Alifuru Supamaraina: Surat Terbuka dari Maluku kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo

Monday, August 20, 2018

Surat Terbuka dari Maluku kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo

Kepada Yth

Ir Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia

Putra bangsa yang saya banggakan
Presiden yang saya hormati…

17 Agustus 2018 tepat 73 tahun perjalanan bangsa ini, NKRI telah dinyatakan merdeka artinya telah terbebas dari segala bentuk penjajahan.
Ijinkan saya memberitahu kepada Bapak Presiden bahwa hari ini masih ada sekumpulan anak bangsa yang sangat merasakan belum adanya sebuah kemerdekaan. Anak bangsa yang saya maksud adalah bangsa MALUKU yang sampai detik ini masih tetap setia dalam bingkai NKRI walaupun segala bentuk ketidakadilan dan kezhaliman negara selalu mereka dapatkan.
Bapak Presiden H Ir Joko Widodo yang saya banggakan, sekali lagi ijinkan saya untuk sedikit mengingatkan apa yang pernah disampaikan atau diucapkan pendiri bangsa ini, Sang Proklamator, Bapak Ir Soekarno, 64 tahun silam:
“TERIMA KASIH KEPADA RAKYAT MALUKU ATAS KESETIAANNYA KEPADA CITA CITA NASIONAL.
INDONESIA TANPA MALUKU,INDONESIA BUKANLAH INDONESIA”
-17 AGUSTUS 1954-
Dari perkataan Presiden Soekarno saat itu, maka sudah dipastikan Soekarno sangat tahu arti Maluku bagi NKRI ini. Namun para pemimpin setelah Soekarno telah melupakan pernyataan penuh makna dari beliau.
Bapak Presiden yang saya banggakan,sebagai generasi MALUKU, tentunya saya sangat miris dan tidak dapat diterima,jika MALUKU yang kaya akan SDA namun MALUKU tetap miskin dan menderita.
Terpilihnya Bapak Joko Widodo sebagai Presiden ke-7 negara ini merupakan sebuah anugrah ALLAH SWT, TUHAN YANG MAHA KUASA, serta kepercayaan rakyat Indonesia yang mana terdapat pula masyarakat Maluku dan tentunya Bapak Presiden tidak lupa kalau MALUKU selain merupakan salah satu dari delapan daerah pendiri bangsa ini, Maluku juga merupakan salah satu daerah yang berhasil memenangkan Bapak Joko Widodo saat Pilpres 2014 silam.
Bapak Presiden yang sangat saya banggakan,
Bukan menjadi sebuah rahasia lagi,10-20 tahun kedepan MALUKU dengan segala kekayaan SDA akan mampu membiayai NKRI ini…namun untuk kesekian kali ijinkan saya mengingatkan Bapak Presiden terkait:
1.PERPRES 131 TAHUN 2015 YANG TELAH DIUNDANGKAN SECARA RESMI TERTANGGAL 9 NOVEMBER 2015,DIMANA DELAPAN KABUPATEN YANG ADA DI MALUKU DITETAPKAN SEBAGAI DAERAH TERTINGGAL (DITINGGALKAN) LIMA TAHUN KEDEPAN.
Apakah ada solusi yang coba negara hadirkan untuk persoalan ini, sama sekali tidak ada, jika ada pasti dengan mudah atas nama keadilan dana perimbangan daerah untuk Maluku sudah selesai dibahas.
APAKAH INI ADIL BAGI MALUKU????
2.SELAMA HAMPIR EMPAT DEKADE, RAKYAT MALUKU MELALUI PEMERINTAH DAERAH,MEMPERJUANGKAN YANG NAMANYA “TUNJANGAN KEMAHALAN” NAMUN TIDAK PERNAH DIRESPOND OLEH NEGARA/PEMERINTAH PUSAT.
APAKAH INI SEBUAH KEADILAN BAGI MALUKU????
3. LUAS WILAYAH MALUKU YANG MANA 93% ADALAH LAUTAN DAN 7% ADALAH DARATAN,
PERLU DIINGAT BAHWA 93% WILAYAH LAUT MENJADI SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN TERBESAR BAGI NEGARA INI,hanya saja dalam penghitungan DAU dalam APBN untuk MALUKU, 93% ini diabaikan begitu saja,sehingga 7% luas daratan yang dipakai sebagai indikator hitungan.
APAKAH INI YANG DINAMAKAN SEBUAH KEADILAN????
Bapak Presiden H Ir Joko Widodo,pada momentum Perjalanan bangsa dalam 73 tahun kemerdekaan, saya dengan bangga berani mengatakan bahwa tidak ada satupun daerah di negara ini yang begitu mencintai serta menjunjung tinggi NKRI melebihi MALUKU, walaupun berbagai macam bentuk ketidakadilan dan kedzhaliman hingga detik ini selalu masih melekat pada Rakyat MALUKU dan hingga detik ini juga MALUKU masih tetap merupakan bagian yang tak terpisahkan dari NKRI.
Indonesia boleh merdeka namun rasanya Maluku masih terus dijajah oleh segala regulasi-regulasi yang sangat tidak memihak pada kepentingan masyarakat MALUKU.
Untuk itu pada MOMENTUM KEMERDEKAAN kali ini, saya meminta bangsa ini melalui Bapak Prediden Joko Widodo untuk lebih memperhatikan Maluku.
BERIKAN APA YANG SEHARUSNYA MENJADI MILIK RAKYAT MALUKU.
Dalam pasal 33 ayat 3 UUD1945 dengan jelas menyatakan;
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Tahukah bapak, bahwa dalam sebulan terakhir di Maluku tepatnya di Kabupaten Maluku Tengah, telah terjadi bencana kelaparan hingga mengakibatkan korban jiwa. Apakah negara sadar kontradiksi yang terjadi antara amanat konstitusi dengan realitas hari ini?
BERIKANLAH KEADILAN BAGI RAKYAT MALUKU, karena sangatlah tidak wajar dengan segala yang dimilik namun MALUKU dibiarkan miskin maupun dimiskinkan, dibuat tertinggal ataupun ditinggalkan.
“JANGAN PERNAH TINGGALKAN MALUKU,SETELAH MILIK MALUKU DIRAMPAS”
Bapak Presiden yang saya banggakan,,,
Kesenjangan merupakan hasil dari ketidakadilan dan ketidakadilan itu sendiri merupakn akar dari perpecahan yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
Jangan pernah salahkan rakyat Maluku jika hari ini ada suara maupun nyanyian merdeka,sebab Maluku sungguh dimarginalkan. MALUKU BAGAIKAN ANAK HARAM DI IBU PERTIWI INI.
Untuk itu saya sebagai generasi muda Maluku menyurati Bapak Presiden Joko Widodo agar kiranya momentum Kemerdekaajvyang ke-73 tahun ini, MALUKU DAPAT DIPERLAKUKAN SECARA ADIL,SEADIL-ADILNYA.
TERAKHIR yang ingin saya sampaikan, “JANGAN PERNAH MEMBIARKAN PELUANG TERULANGNYA KEMBALI SEJARAH MASA LALU DALAM VERSI YANG BERBEDA”.
Akhirnya saya ucapkan DIRGAHAYU NKRI YANG KE 73 Tahun. Jadikan MALUKU SEJAHTERA, MALUKU BERMARTABAT BUKAN MALUKU KAYA, MALUKU MERANA.
Terima kasih, salam sejahtera

Ambon,16 AGUSTUS 2018
KOORDINATOR PAPARISA PERJUANGAN MALUKU
ADHY FADHLY

No comments:

Post a Comment