Alifuru Supamaraina: ALIFURU BUKAN HANYA DI PULAU SERAM

Saturday, May 28, 2016

ALIFURU BUKAN HANYA DI PULAU SERAM

    ALIFURU BUKAN HANYA DI PULAU SERAM
Pulau Buru, salah satu pulau Kepulauan Bangsa Alifuru - Maluku

                      Kepulauan Maluku merupakan suatu kesatuan wilayah, sekaligus satu kesatuan suku-bangsa, yang saling terkait secara menyeluruh. Tidak terpisahkan menurut kewilayahan dan komunitasnya secara tidak terkait, untuk apapun alasannya berdasarkan faktor sejarah keberadaan dan kepemilikan. Memisahkan komunitas karena wilayah domisili yang terpisah oleh lautan, menunjukan kedangkalan pemahaman dan pengetahuan tentang Maluku. Akibatnya menimbulkan kerancuan pengetahuan, bahkan dapat saja dibaca negatif bermaksud meracuni dengan upaya memilah dengan cara memisahkan dan mungkin saja untuk memutus mata-rantai, yang akhirnya melemahkan. 

Hal ini setidaknya dibaca terbalik, dibalik maksud mungkin juga tujuan dari dan oleh adanya sebuah penulisan katagori tulisan ilmiah, yang bersumber dari suatu hasil penelitian akademis dan kemudian dipublikasikan.
Dalam sebuah tulisan ilmiah, sekalipun bersifat populer, tetap saja harus memenuhi kaidah kesempurnaan tulisan yang tentu memiliki nilai pertanggungjawaban secara keilmuan atau  akademis. Sejatinya, saya tidak bermaksud menceramahi siapapun, akan tetapi sekadar mengingatkan dan meluruskan untuk sesuatu yang dianggap keliru atau juga sengaja mengabaikan kesungguhan dan kejujuran terhadap ungkapan suatu hal, baik itu sejarah, peristiwa, atau sekadar informasi umum.
Saya tidak sama sekali bermaksud hendak menyatakan lebih tau dan pintar, tetapi merasa lebih memahami apa yang diungkap dalam isi dan maksud tulisan tersebut yang bisa berpengaruh menjauhi kebenaran sesungguhnya, atau memang karena kurang pengetahuan tentang hal yang diungkap. Bila karena kurang pengetahuan – belum tahu, tentu dapat dimaklumi.
Untuk mengimbangi dan mencoba mendudukkan kebenaran sesungguhnya, maka tulisan ini dimaksudkan untuk menanggapi secara umum dan parsial terhadap sebuah tulisan yang merupakan hasil penelitian dan telah dipublikasikan pada sebuah jurnal ilmiah pada tahun lalu, tentang sejarah suku-bangsa Alifuru yang mendiami pulau Buru.
Terdapat pertanyaan tetapi bukan mengenai hasil keseluruhan penelitian, tetapi ketika menyebutkan suatu kelompok masyarakat pada sebuah wilayah atau teritorial tertentu, secara kesejarahan sudah pasti memiliki ikatan asal-usul dalam bentuk identitas suku atau bangsa. Sesuatu yang melekat pasti untuk komunitas masyarakat yang berdiam pada suatu wilayah dalam jangka waktu yang lama dan telah dapat dipastikan adalah pemukim pertama dan tentu sebagai pemilik teritorial dimaksud. Tidak terkecuali penduduk asli yang mendiami pulau Buru, mereka adalah bagian tidak terpisahkan dalam komunitas kesatuan suku-bangsa Alifuru, suku-bangsa satu-satunya sebagai penduduk asli pemukim dan pemilik kepulauan Maluku.
Jangan sampai ada kesan menghindar untuk mengakui atau mungkin memang tidak paham, bahwa penduduk asli pulau Buru adalah juga suku-bangsa Alifuru. Tidak juga sampai menyebut kata Alifuru dalam pemahaman mengartikannya terdengar aneh dan lucu untuk ukuran masyarakat intelektual. Penyebutan Alifuru kepada masyarakat yang bermukim jauh dari pesisir pantai dan merupakan suku-bangsa asli di pulau Buru, masa sih sebutan  Alifuru artinya “orang balakang” atau masyarakat terbelakang. Alasannya menurut penjelasan yang mengartikannya, dikarenakan penduduk yang tinggal di pegunungan atau dataran tinggi di pedalaman Pulau Buru kehidupannya masih sangat sederhana dan terbelakang.
Sangat disesali, bila pemahaman yang demikian hingga hari ini masih tetap saja “dilestarikan”.
Persepsi (sadar atau sengaja ?)  masih lestari di jaman kemajuan teknologi informasi dan kemudahan mendapatkan pengetahuan dan keilmuan lebih dari masa sebelumnya. Dengan kemajuan dan kemudahan ini pula saya mendapatkan tulisan yang mengganggu serta menggugah untuk ditanggapi dan untuk diingatkan, atas kekeliruan yang di-persepsi-kan.
Ketika membicarakan tentang suku-bangsa Alifuru, khususnya dalam konteks Orang Maluku dengan teritorialnya yaitu kepulauan Maluku(Provinsi Maluku dan Maluku Utara) sudah nyata bersuku-bangsa Alifuru. Hal ini seperti mengajarkan anak belajar membaca, karena harus terus mengulang, tetapi tidak untuk kaum dewasa dan apalagi terpelajar, harusnya  tidak mengulang lagi sesuatu yang mestinya sudah tidak perlu diulang untuk mengingatkan, apalagi dengan maksud ditujukan kepada komunitas intelektual.
