungkan atau dimaksudkan untuk melakukan hal-hal yang kemudian sulit atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun hukum.
          Pemuatan dan penyebaran berita atau informasi bohong atau Hoax di medsos, sering menimbulkan masalah. Melalui akun palsu atau yang dipalsukan, menjadi sarana dan cara seseorang atau siapapun dimudahkan dengan terselubung melakukan provokasi, intimidasi, dan teror, menebarkan kebohongan, menyebarkan fitnah dan kebencian. Juga menjadi alat kampanye politik negatif untuk menebarkan bibit permusuhan yang berakibat terjadi perpecahan di dalam suatu lingkungan masyarakat, baik lokal, nasional, hingga internasional. Biasanya dengan menggunakan "akun palsu" pada medsos sebagai alat perantara melakukan pembohongan publik, guna kepentingan memuluskan misi dan maksud tertentu yang bertujuan menguntungkan secara sepihak. Bilamana identitasnya disamarkan atau bersifat semu, bisa juga menggunakan identitas orang lain, tidak salah kalau patut dicurigai terindikasi akan atau sedang melakukan kebohongan atau penipuan. Sebab Identitas merupakan tanda-tanda, ciri-ciri, jati diri yang ada pada seseorang atau kelompok yang membedakannya dengan orang dan atau kelompok yang lain.
          Nilai suatu informasi yang bersifat hoax, relatif bersifat positif, karena berpulang kepada kepentingan yang diinginkan dan yang dituju oleh siapa sesuatu yang dipublikasikan. Karena manfaat ataupun kebaikan disediakan melalui suatu akun medsos, memang tidak lepas dan bebas dari perambahan kepentingan sepihak karena sangat efektif dimanfaatkan secara sadar untuk mempraktekkan hal-hal jahat.
         Tidak hanya di dunia nyata ada kejahatan, di dunia maya pun ada. Kejahatan dunia maya atau Cyber Crime, juga terjadi, tetapi oleh mereka yang memiliki kemampuan penguasaan ilmu dan pengetahuan tentang teknologi informasi. Di dunia maya dikenal istilah Hackers dan Anonymous, yaitu sebutan bagi orang atau kelompok orang yang memiliki pengetahuan dan kemampuan IT untuk melakukan serangan kepada jaringan komputer pihak tertentu yang dikehendaki di dunia maya, bertujuan merubah atau merusak bahkan hingga diblokir suatu akun medsos atau kepada suatu alamat situs internet – Website. Mereka dapat melumpuhkan server komputer tertentu yang dituju, serta dapat mengganti tampilan situs website, hingga membocorkan informasi rahasia ataupun pribadi ke dunia maya. Dapat katakan, hacker ataupun anonimous adalah orang yang mampu menumbangkan keamanan suatu jaringan komputer. Jika dilakukan untuk suatu tujuan  jahat maka dan disebut Cracker.

