Alifuru Supamaraina: Menyiapkan Sumber Daya Maluku Untuk Proyek Kilang LNG Blok Masela

Wednesday, November 27, 2019

Menyiapkan Sumber Daya Maluku Untuk Proyek Kilang LNG Blok Masela

Oleh ; M. Thaha Pattiiha

(Bagian VII dari tulisan ; Blok-Masela)


       Provinsi Maluku berdasarkan Data Strategis Provinsi Maluku 2-10-2015, Sensus Ekonomi 201667), berpenduduk 1.686.469 orang, dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp 405,279, dan data menunjukan 20 persen penduduk Maluku diantaranya dinyatakan miskin. Wilayah daratan yang terdiri dari pulau-pulau kecil dan besar yaitu 47.350,42 km persegi, selebihnya lautan (perairan) 658.294,68 km persegi, dari keseluruhan wilayah seluas 705,645 km persegi.

Bagi provinsi Maluku, Lapangan Gas Abadi Blok Masela (Abadi Field) memang bukan satu-satunya kekayaan SDA “luarbiasa”,  masih terdapat SDA yang lain. Akan tetapi Blok Masela telah menjadi “sesuatu” yang benar-benar nyata dan harusnya menjadi “milik”, yang menyediakan peluang tidak terkira manfaatnya untuk mensejahterakan rakyat Maluku.

Kekuasaan Negara berdasarkan konstitusi tetap diakui, tetapi bukan berarti atas nama negara kemudian negara semena-mena dan sepenuhnya mempraktekkan penguasaan secara absolut, dengan atau tanpa mengabaikan hak-hak kepemilikan masyarakat wilayah setempat. Pada wilayah kerja proyek dalam aktifitas kegiatan kontraktor, negara harus selalu hadir sebagai payung yang melindungi segenap kepentingan masyarakat setempat, meminimalkan ekses negatif, dan mempermudah akses masyarakat mendapatkan manfaat sebesar-besarnya. 

Negara harus memberi ruang dan ikut aktif menyiapkan sumber daya yang dibutuhkan yang diisi putera-puteri asli Maluku, dan yang perlu disiapkan oleh Pemda Maluku. Sebaliknya, secara mandiri dan sungguh-sungguh butuh persiapan dan kesiapan Pemda, dan khususnya masyarakat Maluku, untuk memanfaatkan kesempatan dan peluang, untuk memenuhi berbagai kebutuhan ketika pelaksanaan tahapan eksploitasi Blok Masela telah siap dilakukan.
Keberadaan Abadi Field Blok Masela, jangan pernah diabaikan, sebab inilah kesempatan dan peluang yang perlu sungguh-sungguh dimaksimalkan oleh Orang Maluku untuk mendapatkan dan merubah kehidupan untuk lebih baik yaitu kesejahteraan hidup yang maksimal.

Blok Masela telah melewati tahap pertama ekploitasi, sekarang sudah menuju ke tahap eksplorasi. Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah jaminan memanfaatkan peluang ketenagakerjaan dan potensi pengembangan proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela. Memang bukan hal yang mudah dan instan, belum lagi membutuhkan tingkat pengetahuan dan ketrampilan untuk mampu mengauasai teknologi canggih. Sebab proyek minyak dan gas bumi, adalah ladang penerapan ilmu, keterampilan,  dan teknologi tinggi.

Pada tahap eksplorasi, pekerjaan utama adalah EngineeringConstruction and ProductionInpex Corporation & Royal Dutch Sheel  selaku Kontraktor  Kontrak Kerja Sama(KKKS/K3S), sudah bisa dipastikan akan membutuhkan banyak kontraktor pelaksana. Kontraktor pelaksana khususnya ditahap awal eksplorasi untuk pembangunan kilang,  membutuhkan banyak tenaga kerja terampil dan siap paka, tentu telah tersertifikasi sesuai spesifikasi bidang pekerjaan yang dibutuhnya. Selain itu secara kelembagaan Pemda Maluku sendiri harus bersiap dengan rencana pengembangan wilayah, tentang di mana letak lokasi kilang dan pelaksanaan pembangunan kilang. Sudah harus siap dengan program penyiapan tenaga kerja ahli putra-putri Maluku, termasuk program pembangunan dan pengembangan pusat-pusat ekonomi wilayah, searah rencana pengembangan proyek Blok Masela.

Pemda Maluku melalui Perusahaan Daerah(PD) atau Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) yang ditunjuk atau dibentuk dan diperuntukan untuk ikut bersama dalam proyek tersebut, diharuskan segera menyesuaikan dengan menyiapkan segala sesuatu sesuai kriteria yang diterapkan oleh pihak kontraktor KKS maupun oleh peraturan negara. Baik SDM, manejemen, program, pembiayaan, sarana dan penggunaan teknologi. Khususnya untuk kebutuhan SDM untuk teknologi laut dalam(deepwater), syaratnya cukup luas dan multi disiplin keilmuan dan ketrampilan, antara lain penguasaan teknologi desain, rekayasa(engineering), pengadaan(procurement), konstruksi, instalasi maupun servis68).