Suku-bangsa Alifuru memang selama ini mengalami kondisi tekanan oleh usaha para “siluman”, maupun melalui cara nyata tetapi lembut dan manis. Telah berlangsung secara terus menerus sudah sejak ratusan tahun yang lalu, sehingga identitas asal-usul jati-diri sebagai suku-bangsa Alifuru menjadi terlupakan baik sadar atau tidak maupun karena terpaksa oleh berbagai alasan dalam perjalanan hidupnya.
Banyak faktor penyebabnya, sekalipun belakangan ini orang-orang yang merasa keturunan Maluku, sedang kembali mengenali jati diri dan menemukan titik temu pada lahirnya bahwa ternyata keturunan dari nenek moyang suku-bangsa Alifuru. Bisa jadi karena sekian lama disadari telah kehilangan identitas aslinya oleh adanya pengaruh seperti ;
-       Akibat pengaruh penjajahan bangsa asing selama ratusan tahun dengan misi untuk kepentingannya, telah dengan sengaja menghalangi, meminimalkan, dan hingga menghilangkan identitas asa-usul masyarakat Maluku yang bergaris keturunan suku-bangsa Alifuru. Khususnya yang secara sadar atau terpaksa menjalani kehidupannya bersama bangsa-bangsa asing yang menjajah bumi Maluku.
-    Politik pelemahan kesatuan masyarakat se-suku-bangsa dan penghilangan hak kepemilikan teritorial atau kewilayahan suku bangsa Alifuru sebagai masyarakat asli, sepertinya masih diteruskan oleh pihak lain bukan orang Maluku, dan juga sebagian kelompok masyarakat Maluku karena kepentingan sempit dan sepihak. Berkontribusi pula adalah peran signifikan negara melalui Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, yang selama 30 tahun berlaku telah melumpuhkan sebagian besar pranata adat di Maluku.
-       Kepentingan politik praktis dan kepentingan politik umum pemerintahan daerah, juga berkontribusi dalam merusak dan berakibat memupus nilai-nilai budaya dan tatanan adat yang bersandar pada keyakinan mitos untuk kearifan. Terkesan dengan mudahnya dieksploitasi tanpa hormat lalu dan dengan alasan yang terkesan “konyol” untuk dimanfaatkan demi kepentingan tertentu dan hanya menguntungkan ego individual serta kelompok, tetapi telah berjasa mengikis kecintaan dan pelestarian kebanggaan jati diri,  hak, juga kehormatan, sebagai suku-bangsa Alifuru pemilik sah kepulauan Maluku.
-       Kesadaran terhadap identitas jati diri yang kadang terabaikan, baik diri pribadi maupun kelompoknya secara umum. Sesuatu yang tidak searah dengan kepribadian dan cara pandang sejarah peradaban manusia yang menata perjalanan kehidupannya dengan berdasarkan asal-usul garis keturunan. Demikian juga dengan Orang Maluku yang saling mengenali diri dan posisinya karena tertib dalam sistem penamaan diri menggunakan marga. Penggunaan nama marga dibelakang setiap nama setiap orang, dan berlaku secara turun-temurun, telah mampu memudahkan pengenalan garis keturunan dan hubungan kekeluargaan diantara sesama orang Maluku khususnya, dan membedakannya dengan yang bukan satu suku-bangsa. Demikian itu adalah tatanan adat yang sangat bijak secara umum berlaku di seanteru komunitas masyarakat kepulauan Maluku dari keturunan suku-bangsa Alifuru. Di manapun di semua pulau di Maluku, orang Maluku dari garis keturunan suku-bangsa Alifuru, dengan mudah mengenalinnya karena pasti memiliki nama marga dan semua marga memiliki makna karena bisa diterjemahkan.
Sebagai “Orang Maluku”; Halmahera, Ternate, Tidore, Sula, Seram, Buru, Lease, Ambon, Kei, Aru, hingga Pulau-pulau Terselatan, dari utara pulau Morotai hingga paling selatan pulau Selaru, semua berkepentingan untuk perduli terhadap identitas jati diri dalam kesatuan asal-usul dari nenek moyang genekologis yang sama ber-suku-bangsa Alifuru, dan hingga kapanpun mesti merasa dan menyatakan diri adalah komunitas atau bagian dari suku-bangsa Alifuru. Jangan pernah memilah persekutuan, apalagi memisahkan kesatuan dalam hak dan kewajiban, dan kebanggaan oleh asal-usul, sebagai suku-bangsa asli pemilik bumi Kepulauan Maluku.
Akhirnya, karena demi kebaikan bersama maka seandainya yang merasa bersangkutan sempat membaca tulisan ini, semoga tidak keliru memahami maksud saya, dan untuk itu pula sengaja tidak mencantumkan secara jelas siapa dan di mana. Tanggapan ini atas tujuan niat baik dan tulus hendak mengingatkan, tidak untuk menyalahkan dan menyepelekan kemampuan dan intelektual yang bersangkutan secara keseluruhan.
Alasan sederhana adalah merasa terganggu dan “tergelitik” untuk hal yang semestinya tidak lagi memunculkan masalah, hanya oleh alasan apapun selain kebodohan sesungguhnya. Sejak awal hingga kapanpun, suku-bangsa Alifuru dan segenap kepemilikannya, adalah jiwa dan semangat yang menjadi kebanggaan bagi beta(saya) dan semua Orang Maluku.
Beta Alifuru, meseee ! 

Depok, 26 Mei 2016
M. Thaha Pattiiha

No comments:

Post a Comment