          Hacker diterjemahkan sebagai “peretas” dalam pengertian bahasa Indonesia. Istilah hacker atau peretas, menurut Fred Shapiro (Wikipedia) bahwa 'peretas' pada awalnya adalah istilah yang ramah, dan konotasi jahat dari kata tersebut adalah penyimpangan yang terjadi kemudian. Menurutnya, konotasi jahat bahkan sudah ada di MIT pada tahun 1963 (mengutip The Tech, sebuah surat kabar mahasiswa MIT), dan pada saat itu merujuk pada pengguna yang tidak sah dari jaringan telepon, yaitu, gerakan phreaker yang berkembang menjadi subkultur hacker keamanan komputer saat ini. Sedangkan anonymous merupakan kelompok peretas internasional yang keanggotaannya bersifat desentralisasi, dan tidak memiliki tujuan secara spesifik. Hal kesamaannya adalah bisa secara bersama-sama melakukan serangan kepada suatu objek jaringan komputer ataupun suatu isu yang berhubungan dengan pemanfaatan jaringan komputer baik lokal maupun internasional. Sama-sama memusuhi dan memerangi kebijakan sensor di internet, mengkampanyekan kebebasan berpendapat dan melindungi hak azasi manusia di manapun di seluruh dunia. Para anggota biasanya dikenal mengenakan gambar topeng Guy Fawkers untuk menutupi jati dirinya, atau dikenal dengan V for Vendetta.  Anonymous (listverse.com) tidak  memiliki daftar anggota dan pula tidak ada struktur pengurus, kecuali hanya bisa terhubung melalui kelompok chat rahasia. Maka itu, suatu negara yang pemerintahnya cenderung otoriter sering dibuat kesal dan marah dengan kelompok ini. Disebut anonymous, berawal dari adanya para user anonimitas yang sering memposting sesuatu di internet, tetapi oleh banyak orang memilih untuk menyembunyikan identitas aslinya dan menggunakan identitas palsu di internet agar tidak diketahui oleh orang lain. Istilah tersebut mulai dikenal sejak yahun 2003 untuk menyebut para aktivis hacker atau Hacktivis.
         Hackers atau Anonymous, memang tidak selalu adalah penjahat dunia maya, karena sudah menjadi profesi kalangan tertentu karena juga dibutuhkan bagi yang berkepentingan. Mereka ini bisa secara sendiri-sendiri(perorangan) atau berkelompok – bersama tetapi tidak berkumpul di suatu tempat yang sama dan nyata, kecuali hanya terhubung melalui dunia maya. Istilah bila mereka secara bersama-sama terhubung dalam satu misi untuk tujuan yang sama disebut Cyber Army atau “pasukan” dunia maya. Sebagai pasukan, sering disamakan sebagaimana contohnya suatu pasukan tentara – militer. Pergerakan atau cara kerja ketika melakukan tindakan menyerang sebuah akun medsos maupun suatu alamat situs, benar-benar sangat luarbiasa dampaknya. Mereka ini hampir sulit dikenali atau dideteksi tanda-tanda ketika mereka sedang melakukan aktifitas meretas suatu jaringan komputer, karena sering baru bisa diketahui setelah terjadi masalah seperti akun sulit diakses, atau alamat situs menjadi berubah tampilannya.  Slogan yang populer bagi para hacktivis atau anonymous yaitu “We are Anonymous” - kami adalah tanpa nama, tetapi We are Legion - kami adalah pasukan.
          Sudah sering terjadi atau dialami, baik perorangan maupun lembaga di seluruh dunia yang mengalami dan merasakan bagaimana akun atau alamat situs internetnya dihajar para “penjahat” dunia maya yang disebut Hackers dan Anonymous. Saya pun pernah mengalami, bagaimana sakit hati berulang-kali akun medsos saya dihajar hackers. Maka itu, saya menganggap sangat perlu menerapkan unsur kehatihatian dengan selalu selektif mengkonfirmasi adanya permintaan pertemanan baru dari akun medsos yang nampak samar atau diragukan identitasnya. Selain membentengi akun melalui cara yang disediakan oleh penyelenggara layanan medsos. Keselamatan akun menjadi taruhan bebas tidaknya pertahanannya terhadap serangan hackers, yang sering oleh yang berlawanan kepentingan dan beda prinsip haluan politik. Kehati-hatian menerima permintaan pertemanan, dengan lebih dahulu membaca dengan cermat identitas akun yang mengajak berteman, merupakan salah satu cara menghindari "musuh di dalam selimut" dalam daftar pertemanan akun sendiri. Apabila terindikasi mencurigakan, maka cara terbaik adalah dengan menolak. Apabila sudah berteman, maka segera dihapus dan diblokir akun bersangkutan. Demikian juga dengan suatu situs pada jaringan internet, butuh perlindungan keamanan dengan mengikuti cara dan prosedur resmi yang disediakan perusahaan penyedia layanan internet.
          Maksud dari suatu penemuan ilmiah sesuai perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan hingga tercipta teknologi informasi seperti internet, maupun penemuan teknologi lain, pada prinsipnya semua bertujuan baik untuk hal-hal yang sifatnya positif. Namun demikian, selalu ada cela untuk dimanfaatkan melakukan kejahatan, menyelenggarakan hal-hal negatif yang dampaknya merugikan pihak lain, hingga dimanfaatkan meraup keuntungan secara tidak wajar dan tentu saja dengan melawan atau melanggar hukum.

#MOZAIKCoffee

Depok, 3 Januari  2019

M. Thaha Pattiiha