Saat ini sudah harus menyiapkan SDM dengan keahlian(skill), ketrampilan, serta kemampuan dalam penguasaan bidangnya secara maksimal. Pelaksanaannya dapat melalui pengembangan kurikulum terhadap aplikasi teknologi laut dalam, pada perguruan tinggi khususnya di Maluku, antara lain pada Universitas Pattimura yang telah memiliki program studi Perkapalan dan Kelautan, demikian juga pada Politeknik Negeri Ambon.

Penyiapan dan penyelenggaran program ini, wajib mendapat dukungan penuh dari Pemda Maluku dalam hal pembiayaan. Pembiayaan untuk beasiswa kepada mahasiswa, pengadaan kelengkapan sarana belajar, hingga biaya honor staf pengajar Ahli yang bila perlu dihadirkan dari luar Maluku.  Selain itu, perlu dipercepat realisasi rencana pendirian Institut Teknologi Ambon, dengan mengutamakan penyelenggaraan program studi yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Khusus untuk kesiapan BUMD, setidaknya terdapat 3(tiga) langkah strategis sebagai pilihan disarankan oleh Rumalutur69), dalam rangka menyiapkan BUMD Maluku adalah dengan sistem “Transfer of Knowledge Programs” dengan prinsip dasar adalah biaya rendah(low cost) sebagai berikut ;

a.   Pengembangan Sumber Daya Manusia: bahwa kebutuhan tenaga kerja(TK) di industri Minyak, Gas dan Panas Bumi, Kontraktor Pelaksana atau Industri pendukung lainnya, TK selain berijazah formal, harus memiliki pengalaman dan keahlian yang tersertifikasi dan terakreditasi(Sertifikat Migas) oleh Kementerian ESDM. Penyiapan TK selain melalui metode pelatihan, juga melalui metode magang sesuai spesifikasi bidang keahlian, pada perusahaan-perusahaan perminyakan.

b.   Pengembangan Management Perusahaan: BUMD dapat melakukan penyesuaian sistim & prosedur kerja sebagaimana yang disyaratkan oleh KKKS yaitu management perusahaan berbasis standar internasional seperti : ISO-9001 (Standard Management Mutu), ISO-14001 (Standard Management Lingkungan)  & OHSAS-18001 (Standar Management Kualitas Keselamatan & Kesehatan), Quality Control  & Quality Asurance  System (QC & QA System).

c.  Pengembangan Teknologi: Pengembangan teknologi oleh BUMD dengan  melalui kerjasama dengan BUMN, dengan model kerjasama  yang sangat menguntungkan yaitu kerja sama berbasis proyek /Project Based Agreement melalui mekanisme Kerja Sama Operasi(KSO) atau Joint Operation Agreement dimana pada tahap awal BUMD sebagai sub-Contractor.

Selain penyiapan SDM dan BUMD Maluku, syarat kesiapan lainnya adalah Peraturan Daerah(Perda) dan persiapan lahan untuk lokasi pembangunan kilang dan infrastruktur pendukung lainnyaUntuk hal ini Julius R. Latumaerissa70), Ekonom putera Maluku dari Universitas DR Sutomo Surabaya, berpendapat ; selain pembangunan kilang pengelolaan gas, adalah pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, perumahan pekerja, perkantoran perusahaan, fasilitas sarana kesehatan, pertokoan, pasar, hotel dan restoran, dan berbagai sarana dan prasarana penunjang lain yang dibutuhkan dalam pengeoperasian Blok Masela.

Semua itu membutuhkan lahan, untuk itu dibutukan Peraturan Daerah(Perda), untuk mengatur sistem alih fungsi lahan  dan melindungi kepentingan hak ulayat masyarakat adat setempat, dan disarankan menggunakan pola sewa lahan berjangka waktu. Selain itu, Perda dibutuhkan untuk melindungi dan mengutamakan hak-hak pekerja lokal Maluku. Demikian pula dengan perlindungan terhadap dampak infiltrasi kebudayaan luar terhadap pelestarian kebudayaan asli daerah di sekitar pengoperasian proyek Blok Masela71). 

Pilihan penggunaan lahan tentu diserahkan kepada Inpex yang menentukan sesuai perencanaannya, yang disesuaikan dengan kebutuhan proyek dan pembangunan kilang, serta pelaksanaan produksi dan transportasi. Pemerintah Daerah Kabupaten setempat dimana opsi lahannya dipilih oleh Inpex sebagai lokasi pembangunan kilang, diharapkan kesiapannya untuk ikut memperlancar ketersediaan lahan, hingga pelaksanaan proyek pembangunan kilang, selanjutnya hingga saat pelaksanaan produksi.

Maluku jangan mengabaikan dengan sengaja atau secara lamban bersikap72) menyiapkan segala sesuatu untuk memanfaatkan peluang luar biasa proyek “raksasa” Blok Masela. Masih cukup ruang dan waktu untuk bersiap, seiring kesiapan Inpex Corporation selaku operator Blok Masela yang masih melakukan kajian desain awal atau pra-pendeminisian proyek(pre - Front End Engineering Design /pre-FEED)73) saat ini, setelah menerima surat perintah kerja dari SKK Migas, dan ditargetkan selesai dipertengahan tahun ini(2018). Pre-FEED dilakukan dengan satu opsi kapasitas produksi dan satu pulau74).

Pekerjaan pre-FEED akan dilakukan oleh PT KBR Indonesia, dengan biaya yang disetujui SKK Migas (Agustus 2017) terhadap anggaran Pre-FEED Blok Masela itu sekitar 23 juta dollar AS atau Rp 306 milyar. Angka ini menurut Katadata.co.id, itu lebih rendah dari anggaran yang diajukan Inpex sebesar 25 juta dollar AS. Hasil Pre-FEED akan menjadi bahan bagi Inpex dalam menyusul proposal rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) Abadi di Blok Masela.

Untuk itu Inpex sedang melakukan studi mengenai lokasi kilang di darat dan menyiapkan konsep desain awal fasilitas produksi terapung(Floating Production Storage and Offloading/FPSO), sehingga direncanakan akhir tahun ini proposal pengembangan lapangan (PoD) sudah selesai dan memulai produksi tahun 2027. FPSO dikerjakan konsorsium PT Technip Engineering Indonesia dan PT Technip Indonesia75). 

Untuk lokasi pembangunan kilang, Pemda Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat(MTB) menyiapkan lahan seluas 600 ha, dan sudah dapat dipastikan berada berada di wilayah Kabupaten MTB, pilihannya antara Saumlaki Barat atau Saumlaki Timur, dan tidak di pulau Selaru76).

Inpex saat ini sedang melakukan study pembangunan fasilitas dengan kapasitas pengolahan gas alam cair (Liquefied Natural Gas /LNG) kilang (di darat) direncanakan sebesar 9,5 juta ton pertahun(MTPALNG dan 150 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk gas pipa. Padahal sebelumnya pemerintah bersikeras agar LNG yang diproduksikan sebesar 7,5 MTPA dan gas pipa sebesar 474 MMSCFD77).

Perubahan pola produksi dengan pilihan keputusan membangun  kilang di darat, mengakibatkan ikut berubah masa kontrak Impex yang diperpanjang 20 tahun. Selain itu Inpex juga mendapatkan kompensasi waktu 7 tahun sebelum memulai masa produksi. Menurut Penasihat Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto78), pemberian kompensasi waktu adalah hal yang wajar, mengingat terjadinya perubahan skema pengembangan.

Akan tetapi, Pri mempertanyakan dasar hukum pemberian kompensasi itu ; “Kalau tidak megacu pada aturan, yang saya khawatirkan bukannya itu nanti jadi preseden atau yurisprudensi, tetapi malah jadi menimbulkan ketidakpastian baru

Pri Agung juga menyoroti pemberian perpanjangan 20 tahun Blok Masela kepada Inpex. Alasannya kontrak tersebut baru berakhir 2028 dan sesuai aturan pengajuan secara formal paling cepat 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Menurutnya, meskipun di pasal (28) ayat (6) PP Nomor 35/2004 ada pengecualian pengajuan perpanjang lebih cepat. Namun, itu baru bisa diberikan kalau sudah ada perjanjian jual beli gas. Sementara sampai saat ini Inpex belum memiliki perjanjian jual beli gas Blok Masela.
Depok, 24 Mei 2018


Bersambung ke bagian ; VIII. Potensi Ekonomi Blok Masela
---------------------------
-   Sumber : 
67)     BPS Provinsi Maluku www.malukuprov.go.id diundu-PDF 03/6/2016, 04:17,
68)     Tekhnologi Laut Dalam ; https://pmahatrisna.wordpress.com/category/oil-gas/   diundu 17/5/2018, 4:27
69)     Rumalutur, Ishak S. Ir ; Op.Cit

70)     Latumaerissa, Julius R ; Sejumlah Perda Dibutuhkan dalam Pengoperasian Blok Masela ;


71)     Latumaerissa, Julius R ; Op Cit.


73)     Keterangan Pers Inpex ; INPEX to Commence Pre-FEED for Abadi LNG Project, the Masela Block, Indonesia ; 30/3/2018, 


74)   Kontra Inpex di Masela diperpanjang 27 tahun 

75)   Inpex Umumkan Dua Perusahaan... , katadata.co.id   ; 
76)      PEMBANGUNAN KILANG LNG BLOK MASELA DI MTB ; 

77)      Rencana Pengembangan Blok Masela Ditargetkan Rampung Akhir 2018 

No comments:

Post a Comment